Siapapun presidennya, asal NKRI tidak berubah menjadi NII, bisa saja diterima. 
Aliansi NKRI dengan Barat akan lebih baik jika dibandingkan NKRI dengan Timur 
Tengah.

Saya tidak bisa membayangkan jika NKRI berubah wujud menjadi NII dan menerapkan 
SI sebagai pengganti UUD. FPI bisa saja nantinya menggantikan TNI dan MUI bisa 
saja berperan sebagai badan tertinggi yang menggantikan DPR/MPR. Pemimpin 
negara kemudian adalah seorang mullah atau ayatullah, bukan presiden lagi.

 

Kirim email ke