Assalamualaikum wr.wb!
Pada tanggal 18 Pebruari 2003,semua Fraksi2 di DPR Pusat,menyetujui
adanya kuota 30 persen untuk perempuan dalam pencalonan legisltasif un-
tuk Pemilu 2004 nan akan datang.Pasal 65 ayat(1) RUU Pemilu itu berbunyi
Setiap parpol pesrta pemilu dapat mengajukan calon
: [RantauNet.Com] Kemenangan perempuan.
Date: Thu, 20 Feb 2003 04:08:55 -0800
Assalamualaikum wr.wb!
Pada tanggal 18 Pebruari 2003,semua Fraksi2 di DPR Pusat,menyetujui
adanya kuota 30 persen untuk perempuan dalam pencalonan legisltasif un-
tuk Pemilu 2004 nan akan datang.Pasal 65 ayat(1) RUU
2 matches
Mail list logo