Media Indonesia , Sabtu, 23 Juli 2005


Pemberian ASI Eksklusif Perlu Aturan Hukum yang Tegas



 JAKARTA (Media): Aturan mengenai pelaksanaan pemberian air susu ibu (ASI)
eksklusif dinilai masih sangat lemah. Karena itu, rancangan peraturan
pemerintah mengenai hukum ASI eksklusif dan susu formula perlu segera
dirampungkan.

Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Meutia Hatta, dalam acara Executive
Forum di kantor Media Indonesia kemarin mengatakan, di antara hambatan
penerapan pemberian ASI eksklusif ialah tidak berfungsinya peraturan yang
ada.

Ia mengatakan sudah banyak peraturan mengenai pemberian ASI, antara lain
Instruksi Menaker RI No 2 Tahun 1991 tentang peningkatan penggunaan ASI bagi
pekerja perempuan, Kepmenkes No 237/Menkes/SK/IV 1997 tentang pemasaran
pengganti ASI, Kepmenkes No 450 Tahun 2004 mengenai pemberian ASI eksklusif
selama enam bulan, serta PP No 69 Tahun 1999 tentang label dan iklan pangan.

"Namun, peraturan-peraturan itu belum sepenuhnya dilaksanakan oleh
pihak-pihak terkait," ujar Meutia yang menjadi pembicara utama.

Executive Forum yang rutin diselenggarakan Media tersebut kemarin mengangkat
tema Tertib hukum ASI eksklusif dan susu formula. Selain Meutia, sejumlah
pembicara juga hadir, antara lain pejabat dari Depkes, Promosi Kesehatan,
Ikatan Dokter Anak Indonesia, anggota DPR, dan produsen susu formula.

Dalam kesempatan itu Meutia juga menyoroti gencarnya promosi susu formula
yang isi pesannya sering menyesatkan sehingga menghambat penerapan pemberian
ASI eksklusif.

Para pembicara dalam diskusi tersebut sepakat bahwa masalah tersebut
merupakan akibat dari peraturan yang tidak mengikat dan sanksi yang tidak
keras. Untuk itu, kini Depkes tengah menyiapkan rancangan peraturan
pemerintah mengenai ASI. DPR juga tengah merevisi Undang-Undang No 23 Tahun
1992 mengenai kesehatan serta UU No 10 Tahun 1992 tentang kependudukan.

"UU baru nanti akan mencakup aturan-aturan mengenai pemberian ASI yang baik
dan benar," ujar Tuti Indarsih Loekman Soetrisno, anggota Komisi IX DPR.
(CR-48/X-7)







Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke