http://www.jawapos.co.id/index.php?act=detail_c&id=190361
Jumat, 23 Sept 2005, Subsidi Langsung Kabinet Reaksioner Oleh M. Ikhsan Modjo * Pemerintah yang didukung DPR sudah menetapkan akan menaikkan harga BBM pada Oktober mendatang. Pada saat yang sama, pemerintah berencana menggelar program subsidi langsung berupa cash transfer sebagai kompensasi kenaikan harga BBM bagi penduduk yang tergolong miskin. Rencananya, pemerintah memberikan uang tunai Rp 100.000 per bulan kepada 15 juta penduduk miskin di seluruh Indonesia. Secara teoretis, sebagaimana yang dipostulasikan dalam The Second Welfare Theorem pada kajian ilmu ekonomi mikro, subsidi langsung melalui cash transfer akan lebih efektif sebagai wahana distribusi pendapatan daripada subsidi tidak langsung lewat intervensi harga. Sebab, selain bersifat gebyah uyah (one size fits all) sehingga cenderung salah sasaran, subsidi tidak langsung akan mendistorsi peran alokasi harga yang berujung pada maraknya inefisiensi serta pasar gelap. Dalam hal ini, pemborosan dan penyelundupan BBM merupakan contoh klasik inefisiensi dan insentif negatif akibat distorsi harga. Maraknya kedua tindakan tersebut belakangan bukan semata-mata disebabkan lemahnya penegakan hukum atau tidak adanya teknologi penghematan yang memadai. Namun, hal itu juga disebabkan adanya faktor pendorong berupa subsidi yang mengakibatkan perbedaan mencolok antara harga domestik dan internasional. Penggelapan memang tidak bisa dicegah sebatas melalui pengetatan pengawasan. Begitu juga, penghematan tidak bisa semata-mata diterapkan dengan peraturan atau imbauan. Sebab, selama masih terdapat insentif perbedaan harga dan harga rendah, akan selalu terdapat pihak yang bersedia menerima risiko hukum atau tak acuh pemborosan. Implikasi kebijakan kajian teori itu jelas. Penggunaan harga sebagai mekanisme distribusi harus dicegah sejauh mungkin. Cara yang lebih elok dan tepat sasaran untuk mendistribusikan pendapatan adalah melalui subsidi langsung, bukan memanipulasi tingkat harga, namun pendapatan awal dari mereka yang taraf hidupnya ingin ditingkatkan. Namun, penisbahan pemisahan peran alokasi dan distribusi mekanisme harga, sebagaimana diktum-diktum teoretis pada umumnya, merupakan satu statemen bersyarat yang bergantung pada banyak faktor. Di antaranya, tiadanya eksternalitas pasar, informasi sempurna, dan complete market yang mustahil ada dalam satu perekonomian negara berkembang seperti Indonesia. Begitu juga dalam praktiknya, hampir tidak ada negara di dunia yang tidak mengintervensi secara selektif mekanisme harga untuk melakukan satu politik distribusi. Contoh paling jelas adalah intervensi di sektor pertanian. Hampir semua negara, baik maju maupun berkembang, secara sadar memanipulasi harga untuk menyubsidi pekerja di sektor pertanian. Beralasan Pada titik ini, kritik untuk kebijakan cash transfer oleh sebagian pengamat adalah sah dan beralasan. Penjabaran operasional satu kebijakan distribusi tentu tidak bisa mengadopsi secara ajek satu kaidah teoretis tanpa mempertimbangkan kekhasan persoalan di tanah air. Apalagi bila menyangkut satu persoalan kompleks seperti kemiskinan. Persoalan kemiskinan mencakup banyak dimensi yang bukan hanya ekonomi, tapi juga budaya dan sosial kemasyarakatan. Karena itu, fleksibilitas strategi kebijakan dan kerendahan hati untuk menerima masukan dari banyak pihak mutlak diperlukan. Sayangnya, pemerintah terkesan sangat tidak transparan dan kaku dalam menerapkan, baik strategi, kriteria, maupun jangka waktu, dari pelaksanaan program tersebut. Padahal, kekakuan dan desain program anti kemiskinan yang terburu-buru sangat berpotensi menjerumuskan. Misalnya, hal itu terlihat pada program jaring pengaman sosial (JPS) ketika krisis moneter lalu. Program JPS tidak hanya menghasilkan banyak ketidaktepatan sasaran. Yakni, banyak pihak yang seharusnya menerima malah tidak menerima bantuan. Sebaliknya, mereka yang seharusnya tidak menerima justru menerima bantuan. Hal tersebut juga menimbulkan penggelembungan biaya administrasi yang tercatat menghabiskan sepertiga total dana sekitar Rp 20 triliun yang dikeluarkan untuk program itu. Lebih jauh, terdapat beberapa hal tumpang tindih yang terasa mengganggu pelaksanaan program kompensasi kenaikan harga BBM kali ini. Pembuatan satu program anti kemiskinan yang sama sekali baru oleh pemerintah seakan menihilkan banyak program sejenis di banyak instansi dan departemen. Mulai Depdagri, Kemenkop, Depkes, BKKBN, hingga Bappenas. Demikian pula, pada program kompensasi harga BBM, BPS bertanggung jawab dalam pencacahan keluarga miskin. Tidak tanggung-tanggung, hal itu menelan dana sensus sekitar Rp 250 miliar. Padahal, selama ini instansi BKKBN dengan petugas penyuluh yang tersebar di hampir semua daerah bertanggung jawab mencacah keluarga miskin di Indonesia. Dengan pengalaman dan sumber daya yang ada, BKKBN tentu mampu melakukan hal yang sama dengan biaya lebih murah. Kesan Negatif Dari uraian tersebut, sulit menghapus kesan negatif bahwa program kompensasi harga BBM lebih ditujukan sebagai bumper politik dan ajang bagi-bagi rezeki antarinstansi daripada satu program tulus pengentasan kemiskinan. Ke depan, seyogianya pemerintah lebih fokus pada koordinasi antarinstansi dan pengembangan infrastruktur program-program anti kemiskinan yang sudah ada selama ini. Bukan menciptakan satu program baru yang malah tidak jelas juntrungannya. *. M. Ikhsan Modjo, dosen Fakultas Ekonomi Unair; kini kandidat doktor di Department of Economics Monash University, Australia [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/uTGrlB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Post message: [EMAIL PROTECTED] Subscribe : [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED] List owner : [EMAIL PROTECTED] Homepage : http://proletar.8m.com/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/