Vincent Liong answer to Sinaga Harez Posma:

Menurut Sinaga Harez Posma sendiri seperti terlampir
di bawah ini bahwa pelanggaran kode etik psikologi
Indonesia yaitu mengenai kegiatan memanipulasi data
tidak berlaku bagi seorang Sinaga Harez Posma. Sinaga
Harez Posma memiliki kedudukan di fakultas psikologi
sehingga hal aturan tsb tidak berlaku. Jadi
profesionalitas memang perlu dipertanyakan karena
bahkan oknum-oknum didalamnya saja bisa secara terbuka
mengakui bahwa kedudukan menghalalkan segalanya.

Vincent Liong secara doktrin atau ilmupengetahuan yang
dibela memang bukan sebagai native di fakultas
psikologi. Vincent Liong adalah native di ilmu
kompatiologi yang didirikan Vincent Liong. Antara satu
ilmu dan ilmu yang lain misalnya psikologi dan
kompatiologi tentunya terjadi kritik-mengkritik, hal
ini adalah wajar.

Tetapi bila pelanggaran kode etik psikologi yang
paling fatal sebagai ilmu ilmiah yaitu yaitu kegiatan
memanipulasi data dilegalkan, bila si oknum memiliki
kedudukan di lembaga psikologi, bahkan bisa dibahas
secara tertulis dan terbuka di publik, maka eksistensi
psikologi dengan kode etik psikologinya sendiri
sebagai sebuah lembaga perlu dikaji ulang terutama
karena posisinya sebagai ilmu teraphis yang merupakan
turunan dari ilmu kedokteran yang menyangkut
keselamatan manusia.

Ditunggu komentaran dari Psikolog atau lulusan
Psikologi yang lain.


Ttd,
Vincent Liong
Jakarta, Jumat, 5 Oktober 2007



Email sebelumnya…
e-link:
http://groups.yahoo.com/group/psikologi_transformatif/message/32380

Sinaga Harez Posma wrote:

Hua....ha....ha.... !

Vincent .... Vincent .... silahkan saja kamu mau nulis
apa. Aku sadar dan tahu persis koq kedudukan dan
keberadaanku di komunitas psikologi. 

Aku tinggal memforward arsip-arsip postingan di milis
ini ke komunitas psikologi .... dan ....  :)

Memangnya di milis ini nggak ada psikolog-psikolog
lain yang memberikan penilaian .... :)

Kamu mau ngejelekin reputasiku di psikologi ?
Ha...ha...ha... ? 

Kamu yang selama ini "memusuhi dan menjelek-jelekkan
psikologi" mau mencari dukungan dari komunitas
psikologi untuk memusuhi aku ... :) 

Yang bener aja ah Cent .... bisa-bisa kamu yang
diketawain nanti. Konsultasi dulu sana sama
teman-temanmu.

Kamu pikir di milis ini tidak ada psikolognya apa ?
Banyak Cent ... :) Apakah mereka tidak bisa memberikan
judgement perbandingan antara aku dan kamu ?  

He...he...he.... kamu mimpi Cent :)

Arsip di milis ini, bisa dijadikan salah satu alat
bukti. Kesaksian rekan-rekan di milis ini juga bisa
dijadikan alat bukti, pengalaman Mas Goen, Bu De Tih,
Mas Leo, Audi, dll menunjukkan hal itu koq. Aku nulis
berdasarkan data koq, dan sudah jelas referensinya.

Prof. Sarlito mau dijadiin saksi ahli ..... juga boleh
.... :)

Atau Dr. Erwin doktermu itu .... juga boleh ... :)

Memangnya ada naga takut sama gertakan cacing ...:) 

Mimpi kali ye ... :)

Jangan kebanyakan waham .... ah!

Ha....ha....ha.... Vincent .... Vincent .... :)


salam,
harez



Email sebelumnya…
http://groups.yahoo.com/group/psikologi_transformatif/message/32378
Vincent Liong wrote:

Kasus Manipulasi data oleh Sinaga Harez Posma
Ditulis oleh: Vincent Liong
Tempat, Hari& Tanggal: Jakarta, Jumat, 5 Oktober 2007



Kepada Yth: Sinaga Harez Posma.
Di Tempat.

Seperti sudah saya beritahukan sebelumnya bahwa saya
akan memberikan limit waktu sesuai kesabaran saya
tentang segala usaha yang anda lakukan untuk merugikan
saya secara pribadi dan kompatiologi.

Saya adalah individu yang independent dengan
penelitian yang dana dan personilnya juga independent,
jadi hukum yang berlaku pada saya hanyalah hokum
kepuasan nasabah dan kepercayaan masyarakat. Anda
adalah lulusan fakultas Psikologi, jadi hukum yang
berlaku adalah Kode Etik Psikologi Indonesia.

Ada beberapa pelanggaran yang bisa dipermasalahkan
secara serius dan berkaitan dengan profesionalisme
seorang Sinaga Harez Posma sebagai lulusan psikologi.
Karena saya sebagai pendiri kompatiologi bukan ilmu di
bawah fakultas psikologi, jadi sangsi atas pelanggaran
tsb tentunya menjadi tanggungjawab kolega anda sendiri
yaitu sesama lulusan fakultas Psikologi seIndonesia,
demi menjaga kwalitas dari lulusan fakultas Psikologi.
Pelanggaran tsb terutama soal:

Manipulasi data yang diumumkan ke publik bahwa ada
sejumlah individu (lebih dari satu orang) yang
mengalami gangguan jiwa akibat ikut
dekon-kompatiologi. Kalau memang ada korban maka
Sinaga Harez Posma berkewajiban menunjukkan korbannya,
dan korbannya sendiri wajib membuat pengakuan tertulis
bahwa telah dirugikan oleh Vincent Liong dan
kompatiologi. Bila tidak ada laporan pengakuan dari
korban sendiri secara tertulis dan dapat dikonformasi
keberadaan korbannya maka Sinaga Harez Posma telah
melakukan manipulasi data demi perusakan nama baik
Vincent Liong dan kompatiologi.

Email ini mohon diperhatikan juga oleh para lulusan
dan mahasiswa fakultas psikologi berhubung ini
berkaitan dengan seorang lulusan fakultas Psikologi.


Ttd,
Vincent Liong
Jakarta, Jumat, 5 Oktober 2007

Send instant messages to your online friends http://au.messenger.yahoo.com 

Kirim email ke