Membaca berita di Detik.com bahwa Menko Kesra,
Aburizal Bakrie mengatakan pemerintah hanya sanggup
menyantuni korban tewas akibat ledakan pipa gas porong
Lapindo Brantas sebesar rp 2 juta, saya hanya bisa
mengelus dada.

Penerimaan dalam negeri kita tahun 2006 besarnya rp
621 trilyun (
http://www.perbendaharaan.go.id/modul/utama/index.php?id=1739
). Jika dibagikan ke 220 juta rakyat Indonesia, tiap
orang dapat rp 2,8 juta lebih.
Gaji menteri bersama tunjangannya lebih dari rp 20
juta. Biaya pengamanan Bush selama 6 jam ke Indonesia
menghabiskan rp 6 milyar lebih.

Kok untuk 7 orang korban tewas Menko Kesra hanya bisa
mengganti masing2 rp 2 juta?

Saya sendiri beserta beberapa teman ketika ada orang
miskin yang terusir dari rumah kontrakan sanggup
mengumpulkan rp 3,5 juta untuk diberikan ke keluarga
orang tsb sehingga bukan hanya bisa mendapat rumah
kontrakan lagi, tapi juga modal untuk berusaha.

Nah masak pemerintah dengan uang lebih dari rp 621
trilyun hanya mampu mengganti sebesar rp 2 juta saja
per korban tewas?

Jika penerimaan 621 juta dibagi ke 220 juta rakyat
tiap orang bisa dapat rp 2,8 juta, seharusnya untuk
korban tsb bisa dilebihkan jadi 10x lipat karena
kenyataannya uang tsb tidak dibagikan ke seluruh
rakyat. Jadi korban mendapat rp 28 juta atau minimal
rp 10 juta.

Cuma ya itu, jika sifat kikir dan bakhil sudah melekat
ya jadinya seperti itu.

http://www.detiknews.com/indexfr.php?url=http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2006/bulan/11/tgl/23/time/142827/idnews/711855/idkanal/10
Pemerintah Santuni Korban Tewas Ledakan Pipa Gas Rp 2
Juta
Luhur Hertanto - detikcom

 Jakarta - Pemerintah meminta Lapindo Brantas Inc
memberi santunan kepada para korban ledakan pipa gas
Porong, Sidoarjo, Jawa Timur sehingga keluarga yang
ditinggalkan dapat meneruskan hidup dengan layak.
Sebab pemerintah hanya mampu memberikan santunan Rp 2
juta bagi keluarga korban tewas.

"Tidak peduli pemilik lama atau baru, yang jelas
pemerintah berharap Lapindo tetap bertanggung jawab,"
kata Menko Kesra Aburizal Bakrie sebelum mengikuti
sidang kabinet terbatas di Kantor Presiden, Jalan
Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis
(23/11/2006).

Sesuai prosedur, pemerintah akan menyalurkan santunan
kepada para korban. Untuk korban tewas masing-masing
akan mendapat Rp 2 juta, demikian juga santunan untuk
korban luka-luka.

"Untuk korban luka nilainya sesuai standar Depsos
saja," kata Ical tanpa menyebut nilainya.

Akibat ledakan pipa gas di Sidoarjo ini setidaknya
menyebabkan 7 orang tewas, 14 orang terluka, dan 4
orang hilang. (san/sss)


===
Ingin belajar Islam sesuai Al Qur'an dan Hadits?
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED]
http://www.media-islam.or.id

__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 

Kirim email ke