Manyo pemangku kekuasaan dan adat serta Ulama yang ado di Ranah.
Kadipangakan yg modeko lai, jan kito bacirabuik kekuasaan semantaro sanak 
kamanakan dan urang kampuang kito runyam dan jadi buah bibie daerah lain .
Mari kito cari asa muasanyo kusuik paralu kito salasaikan nan karuah paralu 
kito janiahkan dan hilangkan ego dan harga diri pribadi demi kampuang kito
Bangkitlah snak dan kito pemimpin paralu batangguang jawab dunia akhirat akan 
urang yg kito pimpim …..

Salam prihatin

Zainul Akhir Tanjuang,53 th, Pku-Riau

From: rantaunet@googlegroups.com [mailto:rantaunet@googlegroups.com] On Behalf 
Of Dr. Saafroedin Bahar
Sent: Thursday, January 14, 2016 2:38 PM
To: Rantau Net Rantau Net
Subject: [**EXTERNAL**] Re: [R@ntau-Net] Dari Daerah Industri Otak menjadi 
Daerah Pembuang Bayi ke Tempat Sampah ...


Inyiak Sunguik, indak dapek a nan kadikatokan lai. Alah sabana runyam.
Pada tanggal 14 Jan 2016 04.45, "Sjamsir Sjarif" 
<sjamsirsja...@gmail.com<mailto:sjamsirsja...@gmail.com>> menulis:

Salah satu Keistimewaan Daerah yang selama ini diagung-agungkan adalah bahwa 
Daerah Minang merupakan Daerah Istimewa Industri Otak, penghasil intellektual 
yang diklaim-banggakan terkenal ke seluruh Nusantara.

Nah ...  berita ini malah sangat mengejutkan...!  Di Negeri yang 
disorak-sorakkan Beradat Basandi Sarak, Sarak Basandi Kitabullah ini, selain 
dari terjadinya bermacam-macam Pemalakan, Perzinaan malah meraja lela....

Bayi-bayi tak berdosa malah Dibuang ke Tempat Sampah ....

Na'uzubillahi min zalik ...!

-- Nyiak Sunguik
Sjamsir Sjarif

Dari Haluan kita baca:
Marak Aksi Buang Bayi Buah Perzinaan

Dibaca: 0 kali
Kamis,14 Januari 2016 - 04:08:55 WIB

Dalam 15 hari belakangan terjadi empat praktik pembuangan bayi di empat daerah 
di Sumatera Barat (Sumbar). Ada kondisi bayi yang masih hidup dan ada yang 
sudah mening­gal. Empat daerah itu; Kabupaten Limapuluh Kota (28/12-2015), Kota 
Solok  (30/12-2015), Kota Bukittinggi (5/1-2016), dan Kabupaten Solok Selatan 
(13/1-2015). Diduga kuat bayi yang dibuang adalah hasil perzinaan atau hubungan 
luar nikah. Wanita muda yang melahirkan bayi hasil perzinaan, malu diketahui 
oleh orang lain dan takut terkena sanksi atau marah besar orang tua dan 
keluarganya. Pilihan mereka untuk menutupi aib itu adalah dengan membuang bayi 
yang baru lahir tersebut.



Mayat jabang bayi di Kabupaten Limapuluh Kota ditemukan masyarakat Jorong Banja 
Laweh Gadang, Nagari Banja Laweh, Kecamatan Bukit Barisan  Senin (28/12) 
sekitar Pukul 07.30 WIB.  Jabang bayi tersebut ditemukan terapung di kolam 
milik warga setempat. Jabang bayi yang diduga hasil hubungan gelap tersebut, 
berjenis kelamin laki-laki. Jabang bayi itu pertama kali ditemukan  oleh Rahmi 
(20) ketika hendak buang air besar di kolam ikan milik Mayor. Dia dikejutkan 
dengan sesosok orok mengapung dalam kolam ikan tanpa balutan pakaian. Rahmi pun 
langsung memberitahu masyarakat sekitar, sehingga kabar penemuan orok itu cepat 
menyebar di Kecamatan Bukit Barisan dan Kabupaten Limapuluh Kota. Dengan sigap 
pihak kepolisian dari Polsek Suliki, lansung mengamankan lokasi tempat 
ditemukannya jabang bayi itu.



Di Kota Solok juga ditemukan mayat bayi dibuang ke dalam kolam ikan Rabu 
(30/12-2015). Pelakunya adalah ‘Y’ (17) yang bekerja sebagai penjaga toko. Di 
hadapan petugas Y mengungkapkan, Senin (28/12) dini hari dia  merasakan sakit 
perut. Awalnya ia mengira sesak buang air besar, lantas pekerja kantin ini  
langsung berlari ke dalam kamar mandi di rumahnya. Ternyata di saat itu pelakuý 
justru melahirkan sosok bayi laki-laki hasil hubungan gelap dengan sang kekasih 
yang telah lama kabur entah kemana. Karena panik mendengar tangisan si buah 
hati, bayi yang lahir secara normal itu lantas dimasukkan ke dalam kantong 
plastik berwarna hitam yang  kebetulan tergantung di kamar mandi. Entah setan 
mana yang merasuk, Y  lalu membuang kantong plastik berisikan bayi yang baru 
dilahirkannya itu ke dalam kolam milik tetangga.



Sedangkan di Kota Bukittinggi, Selasa (5/1-2015) seorang bayi perempuan 
ditemukan dalam kondisi sehat di bibir jalan aspal Jalan Pakokan Koto Katiak 
Parit Antang Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB) Bukittinggi sekitar pukul 
21.30 WIB, Selasa (5/1). Lokasi penemuan bayi itu tidak jauh dari lokasi 
pemancingan. Bayi itu diduga dibuang oleh seorang perempuan yang tidak 
diketahui identitasnya. Diduga kuat bayi yang lahir itu merupakan hasil 
hubungan gelap. Banyak warga yang ingin menjadi orang tua asuhnya.



Sementara di Kabupaten Solok Selatan, sejumlah warga di sekitar Jorong Sungai 
Padi, Kecamatan Sangir, Solok Selatan (Sosel) dihebohkan dengan penemuan mayat 
bayi yang tersangkut di aliran Sungai Lipek Patah di Jorong Sungai Padi, Rabu 
(13/1-2015). Mayat bayi perempuan itu ditemukan dengan kondisi tali pusar masih 
menempel. Bayi ini ditemukan warga yang hendak mandi ke sungai sekitar pukul 
07.30 WIB.



Fakta maraknya aksi pembuangan bayi hasil hubungan luar nikah di beberapa 
daerah di Sumbar membuat kita  terenyuh. Bayi itu lahir atas hubungan haram 
yang sangat bertolak belakang dengan falsafah minangkabau Adat Basandi Syarak, 
Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).  Temuan itu semakin mengkon­firmasi bahwa 
akhlak generasi muda Sumatera Barat jauh merosot. Sulit membantah dugaan bahwa 
angka perzinaan di Sumbar cukup tinggi. Bahkan tidak tertutup kemungkinan, 
bahwa yang muncul ke permu­kaan hanya empat kasus, tapi yang sesungguhnya  
belasan atau bahkan mungkin puluhan. PR (pekerjaan rumah) bagi kita semuanya. **

--
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
1. Email besar dari 200KB;
2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
---
Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "RantauNet" di Google Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke 
rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com<mailto:rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com>.
Untuk opsi lebih lanjut, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
--
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
1. Email besar dari 200KB;
2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
---
Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "RantauNet" di Google Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke 
rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com<mailto:rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com>.
Untuk opsi lebih lanjut, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com.
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.

Kirim email ke