Re: [R@ntau-Net] Calon Gubernur Sumatera Barat Ingin Ubah Nagari jadi Desa

2015-12-02 Terurut Topik Fitrianto
Tipikal beda kemauan (want) rang rantau jo kebutuhan (need) rang ranah.
Antah dimaa titiak tamunyo...

Wassalam
fitr
lk/41/Osaka


2015-12-02 10:43 GMT-05:00 Zaid Dunil :

> Kalau saya tidak salah tangkap,tentang wacana pembentukan DIM adalah untuk
> melestarikan Nagari. Sehingga kalau kedua calon Gubernur ingin merubah
> Nagari menjadi semacam  Kabupaten untuk menyesuaikannya dengan Undang
> Undang tentang Desa ,  maka  sebenarnya kedua calon Gubernur Sumbar itu
> tidak ada yang mendudkung DIM. Konsep mereka bertentangan dengan konsep
> pembentukan DIM. yang digagas pak MN.
> Wass
> Dunil Zaid, 72. Kpg Ujuang Pandan Parak Karambia, Pdg. Tingga di Jkt.
>
>
> 2015-12-02 17:10 GMT+07:00 muhammad syahreza :
>
>> Assalamu'alaikum wr.wb.
>>
>>
>> Mungkin Sumbar bisa masuak kategori Provinsi Dhuafa, jadi setuju atau
>> indak, pembangunan Sumbar sangaik tagantuang samo dana dari Pusat. Supayo
>> indak jatuah masuak lubang kaduo kali, alah sapatuik nyo siapo pun nan jadi
>> Kapalo Daerah nan tapiliah nanti, bisa maelo dana pusat sabanyak-banyak nyo
>> ka Sumbar.
>> Contoh kakalahan nan lain, pelebaran jalan By Pass, PT. Semen Padang
>> kalah tender samo Merek dari Jawa.
>> padohal itu proyek gadang dan waktu nyo panjang.
>>
>>
>> Salam
>>
>> Reza
>>
>>
>>
>> 2015-12-02 16:31 GMT+07:00 Fashridjal M. Noor 
>> :
>>
>>> Dari debat tersebut dapat diketahui bhw keinginan mengubah Nagari jadi
>>> Desa berdasarkan pertimbangan bahwa jumlah alokasi dana yg  akan diperoleh
>>> jauh lebih besar dengan Desa sebagai unit pemerintahan terkecil.
>>>
>>> Jadi nagari akan dipecah menjadi beberapa desa.
>>>
>>> Ujung-ujungnya Duit (UUD)
>>>
>>> Itu sikap yg pragmatisdengan lebih banyak dana kegiatan pembangunan
>>> daerah dapat lebih ditingkatkan
>>>
>>> Tentu diperlukan musyawarah/urun rembug antara pemerintah daerah dg
>>> pemuka2 masyarakat agar proses perubahan tersebut berjalan lancar dan sukses
>>>
>>> Salam
>>> FMNS/Bdg
>>> On Dec 2, 2015 3:19 PM, "Andiko"  wrote:
>>>
 Calon Gubernur Sumatera Barat Ingin Ubah Nagari jadi Desa
 Wacana pengubahan itu untuk meraup kucuran dana desa dari pemerintah.

 http://politik.news.viva.co.id/news/read/705906-calon-gubernur-sumatera-barat-ingin-ubah-nagari-jadi-desa
 Selasa, 1 Desember 2015 | 11:48 WIB
 Oleh : *Harry Siswoyo*Ilustrasi/Rumah adat 'Gadang' di Sumatera Barat* 
 (inparadiseisland.blogspot.com
 )*
 *VIVA.co.id * - Dua pasangan calon gubernur
 Sumatera Barat sepakat untuk mengganti konsep pemerintahan terkecil mereka,
 dari sistem Nagari menjadi Desa.

 Menurut kedua pasangan, Muslim Kasim dan Fauzi Bahar, serta Irwan
 Prayitno dan Nasrul Abit, pengubahan sistem Nagari tersebut diyakini tidak
 akan menghilangkan nilai kedaerahan dan bisa mempermudah bantuan dana dari
 pemerintah.

 Konsep kedua calon ini diumbar dalam dalam debat publik yang
 dilangsungkan Senin malam, 30 November 2015. Dalam bingkai tema
 pemerintahan, birokrasi dan demokrasi itu, keduanya menyatakan setuju untuk
 mengubah pola asli pemerintahan masyarakat Minangkabau tersebut.

