http://www.sinarharapan.co.id/cetak/berita/read/siswa-wajib-membeli-pohon/
Senin, 01 Pebruari 2010 13:06 Siswa Wajib Membeli Pohon Redaksi Yth, Pungutan yang ditarik oleh beberapa sekolah kepada muridnya untuk membeli sebatang pohon sangat menggelikan. Meskipun dengan alasan untuk penghijauan, pungutan tersebut tetap tidak masuk akal. Betapa tidak, para siswa sebetulnya bisa membawa pohon sendiri-sendiri, entah dengan cara mengambil pohon yang masih kecil dari rumahnya atau membeli sendiri. Tetapi, yang terjadi di Kota Bekasi, siswa diwajibkan membeli lewat sekolah dengan membayar antara Rp 10.000 hingga Rp 15.000, seperti yang dialami murid SMA Negeri 2 dan SMA Negeri 6. Penghijauan memang menjadi program Pemerintah Kota Bekasi, sehingga Wali Kota Bekasi Mochtar Mohamad menginstruksikan agar setiap siswa sekolah menyumbang sebatang pohon. Namun, bukankah hal itu tidak berarti sekolah yang harus membeli pohon? Bukankah siswa bisa langsung membawa pohon ke sekolah? Setahu saya, pohon-pohon itu nantinya akan dikumpulkan di sekolah dan aparat Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akan mengambil pohon itu di sekolah guna didistribusikan kepada masyarakat untuk ditanam. Tujuannya untuk menumbuhkan kesadaran dan kepedulian siswa akan arti lingkungan hidup dan penghijauan. Di Kota Bekasi, terdapat sedikitnya 300.000 siswa mulai dari siswa SD, SMP, serta SMA/SMK negeri dan swasta. Jika sekitar 300.000 murid itu masing-masing menyumbang satu pohon, maka program penghijauan di daerah penyangga Ibu Kota ini akan terbantu. Tetapi, menjadi sebuah kejanggalan kalau murid kemudian harus membeli pohon itu di sekolah. Jangan sampai program penghijauan ini malah menjadi ajang proyek bagi sekolah-sekolah. Pihak Pemkot Bekasi melalui Dinas Pendidikan Kota Bekasi harus memberikan pemahaman dan menindak sekolah-sekolah tersebut. Samsyuddin Kompleks Departemen Koperasi Bekasi Barat. [Non-text portions of this message have been removed]