http://www.indomedia.com/bpost/112005/28/nusantara/nusa3.htm
Seorang Ustad Ditangkap Jakarta, BPost Polisi dilaporkan telah menangkap Ahzam, seorang ustad di Maluku yang selama ini dituduh memimpin kelompok radikal di belakang sejumlah aksi kekerasan di Ambon dan kota-kota lain di Maluku.. Menurut Kapolda Maluku, Adityawarman, tersangka Ahzam yang juga koordinator sebuah pesantren lokal di Kabupaten Seram Barat, ditahan dengan tuduhan menjadi wakil ustad garis keras, Bahtar, yang sampai saat ini masih menjadi buronan polisi. Bahtar diduga polisi memimpin kelompok radikal yang berada di belakang sejumlah aksi pengeboman dan juga penyerangan atas markas polisi di pulau Seram, Mei silam, yang menewaskan tujuh orang, Kepada wartawan, Adityawarman menolak menjelaskan kapan penangkapan Ahzam dilakukan. "Saat ini, dia sedang ditanyai di Mabes Polda Maluku, di Ambon," katanya, kemarin. Polisi, menurut Adityawarman, saat ini mempunyai cukup bukti untuk menahan Ahzam. Ahzam pertamakali ditangkap polisi pada awal tahun ini, setelah diduga terlibat dalam penyerangan Desa Loki. Namun dia terpaksa dibebaskan sesuai undang-undang, karena lemahnya bukti-bukti yang ada. Konflik komunal di Maluku telah memakan korban lebih dari 5 ribu orang meninggal. Agenda perdamaian yang ditawarkan pemerintah 2002 lalu, gagal mempertemukan kedua belah pihak. afp [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/uTGrlB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Post message: [EMAIL PROTECTED] Subscribe : [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED] List owner : [EMAIL PROTECTED] Homepage : http://proletar.8m.com/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/