http://www.tribun-batam.com/index.php?module=detail&noberita=29440 02 Februari 2007 Bagaimana Cara Mengatasi Kumpul Kebo? HALO Pemko Batam, bagaimana caranya mengatasi kumpul kebo di perumahan? Terutama orang pribumi yang jadi simpanan warga asing termasuk pribumi dengan pribumi. Hal ini banyak terjadi di perumahan Taman Tuah Legenda. Kapan dilakukan operasi atau sidak dari rumah ke rumah? Sebab, saya merasa risih dan prihatin. Mohon penjelasannya, terimakasih. Pengirim: +6281372857xxx Laporkan Secara Resmi ke Dinsos
TERIMAKASIH atas pertanyaan yang disampaikan. Terkait maraknya aksi kumpul kebo yang mulai meresahkan masyarakat, tahun 2006 silam beberapa kali Pemko Batam melalui Dinas Sosial dan Satpol PP telah melakukan penertiban. Penertiban tersebut salah satunya melalui razia serta menggelar nikah massal. Untuk tahun 2007 ini, Dinsos dan Satpol PP akan kembali melakukan razia dan menggelar pernikahan massal bagi pasangan kumpul kebo yang memenuhi syarat untuk menikah. Adapun syarat yang dibutuhkan antara lain masing-masing mempelai harus berstatus single. Kalau janda mampu menunjukkan surat cerai begitu juga duda, yang bersangkutan juga harus mampu menunjukkan surat cerai atas istri pertama. Mengenai penertiban kumpul kebo antara warga negara Indonesia dengan warga negara Asing (WNA), sebelumnya Dinsos telah mengirimkan surat pada seluruh ketua RT/RW yang ada di Batam. Dalam surat tersebut, Pemko meminta bantuan pengawasan terhadap pasangan tidak menikah yang hidup satu atap. Termasuk di dalamnya pasangan antara WNI dan WNA. Sebab, ketua RT/RW merupakan pihak yang paling memahami kondisi serta situasi warganya. Bila terbukti ada pasangan tidak menikah yang tinggal satu atap, kami berharap baik ketua RT/RW maupun masyarakat dapat melaporkan secara resmi pada Pemko Batam melalui Dinsos atau Satpol PP. Berdasarkan laporan tersebut, kami akan melakukan tindakan misalnya dengan menggelar razia serta melakukan nikah massal. Nurhasni Kabid Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Batam