Waalaikumsalam.Wr.Wb.
Bagus dan mantap,serta inilah yang termasuk pokok dari
seseorang memilih Pemimpinnya. Jangan memilih
pemimpin selain Muslim juga,karena itu sudah perintah
Allah yang tidak bisa ditawar-tawar lagi.
Dalam Kaedah Fiqh Maqasid As Syar'iyah
,mengutamakan aqidah dari akal.
Bagi
Assalamu alaikum ww:
Ada lagi tambahannya: pemimpin ditinggikan seranting, didahulukan selangkah.
Artinya tidak boleh jauh-jauh dari yang dipimpin. Kalau persyaratan untuk
jadi penghulu dipenuhi, betul-betul jadi sosok primus interpares amanlah
nagari kito.
Salam.
- Original Message -