http://www.sinarharapan.co.id/cetak/berita/read/siswa-wajib-membeli-pohon/

Senin, 01 Pebruari 2010 13:06 
Siswa Wajib Membeli Pohon 


Redaksi Yth,

Pungutan yang ditarik oleh beberapa sekolah kepada mu­ridnya untuk membeli 
sebatang pohon sangat menggelikan. 

     
Meskipun dengan alasan untuk penghijauan, pungutan tersebut tetap tidak masuk 
akal. Betapa tidak, para siswa sebetulnya bisa membawa pohon sendiri-sendiri, 
entah dengan cara mengambil pohon yang masih kecil dari rumahnya atau membeli 
sendiri. Tetapi, yang terjadi di Kota Bekasi, siswa diwajibkan membeli lewat 
sekolah dengan membayar an­tara Rp 10.000 hingga Rp 15.000, seperti yang 
dialami murid SMA Negeri 2 dan SMA Negeri 6.


Penghijauan memang menjadi program Pemerintah Kota Bekasi, sehingga Wali Kota 
Bekasi Mochtar Mohamad menginstruksikan agar setiap siswa sekolah menyumbang 
se­batang pohon. Namun, bu­kankah hal itu tidak berarti sekolah yang harus 
membeli pohon? Bukankah siswa bisa langsung membawa pohon ke sekolah?


Setahu saya, pohon-pohon itu nantinya akan dikum­pul­kan di sekolah dan aparat 
Pe­me­rintah Kota (Pemkot) Bekasi akan mengambil pohon itu di se­kolah guna 
didistribusikan kepada masyarakat untuk ditanam. Tujuannya untuk me­numbuhkan 
kesa­daran dan kepedulian siswa akan arti lingkungan hidup dan penghijauan. 


Di Kota Bekasi, terdapat sedikitnya 300.000 siswa mulai dari siswa SD, SMP, 
serta SMA/SMK negeri dan swasta. Jika sekitar 300.000 murid itu masing-masing 
menyumbang satu pohon, maka program peng­hijauan di daerah pe­nyangga Ibu Kota 
ini akan terbantu. Tetapi, menjadi sebuah kejanggalan kalau murid kemudian 
harus membeli pohon itu di sekolah. Jangan sampai program penghijauan ini malah 
menjadi ajang proyek bagi sekolah-sekolah. Pihak Pemkot Bekasi melalui Dinas 
Pendidikan Kota Bekasi harus memberikan pemahaman dan menindak sekolah-sekolah 
tersebut.

Samsyuddin
Kompleks Departemen Koperasi
Bekasi Barat.








[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke