Saya ingin melihat perempuan menjadi imam saya... :)
--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "chairunisa_mahadewi"
<chairunisa_mahad...@...> wrote:
>
> Ketika kita mendaulat bahwa laki-laki sebagai suami menjadi sosok Imam
> didalam sebuah keluarga secara mutlak maka dengan sendiri perempuan/istri
> menjadi pihak yang selalu berada di bawah laki-laki atau istilahnya menjadi
> warga kelas 2.
>
> Apa dampak dari kondisi yang demikian?
>
> Pertama: Terjadinya ketidakadilan pada perempuan;
>
> a) semisal prioritas pendidikan selalu diutamakan kepada anak laki-laki
> dibandingkan dengan anak perempuan karena keyakinan bahwa laki-lakilah yang
> akan menjadi kepala rumah tangga sedangkan perempuan tidak.
>
> b) perempuan tidak mendapatkan perlindungan hukum ketika terjadi kekerasan
> dalam rumah tangga, dengan alibi untuk memberikan bimbingan dan pengajaran
> terhadap istri; seorang suami mendapatkan hak melakukan kekerasan terhadap
> perempuan/istri.
>
> c) Prioritas yang diutamakan adalah memenuhi kebutuhan suami sebagai seorang
> Imam dan istri menjadi pihak yang wajib untuk memenuhi kebutuhan suami tanpa
> melihat sisi kondisi dan keadaan.
>
> d) perempuan hanya di nilai dari fungsinya sebagai seorang istri yang
> menjalankan fungsinya diwilayah domestik sementara keberadaan perempuan dan
> peran sertanya di wilayah publik sering kali diabaikan atau bahkan sama
> sekali tidak dihargai.
>
> e) Kesejahteraan perempuan/istri seringkali diabaikan dan kesejahteraan
> laki-laki/suami menjadi prioritas utama.
>