SUARA PEMBARUAN DAILY

------------------------------------------------------------------------


  Akibat Rokok 43 Juta Anak Terancam Penyakit Mematikan

*Yang mengejutkan adalah, tiga dari sepuluh pelajar menyatakan pertama 
kali merokok pada umur di bawah sepuluh tahun *(Dirjen Pengendalian 
Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Depkes I Nyoman Kandun)

[JAKARTA] Sebanyak 43 juta anak Indonesia saat ini hidup serumah dengan 
perokok dan menghirup asap tembakau pasif atau asap tembakau lingkungan. 
Akibatnya, anak-anak tersebut terancam menderita penyakit mematikan, 
seperti pertumbuhan paru-paru yang lambat, mudah terkena bronkitis, 
infeksi saluran pernapasan, telinga dan asma, kata Direktur Jenderal 
Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Departemen Kesehatan I 
Nyoman Kandun, di Jakarta, Senin (7/5).

Dia mengingatkan, kenyataan itu sangat mencemaskan untuk masa depan 
bangsa ini. Sebab, kesehatan yang buruk di usia dini akan menurunkan 
ketahanan tubuh saat dewasa.

Mengutip sebuah survei 2006, Kandun menyebutkan, sebesar 37,3 persen 
pelajar dilaporkan biasa merokok. "Yang mengejutkan adalah, tiga dari 
sepuluh pelajar menyatakan pertama kali merokok pada umur di bawah 
sepuluh tahun," tutur Kandun.

Dia menyebutkan, secara umum konsumsi rokok di Indonesia dalam 30 tahun 
terakhir meningkat tajam, dari 33 miliar batang per tahun pada 1970, 
menjadi 230 miliar batang pada 2006. Prevalensi merokok di kalangan 
orang dewasa meningkat 26,9 persen pada 1995, menjadi 35 persen pada 2004.

Menurut dia, penggunaan tembakau diperkirakan menyebabkan 70 persen 
kematian karena penyakit paru-paru kronis. Dari gambaran data tersebut, 
ungkapnya, terlihat bahwa konsumsi rokok telah menjadi masalah kesehatan 
masyarakat yang harus segera ditangani secara serius, komprehensif dan 
konsisten.

Anggota Komisi IX DPR Hakim Sorimuda Pohan mengajak semua pihak bersatu 
agar RUU tentang Pengendalian Masalah Tembakau menjadi undang-undang 
sehingga persoalan rokok beserta dampaknya dapat dikendalikan.

Wakil rakyat yang juga dokter sepesialis kandungan itu memaparkan, 
berdasarkan hasil survei Badan Pusat Statistik, jumlah perokok pemula 
(5-9 tahun) meningkat 400 persen, yakni dari 0,8 persen (2001) menjadi 
1,8 persen (2004) dari keseluruhan anak usia 5-9 tahun.

Dalam periode yang sama, terjadi pula peningkatan jumlah perokok usia 
10-14 tahun sebesar 21 persen, yakni dari 9,5 persen menjadi 11,5 persen 
dari jumlah anak dalam rentang usia tersebut. Peningkatan jumlah perokok 
juga terjadi pada kelompok usia 15-19 tahun, yakni dari 58,9 persen 
menjadi 63,9 persen dari jumlah anak dalam rentang usia itu.

*Pembiaran Pemerintah*

Sementara itu, pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus 
Abadi menilai, tidak ada upaya serius pemerintah untuk memecahkan 
persoalan rokok.

Terbukti, sampai saat ini Indonesia menjadi satu-satunya negara di Asia 
Tenggara yang belum meratifikasi Kerangka Kerja Konvensi Pengendalian 
Tembakau (Framework Convention on Tobacco Control/FCTC), yang disepakati 
dalam sidang Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), di Jenewa pada Mei 2003.

"Bisa dikatakan pemerintah telah melakukan pembiaran yang mengakibatkan 
ribuan orang mati akibat rokok," ujarnya.

 

-- 
Kesalahan terbesar sekolah ialah mencoba mengajarkan segala hal kepada 
anak-kanak dan menggunakan rasa takut sebagai motivasi dasarnya.
Stanley Kubrick (Sutradara film, 1928-1999)

Kirim email ke