http://www.suarapembaruan.com/News/2005/10/19/Kesra/kes01.htm


SUARA PEMBARUAN DAILY 

Ujian Nasional Tidak Perbaiki Mutu Pendidikan 
JAKARTA - Keputusan pemerintah melaksanakan ujian nasional (UN) pada tahun 2006 
membuat guru dan kalangan pendidikan kehilangan hak untuk mengevaluasi peserta 
didik. Kewenangan guru yang sudah dilindungi UU Sistem Pendidikan Nasional 
(Sisdiknas) untuk melakukan evaluasi kepada peserta didik ternyata selalu 
diabaikan pemerintah. Selain itu, UN pun tidak akan memperbaiki mutu pendidikan 
nasional. 

"Keputusan pemerintah yang kembali menyelenggarakan UN pada 2006, mau tidak mau 
kita mengikuti ketentuan yang sudah ada, meskipun kita tahu dampaknya tidak 
baik bagi dunia pendidikan. Masyarakat pun kembali tak berdaya dengan keputusan 
itu. Membawa persoalan ini ke jalur hukum juga sudah tidak dimungkinkan," kata 
Ketua LSM Masyarakat Peduli Pendidikan Indonesia Eko Purwono ketika dihubungi 
di Jakarta, Rabu (19/10). 

Dia dimintai pendapatnya seputar keluarnya Keputusan Menteri Pendidikan 
Nasional mengenai Pelaksanaan UN tahun 2006. Dalam keputusan tersebut 
dijelaskan UN tahun 2006 dilaksanakan hanya satu kali. 

"Pemerintah semakin percaya diri mengadakan UN satu kali karena gejolak sosial 
yang ada ternyata kecil sekali. Ketika UN kemarin banyak siswa yang tidak 
lulus, ternyata tidak ada kerusuhan seperti yang diramalkan," katanya. 

Dikatakan, UN yang ada sekarang ini tidak menghasilkan perbaikan mutu di dunia 
pendidikan. Hal itu disebabkan pemerintah tidak menggunakan ukuran yang sama 
dalam UN, sehingga peta pendidikan setiap daerah tidak diperoleh. 

"Soal UN di berbagai wilayah berbeda, nilai 10 di Jawa dengan nilai 10 di Papua 
berbeda, sehingga hasil UN tidak dapat memetakan pendidikan secara pasti. 
Padahal kalau mau memetakan pendidikan, buat soal yang sama dan jangan jadikan 
UN sebagai penentu kelulusan siswa," katanya. 


Perubahan Jadwal Ujian 

Sebelumnya, Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Bambang Suhendro 
kepada wartawan di Jakarta, Selasa (18/10), menyatakan UN untuk tahun 2006 
hanya dilaksanakan sekali dalam setahun. Hal itu disebabkan dalam pemantauan 
langsung di lapangan, banyak pihak yang meminta UN cukup dilaksanakan sekali. 

"Pendapat yang berkembang di masyarakat adalah bila ujian dua kali, maka yang 
pertama kurang begitu serius. Selain itu, timbul kesan bahwa ujian kedua pasti 
lulus," kata Bambang. 

Selain itu, perbaikan yang akan dilaksanakan adalah menyangkut perubahan jadwal 
ujian. Selama ini siswa sangat kesulitan dengan materi bahasa Inggris dan itu 
cukup menurunkan kinerja ujian di hari berikutnya. Dengan pertimbangan 
tersebut, maka materi bahasa Inggris diletakkan di hari terakhir. 

Ketentuan baru yang dijalankan adalah peningkatan nilai rata-rata UN menjadi 
4,50, dengan nilai minimal pada masing-masing mata pelajaran 4,25. Sedangkan 
kurikulum yang digunakan adalah kurikulum 1994 dan 2004. 

Dijelaskan, dalam pelaksanaan UN ini, BSNP akan melibatkan tenaga pengawas 
independen untuk meningkatkan kredibilitas dan objektivitas ujian, baik di 
tingkat kabupaten/kota dan provinsi. Perubahan yang juga dilakukan adalah 
melibatkan guru-guru dalam pembuatan soal UN. Dengan demikian, soal-soal ujian 
lebih bervariasi dan tidak hanya disusun oleh guru-guru yang berada di pusat 
saja, tetapi diperkaya soal-soal dari daerah. 

Direncanakan UN 2006 dilaksanakan pada minggu ketiga bulan Mei 2006 untuk ujian 
utama dan minggu keempat untuk ujian susulan. Ketentuan siswa yang mengikuti 
ujian susulan adalah mereka yang memiliki alasan yang dapat 
dipertanggungjawabkan, misalnya sakit dengan surat keterangan resmi dari 
dokter, terkena musibah, dan sebagainya. 

Untuk menghindari kecurangan dalam pengawasan ujian, maka pengawas tidak lagi 
berasal dari kalangan guru. "Pengawas nantinya dari masyarakat, komite sekolah 
dan perguruan tinggi," jelasnya. 

Mengenai pendanaan UN, Kepala Balitbang Depdiknas Mansyur Ramly menjamin tidak 
akan ada pungutan. Pemerintah sudah menghitung bahwa dana yang disediakan 
cukup, sehingga sekolah yang menarik biaya UN dari siswa akan dikenakan sanksi. 

"Kita menganggarkan Rp 280 miliar dan ini seharusnya cukup. Tetapi kalau 
pemerintah daerah mau membantu, misalnya menambah honor pengawas, akan bagus 
sekali. Karena dalam perhitungan pembiayaan yang diberikan pemerintah pusat, 
honor pengawas hanya Rp 10.000," katanya. (A-22) 



Last modified: 19/10/05 

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page
http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/uTGrlB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




Kirim email ke