[wanita-muslimah] Re: Ijtihad Umar Ibn Khattab--Hibah dan Waris

2007-02-19 Terurut Topik Lina Dahlan
--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Chae [EMAIL PROTECTED] wrote: --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Lina Dahlan linadahlan@ Lina: Mbak memakai alasan ijtihad Umar (ra) yang berdasarkan `kemaslahatan umum' untuk membenarkan ijtihad mbak merubah ayat. Salah satu contohnya

[wanita-muslimah] Re: Ijtihad Umar Ibn Khattab--Hibah dan Waris

2007-02-19 Terurut Topik Chae
Ok Mba Lina...terimakasih atas saranya untuk berpikiran makro tapi effek domino kadang lebih besar muncul dari kasus2 mikro seperti halnya dalam hukum waris. Bolehlah Mba Lina mengatakan bahwa bentuk hukum waris 1:2 hanya bersifat mikro karena hanya seputar masalah keadilan pere dan laki-laki

[wanita-muslimah] Re: Ijtihad Umar Ibn Khattab--Hibah dan Waris

2007-02-19 Terurut Topik Mia
BTW, maksutnya macro-micro di sini apa ya? Warisan bukannya masuk ke micro economykan bicara ttg pembagian sumber kekayaan (resources allocation pricing), yang dampaknya langsung ke keluarga... Mungkin maksutnya dampak global (pada ummat Islam semua) dan dampak khusus (keadilan di