Baa lai,Mak Ngah. Kini lah makin acok TASORONG BAJAK KA LABAN; makin acok 
induak-induak nan SASEK AIA.
 
Wassalam,
Suryadi 
Pada Kamis, 8 Mei 2014 3:18, Nofend St. Mudo <nof...@rantaunet.org> menulis:
  
Alhamdulillah, nampaknyo Mak Ngah alah sehait seperti sediakalanyo, semoga 
baitu handaknyo dan aktif baliak di palanta awak ko.
barikuik komen terbaru baliau menanggapi artikel Haluan nan di Fwd kapalanta. 

Salam

COMMENTS (2)

Sasek tu manyabuik papatah! "Dulu bajak dari jawi!", bukan dulu bajak dari 
padati .... 
Salam, 
-- Sjamsir Sjarif

Indonesian, malay, and Minangkabau Translator
written by string, Mei 08, 2014

--------------

"Dulu bajak dari jawi", .... bukan dulu bajak dari padati .... 
-- Sjamsir Sjarif 
Santa Cruz, CA, USA


Indonesian, malay, and Minangkabau Translator
written by string, Mei 08, 2014

====================
Kamis, 08 May 2014 01:31

Kasus ‘dulu bajak dari pado padati’ seperti tak terbendung di Ranah 
Minangkabau, daerah yang dikenal dengan falsafah ‘adat basandi sarak, sarak 
basandi kitabullah’(ABS SBK). Dulu bajak dari pado padati, artinya hamil dulu 
sebelum menikah. Bahkan di Kabupaten Limapuluh Kota, dari hasil penelitian 
Dinas Kese­hatan daerah tersebut, sebagaimana yang dimuat sejumlah media massa, 
kasus hamil luar nikah mencapai 200 kasus. Umumnya mereka berusia muda.

Tidak tertutup kemungkinan fenomena di Kabupaten Limapuluh Kota, seperti 
fenomena gunung es di tengah lautan kutub. Yang tampak atau mumcul di permukaan 
hanya puncaknya saja (dengan ukuran yang relatif kecil). Sementara di bawah 
permukaan air, sesungguhnya gunung itu berukuran sangat besar. Artinya, bisa 
jadi kasus hamil luar nikah di Limapuluh Kota, jumlahnya mungkin lebih besar 
dari itu.

Maraknya kasus hamil di luar nikah memang meletup di Kabupaten Lima­puluh Kota. 
Tapi bukan berarti daerah-daerah lain di Ranah Minang terbebas dari praktik 
asusila tersebut. Perumpamannya hanya 10-11 saja. Di Limapuluh Kota, kasus yang 
mencuat adalah batalnya tiga siswi  SLTA, masing-masing siswi SMAN 1 Luhak, 
siswi SMAN 1 Situjuh dan siswi SMAN 1 Harau mengikuti Ujian Nasional (UN) pada 
bulan April 2014. Tiga siswi itu memilih mundur dari sekolah karena dalam 
kondisi hamil.

Berikutnya, kasus asusila di Kabu­paten Limapuluh Kota yang terjadi pada salah 
seorang siswi MTs di Kecamatan Guguk. Ada beberapa friksi pandang dalam masalah 
ini. Ada yang mengatakan siswi MTs itu diperkosa, bahkan melibat­kan banyak 
orang dan ada pula friksi bahwa hubungan badan yang mereka lakukan atas suka 
sama suka. Namun karena perempuannya masih dibawa umur maka lelaki pasangannya 
dijadikan sebagai tersangka.

Dalam dua bulan terakhir juga ada dua kasus asusila yang mencuat di Kabupaten 
Sijunjung. Kasus pertama, pembuangan bayi oleh orang tak dikenal. Bayi itu 
diletakan di pos ronda. Kuat dugaan bayi tersebut merupakan hasil hubungan 
gelap alias perzinaan pasangan pacaran. Berikutnya di Sijunjung juga ditemukan 
mayat bayi korban mutilasi yang dibuang ditumpukan sampah. Sejumlah organ bayi 
malang itu sudah tidak ditemukan lagi. Setelah diselidiki ternyata bayi itu 
hasil hubungan gelap warga setempat. Perem­puan itu sudah ditetapkan sebagai 
tersangka.

Banyak lagi kasus lainnya yang terjadi di berbagai daerah di Ranah Minangkabu 
ini. Kejadian terakhir adalah ditemukannya mayat bayi di dekat Pasar Lereng, 
Kota Bukitinggi. Kuat dugaan bayi yang dibuang tersebut adalah hasil hubungan 
luar nikah.  Selanjutnya juga terungkap pelajar yang berpacaran dengan pria 
yang beprofesi sebagai supir di Limapuluh Kota hingga dinyatakan hamil.

Tibo di mato indak dipiciangkan, tibo diparuik indak dikampihkan. Ini adalah 
fakta yang terjadi di kampung kita dan mesti menjadi PR bagi kita semuanya. Ini 
adalah pekerjaan rumah bagi para orang tua, mamak, guru, ulama, tokoh adat  dan 
pemerintah daerah.

Kita sangat yakin maraknya kasus asusila di berbagai daerah di Ranah Minang 
juga sebagai salah satu dampak dari penggunaan alat komunikasi seperti HP 
pintar, tayangan televisi dan lainnya. Dengan HP pintar yang dimiliki oleh si 
anak, dengan jaringan internetnya, dia bebas mengakses informasi apa saja. Jika 
tidak dikawal ketat, anak-kemenakan kita akan terjerumus dalam pengaruh 
negatif. Persoalan di Ranah Minang saat ini, mesti mendapat perhatian serius 
dari semua kalangan. **


http://harianhaluan.com/index.php/haluan-kita/31464-maraknya-perzinaan-di-ranah-minang
  -- 


Wassalam


Nofend St. Mudo
37th/Cikarang | Asa: Nagari Pauah Duo Nan Batigo - Solok Selatan
Tweet: @nofend | YM: rankmarola 
 
-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
1. Email besar dari 200KB;
2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "RantauNet" di Google Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com.
Untuk opsi lebih lanjut, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com.
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.

Kirim email ke