RALAT, mestinya "...mereka mensyaratkan pernikahan..."

salam
Mia

--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "Mia" <al...@...> wrote:
>
> Kalau disimak dari artikel hidayatullah.com, kayaknya yang oon itu 
> hidayatullah-nya, persepsinya nggak nyampe..:-(
> 
> Yang dimengerti mba Lina kukira betul, bahwa Qaradawi hanya menyatakan 
> realitas yang ada, bahwa ulama status quo itu emang langsung keliatan, ulama 
> masyarakat nggak langsung keliatan.  Ujung-ujungnya kita mesti membahas 
> substansi yang dibicarakan ulama penguasa maupun yang lain - yang emang mesti 
> gitu kan?
> 
> Tapi tentu saja terlalu naif kalau bilang fatwa ulama itu nggak menjadi 
> catalyst apa-apa. Seperti kata Pak DWS, pembubaran Ahmadiyah, penangkapan Lia 
> Eden, fatwa haram atas pluralisme/liberalism?
> 
> Pak DWS mungkin bisa cerita, bahwa di Amrik, ulama Islamic Center mentaati 
> peraturan negara Amrik juga. Misalnya, mereka nggak mensyaratkan pernikahan 
> yang tercatat di Islamic Center, harus tercatat dulu di catatan sipil. Kalo 
> mereka nggak melakukan konfirmasi ini,sanksinya ada.  Jadi nggak ada tuh 
> nikah siri/poligami di Islamic Center,  itu pengalaman saya yang sudah 
> melalui proses nikah berkali-kali, eh, maksutnya nolongin temen2 nikah di 
> sana. Mungkin saja ini bervariasi di berbagai negara bagian, tapi prinsipnya 
> sama.
> 
> Dan kita memang nggak boleh berburuk sangka (suuzon), tapi bukan juga bicara 
> yang ekstrim seperti membubarkan MUI. Sebaliknya kita mesti memperkuat 
> kepercayaan dengan cara misalnya link & match. Ini bisa masuk ranah public & 
> private partnership, sehingga saya bilang yayasan/LSM/NGO bisa menjadi agen 
> link & matchnya, sekaligus memperkuat kapasitas MUI.  Kalau saya meliat di 
> lapangan seringnya ada gap pemikiran antara MUI, pemerintah dan masyarakat, 
> sering saya mengingatkan temen2 tentang ini. Inilah yang disiratkan Qaradawi 
> lewat kata2nya yang nggak dimengerti Hidayatullah.com, karena nggak reading 
> between the lines.   
> 
> Sebagai contoh, di jaman teror ini, MUI mungkin nggak perlu mengeluarkan 
> fatwa anti-teroris (tapi sudah ada katanya). Yang lebih perlu lagi adalah 
> mengingatkan ke masyarakat kita untuk putus hubungan dengan nyamuk2 teroris 
> ini, misalnya jangan ragu melaporkan, jangan menyembunyikan apalagi 
> kolaborasi dan pake kawinin teroris segala. Kita semua bisa mengingatkan MUI 
> ini, salah satu agennya melalui LSM/NGO yang idealnya terus menerus 
> memperkuat capacity building para ulama.
> 
> Salam
> Mia
>  


Kirim email ke