Bismilahirrhamnairrahiim
Assalamu'alaikum wrwb

Mulai 1 agustus 2010 Universitas of Arkansas melarang merokok di dalam kampus 
baik masiswa2 maupun pekerja2nya semua.

Kalau ada tertangkap akan didenda $ ioo,- dan kalau tertangkap buat
dua kalinya 200 dollar, dan hukuman terakir di keluarkan dari kampus.

Saya sangat heran ,kenapa MUI, belum berani mengelurkan fatwa?
Merokok jelas2 merusak kesehatan manusia dan berakibat fatal bisa
membawa maut dari penyakit kangker paru2 dll.

Merokok ciggaret jauh lebih berbahaya dari makan daging Babi dan minum 
alkohol, tapi MUI tidak benari mengeluarkan FATWA....suatu kelucuan
sekali....

Jutaan manusia yang telah meninggal dunia akibat merokok Ciggaret...
berapa ratus ribu rakyat Indonesia yg meninggal dunia setiap tahun dan
yang mendapat sakit kangker...tidak ada data2nya...

Semoga pemuda2 pinatr Indonesia sudah waktunya untuk tidak berpangku
tangan untuk meminta MUI mengeluarkan Fatwanya.

Kalau MUI tdk berani mengeluarkan Fatwanya,masih berpihak kpd farik2 rokok dan 
petani2 , sebaiknya MUI di bubarkan saja, karena mereka
digaji oleh uang rakyat.


salam

salam
 

Kirim email ke