Bukittinggi – Singgalang | October 15, 2014 8:26

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi memberikan lima
merekomendasikan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi untuk membentuk
tim investigasi. Tim akan bekerja mencari sebab kejadian kekerasan di SD
Trisula Perwari sebagaimana yang telah diberitakan media cetak dan
elektronik belakangan ini.
Selain itu, DPRD juga mere komendasikan tim investigasi yang dibentuk untuk
dapat berkoordinasi dengan pihak kepolisian guna mendapatkan keterangan
rinci sampai di-upload-nya video tersebut. Kemudian memberikan sank si
kepada sekolah dan guru yang melakukan pembiaran terhadap kekerasan
tersebut. Selanjutnya meminta Pemko Bukittinggi untuk mengumpulkan kepala
sekolah dan guru serta memperkuat larangan siswa membawa hand-phone (HP) ke
sekolah.

Rekomendasi itu dikeluarkan setelah dewan menggelar rapat dengan pemko yang
diwakili Asisten II Ismail Djohar, Sekretaris Diknas Sosiawan Putra, Kabid
Diknas Erdi, Ketua Yayasan Trisula Perwari Darnis Kamaruddin dan Kepsek
Parwari Evawarni Sofia.
Sebelum mengeluarkan rekomendasi, pada rapat yang dipimpin M. Nur Idris
itu, dewan telah mendengarkan keterangan seputar uraian kronologis kejadian
kekerasan. Keterangan disampaikan Asisten II, Ismail Djohar. “Kronologis
kejadian kekerasan di sekolah itu, berawal dari saling ejek sesama siswa
yang sampai kekerasan terhadap siswa berinisial D di ruangan mushalla
sekolah” ujar Ismail.

Lebih lanjut, kata Ismail kejadian itu direkam siswa lain berinisial W dan
A dengan memakai HP orang tua W. “Yang merekam temannya sendiri dan yang
melihat rekaman itu orang tua W. Itu hasil investigasi kami sementara,”
terangnya lagi.

Saat kejadian itu, kata Ismail, sedang berlangsung pelajaran agama. Namun
yang mengagetkan sekali guru agama itu tidak melarang siswa yang melakukan
kekerasan itu.
Mendengar uraian Asisten yang menyebutkan ada guru yang berada di lokasi
namun diam saja, sontak membuat anggota dewan marah. “Keterlaluan! Guru
macam apa itu. Saya minta kepala sekolah dan Kadis memberhentikan guru itu
mengajar di sana,” ujarnya.
Tidak hanya itu, M. Nur Idris juga meminta walikota serius menangani kasus
tersebut, karena masalahnya sudah menjadi perhatian Nasional. “Ini duka
bagi pendidikan Bukittinggi yang katanya Kota Pendidikan dan Kota
Pendidikan Berkarakter,” sesalnya.

*Menyayangkan*
Sementara tokoh masyarakat Bukittinggi yang juga mantan anggota DPRD
Kabupaten Agam, Amril Anwar menyayangkan peryataan Sekjen Komisi
Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang meminta Kabareskrim mencari dan
menangkap orang yang meng-upload video kekerasan siswa SD Trisula Perwari
sebagaimana yang dimuat dalam media online nasional. “Kenapa orang yang
meng-upload video yang dipermasalahkan,” sesalnya mempertanyakan.

Menurut politisi Demokrat itu, jika video tersebut tidak di-upload dan
diunggah jejaring sosial atau youtobe, tentu kasus itu akan dibiarkan saja
dan tidak ada penanganan secara tuntas. Akibatnya kasus seperti itu akan
dapat terulang kembali.
Selain itu, orang yang meng-upload dan pengunggah menurut informasi yang
diperolahnya sudah menahan video itu lebih kurang 3-4 hari guna menunggu
tindaklanjut dari instansi terkait. Namun jawaban yang diperolehnya tidak
memuaskan karena instansi terkait menyatakan kasus tersebut sudah selesai.

Jawaban seperti itu jelas tidak akan menyelasaikan akar persoalan, sehingga
wajar saja pengunggah mengambil inisiatif meng-uploadnya melalui jejaring
sosial, sehingga kasus kekerasan dapat ditangani secara serius dan tuntas.
“Sekarang KPAI mempermasalahkan orang yang meng-upload dan meminta
Kabareskrim menangkapnya, inikan aneh dan tidak masuk kepada substansi yang
sebenarnya,” tegas pria yang akrab disapa Am Kartago.
Seharusnya lanjutnya, yang menjadi titik persoalannya kenapa kasus itu bisa
terjadi. Apalagi informasi yang diperolehnya kejadian itu, terus berulang
dalam satu tahun terakhir. “Kenapa terjadi pembiaran? Itu semuanya harus
diusut dan diminta keterangan, termasuk kepala sekolah dan orang tua
pelaku, apa yang salah sebenarnya. Kemudian baru dapat dicarikan
solusinya,” ujarnya.

Inti persoalan lah yang menurutnya yang perlu dicari untuk menetapkan
solusi dari permasalahan yang ada. “Jadi bukan mencari kambing hitam dengan
menyalahkan orang yang meng-upload-nya. Untung saja di-upload. sehingga
kita tahu semua dan pemerintah dapat menanganinya secara serius. Kalau
tidak, entah apa yang akan terjadi berikutnya,” tegasnya.

Dari itu, pihaknya meminta KPAI turun langsung ke Bukittinggi dan melihat
kasus yang sebenarnya. “Jangan hanya melihat dari Jakarta saja,” tegasnya
lagi.
Jika mempermasalahkan peng-upload video, dia khawatir tidak ada lagi orang
yang berani melakukannya lagi saat menemukan adanya indikasi kekerasan pada
suatu sekolah dan lembaga pendidikan lainnya. Akibatnya, tidak akan ada
orang yang tahu, sehingga akan lebih fatal lagi akibatnya.

Seperti yang diberitakan kemarin, pengunggah video pertama adalah
Febby Dt. Bangso Nan Putiah, seorang tokoh masyarakat di Kota Jam Gadang
itu dan kini menjabat Ketua DPW PKB Sumatera Barat. Dia sendiri semula
tidak bermaksud untuk meng-upload ke jejaring sosial, karena dia berharap
bisa ditangani serius dan tidak dianggap enteng. Namun karena jawaban yang
diperoleh dari pihak-pihak berkompeten yang dikonfirmasi para wartawan yang
dimintainya mem- bantu hanya simpel dan bahkan ada yang mengatakan hanya
sekadar becanda.

Mendengar penjelasan seperti itu, dia selaku orang tua yang juga punya anak
sekolah tentunya tentu tidak puas dengan jawaban tersebut. Makanya, dengan
berbagai pertimbangan dia mengunggahnya ke ke jejaring sosial dengan
harapan agar kasus seperti itu tidak terjadi kembali. Menyadari video
tersebut tidak cocok ditonton anak-anak, dia pun segera menghapusnya.

Terkait adanya penyataan KPAI yang meminta Kabarekrim untuk mencari dan
menangkap peng-upload video itu menurut Febby jika hal itu sudah menjadi
jalan keluar itu sah-sah saja. Namun yang terpenting bukan masalah
melaporkan siapa yang mengunduh, mengambil video itu atau siapa yang
menyebarkanya, tapi diharapkannya solusinya agar kekerasan di sekolah tidak
terjadi lagi.

Sementara, pada Senin malam, Direskrim Polda sum bar meminta keterangan
kepada Febby dan empat orang rekannya di Mapolresta Bukittinggi terkait
kasus video kekerasan murid SD itu. (203)

http://hariansinggalang.co.id/tangani-kasus-kekerasan-murid-sd-dprd-bukitttinggi-lahirkan-lima-rekomendasi/
-- 



*Wassalam*



*Nofend St. Mudo37th/Cikarang | Asa: Nagari Pauah Duo Nan Batigo - Solok
SelatanTweet: @nofend <http://twitter.com/#!/@nofend> | YM: rankmarola *

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com.
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.

Kirim email ke