]
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Sent: Monday, September 04, 2006 12:09
Subject: Re: [wanita-muslimah] Seri 743 Pernikahan Kilat Model Puncak
apakah ini berarti kalo sekarang diatur bahwa:
nikah selanjutnya harus berjarak minimal 3 bulan dari tanggal
bubaran,
berarti halal dan bukan
, 2006 12:09
Subject: Re: [wanita-muslimah] Seri 743 Pernikahan Kilat Model Puncak
apakah ini berarti kalo sekarang diatur bahwa:
nikah selanjutnya harus berjarak minimal 3 bulan dari tanggal bubaran,
berarti halal dan bukan pelacuran?
dasarnya kok cuman urusan masa iddah doang ;-)
ini saya
Ass. wr.w b.
Perkawinan yang dilakukan di puncak itu bukan katagori kawin syiri atau
mutáh, saya cukil pernyataan seorang ustadz dalam pengajian ahad bahwa
pernikahan mereka adalah pelanggaran dan kemungkaran terhadap syariat islam dan
hukumnya haram dari sisi niat, wali dan penghulu.
PM
Subject: [wanita-muslimah] Seri 743 Pernikahan Kilat Model Puncak
BISMILLA-HIRRAHMA-NIRRAHIYM
WAHYU DAN AKAL - IMAN DAN ILMU
[Kolom Tetap Harian Fajar]
743 Pernikahan Kilat Model Puncak
Marilah sejenak kita cuplik dari *Laporan Khusus*, *Gatra* Nomor 39, 10
Agustus 2006.
Saya nikahkan
: Monday, September 04, 2006 11:13
Subject: Re: [wanita-muslimah] Seri 743 Pernikahan Kilat Model Puncak
Ass. wr.w b.
Perkawinan yang dilakukan di puncak itu bukan katagori kawin syiri atau
mutáh, saya cukil pernyataan seorang ustadz dalam pengajian ahad bahwa
pernikahan mereka adalah
BISMILLA-HIRRAHMA-NIRRAHIYM
WAHYU DAN AKAL - IMAN DAN ILMU
[Kolom Tetap Harian Fajar]
743 Pernikahan Kilat Model Puncak
Marilah sejenak kita cuplik dari *Laporan Khusus*, *Gatra* Nomor 39, 10 Agustus
2006.
Saya nikahkan Saudari Lilis binti Mulyana dengan maskawin 2 juta rupiah
dibayar kontan,