Cenah MUI Lebak Banten ngaluarkeun fatwa yen ngabonceng awewe lain muhrim 
haram. Fatwa ieu didukung ku Pemkab Lebak.  Halah ....kumaha atuh nya tukang 
ojeg? Sigana perlu oge aya tukang ojeng awewena .....

Dukungan Pemkab Lebak
Boncengan Motor Bukan Muhrim Haram
http://gatra.com/artikel.php?id=140278

Lebak, 2 Agustus 2010 16:48
Pemerintah Kabupaten Lebak mendukung pernyataan Majelis Ulama Indonesia 
(MUI) setempat, bahwa boncengan sepeda motor berbeda jenis kelamin dengan 
bukan muhrimnya haram hukumnya, karena mengundang pornografi maupun 
pergaulan bebas.

"Saya sangat prihatin banyak anak-anak baru gede mereka saling 
bermesra-mesraan dan pegang-pegangan di atas kendaraan sepeda motor," kata 
Kepala Bagian Humas Pemkab Lebak, Alkadri, Senin (2/8).

Ia mengatakan, pihaknya meminta menjelang bulan suci Ramadhan jangan sampai 
anak-anak muda naik sepeda motor berlainan jenis, apalagi mereka melakukan 
perbuatan yang mengundang kemaksiatan.

Saat ini, banyak pasangan muda-mudi mereka boncengan sepeda motor mencari 
lokasi yang gelap tanpa penerangan listrik dan sepi dari penduduk untuk 
memadu kasih.

Ia mencontohkan, jalan Irigasi Sentral, Stadion Ona, dan Cileuweung 
Perkebunan Kelapa Sawit sangat rawan dijadikan tempat memadu kasih para 
remaja.

Kemungkinan mereka di tempat tersebut bisa melakukan perbuatan mesum karena 
lokasinya jauh dari penduduk juga tanpa penerangan.

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau orangtua yang memiliki anak usia remaja 
jangan sampai dibiarkan jika anaknya naik motor berbeda jenis saling 
berboncengan.

Imbauan tersebut untuk mengantisipasi perbuatan pornografi maupun mencegah 
pergaulan bebas seks, terlebih menjelang bulan suci Ramadhan.

Ia juga mengatakan, pihaknya mengimbau pedagang nasi agar menghentikan 
kegiatanya selama Ramadhan, kecuali mulai pukul 17.30 WIB.

Selain itu juga pengusaha warung internet agar memblokir situs porno maupun 
permainan game karena bisa mengganggu ketenangan Ramadhan.

"Kita jadikan Bulan Ramadhan itu dengan kesucian juga melakukan kegiatan 
keagamaan," katanya.

Kepala Bagian Tata Usaha Satuan Polisi Pamomg Praja Pemerintah Kabupaten 
Lebak, Saeful Husni, mengatakan pihaknya akan terus melakukan patroli dan 
razia terhadap pasangan muda-mudi yang memadu kasih di atas sepeda motor 
yang sebagian besar mereka memanfaatkan tempat gelap maupun sepi penduduk.

Operasi tersebut untuk mencegah perbuatan pornografi juga menjaga kesucian 
Bulan Ramadhan.

"Jika ditemukan pasangan muda-mudi saling bermesra-mesraan di atas kendaraan 
bermotor dan di tempat gelap akan dikembalikan ke orang tuanya," katanya.

Sementara itu, Hj Tuti, 45 tahun, warga Desa Rangkasbitung Timur, Kecamatan 
Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, mengaku prihatin dengan banyaknya pasangan 
remaja berboncengan sepeda motor saling pegang-pegangan seperti suami 
isteri, padahal mereka belum menikah.

Ia berharap Pemkab Lebak dan kepolisian mengintensifkan patroli, terutama 
pada malam minggu banyak remaja naik motor berboncengan mencari tempat sepi 
untuk memadu kasih.

"Dengan patroli itu tentu bisa mencegah perbuatan buruk bagi mereka," 
katanya. [TMA, Ant] 

Kirim email ke