http://www.antaranews.com/berita/1265815688/warga-minta-polisi-tangkap-puluhan-dokter-gadungan


Warga Minta Polisi Tangkap Puluhan Dokter Gadungan
Rabu, 10 Pebruari 2010 22:28 WIB | Peristiwa | Hukum/Kriminal | 
Lebak (ANTARA News) - Warga Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, meminta polisi 
menangkap dokter dan mantri gadungan yang kerapkali beroperasi di wilayah tugas 
puskesmas Kecamatan Cilograng.

"Saat ini warga resah dengan beredarnya petugas medis gadungan," kata Herman 
(45) warga Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Rabu.

Dia mengatakan, selama ini keberadaan dokter dan mantri gadungan belum mendapat 
tindakan tegas sehingga mereka masih berkeliaran ke desa-desa untuk membuka 
praktik pengobatan.

Dokter dan mantri gadungan itu tentu sangat membahayakan keselamatan jiwa 
masyarakat, bahkan pernah warga meninggal dunia akibat mal praktek itu.

Oleh karena itu, pihaknya berharap penegak hukum agar bertindak tegas terhadap 
dokter dan mantri gadungan tersebut. 

Apalagi, mereka melanggar Undang-undang kesehatan dan bisa diproses secara 
hukum.

Saat ini, kata dia, cara beroperasi dokter dan mantri gadungan berkeliling 
antardesa untuk mendapatkan pasiennya.

Setelah mendapatkan pasien, ujar dia, mereka layaknya seperti petugas medis 
asli dengan menyuntik juga memberikan resep obat-obatan.

Selain itu, mereka juga menggunakan pakaian putih-putih dan lengkap dengan 
peralatan medis termasuk obat-obatan.

"Saya kira mereka sangat membahayakan karena tidak memilki pengetahuan medis 
yang benar," katanya. 

Deden, petugas Puskesmas Cilograng, Kabupaten Lebak, mengaku pihaknya sudah 
beberapakali memanggil dokter dan mantri gadungan itu.

Namun demikian, hingga kini mereka masih beroperasi di sekitar wilayah 
Cilograng.

"Untuk itu, kami minta bantuan polisi untuk menangkap mereka," katanya.

Menurut Deden, jika mantri gadungan tersebut tidak segera ditangkap 
dikhawatirkan bisa mengakibatkan kesalahan dalam pengobatan bagi warga sekitar, 
bahkan kemungkinan dapat menimbulkan kematian.

Dokter dan mantri gadungan tersebut tidak sesuai dengan profesinya karena 
mereka ada yang berprofesi sebagai guru, pensiun PNS, ustad, pekerja buruh 
dengan latar belakang bukan tenaga medis.

Mereka sebagian besar petugas medis gadungan berasal dari Cisolok, Pelabuhan 
Ratu, Sukabumi dan Jakarta.

Bahkan, mereka pernah dipanggil dan mau menandatangani surat perjanjian untuk 
menghentikan kegiatannya.

Dia menyebutkan, pihaknya meminta bantuan polisi untuk mengamankan mereka 
karena perbuatannya telah melanggar Undang-undang kesehatan Tahun 2004.

Saat ini, dokter dan mantri gadungan yang beroperasi di wilayahnya tersebut 
jumlahnya mencapai puluhan orang.

Pada umumnya, lanjut dia, petugas medis gadungan dalam pengobatannya hanya 
memberikan vitamin kepada pasiennya apapun jenis penyakitnya.

Sementara itu, Kapolsek Cilograng Iptu Edi Prastyo mengaku pihaknya pernah 
menangkap petugas medis gadungan itu, namun dilepas kembali karena belum ada 
bukti korban jiwa.

"Mungkin, dalam waktu dekat ini kami akan menangkap dokter dan mantri gadungan 
karena laporan kepala puskesmas Cilograng H Dede Saptari," katanya.
(U.PK-MSR/R009)

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke