http://www.balipost.co.id/balipostcetak/2005/9/22/n3.htm
Sidang Perceraian di PA Sidoarjo-- Kol. (L) Irfan Bunuh Hakim dan Mantan Istrinya Sidoarjo (Bali Post) - Peristiwa tragis terjadi di Pengadilan Agama (PA) Sidoarjo, Rabu (21/9) kemarin. Hakim PA Sidoarjo Achmad Taufik tewas bersimbah darah ditusuk dengan sangkur oleh Kol. (L) M Irfan. Taufik tewas di ruang sidang PA. Tidak hanya Taufik, mantan istri Irfan, Eka Suhartini, juga tewas ditusuk perwira menengah TNI-AL yang berdinas di Kodikal Tanjung Perak, Surabaya itu. Pembunuhan sadis itu terjadi seusai hakim PA Achmad Taufik membacakan amar putusan gugatan Kolonel Laut M Irfan. Kondisi kedua korban sangat mengenaskan karena luka tusukannya cukup banyak. Eka Suhartini meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit, sedangkan Taufik tewas di tempat kejadian perkara (TKP) ruang sidang PA Sidoarjo. Sidang perdata atas gugatan pembagian harta gono-gini yang diajukan Kolonel Laut M Irfan tersebut selesai sekitar pukul 15.00 WIB. Begitu usai dibacakan keputusannya, Kolonel M Irfan langsung menghujamkan sangkur secara bertubi-tubi ke tubuh bekas istrinya yang duduk di sebelahnya. Melihat kenyataan itu, hakim Taufik berusaha melerai. Namun, ia juga mendapat serangan dari pria yang sehari-harinya menjadi guru militer di Komando Pendidikan TNI-AL (Kodikal) secara bertubi-tubi pula. Darah pun mengucur deras, terutama dari bagian punggungnya. Kapolres Sidoarjo AKBP Cahyono yang didampingi Kasat Reskrim AKP Leonardus Simarmata kepada wartawan mengatakan pihaknya hanya membantu penyidikan. Kasus tersebut sepenuhnya telah ditangani POM TNI-AL. Adapun peristiwanya bermula saat hakim membacakan amar putusan di Pengadilan Agama Sidoarjo, kalau harta gono-gini dibagi dua atas nama Kolonel Laut M Irfan sebagai suami dan istrinya. Irfan tidak puas terhadap putusan tersebut. Irfan kemudian keluar mengambil sangkur dan kembali ke ruang sidang. Dia minta hakim mengulang membacakan putusan, tetapi putusan tetap dan tidak berubah. Irfan langsung menusuk istrinya, Eka, yang duduk di sebelahnya sebanyak dua kali. Melihat peristiwa itu, hakim Achmad Taufik berusaha membantu Eka. Tetapi, Irfan malah kalap dan langsung menusuk Taufik, beberapa kali hingga tewas di tempat. Sementara Irfan langsung diamankan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) dan Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal). (059) [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/uTGrlB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Post message: [EMAIL PROTECTED] Subscribe : [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED] List owner : [EMAIL PROTECTED] Homepage : http://proletar.8m.com/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/