http://www.republika.co.id/berita/breaking-news/hukum/10/04/03/109385-akan-dibangun-ruang-hubungan-intim-bagi-napi

Akan Dibangun: Ruang Hubungan Intim bagi Napi
Sabtu, 03 April 2010, 20:29 WIB



BOGOR--Demi alasan kemanusiaan bagi napi dan juga untuk menghindari terjadinya 
penyimpangan sek di Lapas, Kementerian Hukum dan HAM berencana membangun ruang 
khusus untuk hubungan intim narapidana dengan suami/istri mereka. Namun, untuk 
mewujudkannya, mereka tak ingin terburu-buru dan serampangan. 

"Ini memerlukan kajian yang sangat dalam, saat ini proses dalam tahap 
pembahasan. Kita menilai ini persoalan sensitif dan kurang manusiawi jika kita 
tidak memperhatikan hal ini," kata Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar dalam 
dialog Pemuda Muhammadiyah di Bogor, Jabar, Sabtu.

Patrialis mengatakan, kondisi napi yang sudah menikah bertahun-tahun di penjara 
tidak dipertemukan oleh istri maupun suaminya sangat membebankan napi yang 
telah menikah. Menurut menteri, ada beberapa negara yang telah memberlakukan 
sistem ini, dimana napi dipertemukan dengan istri atau suaminya yang sah.

Tapi kata Menteri untuk melakukan hal tersebut harus mendapatkan izin dan ada 
beberapa syarat yang wajib dipenuhi diantaranya, harus istri atau suami yang 
sah dilengkapi dengan bukti surat nikah. "Selain itu, napi tersebut baru 
diperbolehkan apabila berkelakuan baik selama di lapas, harus ada penilaian 
untuk dapat izin tersebut," ungkap Patrialis.

Patrialis mengatakan, rencana ini perlu behasan lebih lanjut dan rencananya ia 
akan memanggil tokoh agama dari semua kalangan baik itu Islam, Kristen, Hindu, 
Budha, dan juga tanggapan MUI. "Ini menyangkat masalah manusiawi, kita perlu 
mengakaji lebih dalam lagi, kit akan minta tanggapan tokoh-tokoh agama untuk 
membahas ini," kata Patrialis.


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke