Minggu, 25 April 2004 14:25:00 15 Tahun Mendatang Indonesia Dikhawatirkan Menjadi Bangsa Pengemis
Padang-RoL-- Praktisi pemberdayaan perempuan dan anak nasional Wardah Hafidz mengkhawatirkan Indonesia pada 15 tahun mendatang akan menjadi bangsa pengemis, karena banyak orang tua yang mengeksploitasi anaknya dengan bekerja sebagai pengemis. "Kekhawatiran ini memungkinkan sebab jumlah pengemis anak-anak di jalanan (Anjal) setiap tahun meningkat bahkan kondisi ini sangat memprihatinkan karena mereka juga rawan terlibat kejahatan," kata Wardah Hafidz, di Padang akhir pekan lalu. Berbicara di hadapan peserta diskusi antara Jaringan Fenomena Anak Jalanan yang diselenggarakan oleh Media Konsultan Almadina bersama Forum Komunikasi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (FKP3A) Sumbar, ia mengatakan, Anjal rawan terlibat kejahatan, sebab faktor ekonomi membuat mereka mau berbuat apa saja. Bahkan bila mereka mencari tempat kost, cenderung di tolak karena mereka dianggap 'sampah', salah urus atau bisa menimbulkan masalah (kriminalitas). Stigma seperti itu pasti muncul sebab Anjal adalah korban akibat ketidak-berdayaan mereka sehingga struktur seperti itu selalu melekat padanya. Ia menyebut contoh persoalan yang sama pernah terjadi di Yogya, bahkan di Jakarta anak-anak dipaksa mengemis oleh orang tuanya dan bila mereka tidak bisa membawa pulang Rp150 ribu per hari maka mereka akan dipukul oleh bapaknya di rumah. "Kondisi ini jelas tidak bisa dibiarkan berlarut-larut bila bangsa ini tidak ingin menjadi bangsa pengemis, sehingga pandangan negatif terhadap Anjal, perlu dihilangkan sebab anak adalah generasi penerus bangsa yang harus dilindungi oleh pemerintah," kata aktivis LSM Urban Poor Centre (UPC) Jakarta ini. Menurut Wardah, pemerintah hingga kini belum memiliki data konkrit tentang jumlah Anjal, sementara berbagai upaya pembinaan terhadap mereka cenderung berorientasi proyek dan hanya menguntungkan pengurusnya. "Kebiasaan ini harus dihentikan sebab fenomena mendasar Anjal adalah masalah ekonomi sehingga pembinaan terhadap mereka perlu dirancang secara komprehensif terutama bagaimana menangani masalah kemiskinan," katanya. Untuk mengantisipasi permasalahan Anjal, kata Wardah antara lain melalui pendekatan kesejahteraan, menumbuhkan organisasi jaringan dan penyadaran kepada semua lapisan masyarakat terhadap hak anak. Penyadaran terhadap hak anak dimaksudkan terutama penyadaran kepada orang tua perlu ditumbuhkan bahwa hak-hak dasar anak harus dihargai dan dipenuhi yaitu bermain dan belajar bukan mencari nafkah, katanya. Sementara itu, di Sumbar sendiri kini tercatat sebanyak 57.865 anak penyandang masalah sosial (data Hari Anak Nasional 2002) atau 3,9 persen dari 1.480.488 total anak usia dibawah 21 tahun. Sebanyak 57.865 anak penyandang masalah sosial itu terdiri atas 47.294 anak terlantar, 2.788 anak nakal, dan 5.640 Anjal. Di Kota Padang Anjal yang beroperasi sebagi pengemis sering berada pada perempatan lampu merah di Jl Bagindo Azis Chan, di pusat-pusat perberlanjaan modern seperti Matahari, atau Suzuya. Pemerhati masalah Anjal Sumbar Otong Rosadi SH, MHum mengatakan selain faktor ekonomi, penyebab lainnya anak-anak berada di jalanan adalah karena putus sekolah, pengaruh lingkungan. Faktor lainnya penyebab anak berada di jalanan pada kasu-kasus tertentu karena terpisah dari orang tua, betah di jalanan, dan renggangnya pola hubungan kekeluargaan dan kekerabatan. Fenomena Anjal dan kompleksnya permasalahan mereka, kata Otong maka sudah saatnya berbagai pihak perlu menyusun dan melakukan kegiatan penanganannya secara bersama, yang diarahkan kepada anak, keluarga dan lingkungannya. Pembinaan Anjal harus dibangun melalui pembangunan jaringan antar pemangku kepentingan secara terpadu dan modal dasar itu sudah tersedia pada BK3S (Badan Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial dengan keanggotaannya ditambah dengan unsur LSM dan perguruan tinggi serta melibatkan perwakilan Anjal. "Melibatkan Anjal dalam rangka menyusun model penanganan mereka perlu ditempatkan dalam perspektif mereka sebab Anjal juga mempunyai hak dilibatkan sebagai subjek untuk didengar pendapatnya," kata dosen Fakultas Hukum dan Pasca Sarjana Universitas Ekasakti Padang itu. ant/abi ____________________________________________________ Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: http://groups.or.id/mailman/options/rantau-net ____________________________________________________