SV: [R@ntau-Net] MOCHTAR NAIM: "DAJJALNYA RIZA KHALID DAN EKONOMI MINANG KE MASA DEPAN"

2015-12-07 Terurut Topik 'payakumbuh2000' via RantauNet


Terima kasih informasinya saya seorang perantau sangat setuju duduk bersama dan 
langsung dieksikusi secara gotongroyong dan kami perlu lahan untuk tanam jagung 
guna nemenuhi kebutuhan pakan ternak ayam. Jika ada yang berminat dari rantau 
mari kita rundingkan. Wass


Skickat från min Samsung-enhet

 Originalmeddelande 
Från: 'Mochtar Naim' via RantauNet  
Datum: 07-12-2015  10:35  (GMT+01:00) 
Till: RantauNet Group , "Dr. Saafroedin BAHAR" 
, Amri AZIZ , 
Mohcholilbaridjambek , Nasir Zulhasril 
, Mestika Zed , Herlina Hasan Basri 
, Azmi Dt Bgd Abu 
, "Ir. Raja Ermansyah YAMIN" 
, Yahoo! , "Dr. Gusti ASNAN" 
, "Yulizal Yunus Dt. Rajo Bagindo" , Prof 
Dr Djohermansyah DJOHAN , "Prof. Dr Azyumardi AZRA" 
, Prof Dr Taufik ABDULLAH 
, Ilhamy Elias , Mas'oed 
ABIDIN , Miko Kamal , Asmun 
Sjueib , Fasli JALAL , Edy Utama 
, Drs Sjafnir Aboe NAIN , Zulharbi 
Salim , Lies Suryadi , Alfitri 
FISIP , Harlizon MBAu , Anggun Gunawan 
, Basri Mangun , Irman Gusman 
, "Feraldi W. Loeis" , 
[email protected], Chairil Anwar , 
Zulhendri Chaniago , BADRUL MUSTAFA 
, yahoogroups , Novesar62 
, Jusril Jamarin , Nurmatias 
Zakaria , "Dr. Herwandi WENDY" 
, Jafrinur Jafrinur , Emil 
Habli HasanNaim , BUNDO KANDUANG LIMPAPEH RUMAH GADANG 
BERSATU <[email protected]>, Kardimatus Suheimi 
, Arief Rangkayo Mulia , Meuthia 
Suyudi , Elfitra Baikoeni , 
Yuliasma Muluk , yahoogroups , 
Abdurrahman Aman , "M. ABDUH" , Amelia 
Naim Indrajaya , "Prof.Dr Emil SALIM" 
, Bunda Nismah , Darman - 
MOENIR , Novizar Zen , Riri 
Chaidir , Muslim Kasim , Ambiar 
Lani , Khairul Jasmi , 
Elvira Naim , Gebuminang Pusat 
, Sutan Sinaro , Eri Bagindo 
Rajo , Opinihaluan , Sjamsir_sjarif 
, OBS Saldi , Muslih Sayan 
, Zulfahmi Burhan , 
Redaksi_haluan , "S. SURYADI" 
, Zizie Fauzan , WiNda 
AmeLia , Datuk Endang , 
Ajoduta , Rahim Jabbar , Asmardi Arbi 
, ADMIN DIM ORI 
<[email protected]>, Susi Moeis , Nina 
Rivai , Herman Jambak , PUSAT 
KAJIAN ADAT ALAM MINANGKABAU <[email protected]>, Rizal Ramli 
, Zuriyati Ati , Revrisond Baswir 
, Yeyen Kiram , Kasim Musliar 
, Dutamardin Umar , Asril Tanjung 
, Chaca Mesyarah , Wannofri 
Samry , Tata Marnarita , Imsa Us 
, Zukri Saad , Midawati Unand 
, [email protected], Muslim Kasim 
, Luth Fina , Rina Novita 
, Hanifah Daman  
Rubrik: [R@ntau-Net] MOCHTAR NAIM: "DAJJALNYA RIZA KHALID DAN EKONOMI MINANG KE 
MASA DEPAN" 

  

    DAJJALNYA
RIZA KHALID

DAN EKONOMI MINANG KE MASA DEPAN

 

Mochtar Naim

7 Des 2015

 




 
  
 

  K
  



EKESALAN Riza Khalid dengan
Gubernur Sumbar yang menghalangi rencananya membangun Perkebunan Sawit di
Sumbar, lalu menyatakan Sumbar adalah negeri Dajjal, seluruh rakyat Sumbar yang
di ranah dan di rantau spontan pada meronta dan menyatakan kemarahan mereka 
kepada
Riza Khalid secara terbuka melalui media massa. Riza dikatakan  sebagai tidak 
etis, tidak sopan, dan bahkan kurang
ajar dengan memakai kata kasar Dajjal itu.  

Pada hal
semua orang tahu bahwa selain di Papua dan beberapa daerah lainnya, di Sumbar
di ranah Minang pun tanah itu pada dasarnya adalah tanah ulayat adat milik
bersama secara turun temurun. Pemerintah saja tidak bisa mengambilnya tanpa
seizin kaum atau nagari yang memilikinya. Makanya pemakaian tanah ulayat oleh
perusahaan ataupun per orangan untuk tujuan komersial diatur dengan sistem HGU
(Hak Guna Usaha) untuk suatu batas waktu tertentu, misalnya 30 tahun, dan bisa
diperbaharui.

    Namun, kenyataan yang bersua, minimal sejak PRRI ke mari,
50an tahun sudah, bisa jauh panggang dari api. Sejak kebun karet rakyat berubah
menjadi kebun sawit,  praktis semuanya
sekarang, dalam jumlah ratusan ribu hektar di Sumbar saja, dan jutaan hektar di
seluruh daerah di Indonesia, telah menjadi kebun sawit milik para konglomerat
yang tumbuh dan berkembangnya dibek-ap oleh para pejabat lupa-diri yang 
mendapatkan
sagu-hati dari para konglomerat itu. Konglomerat yang menguasai perkebunan itu
tidak hanya yang dari Indonesia saja, tapi juga dari Singapura, Malaysia,
Thailand dan dari negeri asal mereka sendiri di Timur Jauh. 

    Di Sumbar dan di manapun, rakyat yang tadinya pemilik
tanah ulayat, yang sekarang tanah itu telah menjadi perkebunan sawit, dsb,
rata-rata telah menjadi buruh alias kuli di bekas tanahnya itu, yang bekerja di
kebun terbuka, yang kalau hujan kehujanan, kalau panas kepanasan. Pergi dan
pulangnya diantar dengan truk-truk perusahaan yang tegak berdiri bersusun bahu,
laki-laki dan perempuan, terhoyong-hoyong bersenggolan di atas truk karena
jalannya yang asalan dan bergelombang. Bagaimana dahulu di zaman penjajahan,
begitu pula laiknya mereka sekarang ini.

    Yang konyol juga, tidak sedikit pula dari para
ninik-mamak pemangku adat sendiri yang turut pula tergiur mengambil manfaat

[R@ntau-Net] MOCHTAR NAIM: "DAJJALNYA RIZA KHALID DAN EKONOMI MINANG KE MASA DEPAN"

2015-12-07 Terurut Topik 'Mochtar Naim' via RantauNet
      DAJJALNYARIZA KHALIDDAN EKONOMI MINANG KE MASA DEPAN Mochtar Naim7 
Des 2015 

