Assalaamu'alaikum sanak,

Bisa menjadi perhatian sanak nan di mancanegera alias Minang-kiaw

   ---------- Forwarded message ----------
From: Sri Lienau <sridenn...@verizon.net>
Date: 2010/12/12


Dear all,

Sebagaimana diketahui, pada bulan ini DPR membahas RUU Imigrasi. Dalam
rangka inilah, Odette, anak saya yang tertua, menulis sebuah artikel yang
bersifat advokasi untuk kepentingan nasional Indonesia. Artikel tsb. telah
dimuat di *The Jakarta Globe* pada tanggal 10 Desember 2010, dengan
judul *Indonesia
Should Cultivate Its Affiliates* dan bisa dilihat di:
http://www.thejakartaglobe.com/opinion/indonesia-should-cultivate-its-affiliates/410828:
Indonesia Should Cultivate Its Affiliates Odette Sri Wardhani Lienau |
December 09, 2010

Supaya lebih jelas, dibawah ini saya sampaikan terjemahan artikel serta
artikel aslinya (berbahasa Inggris) sebelum diedit oleh *The Jakarta Globe*.
Dengan demikian, para pasangan asing dalam keluarga perkawinan campuran
serta anak-anak yang bahasa Indonesianya bukan bahasa utama juga bisa
membaca dan mengerti sepenuhnya pesan yang disampaikan dalam artikel tsb.
Tentu saja kami berterima kasih pada *The Jakarta Globe* atas dimuatnya
artikel tsb.

Salam dan terima kasih banyak atas dukungannya,
Sri Lienau

***


*Mengapa penciptaan status “Affiliasi  Indonesia” akan menguntungkan
Indonesia*

Odette Sri Wardhani Lienau

Republik Indonesia tidak sepenuhnya memanfaatkan  sebuah sumber yang
berharga: orang-orang yang mempunyai ikatan batin yang kuat dengan tanah air
– karena kelahiran, perkawinan, keturunan ataupun pernah tinggal lama di
Indonesia – tapi yang oleh hukum Indonesia yang berlaku sekarang
diperlakukan sebagai orang asing biasa lainnya. Dalam dunia yang ideal,
Indonesia tentunya ingin memaksimalkan investasi sumber daya manusia dan
keuangan dari orang-orang yang berstatus “Affiliasi Indonesia” ini, tapi
pada waktu yang sama juga membatasi pengaruh politik dan ekonomi mereka.
Apakah ada cara untuk mencapai kedua tujuan ini? Ya, dengan menciptakan
sebuah status Affiliasi Indonesia dalam sebuah UU Imigrasi  yang diperbarui.

Indonesia berada di persimpangan jalan internasional. Pada tahun-tahun dan
puluhan tahun mendatang, sebaiknya Indonesia  memperagamkan kegiatan
ekonominya mulai dari ekspor bahan-bahan mentah dan hasil industri yang
sederhana sampai bidang-bidang yang bernilai lebih tinggi. Sebaiknya
Indonesia menggunakan posisi terkuatnya sebagai wakil Asia Tenggara pada
G-20 dan di garis depan perjanjian-perjanian perdagangan bebas ASEAN.
Indonesia sedang memasuki aliansi-aliansi strategis penting yang akan
membetuk Indonesia menjadi sebuah kekuatan baru, serta memelihara
hubungan-hubungan ini melalui program-program tambahan di bidang pendidikan
dan kebudayaan. Indonesia telah memulai langkah yang bagus sekali untuk
memaksimalkan pengaruh dari  saat yang bersejarah ini. Pemberdaya-gunaan
“Affiliasi Indonesia” secara lebih effektif sebaiknya menjadi bagian dari
rencana untuk maju ke depan.

Dalam hal ini tindakan-tindakan India yang mempunyai perkembangan dan
tujuan-tujuan strategis yang mirip dengan Indonesia bisa dipakai sebagai
bahan pelajaran. Pemerintah India mengakui bahwa non-warganegara yang
mempunyai ikatan batin yang kuat dengan India – termasuk para bekas warga
negara, para pasangan dan anak-anak warga negara India serta keturunan India
– merupakan sebuah kelompok sumber daya manusia dan keuangan yang penting.
India menciptakan suatu status imigrasi baru untuk menguatkan hubungan  mereka
dengan India. Mereka tidak bisa memberikan suara dalam pemilihan umum,
mendapatkan paspor India, memegang jabatan pemerintah, atau memiliki tanah
pertanian maupun perkebunan yang luas. Walaupun demikian mereka diizinkan
untuk memiliki visa masuk berulang kali dan dalam waktu lama, untuk
mengunjungi India sampai kapanpun serta untuk mencari pekerjaan dan
mempekerjakan orang lain. Tentu saja mereka harus memenuhi syarat-syarat
izin praktek professional misalnya untuk dokter, pengacara dan arsitek.
Sebagai tambahan, mereka boleh memiliki dan mewarisi rumah dan tanah milik
dalam jumlah yang lebih kecil.

Sejalan dengan undang-undang dasar India yang melarang dwikewarganegraan,
status imigrasi yang baru ini sekedar sebuah kewarganegaraan hanya dalam
nama: “Overseas Citizen of India” atau “Warga Negara India Seberang Lautan”.
Walaupun demikian status ini secara effektif telah memperkuat hubungan emosi
individu-individu yang bersangkutan dengan India serta komitmen mereka untuk
kemajuan India. Kenyataan menunjukkan bahwa banyak “Overseas Citizen of
India” yang sering kembali sebagai turis dan penanam modal, membawa keahlian
dan dana yang berasal dari luar negeri, sesuatu yang bisa beralih ke pasar
lain kalau tidak ada status khusus tersebut.

Tidak seperti pendekatan India, keputusan Indonesia pada waktu ini untuk
memperlakukan orang-orang yang mempunyai ikatan khusus dengan Indonesia
sebagai orang luar sepenuhnya sama sekali tidak mendukung pembangunan negara
serta tujuan-tujuan strategis jangka panjang. Sebagai gantinya, sebaiknya
Indonesia menciptakan sebuah status bersifat kompromi yang mirip India,
disesuaikan dengan kepentingan Indonesia, dimana orang-orang yang mempunyai
ikatan khusus dengan Indonesia akan terdorong untuk memperkuat keterikatan
mereka yang selama ini sudah ada, serta untuk menciptakan keterikatan baru.
Di bidang keuangan, hubungan ini tidak hanya akan muncul pada tingkat
ekonomi yang lebih tinggi berupa jaringan investasi dan ekspor, tapi di
tingkat individu juga akan memperbesar jumlah pengiriman uang, lebih banyak
kunjungan yang dilakukan secara teratur, dan pengeluaran sebagai wisatawan
serta sumbangan bagi proyek-proyek lokal ataupun di lingkungan tetangga.
Dalam hubungannya dengan modal berupa sumber daya manusia, mereka akan
diberi kesempatan yang lebih besar untuk menggunakan keahlian mereka bagi
hal-hal yang dapat menguntungkan negara – melalui peningkatan program
pertukaran pendidikan, keahlian tehnik secara langsung, dan dengan
memusatkan usaha-usaha pada hal-hal yang menjadi perhatian Indonesia. Pada
akhirnya, penguatan hubungan emosi individu-individu semacam ini akan
mendorong mereka untuk menjadi duta-duta tidak resmi, mewakili Indonesia
secara positif di luar negeri, sekaligus menyempurnakan hubungan masyarakat
luar negeri dengan sedikit atau tanpa biaya.

Sementara banyak negara yang mengizinkan adanya  dwikewargangeraan,
kekhawatiran Indonesia dalam hal ini beralasan. Walaupun demikian, sebuah
kompromi berupa status “Affiliasi Indonesia” mengizinkan hal-hal yang
terbaik dari dua dunia: membatasi pengaruh politik dan ekonomi
non-warganegara, sementara pada waktu yang sama mendorong orang-orang yang
mempunyai ikatan emosi yang kuat untuk lebih memperdalam komitmen dan
investasi mereka. Hal ini juga akan mengatasi kesulitan-kesulitan keluarga
yang tidak perlu timbul sebagai akibat dari undang-undang yang berlaku
sekarang ini – kesulitan-kesulitan yang telah dicatat dengan baik oleh
organisasi-organisasi semacam Aliansi Pelangi Antar Bangsa dan PerCa.
Walaupun rasa haru dan simpati kadang-kadang bertentangan dengan kepentingan
strategis, dalam hal ini keduanya bertemu. Sebuah keputusan yang dihasilkan
oleh DPR untuk menciptakan status Affiliasi akan membantu tercapainya
tujuan-tujuan jangka panjang Indonesia pada persimpangan jalan yang
bersejarah ini.

***

Odette Sri Wardhani Lienau adalah Assistant  Professor of Law di Cornell
University. Bukunya, *Rethinking Sovereign Debt: Debt and Reputation in the
Twentieth Century*, akan diterbitkan oleh Harvard University Press.

***



*Why Creating an “Indonesian Affiliate” Status Would be Good for Indonesia*

Odette Sri Wardhani Lienau

The Republic of Indonesia is not taking full advantage of a valuable
resource: those individuals that have strong ties to the country – due to
birth, marriage, descent or long residence – but who Indonesian law
currently treats as merely any other foreigner. In an ideal world, Indonesia
would want to maximize the financial and human resource investments by these
“Indonesian Affiliates,” while denying them undue political or economic
influence. Is there a way to meet these dual goals?  Yes – by creating an
Affiliate of Indonesia Status in a revised immigration law.

Indonesia is at an international crossroads.  In the coming years and
decades, it should diversify  its economy from the export of raw materials
and simple manufactured goods into higher-value areas.  It should make the
strongest use of its position as the Southeast Asian representative to the
G-20 and at the forefront of ASEAN free trade agreements. It is entering
into important strategic alliances that will shape its strength as an
emerging power, and is nurturing these links through additional educational
and cultural programs. Indonesia has taken excellent initial steps to
maximize the impact of this historical moment. More effectively utilizing
Indonesian Affiliates should be part of the plan going forward.**

The actions of India, which has similar development and strategic goals, are
instructive on this front. The Indian Government recognized that
non-citizens with strong ties to India – including former citizens, spouses
and children of Indian citizens, and those of Indian heritage – constituted
an important pool of financial and human resources. It created a new
immigration status to solidify their links to India. They cannot vote,
obtain an Indian passport, hold government office, or acquire major
agricultural or plantation properties. However, they are allowed a multiple
entry life-long visa to visit India for any length of time and to seek
employment and employ others (provided of course that they meet additional
professional licensing requirements such as for doctors, lawyers, and
architects).  In addition, they may acquire and inherit smaller-scale
property.

In line with the Indian constitution, which prohibits dual citizenship, this
new immigration status is a citizenship in name only: “Overseas Citizen of
India.”  But it has effectively strengthened

these individuals’ emotional connections to India and their commitment to
its growth. Indeed, many Overseas Citizens of India have returned as
frequent tourists and investors, bringing expertise and foreign-based
funding that may otherwise have landed in other markets.

Unlike India’s approach, the current Indonesian decision to treat Affiliates
as equivalent to total outsiders does nothing to support the country’s
long-run development and strategic goals.  Instead, Indonesia should create
a similar intermediate status, tailored to its own needs, whereby Indonesian
Affiliates would be incentivized to strengthen their existing attachments
and to create new ones. In the financial arena, these connections would
exist at the larger economic level of investment and export links, but also
at the personal level of heightened remittances, more regular visits and
tourist expenditures, and increased contributions to local and neighborhood
projects in their home areas. In the arena of human capital, Indonesian
Affiliates would be given greater opportunities to use their skills in ways
that might benefit the country – through increased educational exchanges,
direct technical expertise, and by focusing their efforts toward issues that
concern Indonesia. Finally, enhancing the emotional ties of such individuals
will encourage them to act as informal ambassadors, representing Indonesia
positively while abroad and improving the country’s foreign public relations
at little or no cost.

While many countries allow dual citizenship, Indonesia’s concerns on this
front are valid.  However, a compromise Indonesian Affiliate status allows
the best of both worlds: it limits political and economic influence by
non-citizens while incentivizing those with strong emotional ties to further
deepen their commitments and investments. It would also address many of the
unnecessary family hardships produced by the current law – hardships that
have been well documented by organizations such as *Aliansi Pelangi Antar
Bangsa* and *PerCa*. Although the dictates of compassion and strategic
interest sometimes conflict, in this case they coincide. A decision by the
DPR to create an Affiliate status would serve the long-term goals of
Indonesia at this critical historical juncture.

***

Odette Sri Wardhani Lienau is an Assistant Professor of Law at Cornell
University. Her book, *Rethinking Sovereign Debt: Debt and Reputation in the
Twentieth Century*, is forthcoming from Harvard University Press.




__________ Information from ESET NOD32 Antivirus, version of virus signature
database 5697 (20101212) __________

The message was checked by ESET NOD32 Antivirus.

http://www.eset.com

-- 
Telah Terbit Warta IKI Edisi II. Klik saja di
http://www.indonesianamerican.org/warta-iki.html
Kami tunggu tulisan-tulisan anda.



-- 

Dutamardin Umar
-----------------------------------------------------

Sekuntum bunga itu sedang merana
Disambar awan panas, diterjang gempa
Waktunya membuktikan persaudaraan itu
Persaudaraan setaman bunga

Bantulah korban bencana di Indonesia

 __._,_.___
 Reply to 
sender<dutamar...@gmail.com?subject=re%3a%20fwd%3a%20%5bforum-iki%5d%20why%20creating%20an%20%22indonesian%20affiliate%22%20status%20would%20be%20good%20for%20indonesia%2c%20odette%20lienau>|
Reply
to 
group<minang...@yahoogroups.com?subject=re%3a%20fwd%3a%20%5bforum-iki%5d%20why%20creating%20an%20%22indonesian%20affiliate%22%20status%20would%20be%20good%20for%20indonesia%2c%20odette%20lienau>|
Reply
via web 
post<http://groups.yahoo.com/group/MinangUSA/post;_ylc=X3oDMTJwaWJxN252BF9TAzk3MzU5NzE0BGdycElkAzI4MTA4OTgEZ3Jwc3BJZAMxNzA1MDQzNjk1BG1zZ0lkAzI3MjEEc2VjA2Z0cgRzbGsDcnBseQRzdGltZQMxMjkyMjQwODI0?act=reply&messageNum=2721>|
Start
a New 
Topic<http://groups.yahoo.com/group/MinangUSA/post;_ylc=X3oDMTJlN2I2a2o3BF9TAzk3MzU5NzE0BGdycElkAzI4MTA4OTgEZ3Jwc3BJZAMxNzA1MDQzNjk1BHNlYwNmdHIEc2xrA250cGMEc3RpbWUDMTI5MjI0MDgyNA-->
Messages in this
topic<http://groups.yahoo.com/group/MinangUSA/message/2721;_ylc=X3oDMTM0NTQwb210BF9TAzk3MzU5NzE0BGdycElkAzI4MTA4OTgEZ3Jwc3BJZAMxNzA1MDQzNjk1BG1zZ0lkAzI3MjEEc2VjA2Z0cgRzbGsDdnRwYwRzdGltZQMxMjkyMjQwODI0BHRwY0lkAzI3MjE->(
1)
Recent Activity:


Visit Your 
Group<http://groups.yahoo.com/group/MinangUSA;_ylc=X3oDMTJlc3Q5YmdmBF9TAzk3MzU5NzE0BGdycElkAzI4MTA4OTgEZ3Jwc3BJZAMxNzA1MDQzNjk1BHNlYwN2dGwEc2xrA3ZnaHAEc3RpbWUDMTI5MjI0MDgyMw-->
Motto: CINTA PERTIWI PEDULI NAGARI

Mission: To express our unending love to home-country, Indonesia, by
involvement in the West Sumatra’s human development program in a quest of
achieving basic, well deserved human prosperity under the blessing of God,
the Almighty.

Programs: 1. Endowment in Education 2. Arts and Cultural Promotion
3. Inter Local-government Cooperation.

Check our web-page
http://groups.yahoo.com/group/MinangUSA
http://groups.google.com/group/pulangbasamo/web
 MARKETPLACE

Get great advice about dogs and cats. Visit the Dog & Cat Answers
Center.<http://global.ard.yahoo.com/SIG=15onkp43b/M=493064.13814537.14041040.10835568/D=groups/S=1705043695:MKP1/Y=YAHOO/EXP=1292248025/L=b4ff27ce-06ae-11e0-8d54-67f0ec83fd80/B=k3hcA0wNPPk-/J=1292240825189396/K=Gm6qjD33roCO_6WWmwjEgA/A=6078812/R=0/SIG=114ae4ln1/*http://dogandcatanswers.yahoo.com/>
 ------------------------------

Be a homeroom hero! Help Yahoo! donate up to $350K to
classrooms!<http://global.ard.yahoo.com/SIG=15oqtt79l/M=763369.14458182.14302911.13298430/D=groups/S=1705043695:MKP1/Y=YAHOO/EXP=1292248025/L=b4ff27ce-06ae-11e0-8d54-67f0ec83fd80/B=lHhcA0wNPPk-/J=1292240825189396/K=Gm6qjD33roCO_6WWmwjEgA/A=6270512/R=0/SIG=11hhtt9bf/*http://yahoo.homepagesforhomerooms.com/projects>
 ------------------------------

Stay on top of your group activity without leaving the page you're on - Get
the Yahoo! Toolbar
now.<http://global.ard.yahoo.com/SIG=15ovpfauv/M=493064.13983314.14041046.13298430/D=groups/S=1705043695:MKP1/Y=YAHOO/EXP=1292248025/L=b4ff27ce-06ae-11e0-8d54-67f0ec83fd80/B=knhcA0wNPPk-/J=1292240825189396/K=Gm6qjD33roCO_6WWmwjEgA/A=6060255/R=0/SIG=1194m4keh/*http://us.toolbar.yahoo.com/?.cpdl=grpj>
 [image: Yahoo!
Groups]<http://groups.yahoo.com/;_ylc=X3oDMTJkbTJlYm0zBF9TAzk3NDc2NTkwBGdycElkAzI4MTA4OTgEZ3Jwc3BJZAMxNzA1MDQzNjk1BHNlYwNmdHIEc2xrA2dmcARzdGltZQMxMjkyMjQwODI0>
Switch to: 
Text-Only<minangusa-traditio...@yahoogroups.com?subject=change+delivery+format:+Traditional>,
Daily Digest<minangusa-dig...@yahoogroups.com?subject=email+delivery:+Digest>•
Unsubscribe <minangusa-unsubscr...@yahoogroups.com?subject=unsubscribe> • Terms
of Use <http://docs.yahoo.com/info/terms/>
 .

__,_._,___



-- 
Wassalaamu'alaikum
Dutamardin Umar (aka. Ajo Duta),
gelar Bagindo, suku Mandahiliang,
lahir 17 Agustus 1947.
Nagari Gasan Gadang, Kab. Pariaman. rantau: Deli, Jakarta,
sekarang Sterling, Virginia-USA
------------------------------------------------------------
"menjadi bagian dari sapu lidi, akan lebih bermanfaat dari pada menjadi
sebatang lidi"

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.

Kirim email ke