sebagai isu politik (negeri opera sabun), aksi sepihak grup pemuja syaria memang sukses membuat bengkak nama majalah playboy indo  (tanpa mengeluarkan ongkos banyak).
  
  ---------------------------------------------
  
  "Playboy" Mau Dibawa Kemana?
  
  http://www.suarapembaruan.com/News/2006/04/23/index.html
  
  Buku Sejarah Pers Indonesia mendatang kemungkinan besar akan memuat kontroversi majalah Playboy edisi Indonesia. Bisa jadi para penulisnya akan mencatat bahwa Playboy adalah majalah paling dicari di Indonesia pada 2006 atau mungkin pada abad ini di Indonesia. Dicari untuk dimiliki dan dibaca. Tapi pada alinea selanjutnya, pasti akan tertulis, majalah dengan lambang kepala kelinci berdasi kupu-kupu itu juga dicari untuk dimusnahkan.
  
  Daya tarik Playboy Indonesia edisi perdana sama sekali tidak terletak pada foto-foto telanjang model-modelnya karena majalah itu memang tidak memuat foto-foto telanjang. Setidaknya di edisi perdana mereka yang sengaja dibungkus dengan sampul.
  
  Tak ada artikel yang secara mendalam membahas dunia persebadanan sebagaimana diduga banyak kalangan. Daya tarik justru terletak dari kontroversi yang mengiringi penerbitan perdananya. Dicari dan dihujat.
  
  Kajian mengenai majalah itu bisa jadi melahirkan banyak sarjana atau doktor di bidang jurnalistik, hukum, hak asasi manusia atau budaya serta agama. Begitu banyak aspek yang terkait dalam isu di balik beredarnya majalah dengan sampul depan berisi senyum segar model, Andhara Early ini.
  
  Di sejumlah kota terjadi aksi-aksi "pembersihan" majalah itu. Para pengunjuk rasa mencari dan berjanji akan memusnahkannya. Para pedagang dan pengelola toko buku diperingatkan agar tidak memperjualbelikan. Alasannya jelas tegas. Playboy Indonesia adalah majalah porno.
  
  Aksi-aksi para pengunjuk rasa sama sekali tidak mendapat perlawanan dari para pedagang ataupun agen penjual majalah. Toko-toko buku yang diduga menjual Playboy dan sempat menerima kedatangan rombongan pengunjuk rasa, juga tidak bisa berbuat apa-apa.
  
  Jadi apa lagi yang bisa kita bicarakan mengenai Playboy Indonesia menjelang akhir April 2006 ini. Jajaran redaksi majalah itu sudah mengungsi. Pindah dari kantornya yang semula terletak di AAF Building Level 3A, Jalan TB Simatupang Kav 18 Jakarta ke kantor yang baru. Aksi kekerasan yang sempat muncul menyusul unjuk rasa Front Pembela Islam dan beberapa kelompok lainnya, merupakan salah satu pendorong mereka memindahkan kantornya.
  
  Tapi yang pasti, hingga kini, majalah edisi perdana yang dicetak 100.000 eksemplar ini terus dicari masyarakat. Hukum alam berbicara. Semakin sulit didapatkan, semakin menggoda rasa penasaran calon pembacanya. Tidak heran jika di beberapa tempat muncul informasi yang menyebutkan bahwa harga majalah itu melonjak dari Rp 39.000 menjadi lebih dari Rp 150.000.
  
  Lalu belakangan muncul pernyataan-pernyataan yang semakin menempatkan nama majalah itu hingga semakin populer. Beberapa pimpinan kepolisian mengimbau agar majalah itu tidak diedarkan di wilayah tugasnya. Di tempat yang berbeda, beberapa pejabat pemerintah memberikan komentar yang lain. Intinya, pemerintah tidak bisa melarang peredaran Playboy Indonesia. Tindakan hukum baru bisa dilakukan jika isi majalah itu memang melanggar ketentuan hukum. Sebut saja pasal-pasal kesusilaan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
  
  RH Siregar, wartawan senior yang juga anggota Dewan Pers bersama beberapa anggota Dewan Pers lainnya sejak awal rencana penerbitan Playboy, sudah bergerak cepat. Tentu tidak dengan menyiapkan barisan pengunjuk rasa. Dewan Pers mengundang pengelola dan penerbit Playboy Indonesia untuk berdialog sekaligus mengingatkan agar majalah itu tidak memuat foto, karikatur atau artikel yang bisa dikategorikan sebagai produk pornografi.
  
  Menurut rencana, akhir pekan ini Dewan Pers akan mengeluarkan pandangan resminya pendapatnya soal majalah itu.
  
  Tugas yang tidak mudah bagi Dewan Pers. Dewan yang berkewajiban menentukan wajah pers di Indonesia ini harus mempertimbangkan aspek kemerdekaan pers, kebebasan berekspresi, aspek yuridis dan tentu saja suara-suara para penentang majalah Playboy.
  
  Soal anggapan bahwa beberapa pose model di Playboy Indonesia sudah bisa digolongkan sebagai produk pornografi, menurut RH Siregar, bisa dipahami. "Polisi bisa saja melakukan penyelidikan dan penyidikan berdasarkan Pasal 281, 282, 532 dan 533 KUHP. Tapi sekali lagi, polisi harus juga mampu bertindak tegas kepada para pengunjuk rasa yang melakukan tindakan kekerasan. Polisi apapun jabatannya juga tidak punya kewenangan mengimbau apalagi melarang penerbitan sebuah media massa," kata RH Siregar.
 
Distribusi
  
  Model telanjang memang tidak ada di majalah Playboy Indonesia. Hal itu membuktikan betapa janji Pemimpin Redaksi Playboy Indonesia, Erwin Arnanda terbukti. Hal tersebut tidak lepas dari hak PT Velvet Silver Media, pemegang hak lisensi untuk menerbitkan Playboy di Indonesia untuk mengisi 70 persen isi majalahnya sesuai dengan kondisi di Indonesia.
  
  Dalam perjanjian itu juga dikemukakan bahwa PT Velvet Silver Media tidak akan memberikan tempat untuk foto telanjang ataupun artikel yang bisa menggugah nafsu birahi.
  
  Soal kemungkinan Playboy Indonesia dibaca oleh masyarakat yang belum saatnya membaca majalah itu sejak dini sudah mengemuka ke permukaan. Erwin jauh hari sebelumnya sudah menyatakan programnya untuk meminimalisasi hal tersebut. Langkahnya untuk memasukkan majalah ke dalam sampul tebal yang hanya bisa dibuka oleh pembeli merupakan refleksi programnya.
  
  "Mungkin kita perlu UU Distribusi yang secara tegas mengatur soal aturan distribusi sebuah produk sehingga dampak negatif dari produk bisa diminimalisir. Dalam kasus Playboy atau media-media sejenis, peredarannya mungkin bisa dibatasi hanya dilakukan di toko-toko tertentu sehingga kontrol atas majalah itu bisa lebih efektif," tambahnya.
  
  Ide boleh saja dilontarkan. Tapi di tengah semangat besar banyak kalangan untuk menyetop peredaran Playboy Indonesia, di tengah kemurungan Erwin Arnanda dan kawan-kawannya di redaksi media tersebut, ada baiknya kita menanti pandangan Dewan Pers. Dan kemudian mematuhinya. Jika itu tidak terjadi, pers Indonesia dalam bahaya. [A-14]
  
  
  --------------------------------------------------------------------------------
Last modified: 21/4/06


     
http://www.geocities.com/herilatief/
  [EMAIL PROTECTED]
  Informasi tentang KUDETA 65/Coup d'etat '65
Klik: http://www.progind.net/  
http://geocities.com/lembaga_sastrapembebasan/
  




           
---------------------------------
Blab-away for as little as 1ยข/min. Make  PC-to-Phone Calls using Yahoo! Messenger with Voice.

[Non-text portions of this message have been removed]



Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment ....




YAHOO! GROUPS LINKS




Kirim email ke