Assalamualaikum wr.wb.

Poligami keadilan, dan karunia Tuhan...
Kritikan yang dilakukan oleh para penentang poligami ialah tuduhan dan
asumsi bahwa dalam poligami terdapat suatu kezaliman dimana tidak
terwujudnya keadilan dan adil itu menurut mereka adalah "apabila bagi satu
pria hanya diizinkan satu isteri saja". Hal ini sungguh sangat mengherankan,
mengapa pula para penentang ini kendatipun tidak memiliki hak  namun
berusaha pula hendak mencampuri urusan dan keadaa orang lain yang tidak kena
mengena dengan dirinya ? Telah menjadi kenyataan sepanjang masa bahwa
masalah poligami itu  sesungguhnya telah tersebar luas dikalangan kaum
Muslimin semenjak zaman Rasulullah SAW. Bahwa memiliki isteri sampai empat
adalah suatu tindakan yang dibenarkan  dan diizinkan oleh Islam . Namun, ini
bukanlah suatu kewajiban yang dipaksakan untuk ditunaikan bagi siapapun dan
setiap pria dan wanita Islam jelas mengetahui masalah ini.

Jadi dalam hal ini, merupakan hak para wanita itulah, jika mereka kuatir dan
takut bahwa suami mereka akan berpoligami setelah menikah dengannya maka
apabila mereka ingin menikah dengan seorang laki-laki Muslim, hendakalah
pertama-tama buatlah persyaratan bahwa suami mereka dalam kondisi apapun
tidak akan kawin lagi. Dan jika sebelum pernikahan syarat seperti itu
dituliskan, tidak diragukan lagi, bahwa apabila suami dari isteri yang
demikian itu kawin lagi, maka dia akan bersalah karena melanggar janji. Akan
tetapi jika ada wanita yang tidak mengajukan dan menuliskan syarat demikian
berarti dia menyetujui hukum Syari'at, maka dalam kondisi seperti itu campur
tangan pihak lain adalah sia-sia.

Setiap orang yang berakal dapat memahami bahwa Allah tidaklah  mewajibkan
poligami. Poligami itu hanya dibenarkan dan diizinkan dari segi hukum Ilahi.
Jadi, jika ada pria karena suatu kebutuhan, ingin mengambil manfaat dari
hukum yang dibenarkan itu, yang juga bersesuaian dengan ketentuan yang yang
telah ditetapkan Allah , sedangkan isteri pertamanya tidak senang, maka bagi
isteri tersebut terbuka jalan untuk mengambil talaq dan melepaskan diri dari
kedukaan itu.

Dan jika wanita yang ingin dinikahi itu tidak setuju terhadap pernikahan
tersebut, maka baginya cara yang mudah adalah menolak permintaan pemohon
itu. Tidak ada paksaan atas siapapun. Akan tetapi jika kedua wanita itu
senang dan setuju terhadap pernikahan tersebut, maka dalam kondisi demikian
apapula hak seseorang tanpa dasar ikut campur tangan dan melakukan protes
dan keberatan? Apakah laki-laki itu yang menikah dengan wanita-wanita
tersebut atau orang yang keberatan tersebut?

Dalam kondisi bahwa Tuhan pada suatu kesempatan membenarkan poligami di
dalam pemenuhan-pemenuhan kebutuhan manusia, dan seorang wanita menzahirkan
persetujuannnya terhadap pernikahan suaminya dengan wanita lain dan wanita
lain itupun setuju dengan pernikahan tersebut, maka tidak ada hak lagi bagi
siapapun untuk membatalkan kesepakatan bersama itu. Dan memaparkan
pembahasan serta polemik bahwa mengawini lebih satu wanita merupakan
penganiayaan terhadap hak isteri pertama serta bertentangan dengan keadilan,
ini adalah merupakan pekerjaan orang-orang yang akal pikirannya telah
dibutakan oleh kedengkian dan permusuhan.

Nyatalah bahwa masalah ini berkaitan dengan huququl-'ibad (hak-hak antar
sesama manusia). Dan seseorang yang memiliki dua isteri dalam hal itu tidak
ada masalah bagi Allah Ta'ala. Jika ada masalah, itu adalah bagi sang isteri
pertama atau bagi isteri kedua. Jadi, jika isteri pertama menganggap hal itu
sebagai penindasan terhadap hak-haknya, maka dia dapat melepaskan diri dari
perseteruan itu dengan cara mengambil talaq. Dan jika suami tidak memberikan
talaq, maka melalui hakim dia dapat mengupayakan "khula".

Dan jika isteri kedua menganggap pernikahan itu sebagai suatu masalah, maka
dia dapat memahami sendiri untung ruginya. Dengan demikian keberatan dan
protes yang menyatakan bahwa melalui cara itu keadilan akan lepas dari
genggaman, merupakan campur tangan yang tanpa dasar. Dan Allah Taala telah
memesankan kepada kaum pria, jika mereka memiliki beberapa isteri maka
mereka harus adil. Jika tidak cukup satu saja.

Menanggapi tuduhan yang menyatakan bahwa poligami timbul dari penyembahan
dan pelampiasan syahwat,bahwa hal sebenarnya merupakan pemikiran yang bodoh
muara dari kedengkian semata. Berdasarkan dan pengalaman dan contoh-contoh
yang kita u saksikan di dalam kehidupan di masyarakat, masih ada kita
melihat  bahwa orang-orang yang dikuasai oleh kendali nafsu syahwat, setelah
mereka mereka menerapkan tradisi poligami yang berberkat, dengan sendirinya
mereka berhenti dari kefasikan, perzinahan, dan perbuatan-perbuatan buruk
lainnya.

Cara dan tradisi poligami ini membuat mereka menjadi muttaqi dan takut
kepada Allah. Jika tidak demikian maka gelombang banjir nafsu syahwat yang
besar dan deras itu akan menghantarkan mereka sampai ke pintu-pintu kamar
wanita pelacur yang akhirnya membuat mereka ketularan bermacam-macam
penyakit kotor yang lebih menyengsarakan. Mereka akan melakukan kefasikan
dan kejahatan secara sembunyi-sembunyi dan secara terang-terangan. Hal-hal
demikian tentu saja tidak akan dijumpai dan diketemukan dikalangan
orang-orang yang memiliki dua atau tiga isteri yang disenangi.

Orang-orang ini (penyembah nafsu syahwat) sampai masa batas tertentu masih
dapat menahan diri , akan tetapi akhirnya nafsu syahwat mereka yang tidak
benar itu bergejolak sedemikian rupa bagaikan sebuah bendungan yang pecah
lalu pada siang atau malam hari menghancurkan perkampungan di sekitarnya.
Hakikat yang sebenarnya adalah seluruh pekerjaan itu bergantung kepada niat.
Orang-orang yang merasakan di dalam hati mereka bahwa dengan memiliki isteri
lagi sarana-sarana ketakwaan akan menjadi sempurna serta merta akan
terhindar dari kefasikan dan kejahatan , atau melalui hal itu mereka akan
mewariskan anak-anak keturunan mereka yang saleh, maka wajib bagi mereka
supaya mengambil bagian dalam pekerjaan beberkat ini.

Disisi Allah perbuatan buruk yang bermula dari pandangan birahi adalah suatu
dosa kotor yang mengakibatkan batalnya kebaikan dan akhirnya di dunia ini
juga akan mendatangkan azab jasmani. Jadi jika seseorang memiliki lebih dari
satu isteri dengan niat untuk masuk kedalam benteng kokoh ketakwaan, baginya
tentu saja tidak hanya diizinkan dan dibenarkan, tetapi justeru merupakan
sumber pahala baginya.

Seseorang yang menerapkan poligami untuk membentengi dan menghindarkan
dirinya dari perbuatan buruk , dia seolah-olah ingin menjadikan dirinya
seperti para malaikat. Orang-orang yang tidak selalu mencari ketakwaan ,
tidak berusaha mencari jalan bagaimana cara untuk meraihnya dan tidak juga
melakukan suatu upaya untuk memperolehnya serta tidak pula memanjatkan do'a
, keadaan mereka adalah seperti borok yang dari atas sangat mengkilat akan
tetapi didalamnya tiada lain hanyalah nanah belaka.

Dan orang-orang yang tidak mempedulikan celaan dan cemoohan dari manapun,
mereka kesana-kemari mencari jalan ketakwaan seperti keledai (kesana-kemari)
mencari makanan. Dan orang-orang yang tenggelam dalam api musibah yang hati
mereka senantiasa berduka dan memiliki tujuan dan cita-cita besar dijalan
Allah, namun penderitaan membuat ruh mereka menjadi luluh serta senantiasa
mematahkan pinggang , bagi mereka Allah sendiri memberikan usul supaya
mereka pada siang atau malam hari beberapa menit saja bersama-sama
isteri-isteri yang mereka sukai. Dan dengan cara itu jiwa mereka yang gundah
gulana itu akan memperoleh ketentraman, kemudian dengan giat mereka akan
sibuk kembali dalam tugas-tugas diniyah mereka. Tentu saja tidak ada yang
mengerti perkara-perkara ini, kecuali mereka yang mencicipi jalan itu...i.

Wassalamu'alaikum wr.wb.

Adi N.S.







RantauNet http://www.rantaunet.com

Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/register.php3
===============================================
Mendaftar atau berhenti menerima RantauNet Mailing List di
http://www.rantaunet.com/subscribe.php3

ATAU Kirimkan email
Ke/To: [EMAIL PROTECTED]
Isi email/Messages, ketik pada baris/kolom pertama:
-mendaftar--> subscribe rantau-net [email_anda]
-berhenti----> unsubscribe rantau-net [email_anda]
Keterangan: [email_anda] = isikan alamat email anda tanpa tanda kurung
===============================================

Kirim email ke