aSSwRwb,
BGMN RAKYAT NGAK GOLPUT, pesimis, kurang berpatisipasi,.. kalau begini
kenyataan nya, kalau soal uang yg sdh terlanjur di berikan, kpd wakil rakyat
lagi,..wah ..susah utk dikembalikan.Antalah sanak..betul apa kata Nicolo
Machiavelli (philospher politik) "wealth and glory" akan selalu menjadi
impian manusia,..apa kata hadist sbb: manusia akan mengingin kan satu lurah
emas lagi, kalau sdh punya satu lurah emas. Money is sweet honey,..
Wass. Muzirman Tanjung
------------------------------------------------------------


150 DPRD Utang Miliaran Rupiah
Ada Dugaan Korupsi untuk Memperkaya Diri

Rabu, 12 Agustus 2009 | 03:22 WIB

Jakarta, Kompas - Menjelang akhir masa jabatan, sekitar 150 DPRD di tingkat
provinsi dan kabupaten/kota belum mengembalikan tunjangan komunikasi
intensif dan belanja penunjang operasional pimpinan ke kas daerah. Jumlah
dana tersebut mencapai Rp 200 miliar.

Peraturan Pemerintah Nomor 21/2007 yang ditindaklanjuti Menteri Dalam Negeri
dengan Surat Edaran Mendagri No 700/08 sj, yang isinya memberikan tenggat
pengembalian dana tersebut paling lambat sebulan sebelum berakhir masa
jabatan anggota DPRD, hingga kini tidak dilaksanakan daerah-daerah itu.

Demikian disampaikan Sekretariat Nasional Indonesian Forum for Budget
Transparency (Fitra) kepada pers, Selasa (11/8).

Menurut Sekretaris Jenderal Fitra Yuna Farhan, data mengenai DPRD yang belum
mengembalikan dana tunjangan komunikasi intensif (TKI) dan belanja penunjang
operasional pimpinan (BPOP) tersebut, berdasarkan hasil audit Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2008.

”Hingga kini di banyak daerah, para anggota daerah enggan mengembalikan dana
tersebut. Padahal, bulan Agustus 2009 ini merupakan bulan terakhir dari
tenggat pengembalian dana TKI dan BPOP karena bulan September anggota DPRD
akan habis masa baktinya,” ujarnya.

”Ada itikad tidak baik dari para anggota DPRD untuk mengemplang dana TKI dan
BPOP yang seharusnya dikembalikan ke kas daerah. Kelihatannya ada upaya
mengulur-ulur waktu agar mereka diberikan waktu lebih lama untuk membayar,”
kata Arif Rakhman yang juga dari Fitra.

Hasil audit BPK 2008, dari 150 DPRD yang belum kembalikan dana, terdapat
DPRD provinsi, yakni DKI Jakarta (Rp 5,550 miliar), Banten (Rp 3,792
miliar), Bengkulu (Rp 4,469 miliar), Nusa Tenggara Barat (Rp 1,106 miliar),
Sulawesi Tenggara (Rp 2,5 miliar), Nusa Tenggara Timur (Rp 4,920 miliar),
Kalimantan Tengah (Rp 162 juta), Sulawesi Utara (Rp 229 juta), Sulawesi
Selatan (5,145 miliar), Papua Barat (Rp 4,1 miliar), dan Maluku Utara (Rp 4
miliar).

Tindakan DPRD-DPRD tersebut, selain merugikan keuangan daerah, juga
merupakan perbuatan melawan hukum, yakni melakukan dugaan korupsi. Perbuatan
tersebut dinilai memperkaya diri sendiri. ”Jelas para anggota DPRD yang
menerima dana TKI dan BPOP kekayaannya akan bertambah,” ujar Yuna. Dana
tersebut berasal dari APBD yang adalah uang rakyat.

Dihubungi secara terpisah, Kepala Pusat Penerangan/Juru Bicara Depdagri Saut
Situmorang menyatakan, saat ini Depdagri melakukan evaluasi atas pelaksanaan
PP No 21/2007 di daerah. (SON)

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
===========================================================
Berhenti, kirim email kosong ke: rantaunet-unsubscr...@googlegroups.com 
Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke