Assalaamu'alaikum sanak, Bisa menjadi perhatian sanak nan di mancanegera alias Minang-kiaw
---------- Forwarded message ---------- From: Sri Lienau <sridenn...@verizon.net> Date: 2010/12/12 Dear all, Sebagaimana diketahui, pada bulan ini DPR membahas RUU Imigrasi. Dalam rangka inilah, Odette, anak saya yang tertua, menulis sebuah artikel yang bersifat advokasi untuk kepentingan nasional Indonesia. Artikel tsb. telah dimuat di *The Jakarta Globe* pada tanggal 10 Desember 2010, dengan judul *Indonesia Should Cultivate Its Affiliates* dan bisa dilihat di: http://www.thejakartaglobe.com/opinion/indonesia-should-cultivate-its-affiliates/410828: Indonesia Should Cultivate Its Affiliates Odette Sri Wardhani Lienau | December 09, 2010 Supaya lebih jelas, dibawah ini saya sampaikan terjemahan artikel serta artikel aslinya (berbahasa Inggris) sebelum diedit oleh *The Jakarta Globe*. Dengan demikian, para pasangan asing dalam keluarga perkawinan campuran serta anak-anak yang bahasa Indonesianya bukan bahasa utama juga bisa membaca dan mengerti sepenuhnya pesan yang disampaikan dalam artikel tsb. Tentu saja kami berterima kasih pada *The Jakarta Globe* atas dimuatnya artikel tsb. Salam dan terima kasih banyak atas dukungannya, Sri Lienau *** *Mengapa penciptaan status “Affiliasi Indonesia” akan menguntungkan Indonesia* Odette Sri Wardhani Lienau Republik Indonesia tidak sepenuhnya memanfaatkan sebuah sumber yang berharga: orang-orang yang mempunyai ikatan batin yang kuat dengan tanah air – karena kelahiran, perkawinan, keturunan ataupun pernah tinggal lama di Indonesia – tapi yang oleh hukum Indonesia yang berlaku sekarang diperlakukan sebagai orang asing biasa lainnya. Dalam dunia yang ideal, Indonesia tentunya ingin memaksimalkan investasi sumber daya manusia dan keuangan dari orang-orang yang berstatus “Affiliasi Indonesia” ini, tapi pada waktu yang sama juga membatasi pengaruh politik dan ekonomi mereka. Apakah ada cara untuk mencapai kedua tujuan ini? Ya, dengan menciptakan sebuah status Affiliasi Indonesia dalam sebuah UU Imigrasi yang diperbarui. Indonesia berada di persimpangan jalan internasional. Pada tahun-tahun dan puluhan tahun mendatang, sebaiknya Indonesia memperagamkan kegiatan ekonominya mulai dari ekspor bahan-bahan mentah dan hasil industri yang sederhana sampai bidang-bidang yang bernilai lebih tinggi. Sebaiknya Indonesia menggunakan posisi terkuatnya sebagai wakil Asia Tenggara pada G-20 dan di garis depan perjanjian-perjanian perdagangan bebas ASEAN. Indonesia sedang memasuki aliansi-aliansi strategis penting yang akan membetuk Indonesia menjadi sebuah kekuatan baru, serta memelihara hubungan-hubungan ini melalui program-program tambahan di bidang pendidikan dan kebudayaan. Indonesia telah memulai langkah yang bagus sekali untuk memaksimalkan pengaruh dari saat yang bersejarah ini. Pemberdaya-gunaan “Affiliasi Indonesia” secara lebih effektif sebaiknya menjadi bagian dari rencana untuk maju ke depan. Dalam hal ini tindakan-tindakan India yang mempunyai perkembangan dan tujuan-tujuan strategis yang mirip dengan Indonesia bisa dipakai sebagai bahan pelajaran. Pemerintah India mengakui bahwa non-warganegara yang mempunyai ikatan batin yang kuat dengan India – termasuk para bekas warga negara, para pasangan dan anak-anak warga negara India serta keturunan India – merupakan sebuah kelompok sumber daya manusia dan keuangan yang penting. India menciptakan suatu status imigrasi baru untuk menguatkan hubungan mereka dengan India. Mereka tidak bisa memberikan suara dalam pemilihan umum, mendapatkan paspor India, memegang jabatan pemerintah, atau memiliki tanah pertanian maupun perkebunan yang luas. Walaupun demikian mereka diizinkan untuk memiliki visa masuk berulang kali dan dalam waktu lama, untuk mengunjungi India sampai kapanpun serta untuk mencari pekerjaan dan mempekerjakan orang lain. Tentu saja mereka harus memenuhi syarat-syarat izin praktek professional misalnya untuk dokter, pengacara dan arsitek. Sebagai tambahan, mereka boleh memiliki dan mewarisi rumah dan tanah milik dalam jumlah yang lebih kecil. Sejalan dengan undang-undang dasar India yang melarang dwikewarganegraan, status imigrasi yang baru ini sekedar sebuah kewarganegaraan hanya dalam nama: “Overseas Citizen of India” atau “Warga Negara India Seberang Lautan”. Walaupun demikian status ini secara effektif telah memperkuat hubungan emosi individu-individu yang bersangkutan dengan India serta komitmen mereka untuk kemajuan India. Kenyataan menunjukkan bahwa banyak “Overseas Citizen of India” yang sering kembali sebagai turis dan penanam modal, membawa keahlian dan dana yang berasal dari luar negeri, sesuatu yang bisa beralih ke pasar lain kalau tidak ada status khusus tersebut. Tidak seperti pendekatan India, keputusan Indonesia pada waktu ini untuk memperlakukan orang-orang yang mempunyai ikatan khusus dengan Indonesia sebagai orang luar sepenuhnya sama sekali tidak mendukung pembangunan negara serta tujuan-tujuan strategis jangka panjang. Sebagai gantinya, sebaiknya Indonesia menciptakan sebuah status bersifat kompromi yang mirip India, disesuaikan dengan kepentingan Indonesia, dimana orang-orang yang mempunyai ikatan khusus dengan Indonesia akan terdorong untuk memperkuat keterikatan mereka yang selama ini sudah ada, serta untuk menciptakan keterikatan baru. Di bidang keuangan, hubungan ini tidak hanya akan muncul pada tingkat ekonomi yang lebih tinggi berupa jaringan investasi dan ekspor, tapi di tingkat individu juga akan memperbesar jumlah pengiriman uang, lebih banyak kunjungan yang dilakukan secara teratur, dan pengeluaran sebagai wisatawan serta sumbangan bagi proyek-proyek lokal ataupun di lingkungan tetangga. Dalam hubungannya dengan modal berupa sumber daya manusia, mereka akan diberi kesempatan yang lebih besar untuk menggunakan keahlian mereka bagi hal-hal yang dapat menguntungkan negara – melalui peningkatan program pertukaran pendidikan, keahlian tehnik secara langsung, dan dengan memusatkan usaha-usaha pada hal-hal yang menjadi perhatian Indonesia. Pada akhirnya, penguatan hubungan emosi individu-individu semacam ini akan mendorong mereka untuk menjadi duta-duta tidak resmi, mewakili Indonesia secara positif di luar negeri, sekaligus menyempurnakan hubungan masyarakat luar negeri dengan sedikit atau tanpa biaya. Sementara banyak negara yang mengizinkan adanya dwikewargangeraan, kekhawatiran Indonesia dalam hal ini beralasan. Walaupun demikian, sebuah kompromi berupa status “Affiliasi Indonesia” mengizinkan hal-hal yang terbaik dari dua dunia: membatasi pengaruh politik dan ekonomi non-warganegara, sementara pada waktu yang sama mendorong orang-orang yang mempunyai ikatan emosi yang kuat untuk lebih memperdalam komitmen dan investasi mereka. Hal ini juga akan mengatasi kesulitan-kesulitan keluarga yang tidak perlu timbul sebagai akibat dari undang-undang yang berlaku sekarang ini – kesulitan-kesulitan yang telah dicatat dengan baik oleh organisasi-organisasi semacam Aliansi Pelangi Antar Bangsa dan PerCa. Walaupun rasa haru dan simpati kadang-kadang bertentangan dengan kepentingan strategis, dalam hal ini keduanya bertemu. Sebuah keputusan yang dihasilkan oleh DPR untuk menciptakan status Affiliasi akan membantu tercapainya tujuan-tujuan jangka panjang Indonesia pada persimpangan jalan yang bersejarah ini. *** Odette Sri Wardhani Lienau adalah Assistant Professor of Law di Cornell University. Bukunya, *Rethinking Sovereign Debt: Debt and Reputation in the Twentieth Century*, akan diterbitkan oleh Harvard University Press. *** *Why Creating an “Indonesian Affiliate” Status Would be Good for Indonesia* Odette Sri Wardhani Lienau The Republic of Indonesia is not taking full advantage of a valuable resource: those individuals that have strong ties to the country – due to birth, marriage, descent or long residence – but who Indonesian law currently treats as merely any other foreigner. In an ideal world, Indonesia would want to maximize the financial and human resource investments by these “Indonesian Affiliates,” while denying them undue political or economic influence. Is there a way to meet these dual goals? Yes – by creating an Affiliate of Indonesia Status in a revised immigration law. Indonesia is at an international crossroads. In the coming years and decades, it should diversify its economy from the export of raw materials and simple manufactured goods into higher-value areas. It should make the strongest use of its position as the Southeast Asian representative to the G-20 and at the forefront of ASEAN free trade agreements. It is entering into important strategic alliances that will shape its strength as an emerging power, and is nurturing these links through additional educational and cultural programs. Indonesia has taken excellent initial steps to maximize the impact of this historical moment. More effectively utilizing Indonesian Affiliates should be part of the plan going forward.** The actions of India, which has similar development and strategic goals, are instructive on this front. The Indian Government recognized that non-citizens with strong ties to India – including former citizens, spouses and children of Indian citizens, and those of Indian heritage – constituted an important pool of financial and human resources. It created a new immigration status to solidify their links to India. They cannot vote, obtain an Indian passport, hold government office, or acquire major agricultural or plantation properties. However, they are allowed a multiple entry life-long visa to visit India for any length of time and to seek employment and employ others (provided of course that they meet additional professional licensing requirements such as for doctors, lawyers, and architects). In addition, they may acquire and inherit smaller-scale property. In line with the Indian constitution, which prohibits dual citizenship, this new immigration status is a citizenship in name only: “Overseas Citizen of India.” But it has effectively strengthened these individuals’ emotional connections to India and their commitment to its growth. Indeed, many Overseas Citizens of India have returned as frequent tourists and investors, bringing expertise and foreign-based funding that may otherwise have landed in other markets. Unlike India’s approach, the current Indonesian decision to treat Affiliates as equivalent to total outsiders does nothing to support the country’s long-run development and strategic goals. Instead, Indonesia should create a similar intermediate status, tailored to its own needs, whereby Indonesian Affiliates would be incentivized to strengthen their existing attachments and to create new ones. In the financial arena, these connections would exist at the larger economic level of investment and export links, but also at the personal level of heightened remittances, more regular visits and tourist expenditures, and increased contributions to local and neighborhood projects in their home areas. In the arena of human capital, Indonesian Affiliates would be given greater opportunities to use their skills in ways that might benefit the country – through increased educational exchanges, direct technical expertise, and by focusing their efforts toward issues that concern Indonesia. Finally, enhancing the emotional ties of such individuals will encourage them to act as informal ambassadors, representing Indonesia positively while abroad and improving the country’s foreign public relations at little or no cost. While many countries allow dual citizenship, Indonesia’s concerns on this front are valid. However, a compromise Indonesian Affiliate status allows the best of both worlds: it limits political and economic influence by non-citizens while incentivizing those with strong emotional ties to further deepen their commitments and investments. It would also address many of the unnecessary family hardships produced by the current law – hardships that have been well documented by organizations such as *Aliansi Pelangi Antar Bangsa* and *PerCa*. Although the dictates of compassion and strategic interest sometimes conflict, in this case they coincide. A decision by the DPR to create an Affiliate status would serve the long-term goals of Indonesia at this critical historical juncture. *** Odette Sri Wardhani Lienau is an Assistant Professor of Law at Cornell University. Her book, *Rethinking Sovereign Debt: Debt and Reputation in the Twentieth Century*, is forthcoming from Harvard University Press. __________ Information from ESET NOD32 Antivirus, version of virus signature database 5697 (20101212) __________ The message was checked by ESET NOD32 Antivirus. http://www.eset.com -- Telah Terbit Warta IKI Edisi II. Klik saja di http://www.indonesianamerican.org/warta-iki.html Kami tunggu tulisan-tulisan anda. -- Dutamardin Umar ----------------------------------------------------- Sekuntum bunga itu sedang merana Disambar awan panas, diterjang gempa Waktunya membuktikan persaudaraan itu Persaudaraan setaman bunga Bantulah korban bencana di Indonesia __._,_.