Eka Harijanto wrote:
> SUARA PEMBARUAN DAILY, SELASA 28 AGUSTUS 2007 > > ------------------------------------------------------------------------ > > > Asing Rambah Pendidikan, Nilai Kebangsaan Luntur > > [JAKARTA] Penanaman modal asing dalam dunia pendidikan nasional makin > menjadikan bidang ini sebagai sebuah komoditas dan mengarah pada > komersialisasi. Masuknya investor asing merambah pendidikan tersebut, > dapat berdampak pada lunturnya nilai-nilai kebangsaan Indonesia. > > Kondisi itu mulai terasa seiring masuknya sektor pendidikan sebagai > bidang terbuka dengan persyaratan dalam Peraturan Presiden (Perpres) > No 77/2007 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha > yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal. Demikian > yang mengemuka dalam seminar bertajuk "Telaah Kritis Rancangan > Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (BHP) dan Peraturan Presiden > Nomor 76 dan 77 tentang PMA dalam bidang Pendidikan," di Jakarta, > Senin (27/8). Seminar ini digagas oleh Majelis Pendidikan Dasar dan > Menengah Pimpinan Pusat Muhammadiyah. > > "Pendidikan akan kian menjadi sebuah komoditas. Dalam peraturan > tersebut pendidikan dasar dan menengah, pendidikan tinggi, dan > pendidikan non-formal dapat dimasuki oleh modal asing dengan batasan > kepemilikan modal asing maksimal 49 persen," kata mantan Rektor > Universitas Gadjah Mada Sofian Effendi salah seorang pembicara dalam > seminar ini. > > Dia mengatakan, persoalan pendidikan tidak sebatas hitungan untung > rugi saja, melainkan terdapat visi dan misi ideologi. "Kalau > kepemilikan modal asing sampai di tingkat pendidikan dasar, siapa yang > akan bertanggung jawab menanamkan nilai-nilai kebangsaan," ujarnya. > > Pandangan serupa disampaikan Ketua Forum Rektor Indonesia Edi Suandi > Hamid. Dia mengatakan, pendidikan adalah kegiatan sosiokultural. > > "Apa yang terjadi dengan peserta didik jika mereka mengonsumsi > pendidikan yang dimodali oleh orang asing? Tentu nilai-nilai bangsa > sendiri akan luntur. Pendidikan merupakan amanat konstitusi sehingga > negara tidak dapat lepas tangan sekalipun dengan alasan demi > kemandirian," ujar Suandi, yang juga Rektor Universitas Islam > Indonesia (UII) Yogyakarta ini. > > *Pembiaran Negara* > > Di tempat terpisah, pengurus Majelis Luhur Perguruan Taman Siswa > Darmaningtyas mengatakan, mengatakan, masyarakat miskin akan bertambah > sulit dalam memperoleh akses pendidikan bermutu. > > "Kalau sudah begini, lebih baik orang miskin tidak usah sekolah. Ini > berarti ada pembiaran negara terhadap dunia pendidikan nasional," > katanya. > > Muara BHP sebenarnya dari Pasal 53 UU No 20/2003 tentang Sisdiknas. > Secara bebas terjemahannya menyebutkan pendidikan akan mengarah kepada > BHP. Ini berarti, ada upaya sistematis mengenai liberalisasi > pendidikan. [W-12] > -- Diri bodoh bukanlah keadaan yang sangat memalukan jika dibandingkan dengan ketidakadaan kemauan untuk belajar. Benjamin Franklin (Ilmuwan Amerika, 1706-1790)