Re: [R@ntau-Net] Lebih 1,2 Juta Warga Sumbar Perokok

2015-12-26 Terurut Topik Sjamsir Sjarif
Mokasih. Aha, iyo ka lamak tu mah Kerabu Daging Urang Rawo... Lado Kutu awak 
lah barubah namo Cili Api di Semenanjung yo .. 😝

Salam, 
-- Makngah

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.


Re: [R@ntau-Net] Lebih 1,2 Juta Warga Sumbar Perokok

2015-12-26 Terurut Topik Idris Talu
Wa'alaikumussalam wa rahmatullahi wa barakatuhu,

Angku Sjamsir n.a.h jo dunsanak kasado nyo.

Ambo generasi kaduo dilahiekan di Samananjuang - caro bakecean alah banyak
dipengaruhi bahaso Melayu lokal campua  jo bahaso Patani.

Memang banyak nan pindah ka Samananjuang sajak Parang Padri - adonan jadi
ulamak di Samananjuang, Almarhum Buya Dato'  Muhammad Rivai (Rifaei)
Batubara iko - ulama gadang di nagari ambo - amat disegani di kalangan
ulama & umara di Perak (negeri = kabupaten) tampek ambo badomisili.


​Iko kodak ambo basamo Buya Zulharbi jo Almarhum Buya Dato' Muhammad Rivai
Batubara (lulusan Parabek jo Universitas Islam Madinah).

Wassalam

Idris Talu
L65
Ipoh, Perak
http://idristalu.blogspot.com/



2015-12-26 14:44 GMT+08:00 Sjamsir Sjarif :

> Maa Angku Idris Talu,
> Mancaliak banyaknyo Urang Pasaman di Tanah Semenanjung ambo agak-agak-i
> mungkinkah kedatangan mereka sarangkek masonyo jo Urang Mandailiang; pai
> ijok ka Subarang Selat wakatu Parang Padri? Alah katurunan nan ka bara
> Angku Idris di Sinan? Dapekkoh agak-agak ambo ko diverifikasi?
>
> Yo Takana ...
> Yo Rang Talu ...
>
> http://m.youtube.com/watch?v=lMttdfWwMOc
>
> Salam,
> -- MakNgah
> Sjamsir Sjarif
>
> --
> .
> * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain
> wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
> * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
> ===
> UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
> * DILARANG:
>   1. Email besar dari 200KB;
>   2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
>   3. Email One Liner.
> * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta
> mengirimkan biodata!
> * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
> * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
> * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama &
> mengganti subjeknya.
> ===
> Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
> http://groups.google.com/group/RantauNet/
> ---
> Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari
> Google Grup.
> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini,
> kirim email ke [email protected].
> Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
>



-- 
Idris Talu
Selesa layari blog saya dengan firefox.
http://idristalu.blogspot.com/

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.


Re: [R@ntau-Net] Lebih 1,2 Juta Warga Sumbar Perokok

2015-12-25 Terurut Topik Sjamsir Sjarif
Maa Angku Idris Talu,
Mancaliak banyaknyo Urang Pasaman di Tanah Semenanjung ambo agak-agak-i 
mungkinkah kedatangan mereka sarangkek masonyo jo Urang Mandailiang; pai ijok 
ka Subarang Selat wakatu Parang Padri? Alah katurunan nan ka bara Angku Idris 
di Sinan? Dapekkoh agak-agak ambo ko diverifikasi?

Yo Takana ...
Yo Rang Talu ...

http://m.youtube.com/watch?v=lMttdfWwMOc

Salam, 
-- MakNgah
Sjamsir Sjarif

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.


Re: [R@ntau-Net] Lebih 1,2 Juta Warga Sumbar Perokok

2015-12-16 Terurut Topik Abraham Ilyas
Iyo Pak Saaf, .. kan Kepala Bi­dang (Kabid) Pengendalian Masalah
Kesehatan DKK Padang telah berujar:


*"Kehadiran iklan rokok di sekitar lingkungan sekolah memang hal yang harus
dientaskan, minimal ada radius jelas ”* kata Feri.


dikutip dari KBBI:

*mengentaskan* (v)
mengentas untuk orang lain;

*memperbaiki (menjadikan, mengangkat) nasib atau keadaan yang kurang baik
kepada yang (lebih) baik*
Kesimpulan:
Iklan rokok harus dipindah ke lingkungan yang lebih baik lagi  misalnya
ke daerah pemukiman elite, rumah ibadah !

*Bahasa menunjukkan bangsa (wan) !*

Wassalam dan mooh ka pak Kabid Kesehatan !

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.


Re: [R@ntau-Net] Lebih 1,2 Juta Warga Sumbar Perokok

2015-12-13 Terurut Topik Saafroedin Bahar
Indak bisa dilarang. Pabiakan sajolah.
Pada 13 Des 2015 09:06, "muhammad syahreza" 
menulis:

> Assalamu'alaikum wr.wb.
>
>
> Dek yang parokok, jadi ahli hisab itu labiah paralu daripado mamikia kan
> kesehatan badan jo kesehatan saku nyo.
>
> Salam
>
> Reza
>
> 2015-12-13 6:33 GMT+07:00 Zorion Anas :
>
>> Warga sumbar indak sajo gadang salero tapi juo royal mamhaka pitih.
>> Disamping sarat moral LBGT, aids, dsb. Anehnya dipimpin kep daerah yg
>> ustadz.  Cerminan deteriorating generation. Rupanya masyarakat sumbar lebih
>> suka jadi daerah nya tambah rusak. Cuma bisa berdoa
>>
>> Allaahumma innii zholamtu nafsii zhulman katsiiron, wa laa
>> yaghfirudz-dzunuuba illaa anta, faghfir lii maghfirotan min 'indika,
>> warhamnii, innaka antal ghofuurur-rohiim.
>>
>> Ya Allah, sungguh aku telah menzhalimi diriku dengan kezhaliman yang
>> banyak, dan tidak ada yang dapat mengampuni dosa-dosa kecuali Engkau. Maka
>> ampunilah aku dengan suatu pengampunan dari sisi-Mu, dan rahmatilah aku.
>> Sesungguhnya Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
>>
>> HR. Bukhari no. 834 dan Muslim no. 2705.
>>
>> Min, 13 Des 2015 03:34 Sjamsir Sjarif  menulis:
>>
>>> MasyaAllah Banyaknya Urang Awak Perokok!
>>> Kapan akan sadar dengan kebiasaan yang berakibat tidak baik untuyk
>>> kesehatan bersama ini?
>>> Saya kira Rasulullah s.a.w. tidak pernah merokok. Jadi Urang Awak tidak
>>> mengindahkan Sunnah Nabi!
>>> Klise Adat Basandi Sarak dipertanyakan ...
>>>
>>> Dari Haluan kita baca berita di bawah ini.
>>>
>>> -- MakNgah
>>> Sjamsir Sjarif
>>>
>>> Pengawasan KTR Harus Lebih Maksimal Lebih 1,2 Juta Warga Sumbar Perokok
>>> Dibaca: *93* kali
>>> Sabtu,12 Desember 2015 - 02:58:32 WIB
>>> [image: Lebih 1,2 Juta Warga Sumbar Perokok]
>>> PADANG, HALUAN — Ber­dasarkan data Dinas Kesehatan Sumbar dalam
>>> Riskesdas tahun 2007, dari 4.740.779 warga Sumbar, lebih dari 1,2 juta
>>> adalah perokok aktif. Sumbar men­jadi provinsi keenam dengan jumlah perokok
>>> tertinggi se-Indonesia (25,7 persen). Untuk level kabupaten/kota, Sijunjung
>>> tertinggi dengan 31,1 persen perokok aktif dari total penduduk.
>>>
>>> Pemerintah provinsi me­­nya­dari sulitnya mengu­bah kebiasaan merokok di
>>> sembarang tempat yang te­lah jadi pembenaran selama bertahun-tahun. Untuk
>>> itu, penegakan aturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah mesti
>>> terus digerakkan dan diawasi semaksimal mungkin.
>>>
>>> Kepala Dinas Kesehatan Sumbar, Rosnini Savitri melalui Kabid
>>> Penang­gu­la­ngan Penyakit, Irene Susilo mengatakan, hampir selu­ruh
>>> kabupaten/kota yang telah mencanangkan Kawa­san Tanpa Rokok, berko­mitmen
>>> untuk tidak mem­beri ruang periklanan rokok, baik melalui  Perda, Per­bup,
>>> Perwako dan peraturan lainnya
>>>
>>> “Faktanya, pem­ber­la­ku­an Perda KTR membu­tuh­kan bantuan yang
>>> menjamin adanya kepatuhan. Hasil yang diharapkan nanti agar masyarakat
>>> terbiasa dengan KTR dan perilaku tidak merokok di ruang publik itu menjadi
>>> norma sosial,” je­las­nya kepada *Haluan*, Ju­mat (11/12).
>>>
>>> Dilanjutkannya, kepa­tu­han yang maksimal itu dapat diperoleh dengan
>>> ke­se­im­ba­ngan antara sosialisasi di setiap lapisan masyarakat. Baik dari
>>> penanggung jawab KTR maupun aparat pene­gak hukum. Kemudian di­per­lukan
>>> kesamaan pema­haman semua pihak akan definisi dan aturan yang berlaku dan
>>> dibarengi pula dengan penegakan hukum yang konsisten.
>>>
>>> “Untuk sistem peman­tauan ini, instansi terkait yang ditunjuk untuk
>>> penga­wasan KTR ini harus benar-benar paham dan menja­lankan Perda yang
>>> telah dibuat. Penerapan penga­wasan harus ketat dan mele­kat, begitupun
>>> dengan pem­be­rian sanksi terhadap pela­ku yang melanggar aturan. Bahkan,
>>> yang mengawasi pun harus diberi sanksi apa­bila terjadi pembiaran dalam
>>> kasus pelanggaraan aturan KTR,” imbuhnya lagi.
>>>
>>> Sasaran pengawasan yang dimaksud adalah pe­nga­wasan spot-spot KTR, di
>>> mana aturan pelarangan merokok berlaku di tempat tersebut. Tempat-tempat
>>> tersebut antara lain tempat umum, tempat bekerja, tem­pat ibadah, tempat
>>> bermain anak-anak, angkutan umum, tempat belajar mengajar, sarana pelayanan
>>> kesehatan dan spot-spot yang diten­tukan lainnya.
>>>
>>> “Dalam spot-spot terse­but perlu dilihat apakah mereka memasang larangan
>>> merokok atau tidak. Lalu dilihat, apakah ada indikasi aturan tidak
>>> diterapkan dengan sungguh-sungguh, seperti ditemukannya as­bak, bungkus
>>> atau bau rokok di tempat tersebut. Jika ditemukan, berarti telah terjadi
>>> pelanggaran, penang­gungjawabnya harus bertin­dak,” jelasnya lagi.
>>>
>>> Namun, berdasarkan monitoring Ruang Anak Dunia (Ruandu) Foun­da­tion di
>>> 56 sample sekolah di Kota Padang, disimpulkan bahwa penyajian iklan ro­kok
>>> bertujuan untuk menya­sar perokok pemula yang terdiri dari remaja, dan
>>> diharapkan menjadi konsu­men selanjutnya. Oleh kare­na itu, pembersihan
>>> lingku­ngan sekolah dari iklan rokok mutlak dilakukan sesegera mungkin.
>>>
>>> “Hasil monitoring dan kajian kami dari 

Re: [R@ntau-Net] Lebih 1,2 Juta Warga Sumbar Perokok

2015-12-12 Terurut Topik Sjamsir Sjarif
Mudah2an para terpilih Pilkada Propinsi dan Kabupaten dalsm nasa jabatan mereka 
nanti dapat memperhatijan masalah yang serius ini. Titik berat pengurangan dan 
pencegahan perokok ini harus difokuskan dan direenforced dalam masa dekade 
berikut ini. Demi Kesehatan Anggota Masyarakat keseluruhan ...

Harus segera masuk agenda tugas jabatan mereka...

-- MakNgah
Sjamsir Sjarif

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.


Re: [R@ntau-Net] Lebih 1,2 Juta Warga Sumbar Perokok

2015-12-12 Terurut Topik muhammad syahreza
Assalamu'alaikum wr.wb.


Dek yang parokok, jadi ahli hisab itu labiah paralu daripado mamikia kan
kesehatan badan jo kesehatan saku nyo.

Salam

Reza

2015-12-13 6:33 GMT+07:00 Zorion Anas :

> Warga sumbar indak sajo gadang salero tapi juo royal mamhaka pitih.
> Disamping sarat moral LBGT, aids, dsb. Anehnya dipimpin kep daerah yg
> ustadz.  Cerminan deteriorating generation. Rupanya masyarakat sumbar lebih
> suka jadi daerah nya tambah rusak. Cuma bisa berdoa
>
> Allaahumma innii zholamtu nafsii zhulman katsiiron, wa laa
> yaghfirudz-dzunuuba illaa anta, faghfir lii maghfirotan min 'indika,
> warhamnii, innaka antal ghofuurur-rohiim.
>
> Ya Allah, sungguh aku telah menzhalimi diriku dengan kezhaliman yang
> banyak, dan tidak ada yang dapat mengampuni dosa-dosa kecuali Engkau. Maka
> ampunilah aku dengan suatu pengampunan dari sisi-Mu, dan rahmatilah aku.
> Sesungguhnya Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
>
> HR. Bukhari no. 834 dan Muslim no. 2705.
>
> Min, 13 Des 2015 03:34 Sjamsir Sjarif  menulis:
>
>> MasyaAllah Banyaknya Urang Awak Perokok!
>> Kapan akan sadar dengan kebiasaan yang berakibat tidak baik untuyk
>> kesehatan bersama ini?
>> Saya kira Rasulullah s.a.w. tidak pernah merokok. Jadi Urang Awak tidak
>> mengindahkan Sunnah Nabi!
>> Klise Adat Basandi Sarak dipertanyakan ...
>>
>> Dari Haluan kita baca berita di bawah ini.
>>
>> -- MakNgah
>> Sjamsir Sjarif
>>
>> Pengawasan KTR Harus Lebih Maksimal Lebih 1,2 Juta Warga Sumbar Perokok
>> Dibaca: *93* kali
>> Sabtu,12 Desember 2015 - 02:58:32 WIB
>> [image: Lebih 1,2 Juta Warga Sumbar Perokok]
>> PADANG, HALUAN — Ber­dasarkan data Dinas Kesehatan Sumbar dalam Riskesdas
>> tahun 2007, dari 4.740.779 warga Sumbar, lebih dari 1,2 juta adalah perokok
>> aktif. Sumbar men­jadi provinsi keenam dengan jumlah perokok tertinggi
>> se-Indonesia (25,7 persen). Untuk level kabupaten/kota, Sijunjung tertinggi
>> dengan 31,1 persen perokok aktif dari total penduduk.
>>
>> Pemerintah provinsi me­­nya­dari sulitnya mengu­bah kebiasaan merokok di
>> sembarang tempat yang te­lah jadi pembenaran selama bertahun-tahun. Untuk
>> itu, penegakan aturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah mesti
>> terus digerakkan dan diawasi semaksimal mungkin.
>>
>> Kepala Dinas Kesehatan Sumbar, Rosnini Savitri melalui Kabid
>> Penang­gu­la­ngan Penyakit, Irene Susilo mengatakan, hampir selu­ruh
>> kabupaten/kota yang telah mencanangkan Kawa­san Tanpa Rokok, berko­mitmen
>> untuk tidak mem­beri ruang periklanan rokok, baik melalui  Perda, Per­bup,
>> Perwako dan peraturan lainnya
>>
>> “Faktanya, pem­ber­la­ku­an Perda KTR membu­tuh­kan bantuan yang menjamin
>> adanya kepatuhan. Hasil yang diharapkan nanti agar masyarakat terbiasa
>> dengan KTR dan perilaku tidak merokok di ruang publik itu menjadi norma
>> sosial,” je­las­nya kepada *Haluan*, Ju­mat (11/12).
>>
>> Dilanjutkannya, kepa­tu­han yang maksimal itu dapat diperoleh dengan
>> ke­se­im­ba­ngan antara sosialisasi di setiap lapisan masyarakat. Baik dari
>> penanggung jawab KTR maupun aparat pene­gak hukum. Kemudian di­per­lukan
>> kesamaan pema­haman semua pihak akan definisi dan aturan yang berlaku dan
>> dibarengi pula dengan penegakan hukum yang konsisten.
>>
>> “Untuk sistem peman­tauan ini, instansi terkait yang ditunjuk untuk
>> penga­wasan KTR ini harus benar-benar paham dan menja­lankan Perda yang
>> telah dibuat. Penerapan penga­wasan harus ketat dan mele­kat, begitupun
>> dengan pem­be­rian sanksi terhadap pela­ku yang melanggar aturan. Bahkan,
>> yang mengawasi pun harus diberi sanksi apa­bila terjadi pembiaran dalam
>> kasus pelanggaraan aturan KTR,” imbuhnya lagi.
>>
>> Sasaran pengawasan yang dimaksud adalah pe­nga­wasan spot-spot KTR, di
>> mana aturan pelarangan merokok berlaku di tempat tersebut. Tempat-tempat
>> tersebut antara lain tempat umum, tempat bekerja, tem­pat ibadah, tempat
>> bermain anak-anak, angkutan umum, tempat belajar mengajar, sarana pelayanan
>> kesehatan dan spot-spot yang diten­tukan lainnya.
>>
>> “Dalam spot-spot terse­but perlu dilihat apakah mereka memasang larangan
>> merokok atau tidak. Lalu dilihat, apakah ada indikasi aturan tidak
>> diterapkan dengan sungguh-sungguh, seperti ditemukannya as­bak, bungkus
>> atau bau rokok di tempat tersebut. Jika ditemukan, berarti telah terjadi
>> pelanggaran, penang­gungjawabnya harus bertin­dak,” jelasnya lagi.
>>
>> Namun, berdasarkan monitoring Ruang Anak Dunia (Ruandu) Foun­da­tion di
>> 56 sample sekolah di Kota Padang, disimpulkan bahwa penyajian iklan ro­kok
>> bertujuan untuk menya­sar perokok pemula yang terdiri dari remaja, dan
>> diharapkan menjadi konsu­men selanjutnya. Oleh kare­na itu, pembersihan
>> lingku­ngan sekolah dari iklan rokok mutlak dilakukan sesegera mungkin.
>>
>> “Hasil monitoring dan kajian kami dari sisi komu­nikasi dan psikologi,
>> tingkat paparan iklan terhadap anak sangat menentukan kepu­tusan mereka
>> untuk me­ngon­sumsi suatu produk. Kami khawatir, apabila keterpaparan iklan
>> rokok terha

Re: [R@ntau-Net] Lebih 1,2 Juta Warga Sumbar Perokok

2015-12-12 Terurut Topik Zorion Anas
Warga sumbar indak sajo gadang salero tapi juo royal mamhaka pitih.
Disamping sarat moral LBGT, aids, dsb. Anehnya dipimpin kep daerah yg
ustadz.  Cerminan deteriorating generation. Rupanya masyarakat sumbar lebih
suka jadi daerah nya tambah rusak. Cuma bisa berdoa

Allaahumma innii zholamtu nafsii zhulman katsiiron, wa laa
yaghfirudz-dzunuuba illaa anta, faghfir lii maghfirotan min 'indika,
warhamnii, innaka antal ghofuurur-rohiim.

Ya Allah, sungguh aku telah menzhalimi diriku dengan kezhaliman yang
banyak, dan tidak ada yang dapat mengampuni dosa-dosa kecuali Engkau. Maka
ampunilah aku dengan suatu pengampunan dari sisi-Mu, dan rahmatilah aku.
Sesungguhnya Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

HR. Bukhari no. 834 dan Muslim no. 2705.

Min, 13 Des 2015 03:34 Sjamsir Sjarif  menulis:

> MasyaAllah Banyaknya Urang Awak Perokok!
> Kapan akan sadar dengan kebiasaan yang berakibat tidak baik untuyk
> kesehatan bersama ini?
> Saya kira Rasulullah s.a.w. tidak pernah merokok. Jadi Urang Awak tidak
> mengindahkan Sunnah Nabi!
> Klise Adat Basandi Sarak dipertanyakan ...
>
> Dari Haluan kita baca berita di bawah ini.
>
> -- MakNgah
> Sjamsir Sjarif
>
> Pengawasan KTR Harus Lebih Maksimal Lebih 1,2 Juta Warga Sumbar Perokok
> Dibaca: *93* kali
> Sabtu,12 Desember 2015 - 02:58:32 WIB
> [image: Lebih 1,2 Juta Warga Sumbar Perokok]
> PADANG, HALUAN — Ber­dasarkan data Dinas Kesehatan Sumbar dalam Riskesdas
> tahun 2007, dari 4.740.779 warga Sumbar, lebih dari 1,2 juta adalah perokok
> aktif. Sumbar men­jadi provinsi keenam dengan jumlah perokok tertinggi
> se-Indonesia (25,7 persen). Untuk level kabupaten/kota, Sijunjung tertinggi
> dengan 31,1 persen perokok aktif dari total penduduk.
>
> Pemerintah provinsi me­­nya­dari sulitnya mengu­bah kebiasaan merokok di
> sembarang tempat yang te­lah jadi pembenaran selama bertahun-tahun. Untuk
> itu, penegakan aturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah mesti
> terus digerakkan dan diawasi semaksimal mungkin.
>
> Kepala Dinas Kesehatan Sumbar, Rosnini Savitri melalui Kabid
> Penang­gu­la­ngan Penyakit, Irene Susilo mengatakan, hampir selu­ruh
> kabupaten/kota yang telah mencanangkan Kawa­san Tanpa Rokok, berko­mitmen
> untuk tidak mem­beri ruang periklanan rokok, baik melalui  Perda, Per­bup,
> Perwako dan peraturan lainnya
>
> “Faktanya, pem­ber­la­ku­an Perda KTR membu­tuh­kan bantuan yang menjamin
> adanya kepatuhan. Hasil yang diharapkan nanti agar masyarakat terbiasa
> dengan KTR dan perilaku tidak merokok di ruang publik itu menjadi norma
> sosial,” je­las­nya kepada *Haluan*, Ju­mat (11/12).
>
> Dilanjutkannya, kepa­tu­han yang maksimal itu dapat diperoleh dengan
> ke­se­im­ba­ngan antara sosialisasi di setiap lapisan masyarakat. Baik dari
> penanggung jawab KTR maupun aparat pene­gak hukum. Kemudian di­per­lukan
> kesamaan pema­haman semua pihak akan definisi dan aturan yang berlaku dan
> dibarengi pula dengan penegakan hukum yang konsisten.
>
> “Untuk sistem peman­tauan ini, instansi terkait yang ditunjuk untuk
> penga­wasan KTR ini harus benar-benar paham dan menja­lankan Perda yang
> telah dibuat. Penerapan penga­wasan harus ketat dan mele­kat, begitupun
> dengan pem­be­rian sanksi terhadap pela­ku yang melanggar aturan. Bahkan,
> yang mengawasi pun harus diberi sanksi apa­bila terjadi pembiaran dalam
> kasus pelanggaraan aturan KTR,” imbuhnya lagi.
>
> Sasaran pengawasan yang dimaksud adalah pe­nga­wasan spot-spot KTR, di
> mana aturan pelarangan merokok berlaku di tempat tersebut. Tempat-tempat
> tersebut antara lain tempat umum, tempat bekerja, tem­pat ibadah, tempat
> bermain anak-anak, angkutan umum, tempat belajar mengajar, sarana pelayanan
> kesehatan dan spot-spot yang diten­tukan lainnya.
>
> “Dalam spot-spot terse­but perlu dilihat apakah mereka memasang larangan
> merokok atau tidak. Lalu dilihat, apakah ada indikasi aturan tidak
> diterapkan dengan sungguh-sungguh, seperti ditemukannya as­bak, bungkus
> atau bau rokok di tempat tersebut. Jika ditemukan, berarti telah terjadi
> pelanggaran, penang­gungjawabnya harus bertin­dak,” jelasnya lagi.
>
> Namun, berdasarkan monitoring Ruang Anak Dunia (Ruandu) Foun­da­tion di 56
> sample sekolah di Kota Padang, disimpulkan bahwa penyajian iklan ro­kok
> bertujuan untuk menya­sar perokok pemula yang terdiri dari remaja, dan
> diharapkan menjadi konsu­men selanjutnya. Oleh kare­na itu, pembersihan
> lingku­ngan sekolah dari iklan rokok mutlak dilakukan sesegera mungkin.
>
> “Hasil monitoring dan kajian kami dari sisi komu­nikasi dan psikologi,
> tingkat paparan iklan terhadap anak sangat menentukan kepu­tusan mereka
> untuk me­ngon­sumsi suatu produk. Kami khawatir, apabila keterpaparan iklan
> rokok terhadap anak tinggi, maka jumlah perokok aktif sema­kin bertambah
> karena anak itu memilih merokok sete­lah melihat iklan rokok,” ucap
> Pengurus Ruandu Foun­dation, Muharman ke­pa­da *Haluan *beberapa wak­tu
> yang lalu.
>
> Di sisi lain, Kepala Bi­dang (Kabid) Pengendalian Masalah Kesehatan DKK
>