Fungsi Kegiatan Konseling Agama Oleh: Prof. Dr. Achmad Mubarok MA
Dilihat dari beragamnya keadaan klien yang membutuhkan bantuan konseling agama, maka fungsi kegiatan ini bagi klien dapat dibagi menjadi empat tingkat. (a) Konseling sebagai langkah pencegahan (preventif). Konseling pada tingkat ini ditujukan kepada orang-orang yang diduga memiliki peluang untuk menderita gangguan kejiwaan (kelompok berisiko), misalnya orang-orang yang terlalu berat penghidupannya, orang-orang yang bekerja amat sibuk seperti mesin, orang-orang yang tersingkir atau teraniaya oleh sistem sosial, atau orang yang kapasitas jiwanya tidak sang¬gup menghadapi kehidupan modern, atau orang yang menghadapi keruwetan hidup. Kegiatan konseling yang bersifat preventif ini harus dilakukan secara aktif, terprogram dan bersistem. Konselor bukannya menunggu klien, tetapi merekalah yang harus men¬datangi kelompok beresiko ini, seperti hisbah yang dilakukan oleh para muhtasib pada zaman Umar bin al Khattab. Program kegiatan semacam pengajian, kun¬jungan sosial, olah raga, kerja bakti sosial dapat juga berfungsi sebagai bentuk pencegahan. (b) Konseling sebagai langkah kuratif atau korektif. Konseling dalam fungsi ini sifatnya memberi bantuan kepada individu klien memecahkan masalah yang sedang dihadapi. Dalam hal ini informasi perlu dise¬bar¬kan kepada masyarakat luas bahwa konselor A atau bahwa lembaga Klinik Konsultasi Agama tertentu dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mem¬butuhkan untuk konseling agama. Diinformasikan bahwa konseling agama dapat membantu memecah¬kan masalah kejiwaan yang dihadapi orang. Informasi ini dapat disebar luaskan melalui media komunikasi, atau melalui masjid, majlis taklim dsb. (c) Konseling sebagai langkah pemeliharaan (preservatif). Konseling ini membantu klien yang sudah sembuh agar tetap sehat, tidak mengalami problem yang pernah dihadapi. Kegiatan ini dapat dilakukan dengan mem¬bentuk semacam club yang anggautanya para klien atau ex klien dengan menawarkan program-program yang terjadwal, misalnya ceramah-ceramah keagamaan atau keilmuan, program aksi sosial untuk kelompok masyarakat tak mampu, misalnya secara aktif meng¬himpun dana bagi pasien tak mampu di rumah sakit, panti asuhan atau panti jompo, atau menawarkan program produktif berupa penghimpunan dana bagi beasiswa mahasiswa berprestasi tapi tak mampu, atau menawarkan program wisata ziarah . Di Jakarta lembaga yang sudah melaksanakan fungsi ini adalah Lembaga Pendidikan Kesehatan Jiwa (LPKJ) Bina Amaliah yang didirikan oleh Dr. Zakiah Darajat. (d) Fungsi pengembangan (developmental). Konseling dalam fungsi ini adalah membantu klien yang sudah sembuh agar dapat mengembangkan potensi yang dimilikinya pada kegiatan yang lebih baik. Kegiatan konseling dalam fungsi ini dapat dilakukan dengan mendirikan semacam club, dengan penekanan pada program yang terarah, yang melibatkan anggauta, baik dalam perencanaan, pelaksanaan, maupun pengembangan. Klien yang sudah sehat dapat diajak untuk menjadi pengurus dari lembaga-lembaga yang melaksanakan kegiatan sosial, pendidikan dan keagamaan. Dengan aktif sebagai pengurus maka ia bukan hanya menyembuhkan diri sendiri tetapi bahkan menyembuhkan orang lain yang belum sembuh. sumber, http://mubarok-institute.blogspot.com Wassalam, agussyafii [Non-text portions of this message have been removed]