http://www.antara.co.id/seenws/?id=41549

Hukuman bagi Pelaku Perdagangan Manusia Masih Ringan

Jakarta (ANTARA News) - Hukuman terhadap pelaku perdagangan manusia 
masih ringan sehingga membuat pelaku kejahatan tersebut tidak jera.

"Selain itu jumlah kasus perdagangan manusia yang diproses juga masih 
sedikit," kata Ketua Pansus RUU Anti Trafficking (perdagangan manusia) 
DPR Latifah Iskandar, dalam keterangan tertulis hasil seminar 
Sosialisasi Anti Trafficking, yang diterima di Jakarta, Selasa.

Pada acara yang digelar PP Nasyiatul Aisyiyah, Latifah mengatakan, UU 
yang ada tidak memberikan pelayanan yang dibutuhkan korban perdagangan 
manusia.

Akibatnya, para korban enggan berperan serta mengungkapkan kasusnya.

"Karena itulah perlunya UU Pemberantasan Tindak Pidana perdagangan 
orang," katanya pada acara yang dilaksanakan di Kampus Universitas 
Muhammadiyah Prof Dr Hamka Jakarta tersebut.

Ia mengatakan, kemiskinan sering disebut sebagai faktor utama 
perdagangan manusia.

Tetapi, penyebabnya tidak hanya itu saja, perdagangan manusia juga 
berkaitan erat dengan budaya kekerasan terhadap perempuan.

Melihat akar masalah yang berpautan antara faktor ekonomi, pendidikan, 
dan budaya kekerasan terhadap perempuan, maka penanganan masalah 
tersebut juga harus dilakukan secara multidimensi dan sistematis.

Tugas ini hanya bisa dilakukan pemerintah pusat dan daerah.

Namun, katanya, LSM dan ormas-ormas juga bisa mengambil peran seusai 
kapasitas masing-masing.

Menurut Latifah Iskandar, salah satu yang bisa dilakukan ormas atau 
kelompok masyarakat adalah turut serta mengkampanyekan masalah 
perdagangan manusia, sehingga masyarakat akan memiliki kemampuan untuk 
melindungi lingkungan sekitarnya dari praktik perdagangan manusia.(*)

COPYRIGHT © 2006 ANTARA

5 September 2006 16:6


=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke