Re: [R@ntau-Net] Lebih 1,2 Juta Warga Sumbar Perokok
Mokasih. Aha, iyo ka lamak tu mah Kerabu Daging Urang Rawo... Lado Kutu awak lah barubah namo Cili Api di Semenanjung yo .. 😝 Salam, -- Makngah -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. === UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. === Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke [email protected]. Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
Re: [R@ntau-Net] Lebih 1,2 Juta Warga Sumbar Perokok
Wa'alaikumussalam wa rahmatullahi wa barakatuhu, Angku Sjamsir n.a.h jo dunsanak kasado nyo. Ambo generasi kaduo dilahiekan di Samananjuang - caro bakecean alah banyak dipengaruhi bahaso Melayu lokal campua jo bahaso Patani. Memang banyak nan pindah ka Samananjuang sajak Parang Padri - adonan jadi ulamak di Samananjuang, Almarhum Buya Dato' Muhammad Rivai (Rifaei) Batubara iko - ulama gadang di nagari ambo - amat disegani di kalangan ulama & umara di Perak (negeri = kabupaten) tampek ambo badomisili. Iko kodak ambo basamo Buya Zulharbi jo Almarhum Buya Dato' Muhammad Rivai Batubara (lulusan Parabek jo Universitas Islam Madinah). Wassalam Idris Talu L65 Ipoh, Perak http://idristalu.blogspot.com/ 2015-12-26 14:44 GMT+08:00 Sjamsir Sjarif : > Maa Angku Idris Talu, > Mancaliak banyaknyo Urang Pasaman di Tanah Semenanjung ambo agak-agak-i > mungkinkah kedatangan mereka sarangkek masonyo jo Urang Mandailiang; pai > ijok ka Subarang Selat wakatu Parang Padri? Alah katurunan nan ka bara > Angku Idris di Sinan? Dapekkoh agak-agak ambo ko diverifikasi? > > Yo Takana ... > Yo Rang Talu ... > > http://m.youtube.com/watch?v=lMttdfWwMOc > > Salam, > -- MakNgah > Sjamsir Sjarif > > -- > . > * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain > wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ > * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. > === > UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: > * DILARANG: > 1. Email besar dari 200KB; > 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; > 3. Email One Liner. > * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta > mengirimkan biodata! > * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting > * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply > * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & > mengganti subjeknya. > === > Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: > http://groups.google.com/group/RantauNet/ > --- > Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari > Google Grup. > Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, > kirim email ke [email protected]. > Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout. > -- Idris Talu Selesa layari blog saya dengan firefox. http://idristalu.blogspot.com/ -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. === UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. === Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke [email protected]. Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
Re: [R@ntau-Net] Lebih 1,2 Juta Warga Sumbar Perokok
Maa Angku Idris Talu, Mancaliak banyaknyo Urang Pasaman di Tanah Semenanjung ambo agak-agak-i mungkinkah kedatangan mereka sarangkek masonyo jo Urang Mandailiang; pai ijok ka Subarang Selat wakatu Parang Padri? Alah katurunan nan ka bara Angku Idris di Sinan? Dapekkoh agak-agak ambo ko diverifikasi? Yo Takana ... Yo Rang Talu ... http://m.youtube.com/watch?v=lMttdfWwMOc Salam, -- MakNgah Sjamsir Sjarif -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. === UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. === Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke [email protected]. Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
Re: [R@ntau-Net] Lebih 1,2 Juta Warga Sumbar Perokok
Iyo Pak Saaf, .. kan Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Masalah Kesehatan DKK Padang telah berujar: *"Kehadiran iklan rokok di sekitar lingkungan sekolah memang hal yang harus dientaskan, minimal ada radius jelas ”* kata Feri. dikutip dari KBBI: *mengentaskan* (v) mengentas untuk orang lain; *memperbaiki (menjadikan, mengangkat) nasib atau keadaan yang kurang baik kepada yang (lebih) baik* Kesimpulan: Iklan rokok harus dipindah ke lingkungan yang lebih baik lagi misalnya ke daerah pemukiman elite, rumah ibadah ! *Bahasa menunjukkan bangsa (wan) !* Wassalam dan mooh ka pak Kabid Kesehatan ! -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. === UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. === Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke [email protected]. Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
Re: [R@ntau-Net] Lebih 1,2 Juta Warga Sumbar Perokok
Indak bisa dilarang. Pabiakan sajolah. Pada 13 Des 2015 09:06, "muhammad syahreza" menulis: > Assalamu'alaikum wr.wb. > > > Dek yang parokok, jadi ahli hisab itu labiah paralu daripado mamikia kan > kesehatan badan jo kesehatan saku nyo. > > Salam > > Reza > > 2015-12-13 6:33 GMT+07:00 Zorion Anas : > >> Warga sumbar indak sajo gadang salero tapi juo royal mamhaka pitih. >> Disamping sarat moral LBGT, aids, dsb. Anehnya dipimpin kep daerah yg >> ustadz. Cerminan deteriorating generation. Rupanya masyarakat sumbar lebih >> suka jadi daerah nya tambah rusak. Cuma bisa berdoa >> >> Allaahumma innii zholamtu nafsii zhulman katsiiron, wa laa >> yaghfirudz-dzunuuba illaa anta, faghfir lii maghfirotan min 'indika, >> warhamnii, innaka antal ghofuurur-rohiim. >> >> Ya Allah, sungguh aku telah menzhalimi diriku dengan kezhaliman yang >> banyak, dan tidak ada yang dapat mengampuni dosa-dosa kecuali Engkau. Maka >> ampunilah aku dengan suatu pengampunan dari sisi-Mu, dan rahmatilah aku. >> Sesungguhnya Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. >> >> HR. Bukhari no. 834 dan Muslim no. 2705. >> >> Min, 13 Des 2015 03:34 Sjamsir Sjarif menulis: >> >>> MasyaAllah Banyaknya Urang Awak Perokok! >>> Kapan akan sadar dengan kebiasaan yang berakibat tidak baik untuyk >>> kesehatan bersama ini? >>> Saya kira Rasulullah s.a.w. tidak pernah merokok. Jadi Urang Awak tidak >>> mengindahkan Sunnah Nabi! >>> Klise Adat Basandi Sarak dipertanyakan ... >>> >>> Dari Haluan kita baca berita di bawah ini. >>> >>> -- MakNgah >>> Sjamsir Sjarif >>> >>> Pengawasan KTR Harus Lebih Maksimal Lebih 1,2 Juta Warga Sumbar Perokok >>> Dibaca: *93* kali >>> Sabtu,12 Desember 2015 - 02:58:32 WIB >>> [image: Lebih 1,2 Juta Warga Sumbar Perokok] >>> PADANG, HALUAN — Berdasarkan data Dinas Kesehatan Sumbar dalam >>> Riskesdas tahun 2007, dari 4.740.779 warga Sumbar, lebih dari 1,2 juta >>> adalah perokok aktif. Sumbar menjadi provinsi keenam dengan jumlah perokok >>> tertinggi se-Indonesia (25,7 persen). Untuk level kabupaten/kota, Sijunjung >>> tertinggi dengan 31,1 persen perokok aktif dari total penduduk. >>> >>> Pemerintah provinsi menyadari sulitnya mengubah kebiasaan merokok di >>> sembarang tempat yang telah jadi pembenaran selama bertahun-tahun. Untuk >>> itu, penegakan aturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah mesti >>> terus digerakkan dan diawasi semaksimal mungkin. >>> >>> Kepala Dinas Kesehatan Sumbar, Rosnini Savitri melalui Kabid >>> Penanggulangan Penyakit, Irene Susilo mengatakan, hampir seluruh >>> kabupaten/kota yang telah mencanangkan Kawasan Tanpa Rokok, berkomitmen >>> untuk tidak memberi ruang periklanan rokok, baik melalui Perda, Perbup, >>> Perwako dan peraturan lainnya >>> >>> “Faktanya, pemberlakuan Perda KTR membutuhkan bantuan yang >>> menjamin adanya kepatuhan. Hasil yang diharapkan nanti agar masyarakat >>> terbiasa dengan KTR dan perilaku tidak merokok di ruang publik itu menjadi >>> norma sosial,” jelasnya kepada *Haluan*, Jumat (11/12). >>> >>> Dilanjutkannya, kepatuhan yang maksimal itu dapat diperoleh dengan >>> keseimbangan antara sosialisasi di setiap lapisan masyarakat. Baik dari >>> penanggung jawab KTR maupun aparat penegak hukum. Kemudian diperlukan >>> kesamaan pemahaman semua pihak akan definisi dan aturan yang berlaku dan >>> dibarengi pula dengan penegakan hukum yang konsisten. >>> >>> “Untuk sistem pemantauan ini, instansi terkait yang ditunjuk untuk >>> pengawasan KTR ini harus benar-benar paham dan menjalankan Perda yang >>> telah dibuat. Penerapan pengawasan harus ketat dan melekat, begitupun >>> dengan pemberian sanksi terhadap pelaku yang melanggar aturan. Bahkan, >>> yang mengawasi pun harus diberi sanksi apabila terjadi pembiaran dalam >>> kasus pelanggaraan aturan KTR,” imbuhnya lagi. >>> >>> Sasaran pengawasan yang dimaksud adalah pengawasan spot-spot KTR, di >>> mana aturan pelarangan merokok berlaku di tempat tersebut. Tempat-tempat >>> tersebut antara lain tempat umum, tempat bekerja, tempat ibadah, tempat >>> bermain anak-anak, angkutan umum, tempat belajar mengajar, sarana pelayanan >>> kesehatan dan spot-spot yang ditentukan lainnya. >>> >>> “Dalam spot-spot tersebut perlu dilihat apakah mereka memasang larangan >>> merokok atau tidak. Lalu dilihat, apakah ada indikasi aturan tidak >>> diterapkan dengan sungguh-sungguh, seperti ditemukannya asbak, bungkus >>> atau bau rokok di tempat tersebut. Jika ditemukan, berarti telah terjadi >>> pelanggaran, penanggungjawabnya harus bertindak,” jelasnya lagi. >>> >>> Namun, berdasarkan monitoring Ruang Anak Dunia (Ruandu) Foundation di >>> 56 sample sekolah di Kota Padang, disimpulkan bahwa penyajian iklan rokok >>> bertujuan untuk menyasar perokok pemula yang terdiri dari remaja, dan >>> diharapkan menjadi konsumen selanjutnya. Oleh karena itu, pembersihan >>> lingkungan sekolah dari iklan rokok mutlak dilakukan sesegera mungkin. >>> >>> “Hasil monitoring dan kajian kami dari
Re: [R@ntau-Net] Lebih 1,2 Juta Warga Sumbar Perokok
Mudah2an para terpilih Pilkada Propinsi dan Kabupaten dalsm nasa jabatan mereka nanti dapat memperhatijan masalah yang serius ini. Titik berat pengurangan dan pencegahan perokok ini harus difokuskan dan direenforced dalam masa dekade berikut ini. Demi Kesehatan Anggota Masyarakat keseluruhan ... Harus segera masuk agenda tugas jabatan mereka... -- MakNgah Sjamsir Sjarif -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. === UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. === Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke [email protected]. Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
Re: [R@ntau-Net] Lebih 1,2 Juta Warga Sumbar Perokok
Assalamu'alaikum wr.wb. Dek yang parokok, jadi ahli hisab itu labiah paralu daripado mamikia kan kesehatan badan jo kesehatan saku nyo. Salam Reza 2015-12-13 6:33 GMT+07:00 Zorion Anas : > Warga sumbar indak sajo gadang salero tapi juo royal mamhaka pitih. > Disamping sarat moral LBGT, aids, dsb. Anehnya dipimpin kep daerah yg > ustadz. Cerminan deteriorating generation. Rupanya masyarakat sumbar lebih > suka jadi daerah nya tambah rusak. Cuma bisa berdoa > > Allaahumma innii zholamtu nafsii zhulman katsiiron, wa laa > yaghfirudz-dzunuuba illaa anta, faghfir lii maghfirotan min 'indika, > warhamnii, innaka antal ghofuurur-rohiim. > > Ya Allah, sungguh aku telah menzhalimi diriku dengan kezhaliman yang > banyak, dan tidak ada yang dapat mengampuni dosa-dosa kecuali Engkau. Maka > ampunilah aku dengan suatu pengampunan dari sisi-Mu, dan rahmatilah aku. > Sesungguhnya Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. > > HR. Bukhari no. 834 dan Muslim no. 2705. > > Min, 13 Des 2015 03:34 Sjamsir Sjarif menulis: > >> MasyaAllah Banyaknya Urang Awak Perokok! >> Kapan akan sadar dengan kebiasaan yang berakibat tidak baik untuyk >> kesehatan bersama ini? >> Saya kira Rasulullah s.a.w. tidak pernah merokok. Jadi Urang Awak tidak >> mengindahkan Sunnah Nabi! >> Klise Adat Basandi Sarak dipertanyakan ... >> >> Dari Haluan kita baca berita di bawah ini. >> >> -- MakNgah >> Sjamsir Sjarif >> >> Pengawasan KTR Harus Lebih Maksimal Lebih 1,2 Juta Warga Sumbar Perokok >> Dibaca: *93* kali >> Sabtu,12 Desember 2015 - 02:58:32 WIB >> [image: Lebih 1,2 Juta Warga Sumbar Perokok] >> PADANG, HALUAN — Berdasarkan data Dinas Kesehatan Sumbar dalam Riskesdas >> tahun 2007, dari 4.740.779 warga Sumbar, lebih dari 1,2 juta adalah perokok >> aktif. Sumbar menjadi provinsi keenam dengan jumlah perokok tertinggi >> se-Indonesia (25,7 persen). Untuk level kabupaten/kota, Sijunjung tertinggi >> dengan 31,1 persen perokok aktif dari total penduduk. >> >> Pemerintah provinsi menyadari sulitnya mengubah kebiasaan merokok di >> sembarang tempat yang telah jadi pembenaran selama bertahun-tahun. Untuk >> itu, penegakan aturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah mesti >> terus digerakkan dan diawasi semaksimal mungkin. >> >> Kepala Dinas Kesehatan Sumbar, Rosnini Savitri melalui Kabid >> Penanggulangan Penyakit, Irene Susilo mengatakan, hampir seluruh >> kabupaten/kota yang telah mencanangkan Kawasan Tanpa Rokok, berkomitmen >> untuk tidak memberi ruang periklanan rokok, baik melalui Perda, Perbup, >> Perwako dan peraturan lainnya >> >> “Faktanya, pemberlakuan Perda KTR membutuhkan bantuan yang menjamin >> adanya kepatuhan. Hasil yang diharapkan nanti agar masyarakat terbiasa >> dengan KTR dan perilaku tidak merokok di ruang publik itu menjadi norma >> sosial,” jelasnya kepada *Haluan*, Jumat (11/12). >> >> Dilanjutkannya, kepatuhan yang maksimal itu dapat diperoleh dengan >> keseimbangan antara sosialisasi di setiap lapisan masyarakat. Baik dari >> penanggung jawab KTR maupun aparat penegak hukum. Kemudian diperlukan >> kesamaan pemahaman semua pihak akan definisi dan aturan yang berlaku dan >> dibarengi pula dengan penegakan hukum yang konsisten. >> >> “Untuk sistem pemantauan ini, instansi terkait yang ditunjuk untuk >> pengawasan KTR ini harus benar-benar paham dan menjalankan Perda yang >> telah dibuat. Penerapan pengawasan harus ketat dan melekat, begitupun >> dengan pemberian sanksi terhadap pelaku yang melanggar aturan. Bahkan, >> yang mengawasi pun harus diberi sanksi apabila terjadi pembiaran dalam >> kasus pelanggaraan aturan KTR,” imbuhnya lagi. >> >> Sasaran pengawasan yang dimaksud adalah pengawasan spot-spot KTR, di >> mana aturan pelarangan merokok berlaku di tempat tersebut. Tempat-tempat >> tersebut antara lain tempat umum, tempat bekerja, tempat ibadah, tempat >> bermain anak-anak, angkutan umum, tempat belajar mengajar, sarana pelayanan >> kesehatan dan spot-spot yang ditentukan lainnya. >> >> “Dalam spot-spot tersebut perlu dilihat apakah mereka memasang larangan >> merokok atau tidak. Lalu dilihat, apakah ada indikasi aturan tidak >> diterapkan dengan sungguh-sungguh, seperti ditemukannya asbak, bungkus >> atau bau rokok di tempat tersebut. Jika ditemukan, berarti telah terjadi >> pelanggaran, penanggungjawabnya harus bertindak,” jelasnya lagi. >> >> Namun, berdasarkan monitoring Ruang Anak Dunia (Ruandu) Foundation di >> 56 sample sekolah di Kota Padang, disimpulkan bahwa penyajian iklan rokok >> bertujuan untuk menyasar perokok pemula yang terdiri dari remaja, dan >> diharapkan menjadi konsumen selanjutnya. Oleh karena itu, pembersihan >> lingkungan sekolah dari iklan rokok mutlak dilakukan sesegera mungkin. >> >> “Hasil monitoring dan kajian kami dari sisi komunikasi dan psikologi, >> tingkat paparan iklan terhadap anak sangat menentukan keputusan mereka >> untuk mengonsumsi suatu produk. Kami khawatir, apabila keterpaparan iklan >> rokok terha
Re: [R@ntau-Net] Lebih 1,2 Juta Warga Sumbar Perokok
Warga sumbar indak sajo gadang salero tapi juo royal mamhaka pitih. Disamping sarat moral LBGT, aids, dsb. Anehnya dipimpin kep daerah yg ustadz. Cerminan deteriorating generation. Rupanya masyarakat sumbar lebih suka jadi daerah nya tambah rusak. Cuma bisa berdoa Allaahumma innii zholamtu nafsii zhulman katsiiron, wa laa yaghfirudz-dzunuuba illaa anta, faghfir lii maghfirotan min 'indika, warhamnii, innaka antal ghofuurur-rohiim. Ya Allah, sungguh aku telah menzhalimi diriku dengan kezhaliman yang banyak, dan tidak ada yang dapat mengampuni dosa-dosa kecuali Engkau. Maka ampunilah aku dengan suatu pengampunan dari sisi-Mu, dan rahmatilah aku. Sesungguhnya Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. HR. Bukhari no. 834 dan Muslim no. 2705. Min, 13 Des 2015 03:34 Sjamsir Sjarif menulis: > MasyaAllah Banyaknya Urang Awak Perokok! > Kapan akan sadar dengan kebiasaan yang berakibat tidak baik untuyk > kesehatan bersama ini? > Saya kira Rasulullah s.a.w. tidak pernah merokok. Jadi Urang Awak tidak > mengindahkan Sunnah Nabi! > Klise Adat Basandi Sarak dipertanyakan ... > > Dari Haluan kita baca berita di bawah ini. > > -- MakNgah > Sjamsir Sjarif > > Pengawasan KTR Harus Lebih Maksimal Lebih 1,2 Juta Warga Sumbar Perokok > Dibaca: *93* kali > Sabtu,12 Desember 2015 - 02:58:32 WIB > [image: Lebih 1,2 Juta Warga Sumbar Perokok] > PADANG, HALUAN — Berdasarkan data Dinas Kesehatan Sumbar dalam Riskesdas > tahun 2007, dari 4.740.779 warga Sumbar, lebih dari 1,2 juta adalah perokok > aktif. Sumbar menjadi provinsi keenam dengan jumlah perokok tertinggi > se-Indonesia (25,7 persen). Untuk level kabupaten/kota, Sijunjung tertinggi > dengan 31,1 persen perokok aktif dari total penduduk. > > Pemerintah provinsi menyadari sulitnya mengubah kebiasaan merokok di > sembarang tempat yang telah jadi pembenaran selama bertahun-tahun. Untuk > itu, penegakan aturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah mesti > terus digerakkan dan diawasi semaksimal mungkin. > > Kepala Dinas Kesehatan Sumbar, Rosnini Savitri melalui Kabid > Penanggulangan Penyakit, Irene Susilo mengatakan, hampir seluruh > kabupaten/kota yang telah mencanangkan Kawasan Tanpa Rokok, berkomitmen > untuk tidak memberi ruang periklanan rokok, baik melalui Perda, Perbup, > Perwako dan peraturan lainnya > > “Faktanya, pemberlakuan Perda KTR membutuhkan bantuan yang menjamin > adanya kepatuhan. Hasil yang diharapkan nanti agar masyarakat terbiasa > dengan KTR dan perilaku tidak merokok di ruang publik itu menjadi norma > sosial,” jelasnya kepada *Haluan*, Jumat (11/12). > > Dilanjutkannya, kepatuhan yang maksimal itu dapat diperoleh dengan > keseimbangan antara sosialisasi di setiap lapisan masyarakat. Baik dari > penanggung jawab KTR maupun aparat penegak hukum. Kemudian diperlukan > kesamaan pemahaman semua pihak akan definisi dan aturan yang berlaku dan > dibarengi pula dengan penegakan hukum yang konsisten. > > “Untuk sistem pemantauan ini, instansi terkait yang ditunjuk untuk > pengawasan KTR ini harus benar-benar paham dan menjalankan Perda yang > telah dibuat. Penerapan pengawasan harus ketat dan melekat, begitupun > dengan pemberian sanksi terhadap pelaku yang melanggar aturan. Bahkan, > yang mengawasi pun harus diberi sanksi apabila terjadi pembiaran dalam > kasus pelanggaraan aturan KTR,” imbuhnya lagi. > > Sasaran pengawasan yang dimaksud adalah pengawasan spot-spot KTR, di > mana aturan pelarangan merokok berlaku di tempat tersebut. Tempat-tempat > tersebut antara lain tempat umum, tempat bekerja, tempat ibadah, tempat > bermain anak-anak, angkutan umum, tempat belajar mengajar, sarana pelayanan > kesehatan dan spot-spot yang ditentukan lainnya. > > “Dalam spot-spot tersebut perlu dilihat apakah mereka memasang larangan > merokok atau tidak. Lalu dilihat, apakah ada indikasi aturan tidak > diterapkan dengan sungguh-sungguh, seperti ditemukannya asbak, bungkus > atau bau rokok di tempat tersebut. Jika ditemukan, berarti telah terjadi > pelanggaran, penanggungjawabnya harus bertindak,” jelasnya lagi. > > Namun, berdasarkan monitoring Ruang Anak Dunia (Ruandu) Foundation di 56 > sample sekolah di Kota Padang, disimpulkan bahwa penyajian iklan rokok > bertujuan untuk menyasar perokok pemula yang terdiri dari remaja, dan > diharapkan menjadi konsumen selanjutnya. Oleh karena itu, pembersihan > lingkungan sekolah dari iklan rokok mutlak dilakukan sesegera mungkin. > > “Hasil monitoring dan kajian kami dari sisi komunikasi dan psikologi, > tingkat paparan iklan terhadap anak sangat menentukan keputusan mereka > untuk mengonsumsi suatu produk. Kami khawatir, apabila keterpaparan iklan > rokok terhadap anak tinggi, maka jumlah perokok aktif semakin bertambah > karena anak itu memilih merokok setelah melihat iklan rokok,” ucap > Pengurus Ruandu Foundation, Muharman kepada *Haluan *beberapa waktu > yang lalu. > > Di sisi lain, Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Masalah Kesehatan DKK >
