Fokus pada bahasannya.. tidak perlu meributkan disebut" dkk lah..
Mungkin saja saat itu wartawan/jurnalis ybs ingin menyampaikan berita
secepat mungkin..
Untuk lebih detilnya kan bisa dilihat dari sumber lain..
Banyak baca jadi banyak tahu.. well, tergantung yang dibaca juga sih.. :-)

-- 
Wassalam,

Irwan.K
"Better team works could lead us to better results"
http://irwank.blogspot.com

------
ADANYA INDIKASI PEMBIARAN TERHADAP BANK CENTURY SEJAK LAMA.
Koordinator Korupsi Politik dari Indonesia Corruption Watch (ICW),
Ibrahim Fahmi Badoh, meminta kasus dugaan surat utang atau letter of
credit (L/C) yang melibat- kan Muhammad Misbakhun diusut secara hukum.
Aliran dana yang diterima sejumlah politikus diduga berkaitan dengan
kebijakan terhadap Bank Century."Dibuka saja, dipro- ses secara
hukum,"katanya kepada Tempo ke- marin.

Misbakhun adalah politikus dari Partai Keadilan Sejahtera dan salah
satu dari sem- bilan inisiator pengusul angket Bank Centu- ry. Saat
ini dia duduk sebagai anggota Komi- si Industri dan Perdagangan Dewan
Perwa- kilan Rakyat.

Keterkaitan Misbakhun dengan Bank Cen- tury pada saat PT Selalang
Prima Internasio- nal mendapatkan L/C dari bank itu senilai US$ 2,2
juta pada 2007. Di perusahaan yang memproduksi biji plastik itu, dia
duduk seba- gai komisaris utama.

Berdasarkan audit intern Bank Century oleh Satuan Kerja Audit Intern
(SKAI) pada semester kedua 2008, ditemukan penyim- pangan bidang
treasury dan settlement yang berhubungan dengan L/C. Audit menemukan
adanya hasil repo surat berharga untuk pelu- nasan L/C atas nama PT
Selalang Prima In- ternasional dan perusahaan lain, PT Sinar Central
Sandang. Seharusnya, hasil penuh re- po masuk ke Bank Century,
sedangkan perso- alan L/C dilunasi masing-masing debitor.
"Sampai saat ini L/C yang seharusnya dilu- nasi belum dilunasi,"tulis
laporan itu.

Menurut Ibrahim, aliran dana ke politikus mengindikasikan adanya
pembiaran terha- dap Bank Century sejak lama."Ini juga bisa dikatakan
sistemik,"katanya.

Penerima aliran-aliran dana itu, kata Ibra- him, adalah pihak-pihak
yang punya kaitan dengan kebijakan terhadap Bank Century.
"Bisa juga terhadap pihak-pihak yang tidak terkait secara langsung,"
katanya. Menurut dia, kemungkinan terjadinya pembiaran se- cara
politik terhadap Bank Century tampak- nya semakin jelas.

Aliran dana yang diterima Misbakhun le- wat L/C, kata dia, akan
memunculkan konflik kepentingan. Karena itu, aliran dana ini tidak
bisa didiamkan. "Jadi proses saja setiap temuan yang diperoleh,"
ujarnya.

Sebelumnya, kepada wartawan Misbakhun mengakui memiliki L/C di Bank
Century yang dibuka pada 2007. Menurut dia, surat utang itu tidak
fiktif, namun sempat gagal bayar. "Sangat berbeda pengertian antara L/
C fiktif dan L/C gagal bayar. L/C fiktif tidak ada kegiatan transaksi
dan kegiatan bisnis riil yang meng- cover-nya, sementara L/C gagal
bayar adalah L/C yang ada kegiatan bisnis riil,"ujarnya.

Dia mengaku mempunyai bukti transaksi, ada unit perusahaannya,
bisnisnya riil, ada pengusaha dan pengurus perusahaan yang pengusaha
dan pengurus perusahaan yan kredibel, serta dipercaya perbankan da-
lam menjalankan bisnisnya. Gagal bayar L/C, kata Misbakhun, karena
krisis glo- bal.

