RESPOND SAYA; Kalau NU dan element2 bangsa yg cinta kedamainan, dan NKRI yang demokrasi Secular. Sudah waktunya bersatu melawan idiologi2 kekerasan atas nama agama,seperti yang sering terjadi di Kunngan dan tempat2 lain2nya semenjak 2 -3 tahun yang lalu.
Kalau NU dan element2 bangsa tdk bertindak sekarng ini juga, saya yakin NKRI akan menjadi negara2 kecil yang dikuasi oleh golongan2 islam konseravative Taliban. Negeri Taliban itu sudah di mulainya dari ujung NKRI yaitu ACEH.. Mereka tidak akan senang kalau NKRI ini tidak menjadi negara Syariat Islam yang diskrimiansi dan kejam seperti taliban-Afganistan-Pakistan Mereka akan menghancurkan NKRI atas nama agama ... Siapa2 yang bersimpaty dgn Ulama2 wahabi Taliban, sebaiknya kembali kejalan Islam yang damai yaitu Islam LIBERAL... salam PERNYATAAN SIKAP GERAKAN PEMUDA ANSOR SE-WILAYAH III JAWA BARAT TERKAIT KEKERASAN YANG TERJADI TERHADAP JEMAAT AHMADIYAH DI MANIS LOR, JALAKSANA, KUNINGAN, PADA TANGGAL 29 JULI 2010. Menanggapi peristiwa kekerasan yang terjadi terhadap Jemaat Ahmadiyah pada Kamis, 29 Juli 2010,GP. Ansor Se-Wilayah III Jawa Barat (Kab. Majalengka, Kab. Cirebon, Kota Cirebon, Kab. Kuningan dan Kab. Indramayu), menyatakan: 1. Mengutuk tindak kekerasan yang dilakukan kelompok yang tidak bertanggungjawab. 2. Siap bahu membahu bersama eksponen bangsa untuk membela NKRI, Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika. 3. Menunggu perintah dari kyai-kyai NU untuk melaksanakan tugas-tugas yang diperlukan demi pengamanan dan keamanan bangsa serta keutuhan NKRI. 4. Meminta kepada pemerintah, termasuk aparat keamanan untuk menindak tegas pelaku kekerasan dari pihak manapun dan memberikan perlindungan terhadap semua komponen bangsa, tanpa memandang suku, agama, ras, golongan maupun keyakinan. 5. Siap membantu aparat keamanan dalam melakukan pengamanan, dengan mengerahkan 50.000 Barisan Ansor Serba Guna (BANSER) Se-wilayah III Jawa Barat. Tugas ini sebagai kontribusi Gerakan Pemuda Ansor bagi terciptanya kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang menjunjung tinggi supremasi hukum. 6. Meminta masyarakat untuk mendepankan etika dan supremasi hukum dengan menyerahkan masalah Ahmadiyah kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Agama, Jaksa Agung dan Kementerian Dalam Negeri sebagaimana tertuang dalam SKB 3 Menteri Nomor 3 tahun 2008 tentang Peringatan dan Perintah kepada Penganut, Anggota, dan/atau Anggota Pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) dan Warga Masyarakat, tertanggal 9 Juni 2008. Kuningan, 30 Juli 2010 Yang menyatakan: 1. GP. Ansor Kabupaten Kuningan. 1.Emup Muplihudin 2. GP. Ansor Kabupaten Cirebon. 2. M. Nuruzaman 3. GP. Ansor Kabupaten Majalengka. 3. Adhie Patria 4. GP. Ansor Kota Cirebon. 4. Moh. Yani 5. GP. Ansor Kabupaten Indramyu. 5. Asroruddin Marzuki Rais Jl. Raya Tengah Tani Ds. Dawuan Blok Wuni 1 Rt. 02/04 Tengah Tani Kab. Cirebon email: zucky_2...@..., marzukir...@... Hp. 08159829766.