Terima kasih Pak Prof …

Alhamdulillahi Rabbal'aalamiin

Jangan ada lagi yang berani menghina Ajaran Agama Islam karena Islam adalah 
rahmatanlilalamin.

Insya’ Allah dengan semakin bersatunya Umat Islam NKRI tetap terjaga dari 
pihak2 yang ingin memecah belahkan persatuan dan kesatuan Bangsa demi 
kepentingan kelompok maupun golongan .

Salam Syukur

Zainul Akhir Tanjung, 54 th, Pku-Riau


From: rantaunet@googlegroups.com [mailto:rantaunet@googlegroups.com] On Behalf 
Of Fashridjal M. Noor
Sent: Tuesday, May 09, 2017 5:40 PM
To: Rantaunet <rantaunet@googlegroups.com>
Subject: [**EXTERNAL**] Re: [R@ntau-Net] Alhamdulillah


Alhamdulillahi Rabbal'aalamiin

Ketua Majlis Hakim telah membuat keputusan yang tepat

// Mengenal Sosok Ketua Majelis Hakim Yang Memvonis Ahok 2 Tahun Penjara //

Catatan ringan Ilham Bintang.

Rasanya sulit dipercaya, namun begitulah faktanya, setiap hari dari rumah  ke 
kantor pulang pergi ia  naik angkutan umum  busway. Itulah hakim H. Dwiarso 
Budi, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang memimpin majelis hakim sidang 
perkara penistaan agama oleh Gubernur  DKI non aktif Basuki Tjahaya Purnama 
alias Ahok mulai Selasa (13/12) di Pengadilan  Negeri Jakarta Pusat, jalan 
Gajahmada, Jakarta.

Di mata kawan-kawannya ia dijuluki bonek ( bondo nekat). Bukan hanya karena 
kelahiran Surabaya, tetapi julukan itu menunjuk pada integritasnya sebagai 
hakim. Anti suap, antik gertak, kata seorang sahabatnya.

Lahir di Surabaya 14 Maret 1962, Inoenk begitu panggilan akrab
H.Dwiarso Budi Santiarto,SH.Mhum sampai sekarang pun masih tinggal di rumah 
dinas. Suami Yanti, SH. MH ( teman kuliah) dan ayah dua anak, Rio  dan Anya ini 
pernah menjadi ketua pengadilan di Kotabumi, Kraksaan, Depok, Banjarmasin, dan 
Semarang.

Puteranya, Rio (S1 ITB S2 UI ) saat ini tinggal di Jepang bekerja sebagai 
pelayan toko. Sedangkan Anya  (Hukum Unpar), sebagai pegawai pajak di Palangka 
Raya. Ada kisah menarik putera puteri Inoenk, ketika terjadi penangkapan 
terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar tempo hari. Kompak mereka 
meminta Inoenk berhenti jadi hakim karena merasa malu dengan professi ayahnya. 
Juga kompak berdua menyatakan biarlah mereka yang bekerja untuk menopang 
ekonomi orang tuanya.

Sarjana Hukum jebolan  SI Universitas Airlangga dan S2 Universitas Gajahmada 
dan terakhir Lemhanas (2016) ini adalah mantan Atlet Hoki  PON Jatim dan Atlet 
Tennis mewakili Provinsi  di mana dia bertugas waktu itu.

// Memutus seumur hidup koruptor BLBI//

Mantan Asisten/ Sekretaris
Mahkamah Agung ini sewaktu bertugas  sebagai Hakim Pengadilan Negeri Jakarta  
Pusat memutus hukuman seumur hidup untuk koruptor BLBI

Waktu bertugas di semarang Inoenk juga memutus sengketa Gubernur Jateng lawan 
Pengacara Kondang Yusril dengan menghukum hakim temannya sendiri karena 
menerima suap dan beberapa koruptor serta pejabat Bupati Karang Anyar.

Keberaniannya untuk berbeda dengan alasan hukum yang rasional itulah yg membuat 
Ketua Mahkamah Agung Marsekal Sarwata sangat membanggakannya.

Dosen  favorit  Fakultas Hukum Universitas Trisakti itu kini menjadi tempat 
bergantung  harapan keputusan adil dari persidangan kasus penistaan agama Ahok. 
Sekian lama ia memang  menjadi gantungan harapan para penuntut keadilan yang 
mengharapkan vonisnya terhadap Ahok terbebas dari pelbagai intervensi supaya 
wajah hukum kita mendapat kepercayaan publik. Selasa (9/5) siang akhirnya ia 
membuktikan dirinya memang hakim yang berintegritas  tinggi. Meskipun sempat  
dibayangi spekulasi dia juga akan dilumat pelbagai manuver seperti aparat 
penegak hukum lainnya yang masuk angin. Vonisnya,  Ahok terbukti bersalah, dan 
dihukum penjara 2 tahun. Langsung ditahan di LP Cipinang.

*****

On May 9, 2017 15:59, "Tasrilmoeis" 
<tasrilmo...@banuacitra.com<mailto:tasrilmo...@banuacitra.com>> wrote:
Dengan putusan pengadilan 2 tahun penjara untuk Ahok maka Presiden akan menekan 
Kepes pemberhentian Ahok sebagai Gubernur DKI.
Dan sore ini Djarot akan dilantik sebagai Plt Gubernur sambil menunggu 
keluarnya Keppres untuk jadi Gubernur definitif sambai pelantikan gubernur baru 
Oktober nanti.
Alhamdulillah dengan kuasa Allah SWT rakyat DKI Jakarta lebih cepat dapat 
Gubernur Islam lagi.

Tan Ameh.
--
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
1. Email besar dari 200KB;
2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
---
Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "RantauNet" di Google Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke 
rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com<mailto:rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com>.
Untuk opsi lebih lanjut, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
--
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
1. Email besar dari 200KB;
2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
---
Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "RantauNet" di Google Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke 
rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com<mailto:rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com>.
Untuk opsi lebih lanjut, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com.
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.

Kirim email ke