Saya ingin melihat perempuan menjadi imam saya... :)

--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "chairunisa_mahadewi" 
<chairunisa_mahad...@...> wrote:
>
> Ketika kita mendaulat bahwa laki-laki sebagai suami menjadi sosok Imam 
> didalam sebuah keluarga secara mutlak maka dengan sendiri perempuan/istri 
> menjadi pihak yang selalu berada di bawah laki-laki atau istilahnya menjadi 
> warga kelas 2.
> 
> Apa dampak dari kondisi yang demikian?
> 
> Pertama: Terjadinya ketidakadilan pada perempuan;
> 
> a) semisal prioritas pendidikan selalu diutamakan kepada anak laki-laki 
> dibandingkan dengan anak perempuan karena keyakinan bahwa laki-lakilah yang 
> akan menjadi kepala rumah tangga sedangkan perempuan tidak.
> 
> b) perempuan tidak mendapatkan perlindungan hukum ketika terjadi kekerasan 
> dalam rumah tangga, dengan alibi untuk memberikan bimbingan dan pengajaran 
> terhadap istri; seorang suami mendapatkan hak melakukan kekerasan terhadap 
> perempuan/istri.
> 
> c) Prioritas yang diutamakan adalah memenuhi kebutuhan suami sebagai seorang 
> Imam dan istri menjadi pihak yang wajib untuk memenuhi kebutuhan suami tanpa 
> melihat sisi kondisi dan keadaan.
> 
> d) perempuan hanya di nilai dari fungsinya sebagai seorang istri yang 
> menjalankan fungsinya diwilayah domestik sementara keberadaan perempuan dan 
> peran sertanya di wilayah publik sering kali diabaikan atau bahkan sama 
> sekali tidak dihargai.
> 
> e) Kesejahteraan perempuan/istri seringkali diabaikan dan kesejahteraan 
> laki-laki/suami menjadi prioritas utama.
>


Kirim email ke