 
|

 
|  K  |

 EKESALAN Riza Khalid denganGubernur Sumbar yang menghalangi rencananya 
membangun Perkebunan Sawit diSumbar, lalu menyatakan Sumbar adalah negeri 
Dajjal, seluruh rakyat Sumbar yangdi ranah dan di rantau spontan pada meronta 
dan menyatakan kemarahan mereka kepadaRiza Khalid secara terbuka melalui media 
massa. Riza dikatakan  sebagai tidak etis, tidak sopan, dan bahkan kurangajar 
dengan memakai kata kasar Dajjal itu.  Pada halsemua orang tahu bahwa selain di 
Papua dan beberapa daerah lainnya, di Sumbardi ranah Minang pun tanah itu pada 
dasarnya adalah tanah ulayat adat milikbersama secara turun temurun. Pemerintah 
saja tidak bisa mengambilnya tanpaseizin kaum atau nagari yang memilikinya. 
Makanya pemakaian tanah ulayat olehperusahaan ataupun per orangan untuk tujuan 
komersial diatur dengan sistem HGU(Hak Guna Usaha) untuk suatu batas waktu 
tertentu, misalnya 30 tahun, dan bisadiperbaharui.    Namun, kenyataan 
yang bersua, minimal sejak PRRI ke mari,50an tahun sudah, bisa jauh panggang 
dari api. Sejak kebun karet rakyat berubahmenjadi kebun sawit,  praktis 
semuanyasekarang, dalam jumlah ratusan ribu hektar di Sumbar saja, dan jutaan 
hektar diseluruh daerah di Indonesia, telah menjadi kebun sawit milik para 
konglomeratyang tumbuh dan berkembangnya dibek-ap oleh para pejabat lupa-diri 
yang mendapatkansagu-hati dari para konglomerat itu. Konglomerat yang menguasai 
perkebunan itutidak hanya yang dari Indonesia saja, tapi juga dari Singapura, 
Malaysia,Thailand dan dari negeri asal mereka sendiri di Timur Jauh.    
 Di Sumbar dan di manapun, rakyat yang tadinya pemiliktanah ulayat, yang 
sekarang tanah itu telah menjadi perkebunan sawit, dsb,rata-rata telah menjadi 
buruh alias kuli di bekas tanahnya itu, yang bekerja dikebun terbuka, yang 
kalau hujan kehujanan, kalau panas kepanasan. Pergi danpulangnya diantar dengan 
truk-truk perusahaan yang tegak berdiri bersusun bahu,laki-laki dan perempuan, 
terhoyong-hoyong bersenggolan di atas truk karenajalannya yang asalan dan 
bergelombang. Bagaimana dahulu di zaman penjajahan,begitu pula laiknya mereka 
sekarang ini.    Yang konyol juga, tidak sedikit pula dari 
paraninik-mamak pemangku adat sendiri yang turut pula tergiur mengambil 
manfaatdengan diserahkannya tanah ulayat kaum dan nagari itu kepada para 
konglomeratmelalui proses HGU itu. Apalagi daerah-daerah yang menjadi daerah 
perkebunansawit itu kebanyakan berada di lingkaran luar Sumbar, di Pasaman, 
Darmasraya,Solok Selatan dan Pesisir Selatan yang adatnya berpenghulu 
beraja-raja, yangtanah ulayat juga diatur oleh penguasa rantau adat 
itu.Sayaberpendapat, mumpung Riza Khalid membenturkan persoalannya dengan 
teriakanDajjal itu, kenapa kita tidak dudukkan saja sekali mengenai tanah 
ulayat kaumdan nagari ini, sehingga duduk dan tuntas sekali permasalahannya. 
Pertama,tanah ulayat yang telah menjadi obyek perkebunan ini yang rata-rata 
dikuasaioleh para konglomerat yang dibek-ap oleh para pejabat itu. Tanpa harus 
merubahsistem HGU yang sudah berlaku itu, mana-mana yang sudah habis masa 
berlakunyaharus kembali dan dikembalikan menjadi milik rakyat dengan segala 
kekayaan yangada di dalamnya. Rakyat dari nagari bersangkutan bisa menentukan 
pilihan, mau meneruskandengan mengelolanya secara Koperasi Syariah Nagari 
(KSN), atau melanjutkankerjasama dengan pengusaha semula dengan sistem bagi 
hasil yang salingmenguntungkan.     Khususmengenai fabrik 
pengolahan sawit yang ada di atasnya, juga berlaku pilihan yangsama: 
dilanjutkan pengelolaannya oleh rakyat dengan sistem KSN yang sama atau 
kerjasamabagi-hasil dengan pengelola semula.    Kedua, tanah ulayat 
nagari yang masih tersisa dantersedia, di seluruh Sumbar, dijadikan sebagai 
lahan untuk mengembangkan usahaanak nagari dalam bentuk usaha KSN yang cocok 
dan serasi dengan wujud dan potensilahannya, baik untuk peternakan, perikanan, 
perkebunan, pertanian, perhutanan, dsb. Dengan itu kita merombak sistem 
perekonomiananak nagari di Sumbar, dari cara sederhana sendiri-sendiri seperti 
selama inike cara bersama dengan bentuk usaha KSN. Untuk itu pemerintah di 
Provinsi,Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Nagari, dengan keperan-sertaan dari 
sistemperbankan yang ada, baik milik pemerintah maupun swasta, membangun 
sistemekonomi kerakyatan berbentuk KSN itu seperti yang diidamkan oleh 
Pancasila danUUD1945, khususnya Pasal 33 itu.    Berguru kepada 
negara-negara maju di Timur Jauh: Jepang,Korea dan Tiongkok, serta juga 
negara-negara yang sedang berkembang di Asean: Malaysia,Viet Nam dan Thailand, 
yang semuanya memulai usaha ekonomi mereka dari bawah,dari akar rumput, dengan 
ekonomi kerakyatannya, waktunya kita di Sumbarmenirunya dan melakukan hal 
serupa yang dimulai dari bawah dari akar rumputitu. Dan sistemnya adalah KSN 
itu!    Semoga dengan itu rakyat di Sumbar akan mendapatkanp