Eka Harijanto wrote:

> SUARA PEMBARUAN DAILY, SELASA  28 AGUSTUS 2007
>
> ------------------------------------------------------------------------
>
>
>  Asing Rambah Pendidikan, Nilai Kebangsaan Luntur
>
> [JAKARTA] Penanaman modal asing dalam dunia pendidikan nasional makin 
> menjadikan bidang ini sebagai sebuah komoditas dan mengarah pada 
> komersialisasi. Masuknya investor asing merambah pendidikan tersebut, 
> dapat berdampak pada lunturnya nilai-nilai kebangsaan Indonesia.
>
> Kondisi itu mulai terasa seiring masuknya sektor pendidikan sebagai 
> bidang terbuka dengan persyaratan dalam Peraturan Presiden (Perpres) 
> No 77/2007 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha 
> yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal. Demikian 
> yang mengemuka dalam seminar bertajuk "Telaah Kritis Rancangan 
> Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (BHP) dan Peraturan Presiden 
> Nomor 76 dan 77 tentang PMA dalam bidang Pendidikan," di Jakarta, 
> Senin (27/8). Seminar ini digagas oleh Majelis Pendidikan Dasar dan 
> Menengah Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
>
> "Pendidikan akan kian menjadi sebuah komoditas. Dalam peraturan 
> tersebut pendidikan dasar dan menengah, pendidikan tinggi, dan 
> pendidikan non-formal dapat dimasuki oleh modal asing dengan batasan 
> kepemilikan modal asing maksimal 49 persen," kata mantan Rektor 
> Universitas Gadjah Mada Sofian Effendi salah seorang pembicara dalam 
> seminar ini.
>
> Dia mengatakan, persoalan pendidikan tidak sebatas hitungan untung 
> rugi saja, melainkan terdapat visi dan misi ideologi. "Kalau 
> kepemilikan modal asing sampai di tingkat pendidikan dasar, siapa yang 
> akan bertanggung jawab menanamkan nilai-nilai kebangsaan," ujarnya.
>
> Pandangan serupa disampaikan Ketua Forum Rektor Indonesia Edi Suandi 
> Hamid. Dia mengatakan, pendidikan adalah kegiatan sosiokultural.
>
> "Apa yang terjadi dengan peserta didik jika mereka mengonsumsi 
> pendidikan yang dimodali oleh orang asing? Tentu nilai-nilai bangsa 
> sendiri akan luntur. Pendidikan merupakan amanat konstitusi sehingga 
> negara tidak dapat lepas tangan sekalipun dengan alasan demi 
> kemandirian," ujar Suandi, yang juga Rektor Universitas Islam 
> Indonesia (UII) Yogyakarta ini.
>
> *Pembiaran Negara*
>
> Di tempat terpisah, pengurus Majelis Luhur Perguruan Taman Siswa 
> Darmaningtyas mengatakan, mengatakan, masyarakat miskin akan bertambah 
> sulit dalam memperoleh akses pendidikan bermutu.
>
> "Kalau sudah begini, lebih baik orang miskin tidak usah sekolah. Ini 
> berarti ada pembiaran negara terhadap dunia pendidikan nasional," 
> katanya.
>
> Muara BHP sebenarnya dari Pasal 53 UU No 20/2003 tentang Sisdiknas. 
> Secara bebas terjemahannya menyebutkan pendidikan akan mengarah kepada 
> BHP. Ini berarti, ada upaya sistematis mengenai liberalisasi 
> pendidikan. [W-12]
>

-- 
Diri bodoh bukanlah keadaan yang sangat memalukan jika dibandingkan dengan 
ketidakadaan kemauan untuk belajar.
Benjamin Franklin (Ilmuwan Amerika, 1706-1790)

Kirim email ke