yang diterima ustadz bukanlah upah, tapi itu adalah sadaqah atau hadiah dan 
hukumnya halal ...

Menurut Hadits Nabi ... "  semua amalan tergantung niatnya.... "

kalau pihak masjid niat terpaksa atau tidak ikhlas memberi, haram hukumnya
kalau ustadz memberi dakwah tujuannya untuk dapat duit dan dia minta upahnya 
itu haram hukumnya.

halal hukumnya kalau yang memberi itu tulus ikhlas dan memang itu anggaran 
sudah disediakan masjid sah menurut aturan agama ... hala2 saja ...

halal hukumnya kalau ustadz yang dakwah atau kuthbah semata2 niatnya ikhlas 
karena Allah swt... 

Nah kalau disamping itu dapat hadiah ya itu rezeki Allah swt. halal2 saja 
..wajib dia terima agar tidak kufur nikmat ...

Jadi jadi penceramah, tauziyah, kuthbah, bukan mata pencaharian sebagai 
pendakwah ..karena haram hukumnya ...

Kami percaya semua ustadz, kyiai dll. hatinya ikhlas dalam berdakwah - karena 
bagi mereka sadaqah masjid itu tidak ada apa2nya ... karena upah dari Allah 
SWT. sebagai ulama ...akan luar biasa jauh lebih dahsyat ...kelak ... atau 
kapan didunia juga bisa Allah SWT. turunkan kalau Dia sudah menghendaki ..


MENGAJAR DAN BELAJAR DALAM ISLAM HUKUMNYA IKHLAS KARENA ALLAH SWT ... TIDAK ADA 
FAKTOR KOMERSIL ..SEPERTI DI GEREJA2 YANG DIGAJI DARI DANA VATICAN DLL ..

DALAM ISLAM MEMBERI PENGAJAR, IKHLAS KARENA ALLAH SWT... BUKAN MAKSUD MEMBERI 
UPAH

MENERIMA DARI YANG DIAJAR, IKHLAS KARENA ALLAH SWT... SEBAGAI HARTA YANG BERKAH 
BUKAN ?



--- On Mon, 2/8/10, abdul <latifabdul...@yahoo.com> wrote:

From: abdul <latifabdul...@yahoo.com>
Subject: [wanita-muslimah] Bulan Puasa; Usztad2, Kothip2 dan Ulama2 haram 
menerima Upah.(uang )
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Date: Monday, 2 August, 2010, 9:22 AM







 



  


    
      
      
      Mari kita ingatkan khtip2,Usztad2 dan ulama2 dlm bulan puasa

yang akan datang ini, agar tidak menerima upah dalam menyampaikan

dakwah2nya di mesdjid2 dan pengajian2...perbuatan tersebut adalah dilarang oleh 
ALLAH dan Rasul sendiri.



Kalau benar2 pengikut2 Ahlul Sunnah, jangan mau menerima upah setelah 
memberikan ceramah...berbahaya..karena mengikuti nasehat sponsor...



DO NOT MAKE PROFIT FROM SHARING GOD MESSAGE WITH OTHERS.QS.6:90



Assalamu'alaikum wrwb.

Semoga ALLAH melindungi saya dari tipu setan terkutuk dalam menjelaskan

ayat2ALLAH dibawah ini



Bismilahirrahmanirrahiim,

Mereka itulah orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah, maka ikutilah

petunjuk mereka. Katakanlah: "Aku tidak meminta upah kepadamu dalam menyampaikan

[Al Qur'an]". Al Qur'an itu tidak lain hanyalah peringatan untuk segala umat.

QS6:(90)



Katakanlah: "Aku tidak meminta upah sedikitpun kepada kamu dalam menyampaikan 
risalah itu, melainkan [mengharapkan kepatuhan] orang-orang yang mau mengambil 
jalan kepada Tuhannya. QS 25:(57)



Ikutilah orang yang tiada minta balasan kepadamu; dan mereka adalah orang-orang

yang mendapat petunjuk.QS 36: (21)



Dan aku sekali-kali tidak minta upah kepadamu atas ajakan-ajakan itu; upahku

tidak lain hanyalah dari Tuhan semesta alam. QS. 26:109)



Apakah kotip2, usztad2 dan ulama2 mengikuti sunnah Rasul dlm berdakwah, 
menyampaikan

ayat2 ALLAH kpd masarakat? Mereka mengaku orang2 ahlul sunnah wal Jamaah, yaitu 
orang2

yang benar2 mengikuti perintah2 ALLASH dan sunnah Rasul.



Kalau kita perhatikan perintah2 atau peraturan2 ALLAH diatas itu jelaslah bagi

kita bahwa ustad2 atau khotip2 yang memberikan dakwah di mesdjid2,seminra2 dan

dlm pengajian2 Islam dalam menyampaikan wahyu2 ALLAH tidak dibenarkan oleh ALLAH

swt untuk menerima uang dari jemaahnya.TITIK.



Banyak kita lihat sekarang ini para khotip2 kalau memberikan ceramah di mesdjid2

atau di seminar2 mereka menerima atau malah meminta tuntutan untuk dibayar ilmu

dan waktunya untuk menyampaikan dakwah2 Islam.



Sesungguhnya mereka sudah menyimpang dari peraturan2 ALLAH swt dan sunnah

Rsaulullah saw.



Demikian semoga ayat2 ALLAH diatas itu dapat memperbaiki aqidah kita ke jalan

yang lurus di redhoi oleh ALLAH swt.



Mari kita bersama sama mengingatkan kothip2 atu usztad2 yang menerima enplop

atau uang kalau selesai melaksankan khotip / ceramah agama.

Semoga kesalahan2 khotip2 itu di maafkan oleh ALLAH swt



Dan orang-orang yang apabila diberi peringatan dengan ayat-ayat Tuhan mereka,

mereka tidaklah menghadapinya sebagai orang-orang yang tuli dan buta. QS 25(73)



...dan aku sekali-kali tidak minta upah kepadamu atas ajakan itu; upahku tidak

lain hanyalah dari Tuhan semesta alam. QS 26:(180)



Wassalamu'alaikum wrwb



Creative AlQuran Study.

Al Quran gives the true solution

Book Seri I.

Abdullatif.





    
     

    
    


 



  







[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke