Media Indonesia , Sabtu, 23 Juli 2005
Pemberian ASI Eksklusif Perlu Aturan Hukum yang Tegas JAKARTA (Media): Aturan mengenai pelaksanaan pemberian air susu ibu (ASI) eksklusif dinilai masih sangat lemah. Karena itu, rancangan peraturan pemerintah mengenai hukum ASI eksklusif dan susu formula perlu segera dirampungkan. Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Meutia Hatta, dalam acara Executive Forum di kantor Media Indonesia kemarin mengatakan, di antara hambatan penerapan pemberian ASI eksklusif ialah tidak berfungsinya peraturan yang ada. Ia mengatakan sudah banyak peraturan mengenai pemberian ASI, antara lain Instruksi Menaker RI No 2 Tahun 1991 tentang peningkatan penggunaan ASI bagi pekerja perempuan, Kepmenkes No 237/Menkes/SK/IV 1997 tentang pemasaran pengganti ASI, Kepmenkes No 450 Tahun 2004 mengenai pemberian ASI eksklusif selama enam bulan, serta PP No 69 Tahun 1999 tentang label dan iklan pangan. "Namun, peraturan-peraturan itu belum sepenuhnya dilaksanakan oleh pihak-pihak terkait," ujar Meutia yang menjadi pembicara utama. Executive Forum yang rutin diselenggarakan Media tersebut kemarin mengangkat tema Tertib hukum ASI eksklusif dan susu formula. Selain Meutia, sejumlah pembicara juga hadir, antara lain pejabat dari Depkes, Promosi Kesehatan, Ikatan Dokter Anak Indonesia, anggota DPR, dan produsen susu formula. Dalam kesempatan itu Meutia juga menyoroti gencarnya promosi susu formula yang isi pesannya sering menyesatkan sehingga menghambat penerapan pemberian ASI eksklusif. Para pembicara dalam diskusi tersebut sepakat bahwa masalah tersebut merupakan akibat dari peraturan yang tidak mengikat dan sanksi yang tidak keras. Untuk itu, kini Depkes tengah menyiapkan rancangan peraturan pemerintah mengenai ASI. DPR juga tengah merevisi Undang-Undang No 23 Tahun 1992 mengenai kesehatan serta UU No 10 Tahun 1992 tentang kependudukan. "UU baru nanti akan mencakup aturan-aturan mengenai pemberian ASI yang baik dan benar," ujar Tuti Indarsih Loekman Soetrisno, anggota Komisi IX DPR. (CR-48/X-7) Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/