___ Reply to sender<dutamar...@gmail.com?subject=re%3a%20fwd%3a%20%5bforum-iki%5d%20why%20creating%20an%20%22indonesian%20affiliate%22%20status%20would%20be%20good%20for%20indonesia%2c%20odette%20lienau>| Reply to group<minang...@yahoogroups.com?subject=re%3a%20fwd%3a%20%5bforum-iki%5d%20why%20creating%20an%20%22indonesian%20affiliate%22%20status%20would%20be%20good%20for%20indonesia%2c%20odette%20lienau>| Reply via web post<http://groups.yahoo.com/group/MinangUSA/post;_ylc=X3oDMTJwaWJxN252BF9TAzk3MzU5NzE0BGdycElkAzI4MTA4OTgEZ3Jwc3BJZAMxNzA1MDQzNjk1BG1zZ0lkAzI3MjEEc2VjA2Z0cgRzbGsDcnBseQRzdGltZQMxMjkyMjQwODI0?act=reply&messageNum=2721>| Start a New Topic<http://groups.yahoo.com/group/MinangUSA/post;_ylc=X3oDMTJlN2I2a2o3BF9TAzk3MzU5NzE0BGdycElkAzI4MTA4OTgEZ3Jwc3BJZAMxNzA1MDQzNjk1BHNlYwNmdHIEc2xrA250cGMEc3RpbWUDMTI5MjI0MDgyNA--> Messages in this topic<http://groups.yahoo.com/group/MinangUSA/message/2721;_ylc=X3oDMTM0NTQwb210BF9TAzk3MzU5NzE0BGdycElkAzI4MTA4OTgEZ3Jwc3BJZAMxNzA1MDQzNjk1BG1zZ0lkAzI3MjEEc2VjA2Z0cgRzbGsDdnRwYwRzdGltZQMxMjkyMjQwODI0BHRwY0lkAzI3MjE->( 1) Recent Activity: Visit Your Group<http://groups.yahoo.com/group/MinangUSA;_ylc=X3oDMTJlc3Q5YmdmBF9TAzk3MzU5NzE0BGdycElkAzI4MTA4OTgEZ3Jwc3BJZAMxNzA1MDQzNjk1BHNlYwN2dGwEc2xrA3ZnaHAEc3RpbWUDMTI5MjI0MDgyMw--> Motto: CINTA PERTIWI PEDULI NAGARI Mission: To express our unending love to home-country, Indonesia, by involvement in the West Sumatra’s human development program in a quest of achieving basic, well deserved human prosperity under the blessing of God, the Almighty. Programs: 1. Endowment in Education 2. Arts and Cultural Promotion 3. Inter Local-government Cooperation. Check our web-page http://groups.yahoo.com/group/MinangUSA http://groups.google.com/group/pulangbasamo/web MARKETPLACE Get great advice about dogs and cats. Visit the Dog & Cat Answers Center.<http://global.ard.yahoo.com/SIG=15onkp43b/M=493064.13814537.14041040.10835568/D=groups/S=1705043695:MKP1/Y=YAHOO/EXP=1292248025/L=b4ff27ce-06ae-11e0-8d54-67f0ec83fd80/B=k3hcA0wNPPk-/J=1292240825189396/K=Gm6qjD33roCO_6WWmwjEgA/A=6078812/R=0/SIG=114ae4ln1/*http://dogandcatanswers.yahoo.com/> ------------------------------ Be a homeroom hero! Help Yahoo! donate up to $350K to classrooms!<http://global.ard.yahoo.com/SIG=15oqtt79l/M=763369.14458182.14302911.13298430/D=groups/S=1705043695:MKP1/Y=YAHOO/EXP=1292248025/L=b4ff27ce-06ae-11e0-8d54-67f0ec83fd80/B=lHhcA0wNPPk-/J=1292240825189396/K=Gm6qjD33roCO_6WWmwjEgA/A=6270512/R=0/SIG=11hhtt9bf/*http://yahoo.homepagesforhomerooms.com/projects> ------------------------------ Stay on top of your group activity without leaving the page you're on - Get the Yahoo! Toolbar now.<http://global.ard.yahoo.com/SIG=15ovpfauv/M=493064.13983314.14041046.13298430/D=groups/S=1705043695:MKP1/Y=YAHOO/EXP=1292248025/L=b4ff27ce-06ae-11e0-8d54-67f0ec83fd80/B=knhcA0wNPPk-/J=1292240825189396/K=Gm6qjD33roCO_6WWmwjEgA/A=6060255/R=0/SIG=1194m4keh/*http://us.toolbar.yahoo.com/?.cpdl=grpj> [image: Yahoo! Groups]<http://groups.yahoo.com/;_ylc=X3oDMTJkbTJlYm0zBF9TAzk3NDc2NTkwBGdycElkAzI4MTA4OTgEZ3Jwc3BJZAMxNzA1MDQzNjk1BHNlYwNmdHIEc2xrA2dmcARzdGltZQMxMjkyMjQwODI0> Switch to: Text-Only<minangusa-traditio...@yahoogroups.com?subject=change+delivery+format:+Traditional>, Daily Digest<minangusa-dig...@yahoogroups.com?subject=email+delivery:+Digest>• Unsubscribe <minangusa-unsubscr...@yahoogroups.com?subject=unsubscribe> • Terms of Use <http://docs.yahoo.com/info/terms/> . __,_._,___ -- Wassalaamu'alaikum Dutamardin Umar (aka. Ajo Duta), gelar Bagindo, suku Mandahiliang, lahir 17 Agustus 1947. Nagari Gasan Gadang, Kab. Pariaman. rantau: Deli, Jakarta, sekarang Sterling, Virginia-USA ------------------------------------------------------------ "menjadi bagian dari sapu lidi, akan lebih bermanfaat dari pada menjadi sebatang lidi" -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.