Politikus PKS, Fahri Hamzah, yang diserahi Misbakhun memberikan
penjelasan, mengatakan L/C yang dipero- leh Misbakhun dari Bank
Century su- dah berlangsung lama atau sebelum pemberian dana talangan.
"Apa yang salah orang menerbitkan L/C,"katanya kepada Tempo kemarin.

Menurut Fahri, yang juga anggota Panitia Khusus Angket Century,
penerbitan L/C itu urusan biasa."Ada ratusan ribu n sabah di Bank
Century, apa yang salah menjadi nasabah Bank Century," ujarnya.
Misbakhun, kata dia, menjalankan bisnis seperti biasa."Orang gagal
bayar itu biasa."

Dia menambahkan, gagal bayar itu juga sudah direstrukturisasi. "Sudah
jadi utang," katanya. Saham Misbakhun sudah dikonversi sebagai utang,
sahamnya sudah diambil sebagian.

Mengenai kucuran L/C dari Bank Centu- ry, Fahri mengaku tidak tahu.
"Tanya saja ke Misbakhun,"katanya. Dia juga tak tahu kapan utang itu
direstrukturisasi dan akan dilunasi. Bahkan, Fahri menyatakan, kegi-
atan perusahaan Misbakhun kabarnya eks- por-impor biji plastik.

Fahri mempertanyakan kasus perolehan L/C Misbakhun ini dibesar-
besarkan. Ka- lau Misbakhun bermasalah, kata dia, mengapa dia justru
ingin mengungkap ka- sus dana talangan Bank Century."Itu arti- nya dia
tidak punya kepentingan,"ujarnya.

ALI NY | IQBAL MUHTAROM


http://epaper.korantempo.com/KT/KT/2010/02/22/ArticleHtmls/22_02_2010_013_002.shtml?Mode=1


Terkait Bank Century

Selain Muhammad Misbakhun yang menjadi komisaris utama, nama lain yang
tercatat sebagai komisaris PT Selalang Prima Internasional adalah
Teguh Boentoro. Dia memiliki kantor konsultan pajak dan keuangan PB &
Co. Kliennya adalah Bank Century dan Asian Agri.

Sedangkan Franky Ongkko Widjoyo bertindak sebagai direktur utama.
Informasi yang dikutip Antara, aparat kepolisian dan pajak beberapa
waktu lalu memeriksa kantor PT Selalang Prima. Namun Teguh Boentoro,
yang dijadikan penanggung jawab, diduga kabur dan bersembunyi di
Singapura. ALI NY Selain Selalang Prima, perusahaan lain yang diduga
menerima L/C bodong adalah: PT Polymer Spectrum US$ 17,999 juta PT
Trio Irama US$ 10,999 juta PT Selalang Prima Int US$ 22,5 juta PT
Sinar Central Sandang US$ 26,5 juta PT Petrobas Indonesia US$ 4,3 juta
PT Citra Senantiasa Abadi US$ 19,9 juta PT Dwi Putra Mandiri US$ 9,999
juta PT Damar Kristal Mas US$ 21,499 juta PT Sakti Perdaya Raya US$
23,999 juta PT Energy Quantum US$ 19,999 juta

http://epaper.korantempo.com/KT/KT/2010/02/22/ArticleHtmls/22_02_2010_014_005.shtml?Mode=1

Pada 19 Februari 2010 22:29, saprizal saprizal <rizal_bl...@yahoo.com>menulis:

>
>
>
>
> "Disebut-sebut L/C yang diajukan PT SPI adalah L/C fiktif."
>
> Menjadi pertanyaan besar untuk sang wartawan yg menulis berita,"
> Disebut-sebut ini kutipan dari mana? Darimana sumbernya? Gak jelas! Ini sama
> halnya dengan istilah -menurut kabar burung atau konon kabarnya- yang
> kebenarannya bisa disangsikan. Sebaiknya harus di cek dan cek lagi dari mana
> sumbernya. Kalau sumbernya jelas, silahkan ditulis sumbernya. Tapi kalau gak
> jelas ya udah gak usahlah pakai istilah..disebut-sebut.
>
> salam,
> Rizal
>
>
>
> --- On *Fri, 2/19/10, Hongaria Cantik <ukhti.honga...@gmail.com>* wrote:
>
>
> From: Hongaria Cantik <ukhti.honga...@gmail.com>
> Subject: [mediacare] PT Tempat Politisi PKS Jadi Komisaris, Digerebek
> To: "wanita-muslimah" <wanita-musli...@yahoogroups.com>, "PKS Watch" <
> pkswa...@gmail.com>, "mediacare" <mediac...@yahoogroups.com>, "pan" <
> p...@yahoogroups.com>, pks-de...@yahoogroups.com, ppiindia@yahoogroups.com,
> "Group Forum Pembaca Kompas" <forum-pembaca-kom...@yahoogroups.com>,
> "dpr-indonesia" <dpr-indone...@yahoogroups.com>, "Milis-KAMMI" <
> milis-ka...@yahoogroups.com>
> Date: Friday, February 19, 2010, 2:17 AM
>
>
>
>
> Politik
>
>
> 19/02/2010 - 01:04
>
> *PT Tempat Politisi PKS Jadi Komisaris, Digerebek*
> Abdullah Mubarok
>
>
> (istimewa)
>
> INILAH.COM, Jakarta - PT Selalang Prima Internasional (PT SPI) dikabarkan
> digerebek oleh penyidik pajak dan aparat kepolisian.
>
> Informasi ini diperoleh INILAH.COM dari sumber di lingkungan aparat, Jumat
> (19/2) dini hari.
>
> Melalui pesan singkat, sumber INILAH.COM tidak menjelaskan secara detail
> waktu dan tanggal penggerebekan. Berikut isi SMS-nya:
>
> Baru-baru ini PT Selalang Prima Internasional sudah digerebek oleh penyidik
> pajak dengan aparat kepolisian.
>
> Seperti diketahui, PT SPI merupakan salah satu perusahaan yang mengajukan
> letter of credit ke Bank Century, tahun 2007. Nama anggota DPR dari Fraksi
> PKS, Mukhamad Misbakhun tercatat sebagai komisaris perusahaan.
>
> Disebut-sebut L/C yang diajukan PT SPI adalah L/C fiktif. Hal ini dibantah
> oleh Misbakhun.
>
> "Sangat berbeda pengertian antara L/C fiktif dan L/C gagal bayar. L/C
> fiktif tidak ada kegiatan transaksi dan kegiatan bisnis riil yang
> meng-cover-nya, sementara L/C gagal bayar adalah L/C yang ada kegiatan
> bisnis riilnya," kata Misbakhun melalui pesan singkat juga yang beredar di
> kalangan wartawan di DPR.
>
> Dia mengatakan, L/C yang dimilikinya ada bukti transaksinya, melalui unit
> perusahaan dan bisnisnya yang riil, serta ada pengusaha dan pengurus
> perusahaan yang kredibel dan dipercaya perbankan dalam menjalankan
> bisnisnya.
>
> Misbakhun juga menjelaskan bahwa pengajuan L/C di Bank Century karena
> kebetulan. Sebab, saat itu dia juga mengajukan L/C di Bank Danamon.
>
> "Kalau L/C tersebut melalui Bank Century, itu karena kebetulan semata dan
> terjadi akad kredit L/C tersebut tahun 2007," katanya. [bar]
>
> http://inilah. com/news/ read/politik/ 2010/02/19/ 354522/pt-
> tempat-politisi- pks-jadi- komisaris- 
> digerebek/<http://inilah.com/news/read/politik/2010/02/19/354522/pt-tempat-politisi-pks-jadi-komisaris-digerebek/>
>
>


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke