Kalo ga salah Pak Wali dulu pernah mewacanakan pembangunan waduk untuk 
menampung danmengatur aliran sungai-sungai yang melewati kota padang. Disamping 
sebagai pengatur air, pengairan sawah/irigasi, wisata juga untuk pembangkit 
listrik. Sampai dimawa ya wacana tersebut.
Sebenarnya Belanda sudah memperhitungkan hal tersebut dengan membangun Kanal 
Banda Bakali dari Tanah Sirah sampai ke Padang Baru. Dimana banda bakali ini 
dibangun guna engurani kapasitas air yang menghujam muaro batang harau yang 
merupakan komplek vital belanda di Sumatera Tengah.
Agaknya, hal serupa perlu dilakukan, misalnya dengan membangun bajir kanal 
alternatif atau waduk-waduk penampungan sementara di beberapa titik sehingga 
air tidak terkonsentrasi di beberapa titik.
Memang sebaiknya untuk kota padang sistem Zoning harus ditegakkan. Jadi tidak 
harus semua lahan di bangun dan di semen. Mungkin ada batas-batas perizinan 
pembangunan. Seperti kawasan TAHURA Bunga Hatta, sebaiknay tetap di biarkan 
menjadi kawasan konservasi. Kalaupun ada pusat rekreasi, harus di atur 
sedemikian rupa sehingga tidak menguras lahan tangkapan air di kawasan 
tersebut. Begitu juga dengan kawsan Limau Manis, Bukit Gado2, Bukit Pegambiran, 
dan BUkit2 disekitar kota Padang. Perlu ada pendidikan ke masyarkaat dan 
konsistensi pihak PEMDA untuk membatas perijinan.
Mungkin kawasan Kuranji, Gunung sarik, Koto Tangah, Kampuang Jua tetap menjadi 
buffer zone dengan sawah2 yang terjaga, tidak ikut2an menjadi komplek 
perumahan. Namun tanggung jawab pemd ajuga juga untuk memastikan jalur 
trasportasi ke daerah tersebut lancar.
Terakhir ke padang, di daerah lubuk minturun sudah banyak sawah yang hilang 
berganti komplek perumahan.

Sekedar sumbang saran.



salam 


Bot Sosani Piliang
Just an Ordinary Man with Extra Ordinary Dream
www.botsosani.wordpress.com
Hp. 08123885300

--- On Tue, 8/11/09, Muzirman -- <muzir...@gmail.com> wrote:

From: Muzirman -- <muzir...@gmail.com>
Subject: [...@ntau-net] DISKUSI PEMBANGUNAN KOTA PADANG,"BANJIR BESAR MENGANCAM 
KOTA  PADANG"??
To: "rantaunet" <RantauNet@googlegroups.com>
Date: Tuesday, August 11, 2009, 5:40 PM

ASSwRwB, 
REKAN KITA Indara Catri membuka peluang utk berdiskusi ttg pembangunan kota 
Padang, spt apa yg di gurisnya pada phrase postingan nya spt kutipan dbwh ini ":
 
"Harapan ambo, tetaplah manulih, tetaplah "manciracau", tetaplah kritis, karano 
itulah nan manjadi idealisme awak salamoko"(Indra Catri).
Sebagai public figure saya sgt menghargai ide2 brillian Indra Catri ini, ini 
lah yg namanya melibatkan rakyat badarai dalam proses kehidupan bernegara 
(berkota Padang).
 
Sebgai warga kota Padang saya mencoba utk berdiskusi dgn warga kota Padang 
lainnya, ttg Kota Tercinta kita.
mari kita buka "Forum Diskusi di Udara Kota Padang (Forum DUKOPAD).Silahkan 
rekan Indra Catri utk memoderatornya dan menyebarluaskan kegiatan ini. Kita 
harapankan warga Kota Padang bisa berpastisipasi dlm hal ini, termasuk sanak2 
di rantau.

Dibawah ini artikel saya ttg : "Banjir Mengancam Kota Padang, dan Usaha2 
Pencegahannya". Rekan2 mohon memasukakn input lainnya, sangat saya hargai.
Prinsip kita dalam berdiskusi adalah sepakat utk tidak sepakat.ALL opinions 
will be highly appreciated, InsyaAllah.
(Note : walaupun kita sedang menghadapi ancaman El Nino, izinkah saya dgn 
artikel ini)
 
BANJIR BESAR MENGANCAM KOTA PADANG ?,
 
USAHA-USAHA PENCEGAHAN MENGURANGI  BANJIR .
 
Oleh : Muzirman , warga tepi batang Arau, Sebr.Padang, pengamat SDA/Pertanian.  
muzir...@gmail.com
 
Apakah banjir besar(badang) akan mengancam  Kota Padang, atau apakah potensi 
dan frekwensi  nya banjir akan bertambah?

 
Tulisan ini  merupakan sedikit masukan atas inisiatif dan mendukung Seminar 
sehari yang diadakan Yayasan AFTA (alumni Fak.Pertanian, UNAND), Kantor   
Kementrian Lingkungan Jkt.dan Pemeritahan Kota Padang pada akhir Juni yang lalu.

Salah satu usaha yang significant dalam mengurangi /mencegah banjir kota Padang 
adalah menangulangi dan mengelola lingkungan disekitar aliran sungai (DAS) dan 
bukit-bukit yang berkaitan dengan sungai-sungai tersebut. 

Sebaliknya adanya  Rencana Pengurangan Status Hutan Raya Lindung BUNG HATTA.
Berita Kompas October 31, 2007 memberitakan "Status Hutan Lindung akan
diturunkan" seluas 245  Hektar dan akan ditambang oleh PT Semen Padang.

Diberitakan  Sekda Kota Padang menyampaikan :"Keputusan itu merupakan
hasil rapat tingkat Menteri Koordinator Ekonomi dan Industri(Menkoekuin)". 
Dalam suatu
kunjungan kerja Komisi VI  DPR ke Balai Kota PADANG.Hutan Lindung Bung Hatta 
yang merupakan kawasan perlindungan dan penyerapan air untuk Kota Padang.

 
Pertanyaan : Apakah pengurangan Hutan Lindung Bung hatta tersebut akan 
meningkatkan potensi banjir?
 
Dan,mengambil pelajaran dari banjir di Ibukota Jakarta yang mengenangi 80% area 
dan
mendatangkan kerugian besar yang harusnya menjadikan cambukan bagi kita warga 
Kota
Padang umumnya dan Pemerintah Kota  Padang  khususnya. Apalagi berita 
akhir-akhir ini banjir dimana-mana menerjang Semarang, JawaTimur  dengan 
Bengawan Solo nya, Kalimantan dll. yang merupakan bencana tahunan rutin yang 
sangat merugikan.

Terlihat nyata bahwa, pusat Kota Padang yang dikepung dan dilalui tiga sungai 
besar
Batang Arau, Bandar Bekali dan Sungai melalui  Air Tawar/Siteba merupakan 
sungai–sungai
berpotensial untuk sumber banjir dan belum terhitung lapangan terbuka untuk

penyerapan air yang telah dirobah jadi bangunan  permanent, sehingga air hujan 
yang
melebihi kapasitas daya tampung (carrying capacity) akan terlampaui. Kerugian 
besar akan dapat
kita bayangkan mengancam warga Kota Padang dan produktivitasnya. Serta wabah 
penyakit yang ditinggalkanya setelah banjir.

Belum lagi kita berbicara tentang perawatan dan pemulihan kembali jalur-jalur
penyaluran dan got-got air di perumahan rakyat di perkotaan yang mampat
mungkin karena kurang rapinya warga kota untuk urusan persampahan. Berapa 
energy  dan dana pembangunan/perawatan  yang tersedot karenanya?.

Banjir adalah Konsekwensi Keputusan Politik.
Mencermati tulisan tentang "Banjir Adalah Keputusan Politik", bukan fenomena 
alam saja, seperti apa yang ditulis 
Transtoto Handadhari , Dosen Pasca sarjana, rasanya kita setuju saja. Bukankah 
para politisi yang diberikan  

wewenang untuk menciptakan policy dan pengelolaan dana pembangunan tentang arah 
dan impaknya pembangunan 
tersebut. Siapa mendapat apa, apa yang diprioritaskan dibangun dan porsinya  
berapa ?. Dikatakan pembangunan yang 

tanpa memperhatikan keseimbangan alam sebagaimana konsekwensi keputusan 
keputusan politik  dan sayangnya belum 
ditemukannya  pemecahan yang fundamental dalam penyelesaiannya dan telah 
berlansung begitu lama.
Juga terlihat sebagai apa yang ditulis Nuwirman di PadangEkpres, bahwa APBD 
2009 Kota Padang terkuras lebih 

kurang  68 percent untuk BelanjaTidak Lansung (BLT)kepegawaian dan direspon 
oleh Kepala Dinas Dikominfo Kota 
Padang sebagai bantahannya. Dan pertanyaan nya, : Berapa  percent kah 
dialokasikan untuk pencegahan dan pengendalaian banjir tersebut?

Walaupun Pak WaliKota telah menetapkan jalur-jalur penyelamatan akan bencana 
Tsunami, secara comprehensive ,
pertanyaannya: Apakah Kota Padang telah mempunyai "cetak biru" " Membangun 
Ketahanan Bangsa dan Komunitas 

Terhadap Bencana ? ,seperti yang telah diratifikasikan168 negara didunia 
termasuk Indonesia pada Kerangka Kerja Aksi 
Hyogo 2005-2015. Meskipun Badan Nasional Penangulangan Bencana sudah terbentuk, 
Apakah sudah ditindak 

lanjutkan pada tingkat propinsi/kota/kabupaten ? Sedangkan Lembaga Swadaya 
Masyarakat (LSM) untuk 
penangulangan bencana bersifat sporadis sewaktu terjadinya bencana, sedangkan 
usaha-usaha kelanjutannya sangat  diragukaan dan perlunya uluran tangan Pemda.

Masalah nya apakah bisa diskusi kita ini diangkat sampai tingkat perwakilan 
rakyat,
DPRD Kota Padang, dan institusi2  terkait lainnya, termasuk  Lembaga Swadaya
Masyarakat (LSM), dan masyarakat terkait sendiri dan menemukan solusi-solusinya 
serta bagaimana 

implementasikannya ?. Warga Kota Padang  harus proaktif mendesak Pemda dan 
institusi terkait dalam menghadapi 
bencana tahunan ini yang sudah berjangkit begitu lama dirasakan masyarakt Kota 
Padang.
Ada beberapa kusutnya benang merah birokrasi dalam sistim  kita berkota ria 
yang perlu kita diskusi kan bersama dalam usaha-usaha menghadapi banjir:
 
1.Ketidak Seimbangan  Institusional, yang berakibat pada rakyat sebagai calon
penderita  banjir dengan keputusan di tingkat atas sana.   Terbaca, pengalihan 
Hutan Lindung Bung Hatta yang 

merupakan penyangga /penyimpan air dimana keputusan tersebut telah di
ambil di tingkat Menkoekuin, dan terlihat tanpa adanya melibatkan Propinsi, apa 
lagi
melibatkan rakyat badarai Lubuk Kilangan, Indarung ,Lubuk Begalung dan 
sekitarnya.(Belajar dari pengalihan 

status"pemilikan PT Semen Padang ke Semen Gersik, dgn transaction cost nya yang 
tinggi). 
UNAND mengadakan Seminar untuk meningkatkan kesadaran dan  untuk mempertahankan 
biodiversity (keragaman 
hayati)di Hutan Lindung Bung Hatta baru-baru ini yang sangat di perlukan untuk 
generasi mendatang serta  melindungi 

sumber genetic yang belum di manfaatkan supaya jangan habis terkuras.
Untuk tingkat Kota, berapa sebenarnya APBD di gunakan untuk konservasia atau 
pelestarian lingkungan bukit di 
sekitar Kota Padang. Apakah pernah di minta masukkan-masukkan dari rakyat 
badarai? Apakah itu yang kita namakan 

"demokrasi setengah hati", pemilihan pemimpin OK Pilkada-demokrasi, setelah itu 
habis berlalu tidak lagi melibat kan 
rakyat dalam proses pengambilan keputusan yang menyangkut kehidupan  masyarakat 
banyak. Seperti hasil penelitian 

USAID (Lembaga Pembangunan Inernatinal Amerika) menyimpulkan, dana pembangunan 
sering terkuras ditingkat 
perkotaan saja dan mengabaikan pembangunan ditingkat pedesaan.
 
 2.Pendekatan integrasi terhadap konservasi kawasan DAS :

Pendekatan konseravsi kawasan DAS harus secara terintegrasi, karena saling
ketergantungan/keterkaitan beberapa elemen yang melekat dalam penangulannya,
pendekatan biophysical dan socioecopol (biologis,phisik, sosial, ekonomi dan 
politik)harus dilakukan karena 

multidimensional nya permasalahan-permasalahan yang di hadapi. 
Apakah perlu di buat kan Perda, bahwa  10-25 meter dari pinggir sungai tidak 
boleh didirikan bangunan, atau rakyat 
setempat di wajibkan menanam pepohonan  dimana diberikan bibit nya dan 
pengelolaan nya sebagai incentive. Upaya 

–upaya ini harus merupakan swadaya masyarakat sebagai 
dorongan pemerintah untuk kesejahteraan/kenyamanan bersama. 
Bahwa incentive berupa bibit tanaman di sekitar lokasi konservasi diharapkan 
merupakan tanaman-tanaman yang 

mempunyai nilai ekonomi tinggi sehigga warga masyarakt bergairah untuk menanam 
dan memiliharanya sebagai 
tambahan pendapatan nantinya. Disinilah perlunya melibatkan Dinas Pertanian 
Kota serat Dinas terkait lainnya.

Bagaimana mendesak PT.Semen Indarung untuk lebih mengunakan dana CSR (Corporate 
Social Responsibilty)nya 
untuk usaha-usaha program Penghijauan disekitar perbukitan Indarung yang 
kelihatannya gundul. Bahwa 
meningkatkan dana CSR ini akan meningkat image PT SEMEN sebagai perusahaan yang 
peduli lingkungan. Disinilah 

perlunya pendekatan-pendekatan institutional Pemko dan kita bersama.
 
3.Konservasi  dan Tanah Ulayat.
Usaha-usaha konservasi di tanah ulayat perlu di pikirkan secara cermat bersama 
komunitasnya, karena 
diperkirakan akan susahnya menemukan titik temu  untuk berunding diantara 
komunitasnya. 
Usaha-usaha yang paling utama kita lakukan Konservasi DAS (istilah lain : 
daerah penangkapan air,catchment area, 

watershed area). Konservasi DAS kita maksudkan adalah mempertahankan 
pertumbuhan vegetasi yang masih ada dan 
menanam kembali, revegetasi, reforestation, reboisasi atau menghutan kankembali 
daerah yang bervegatasi kurang  atau gundul ditanah ulayat dan tanah-tanah 
lainnya.

Usaha-usaha konservasi adalah bertujuan untuk menangkap/menyerap air hujan yang 
jatuh atau memperlambat 
terjadi nya pengikisan/pengaliran  air di DAS ke sungai. Penangkapan air kita 
maksudkan terjadinya infiltrasi(terserap 

nya )air kedalam tanah. Pada DAS yang bervegetasi rapat, akan terbentuk nya 
bahan organik tanah yang berperanan menyerap/menyimpan air tinggi.
Apakah Pemda perlu membeli bukit tanah ulayat tersebut ?, seperti yang akan 
dilakukan Pemda Bandung untuk membeli bukit di sekitar.

 Atau diberikan sertifikat gratis bagi pemilik tanah ulayat yang bersedia 
menanam perbukitan tanah ulayat nya. Atau 
bentuk incentive –incentive lainnya demi konservasi jangka panjang yang sangat 
mendesak  diperlukan..

 
4.Penyerapn air di perkotaan dan Tata ruang.
Disamping merapikan bandar-bandar kecil/got-got yang tersumbat sampah secara 
berkelanjutan, dan melibatkan 
rakyat dengan segala macam Peraturan dan law enforcement nya. Apakah perlu juga 
di buat kan Perda untuk masing-

masing rumah diwajibkan membuar pori-pori penyerapan air disekitar perumahan, 
seperti yang dilakukaan Pemda 
Bogor.  Yang lebih penting adalah adanya pengaturan Tata Ruang yang memadai 
antara ruang terbuka, ruang hijau 

dan bagunan-bangunanyang akan didirikan dan jaga ketat pelaksanaannya sesuia 
dengan UU No.26/2007.
Dan jangan lupa Pemda dengan dana Peransang Pembangunan nya menransang Swadaya 
Masyarakat untuk 
membagun kotak2 sampah permanen berbeton, dan dibarengi dengan Peraturan dan 
Implementasinya yang ketat 

untuk para warga yang membuang sampah sembaranagn. Kita harapkan sampah-sampah 
tersebut tidak menyumbat pori-pori  penyerapan air dan got-got perkotaan.
Demikianlah beberapa coretan kecil penulis semoga dapat memberikan masukan awal 
diskusi bagi pihak-pihak terkait 

dan yang berwenang, semoga Kota Padang selalu memberikan ke nyamanan bagi warga 
nya. InsyaAllah.
 
 
 
 







      
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
===========================================================
Berhenti, kirim email kosong ke: rantaunet-unsubscr...@googlegroups.com 
Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke