http://www.suarapembaruan.com/News/2007/03/22/index.html

SUARA PEMBARUAN DAILY 
Tersangka Kasus Poso Dinikahkan 

Setelah Nikah, Saya Ingin Berubah

 

Ardin alias Rojak (36), tersangka perusuh Poso yang masuk daftar pencarian 
orang (DPO) Polri dan akhirnya tertangkap, Selasa (20/3) menikah di Masjid 
Nurul Ihsan Polda Sulawesi Tengah. Ia mempersunting Yunita Sari (19), gadis 
asal Lawanga, Poso Kota. Sampai saat ini Ardin masih ditahan dan dalam 
pemeriksaan intensif polisi.[Pembaruan/Jeis Montesori S] 

"Saya terima nikahnya Yunita Sari dengan mas kawin seperangkat alat salat," 
ujar Ardin alias Rojak (36) dengan suara jernih meyakinkan. Mengenakan baju 
koko dipadu sarung warna hijau, Ardin mengikuti prosesi pernikahannya yang 
berlangsung sangat sederhana di Masjid Nurul Ihsan di markas Polda Sulawesi 
Tengah (Sulteng), Selasa (20/3).
Beberapa orang menjadi saksi atas peristiwa itu, satu di antaranya anggota 
Brimob Polda Sulteng yang sengaja diminta Ardin menjadi saksi atas pernikahan 
yang sangat monumental dalam hidupnya itu. Tampak pula Muhamad Sidra, ayah 
Yunita Sari, duduk di samping Ardin. 

Di luar halaman masjid, beberapa petugas melakukan penjagaan ekstra-ketat. 
Semua tamu yang hendak menghadiri akad nikah itu juga diperiksa ketat di pintu 
masuk Polda Sulteng, termasuk wartawan. 
Tampak beberapa kerabat dekat Ardin dan Yunita, menghadiri pernikahan itu, 
namun mereka menolak diwawancarai. Ada juga seorang tetangga Yunita yang 
mengaku sedang berobat di RS Bhayangkara Polda Sulteng, dan ketika mendengar 
Ardin akan menikah ia datang ingin menyaksikan peristiwa penting itu. 

Pernikahan ini menarik perhatian karena Ardin dikenal sebagai salah satu 
tersangka perusuh Poso yang selama ini masuk daftar pencarian orang (DPO) 
Polri. Ia tertangkap 22 Januari saat polisi berhasil membongkar pusat 
persembunyian para DPO di kawasan Kelurahan Gebang Rejo dan Kayamanya Poso 
Kota. 

Karena melawan, kaki kiri Ardin ditembak petugas sehingga terluka parah. Saat 
nikah, kaki kiri Ardin masih tampak penuh balutan perban. Ia terpaksa berjalan 
dengan sebelah kaki dibantu dua tongkat.
"Saya berterima kasih pada polisi yang dengan sangat baik hati mengobati luka 
di kaki saya sehingga mulai berangsur sembuh. Ternyata polisi itu baik, ya! 
Tidak seperti yang saya duga," kata Ardin. 

Pria yang bernama lengkap Ardin bin Djaid Djanatu ini, mengaku mengenal Yunita 
Sari binti Muhamad Sidra sejak dua tahun silam di Lawanga, Poso Kota. "Kami 
saling bertetangga," katanya. 

Setelah dua tahun menjalin cinta, keduanya pun merencanakan pernikahan tersebut 
pada Maret ini. Tidak soal walau Ardin masih dalam status tersangka atau 
ditahan polisi. 

"Alhamdulillah, semua proses pernikahan ini bisa terwujud berkat bantuan Pak 
Polisi yang telah memfasilitasi semua kebutuhan pernikahan saya. Sekali lagi 
saya berterima kasih pada Mabes Polri, khususnya Detasemen Khusus 88 Antiteror 
yang telah memberikan semangat supaya saya bisa mewujudkan pernikahan ini," 
ujar Ardin dengan nada haru. 

Prosesi pernikahan Ardin dan Yunita sedikit berbeda dengan pernikahan yang 
lazim. Keduanya dalam ijab kabul yang dipimpin Umar Sholeh, Kepala Urusan 
Kantor Agama Kecamatan Palu Timur, sebagai penghulu yang menikahkan kedua 
pasangan itu, tidak didudukkan bersama. Tapi, Yunita ditempatkan di ruangan 
lain di masjid itu, dan nanti selesai semua proses ijab kabul barulah Ardin 
dibawa menemui Yunita di ruang sebelah. 

Ardin, warga asal Dolong, Kepulauan Togean, Kabupaten Tojo Una-una (daerah 
pemekaran Kabupaten Poso). Ia disangkakan tiga kasus terkait konflik Poso, 
yakni terlibat penembakan Pdt Susianti Tinulele (Mei 2004), penembakan Gereja 
Kristen Sulawesi Tengah (GKST) Jemaat Anugerah Palu dan pelaku peledakan bom di 
Pasar Tentena, Poso yang menewaskan 22 orang (Mei 2005).


Ingin Berubah 

Dia mengakui semua kesalahannya, dan apa yang dilakukannya menghilangkan nyawa 
orang lain adalah perbuatan salah. "Karena itu saya ingin berubah. Setelah ini 
saya ingin kembali hidup seperti biasa, ingin hidup rukun dengan istri saya," 
katanya. 

Walaupun setelah menikah belum bisa kumpul dengan istrinya, Ardin mencoba 
menerima semua itu sebagai sebuah takdir Tuhan. Dia sangat berharap pengertian 
polisi untuk senantiasa bisa mempertemukan ia dan istrinya Yunita Sari terutama 
saat bulan madu seperti sekarang. 

"Di tempat mana saja saya bersedia bertemu Yunita, asalkan polisi 
mengizinkannya," ujar Ardin yang disambut gelak tawa gembira oleh para polisi 
dan wartawan yang mewawancarainya seusai pernikahan itu. 

Perwira polisi yang tampak hadir dalam pernikahan itu, yakni Direktur Reserse 
dan Kriminal Polda Sulteng AKBP Armensyah, Kasat II AKBP Fahrus Zaman dan Plh 
Kabid Humas Polda Sulteng Kompol Heddy. 

Heddy mengatakan, pelaksanaan sunah rasul untuk seorang tahanan seperti Ardin, 
baru untuk pertama kalinya dilaksanakan di lingkungan Polda Sulteng. Ini juga 
merupakan bagian dari tugas pembinaan polisi kepada para tahanan. Sampai saat 
ini polisi masih mengejar 12 DPO yang diduga berada di balik aksi kekerasan 
Poso. 

Menurut Kapolda Sulteng Brigjen Pol Badrodin Haitu, para DPO itu diduga telah 
kabur ke Pulau Jawa. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan beberapa Polda di Jawa 
untuk menangkap para DPO yang masih berbahaya itu. [Pembaruan/Jeis Monteosori 
S] 


Last modified: 22/3/07 

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke