http://www.balipost.co.id/balipostcetak/2005/9/22/n3.htm


Sidang Perceraian di PA Sidoarjo--
Kol. (L) Irfan Bunuh Hakim dan Mantan Istrinya


Sidoarjo (Bali Post) -
Peristiwa tragis terjadi di Pengadilan Agama (PA) Sidoarjo, Rabu (21/9) 
kemarin. Hakim PA Sidoarjo Achmad Taufik tewas bersimbah darah ditusuk dengan 
sangkur oleh Kol. (L) M Irfan. Taufik tewas di ruang sidang PA. Tidak hanya 
Taufik, mantan istri Irfan, Eka Suhartini, juga tewas ditusuk  perwira menengah 
TNI-AL yang berdinas di Kodikal Tanjung Perak, Surabaya itu.

Pembunuhan sadis itu terjadi seusai hakim PA Achmad Taufik membacakan amar 
putusan gugatan Kolonel Laut M Irfan. Kondisi kedua korban sangat mengenaskan 
karena luka tusukannya cukup banyak. Eka Suhartini meninggal dunia dalam 
perjalanan ke rumah sakit, sedangkan Taufik tewas di tempat kejadian perkara 
(TKP) ruang sidang PA Sidoarjo. 

Sidang perdata atas gugatan pembagian harta gono-gini yang diajukan Kolonel 
Laut M Irfan tersebut selesai sekitar pukul 15.00 WIB. Begitu usai dibacakan 
keputusannya, Kolonel M Irfan langsung menghujamkan sangkur secara bertubi-tubi 
ke tubuh bekas istrinya yang duduk di sebelahnya.

Melihat kenyataan itu, hakim Taufik berusaha melerai. Namun, ia juga mendapat 
serangan dari pria yang sehari-harinya menjadi guru militer di Komando 
Pendidikan TNI-AL (Kodikal) secara bertubi-tubi pula. Darah pun mengucur deras, 
terutama dari bagian punggungnya. 

Kapolres Sidoarjo AKBP Cahyono yang didampingi Kasat Reskrim AKP Leonardus 
Simarmata kepada wartawan mengatakan pihaknya hanya membantu penyidikan. Kasus 
tersebut sepenuhnya telah ditangani POM TNI-AL.

Adapun peristiwanya bermula saat hakim membacakan amar putusan di Pengadilan 
Agama Sidoarjo, kalau harta gono-gini dibagi dua atas nama Kolonel Laut M Irfan 
sebagai suami dan istrinya. Irfan tidak puas terhadap putusan tersebut. Irfan 
kemudian keluar mengambil sangkur dan kembali ke ruang sidang. Dia minta hakim 
mengulang membacakan putusan, tetapi putusan tetap dan tidak berubah. Irfan 
langsung menusuk istrinya, Eka, yang duduk di sebelahnya sebanyak dua kali. 

Melihat peristiwa itu, hakim Achmad Taufik berusaha membantu Eka. Tetapi, Irfan 
malah kalap dan langsung menusuk Taufik, beberapa kali hingga tewas di tempat. 
Sementara Irfan langsung diamankan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) dan 
Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal). (059)




[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page
http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/uTGrlB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke