Saya katakan, kalau kelompok-kelompok tipikal yang menghalalkan ajaran bom 
syahid yang diklaimnya sebagai jihad dibiarkan, maka Indonesia akan menjadi 
negeri para kyai/mullah seperti Pakistan ini...Negeri yang membiarkan 
pembunuhan, teror, kebuasan dan kebiadaban atas nama agama merajalela...

Apakah Indonesia mau jadi seperti Pakistan?

===

VHRmedia, Lahore, " Diskriminasi dan kekerasan terhadap penganut Shiah dan 
Ahmadiyah di Pakistan belum berakhir. Setelah pengungsi Shiah dinyatakan tidak 
berhak mendapat bantuan saat banjir melanda Pakistan, kini mereka menghadapi 
serangan bom yang diduga dilakukan kaum Sunni.

Ribuan muslim Shiah di Pakistan berkumpul di sebelah timur Lahore, Kamis (2/9), 
untuk mengenang korban bom bunuh diri pada malam sebelumnya.

Dua pelaku bom bunuh diri melakukan aksinya ketika kaum Shiah baru selesai 
melakukan ibadah. Seorang pelaku lainnya meledakkan diri di tengah orang-orang 
Shiah yang yang sedang berkumpul di sebuah lapangan di Lahore.

Sebanyak 31 orang warga Shiah tewas dan lebih dari 300 orang luka-luka akibat 
bom bunuh diri tersebut. Jatuhnya korban mengundang protes terhadap polisi yang 
dianggap gagal melindungi warga Shiah.

Seperti diberitakan time.com, pejabat keamanan Pakistan menyatakan serangan 
tersebut dilakukan oleh Lashkar-e-Jhangvi, kelompok ekstrem Sunni yang memiliki 
hubungan erat dengan Al-Qaeda dan Taliban.

Diskrimiansi dan kekerasan tidak hanya dialami kaum Shiah, tapi juga Jemaat 
Ahmadiyah. Najam al-Hasan, asisten profesor di Universitas Dow Karachi, tewas 
ditembak 18 Agustus lalu saat bekerja di laboratorium. Esoknya seorang warga 
negara Amerika Serikat yang sedang berkunjung di Pakistan, Habib al-Rahman, 
ditembak mati oleh orang tak dikenal di jalan kota Sanghar. Al Rahman adalah 
warga Amerika penganut Ahmadiyah kedua yang dibunuh saat berkunjung di Pakistan.

Menurut peneliti senior Human Right Watch, Ali Dayan Hasan, diskriminasi 
terhadap penganut Ahmadiyah dan pembunuhan terhadap kaum Shiah di Pakistan 
menegaskan tidak adanya jaminan keamanan bagi kaum minoritas. "Pemerintah 
Pakistan harus mengerti bahwa pemahaman yang dianut kelompok di luar Sunni 
rentan menjadi korban kekerasan. Kelompok minoritas ini memerlukan perlindungan 
ekstra dari pemerintah," katanya.

Pakistan dianggap gagal memenuhi janji mengamandemen undang-undang penghinaan 
terhadap agama. Pemerintah juga dianggap tidak memiliki kemauan politik untuk 
mencabut undang-undang anti-Ahmadiyah yang menghukum 3 tahun penganut Ahmadiyah 
yang terbukti mengklaim sebagai muslim. Undang-undang tersebut menunjukkan 
keberpihakan negara terhadap diskriminasi. (E1)

Foto: reuters.com

http://www.vhrmedia.com/Penganut-Shiah--Ahmadiyah-di-Pakistan-Terancam--berita57\
08.html


Kirim email ke