 "Men-desa-kan Nagari perlu untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan.
 Jangan sampai ada ketimpangan kesejahteraan. Untuk itu, perlu sekali
 meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan," kata calon gubernur nomor urut
 satu, Muslim Kasim.

 Pasangan nomor urut dua, Irwan Prayitno dan Nasrul Abit, pun
 berpendapat serupa. Bahkan keduanya memproyeksikan tidak menutup
 kemungkinan jika sebuah ke-nagari-an akan bisa menjadi kabupaten.

 “Memecah ke-nagari-an ini tujuannya adalah memberikan kemudahan untuk
 publik. Jika hal itu dilakukan akan berdampak kemajuan untuk Sumatera
 Barat,” kata calon wakil Gubernur Nasrul Abit.

 Sistem pemerintahan Nagari di Sumatera Barat sudah ada sejak ratusan
 tahun lalu. Namun dilebur negara dengan diterbitkannya Undang-undang Nomor
 5 tahun 1979 tentang pemerintahan desa. Dengan itu, seluruh istilah nagari
 dihilangkan dan diubah menjadi desa.

 Belakangan, konsep itu menuai tentangan dari masyarakat Minangkabau.
 Sejak diterbitkannya Undang-undang nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan
 Daerah, Nagari pun akhirnya dihidupkan kembali.

 Nagari sejak lama menjadi sistem pranata adat suku Minangkabau yang
 dianggap paling sempurna dengan masyarakat di Sumatera Barat. Ia memiliki
 struktur politik dan ketentuan tersendiri.

 *Novi Yenti/Sumatera Barat*

 --
 .
 * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat
 lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
 * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
 ===
 UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
 * DILARANG:
 1. Email besar dari 200KB;
 2. Email attachment,

Re: [R@ntau-Net] Calon Gubernur Sumatera Barat Ingin Ubah Nagari jadi Desa

2015-12-02 Terurut Topik Zaid Dunil
Kalau saya tidak salah tangkap,tentang wacana pembentukan DIM adalah untuk
melestarikan Nagari. Sehingga kalau kedua calon Gubernur ingin merubah
Nagari menjadi semacam  Kabupaten untuk menyesuaikannya dengan Undang
Undang tentang Desa ,  maka  sebenarnya kedua calon Gubernur Sumbar itu
tidak ada yang mendudkung DIM. Konsep mereka bertentangan dengan konsep
pembentukan DIM. yang digagas pak MN.
Wass
Dunil Zaid, 72. Kpg Ujuang Pandan Parak Karambia, Pdg. Tingga di Jkt.

2015-12-02 17:10 GMT+07:00 muhammad syahreza :

> Assalamu'alaikum wr.wb.
>
>
> Mungkin Sumbar bisa masuak kategori Provinsi Dhuafa, jadi setuju atau
> indak, pembangunan Sumbar sangaik tagantuang samo dana dari Pusat. Supayo
> indak jatuah masuak lubang kaduo kali, alah sapatuik nyo siapo pun nan jadi
> Kapalo Daerah nan tapiliah nanti, bisa maelo dana pusat sabanyak-banyak nyo
> ka Sumbar.
> Contoh kakalahan nan lain, pelebaran jalan By Pass, PT. Semen Padang kalah
> tender samo Merek dari Jawa.
> padohal itu proyek gadang dan waktu nyo panjang.
>
>
> Salam
>
> Reza
>
>
>
> 2015-12-02 16:31 GMT+07:00 Fashridjal M. Noor :
>
>> Dari debat tersebut dapat diketahui bhw keinginan mengubah Nagari jadi
>> Desa berdasarkan pertimbangan bahwa jumlah alokasi dana yg  akan diperoleh
>> jauh lebih besar dengan Desa sebagai unit pemerintahan terkecil.
>>
>> Jadi nagari akan dipecah menjadi beberapa desa.
>>
>> Ujung-ujungnya Duit (UUD)
>>
>> Itu sikap yg pragmatisdengan lebih banyak dana kegiatan pembangunan
>> daerah dapat lebih ditingkatkan
>>
>> Tentu diperlukan musyawarah/urun rembug antara pemerintah daerah dg
>> pemuka2 masyarakat agar proses perubahan tersebut berjalan lancar dan sukses
>>
>> Salam
>> FMNS/Bdg
>> On Dec 2, 2015 3:19 PM, "Andiko"  wrote:
>>
>>> Calon Gubernur Sumatera Barat Ingin Ubah Nagari jadi Desa
>>> Wacana pengubahan itu untuk meraup kucuran dana desa dari pemerintah.
>>>
>>> http://politik.news.viva.co.id/news/read/705906-calon-gubernur-sumatera-barat-ingin-ubah-nagari-jadi-desa
>>> Selasa, 1 Desember 2015 | 11:48 WIB
>>> Oleh : *Harry Siswoyo*Ilustrasi/Rumah adat 'Gadang' di Sumatera Barat* 
>>> (inparadiseisland.blogspot.com
>>> )*
>>> *VIVA.co.id * - Dua pasangan calon gubernur Sumatera
>>> Barat sepakat untuk mengganti konsep pemerintahan terkecil mereka, dari
>>> sistem Nagari menjadi Desa.
>>>
>>> Menurut kedua pasangan, Muslim Kasim dan Fauzi Bahar, serta Irwan
>>> Prayitno dan Nasrul Abit, pengubahan sistem Nagari tersebut diyakini tidak
>>> akan menghilangkan nilai kedaerahan dan bisa mempermudah bantuan dana dari
>>> pemerintah.
>>>
>>> Konsep kedua calon ini diumbar dalam dalam debat publik yang
>>> dilangsungkan Senin malam, 30 November 2015. Dalam bingkai tema
>>> pemerintahan, birokrasi dan demokrasi itu, keduanya menyatakan setuju untuk
>>> mengubah pola asli pemerintahan masyarakat Minangkabau tersebut.
>>>
>>> "Men-desa-kan Nagari perlu untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan.
>>> Jangan sampai ada ketimpangan kesejahteraan. Untuk itu, perlu sekali
>>> meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan," kata calon gubernur nomor urut
>>> satu, Muslim Kasim.
>>>
>>> Pasangan nomor urut dua, Irwan Prayitno dan Nasrul Abit, pun berpendapat
>>> serupa. Bahkan keduanya memproyeksikan tidak menutup kemungkinan jika
>>> sebuah ke-nagari-an akan bisa menjadi kabupaten.
>>>
>>> “Memecah ke-nagari-an ini tujuannya adalah memberikan kemudahan untuk
>>> publik. Jika hal itu dilakukan akan berdampak kemajuan untuk Sumatera
>>> Barat,” kata calon wakil Gubernur Nasrul Abit.
>>>
>>> Sistem pemerintahan Nagari di Sumatera Barat sudah ada sejak ratusan
>>> tahun lalu. Namun dilebur negara dengan diterbitkannya Undang-undang Nomor
>>> 5 tahun 1979 tentang pemerintahan desa. Dengan itu, seluruh istilah nagari
>>> dihilangkan dan diubah menjadi desa.
>>>
>>> Belakangan, konsep itu menuai tentangan dari masyarakat Minangkabau.
>>> Sejak diterbitkannya Undang-undang nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan
>>> Daerah, Nagari pun akhirnya dihidupkan kembali.
>>>
>>> Nagari sejak lama menjadi sistem pranata adat suku Minangkabau yang
>>> dianggap paling sempurna dengan masyarakat di Sumatera Barat. Ia memiliki
>>> struktur politik dan ketentuan tersendiri.
>>>
>>> *Novi Yenti/Sumatera Barat*
>>>
>>> --
>>> .
>>> * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat
>>> lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
>>> * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
>>> ===
>>> UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
>>> * DILARANG:
>>> 1. Email besar dari 200KB;
>>> 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
>>> 3. Email One Liner.
>>> * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta
>>> mengirimkan biodata!
>>> * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
>>> * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
>>> * Untuk topi

Re: [R@ntau-Net] Calon Gubernur Sumatera Barat Ingin Ubah Nagari jadi Desa

2015-12-02 Terurut Topik muhammad syahreza
Assalamu'alaikum wr.wb.


Mungkin Sumbar bisa masuak kategori Provinsi Dhuafa, jadi setuju atau
indak, pembangunan Sumbar sangaik tagantuang samo dana dari Pusat. Supayo
indak jatuah masuak lubang kaduo kali, alah sapatuik nyo siapo pun nan jadi
Kapalo Daerah nan tapiliah nanti, bisa maelo dana pusat sabanyak-banyak nyo
ka Sumbar.
Contoh kakalahan nan lain, pelebaran jalan By Pass, PT. Semen Padang kalah
tender samo Merek dari Jawa.
padohal itu proyek gadang dan waktu nyo panjang.


Salam

Reza



2015-12-02 16:31 GMT+07:00 Fashridjal M. Noor :

> Dari debat tersebut dapat diketahui bhw keinginan mengubah Nagari jadi
> Desa berdasarkan pertimbangan bahwa jumlah alokasi dana yg  akan diperoleh
> jauh lebih besar dengan Desa sebagai unit pemerintahan terkecil.
>
> Jadi nagari akan dipecah menjadi beberapa desa.
>
> Ujung-ujungnya Duit (UUD)
>
> Itu sikap yg pragmatisdengan lebih banyak dana kegiatan pembangunan
> daerah dapat lebih ditingkatkan
>
> Tentu diperlukan musyawarah/urun rembug antara pemerintah daerah dg
> pemuka2 masyarakat agar proses perubahan tersebut berjalan lancar dan sukses
>
> Salam
> FMNS/Bdg
> On Dec 2, 2015 3:19 PM, "Andiko"  wrote:
>
>> Calon Gubernur Sumatera Barat Ingin Ubah Nagari jadi Desa
>> Wacana pengubahan itu untuk meraup kucuran dana desa dari pemerintah.
>>
>> http://politik.news.viva.co.id/news/read/705906-calon-gubernur-sumatera-barat-ingin-ubah-nagari-jadi-desa
>> Selasa, 1 Desember 2015 | 11:48 WIB
>> Oleh : *Harry Siswoyo*Ilustrasi/Rumah adat 'Gadang' di Sumatera Barat* 
>> (inparadiseisland.blogspot.com
>> )*
>> *VIVA.co.id * - Dua pasangan calon gubernur Sumatera
>> Barat sepakat untuk mengganti konsep pemerintahan terkecil mereka, dari
>> sistem Nagari menjadi Desa.
>>
>> Menurut kedua pasangan, Muslim Kasim dan Fauzi Bahar, serta Irwan
>> Prayitno dan Nasrul Abit, pengubahan sistem Nagari tersebut diyakini tidak
>> akan menghilangkan nilai kedaerahan dan bisa mempermudah bantuan dana dari
>> pemerintah.
>>
>> Konsep kedua calon ini diumbar dalam dalam debat publik yang
>> dilangsungkan Senin malam, 30 November 2015. Dalam bingkai tema
>> pemerintahan, birokrasi dan demokrasi itu, keduanya menyatakan setuju untuk
>> mengubah pola asli pemerintahan masyarakat Minangkabau tersebut.
>>
>> "Men-desa-kan Nagari perlu untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan.
>> Jangan sampai ada ketimpangan kesejahteraan. Untuk itu, perlu sekali
>> meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan," kata calon gubernur nomor urut
>> satu, Muslim Kasim.
>>
>> Pasangan nomor urut dua, Irwan Prayitno dan Nasrul Abit, pun berpendapat
>> serupa. Bahkan keduanya memproyeksikan tidak menutup kemungkinan jika
>> sebuah ke-nagari-an akan bisa menjadi kabupaten.
>>
>> “Memecah ke-nagari-an ini tujuannya adalah memberikan kemudahan untuk
>> publik. Jika hal itu dilakukan akan berdampak kemajuan untuk Sumatera
>> Barat,” kata calon wakil Gubernur Nasrul Abit.
>>
>> Sistem pemerintahan Nagari di Sumatera Barat sudah ada sejak ratusan
>> tahun lalu. Namun dilebur negara dengan diterbitkannya Undang-undang Nomor
>> 5 tahun 1979 tentang pemerintahan desa. Dengan itu, seluruh istilah nagari
>> dihilangkan dan diubah menjadi desa.
>>
>> Belakangan, konsep itu menuai tentangan dari masyarakat Minangkabau.
>> Sejak diterbitkannya Undang-undang nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan
>> Daerah, Nagari pun akhirnya dihidupkan kembali.
>>
>> Nagari sejak lama menjadi sistem pranata adat suku Minangkabau yang
>> dianggap paling sempurna dengan masyarakat di Sumatera Barat. Ia memiliki
>> struktur politik dan ketentuan tersendiri.
>>
>> *Novi Yenti/Sumatera Barat*
>>
>> --
>> .
>> * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat
>> lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
>> * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
>> ===
>> UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
>> * DILARANG:
>> 1. Email besar dari 200KB;
>> 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
>> 3. Email One Liner.
>> * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta
>> mengirimkan biodata!
>> * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
>> * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
>> * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama &
>> mengganti subjeknya.
>> ===
>> Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
>> http://groups.google.com/group/RantauNet/
>> ---
>> Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "RantauNet" di Google
>> Grup.
>> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini,
>> kirim email ke [email protected].
>> Untuk opsi lebih lanjut, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
>>
> --
> .
> * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di te

Re: [R@ntau-Net] Calon Gubernur Sumatera Barat Ingin Ubah Nagari jadi Desa

2015-12-02 Terurut Topik Fashridjal M. Noor
Dari debat tersebut dapat diketahui bhw keinginan mengubah Nagari jadi Desa
berdasarkan pertimbangan bahwa jumlah alokasi dana yg  akan diperoleh jauh
lebih besar dengan Desa sebagai unit pemerintahan terkecil.

Jadi nagari akan dipecah menjadi beberapa desa.

Ujung-ujungnya Duit (UUD)

Itu sikap yg pragmatisdengan lebih banyak dana kegiatan pembangunan
daerah dapat lebih ditingkatkan

Tentu diperlukan musyawarah/urun rembug antara pemerintah daerah dg pemuka2
masyarakat agar proses perubahan tersebut berjalan lancar dan sukses

Salam
FMNS/Bdg
On Dec 2, 2015 3:19 PM, "Andiko"  wrote:

> Calon Gubernur Sumatera Barat Ingin Ubah Nagari jadi Desa
> Wacana pengubahan itu untuk meraup kucuran dana desa dari pemerintah.
>
> http://politik.news.viva.co.id/news/read/705906-calon-gubernur-sumatera-barat-ingin-ubah-nagari-jadi-desa
> Selasa, 1 Desember 2015 | 11:48 WIB
> Oleh : *Harry Siswoyo*Ilustrasi/Rumah adat 'Gadang' di Sumatera Barat* 
> (inparadiseisland.blogspot.com
> )*
> *VIVA.co.id * - Dua pasangan calon gubernur Sumatera
> Barat sepakat untuk mengganti konsep pemerintahan terkecil mereka, dari
> sistem Nagari menjadi Desa.
>
> Menurut kedua pasangan, Muslim Kasim dan Fauzi Bahar, serta Irwan Prayitno
> dan Nasrul Abit, pengubahan sistem Nagari tersebut diyakini tidak akan
> menghilangkan nilai kedaerahan dan bisa mempermudah bantuan dana dari
> pemerintah.
>
> Konsep kedua calon ini diumbar dalam dalam debat publik yang dilangsungkan
> Senin malam, 30 November 2015. Dalam bingkai tema pemerintahan, birokrasi
> dan demokrasi itu, keduanya menyatakan setuju untuk mengubah pola asli
> pemerintahan masyarakat Minangkabau tersebut.
>
> "Men-desa-kan Nagari perlu untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan.
> Jangan sampai ada ketimpangan kesejahteraan. Untuk itu, perlu sekali
> meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan," kata calon gubernur nomor urut
> satu, Muslim Kasim.
>
> Pasangan nomor urut dua, Irwan Prayitno dan Nasrul Abit, pun berpendapat
> serupa. Bahkan keduanya memproyeksikan tidak menutup kemungkinan jika
> sebuah ke-nagari-an akan bisa menjadi kabupaten.
>
> “Memecah ke-nagari-an ini tujuannya adalah memberikan kemudahan untuk
> publik. Jika hal itu dilakukan akan berdampak kemajuan untuk Sumatera
> Barat,” kata calon wakil Gubernur Nasrul Abit.
>
> Sistem pemerintahan Nagari di Sumatera Barat sudah ada sejak ratusan tahun
> lalu. Namun dilebur negara dengan diterbitkannya Undang-undang Nomor 5
> tahun 1979 tentang pemerintahan desa. Dengan itu, seluruh istilah nagari
> dihilangkan dan diubah menjadi desa.
>
> Belakangan, konsep itu menuai tentangan dari masyarakat Minangkabau. Sejak
> diterbitkannya Undang-undang nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan
> Daerah, Nagari pun akhirnya dihidupkan kembali.
>
> Nagari sejak lama menjadi sistem pranata adat suku Minangkabau yang
> dianggap paling sempurna dengan masyarakat di Sumatera Barat. Ia memiliki
> struktur politik dan ketentuan tersendiri.
>
> *Novi Yenti/Sumatera Barat*
>
> --
> .
> * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain
> wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
> * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
> ===
> UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
> * DILARANG:
> 1. Email besar dari 200KB;
> 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
> 3. Email One Liner.
> * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta
> mengirimkan biodata!
> * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
> * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
> * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama &
> mengganti subjeknya.
> ===
> Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
> http://groups.google.com/group/RantauNet/
> ---
> Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "RantauNet" di Google
> Grup.
> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini,
> kirim email ke [email protected].
> Untuk opsi lebih lanjut, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
>

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
=

Re: [R@ntau-Net] Calon Gubernur Sumatera Barat Ingin Ubah Nagari jadi Desa

2015-12-02 Terurut Topik muhammad syahreza
Assalamu'alaikum wr.wb.


Dek lah banyak nan gigik jari ma Andiko, indak bisa mamisahkan ma yang
urusan administrasi pemerintahan NKRI, ma yang urusan adat Minagkabau.
Syukur lah kalau lai tabuka mato mereka kini.. banyak Kabupaten nan taibo
hati, katiko Kotamadya/Kota Administratif labiah gadang dapek dana desa
daripado Kabupaten.

Salam

Reza

2015-12-02 15:18 GMT+07:00 Andiko :

> Calon Gubernur Sumatera Barat Ingin Ubah Nagari jadi Desa
> Wacana pengubahan itu untuk meraup kucuran dana desa dari pemerintah.
>
> http://politik.news.viva.co.id/news/read/705906-calon-gubernur-sumatera-barat-ingin-ubah-nagari-jadi-desa
> Selasa, 1 Desember 2015 | 11:48 WIB
> Oleh : *Harry Siswoyo*Ilustrasi/Rumah adat 'Gadang' di Sumatera Barat* 
> (inparadiseisland.blogspot.com
> )*
> *VIVA.co.id * - Dua pasangan calon gubernur Sumatera
> Barat sepakat untuk mengganti konsep pemerintahan terkecil mereka, dari
> sistem Nagari menjadi Desa.
>
> Menurut kedua pasangan, Muslim Kasim dan Fauzi Bahar, serta Irwan Prayitno
> dan Nasrul Abit, pengubahan sistem Nagari tersebut diyakini tidak akan
> menghilangkan nilai kedaerahan dan bisa mempermudah bantuan dana dari
> pemerintah.
>
> Konsep kedua calon ini diumbar dalam dalam debat publik yang dilangsungkan
> Senin malam, 30 November 2015. Dalam bingkai tema pemerintahan, birokrasi
> dan demokrasi itu, keduanya menyatakan setuju untuk mengubah pola asli
> pemerintahan masyarakat Minangkabau tersebut.
>
> "Men-desa-kan Nagari perlu untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan.
> Jangan sampai ada ketimpangan kesejahteraan. Untuk itu, perlu sekali
> meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan," kata calon gubernur nomor urut
> satu, Muslim Kasim.
>
> Pasangan nomor urut dua, Irwan Prayitno dan Nasrul Abit, pun berpendapat
> serupa. Bahkan keduanya memproyeksikan tidak menutup kemungkinan jika
> sebuah ke-nagari-an akan bisa menjadi kabupaten.
>
> “Memecah ke-nagari-an ini tujuannya adalah memberikan kemudahan untuk
> publik. Jika hal itu dilakukan akan berdampak kemajuan untuk Sumatera
> Barat,” kata calon wakil Gubernur Nasrul Abit.
>
> Sistem pemerintahan Nagari di Sumatera Barat sudah ada sejak ratusan tahun
> lalu. Namun dilebur negara dengan diterbitkannya Undang-undang Nomor 5
> tahun 1979 tentang pemerintahan desa. Dengan itu, seluruh istilah nagari
> dihilangkan dan diubah menjadi desa.
>
> Belakangan, konsep itu menuai tentangan dari masyarakat Minangkabau. Sejak
> diterbitkannya Undang-undang nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan
> Daerah, Nagari pun akhirnya dihidupkan kembali.
>
> Nagari sejak lama menjadi sistem pranata adat suku Minangkabau yang
> dianggap paling sempurna dengan masyarakat di Sumatera Barat. Ia memiliki
> struktur politik dan ketentuan tersendiri.
>
> *Novi Yenti/Sumatera Barat*
>
> --
> .
> * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain
> wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
> * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
> ===
> UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
> * DILARANG:
> 1. Email besar dari 200KB;
> 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
> 3. Email One Liner.
> * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta
> mengirimkan biodata!
> * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
> * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
> * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama &
> mengganti subjeknya.
> ===
> Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
> http://groups.google.com/group/RantauNet/
> ---
> Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "RantauNet" di Google
> Grup.
> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini,
> kirim email ke [email protected].
> Untuk opsi lebih lanjut, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
>

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlanggan