----- Forwarded by Wida Kusuma/JJ0269/JOC/ID on 03/10/2006 10:28 AM -----

Jumat, 10 Maret 2006

Suara Mayoritas yang Diam 




Suara perempuan tiga puluhan tahun itu tinggi, seolah menuding Republika 
yang diajaknya bicara. ''Bung wartawan, Anda tahu jumlah penduduk 
Indonesia, kan? Dua ratus juta lebih. Mereka itu juga harus didengar, 
bukan hanya sebagian artis dan sekelompok aktivis LSM itu saja,'' kata ibu 
muda yang bernama Zulfiani itu. 

Bersama sekelompok ibu-ibu muda lainnya, selepas shalat Zuhur, Zulfiani 
memang tengah berdiskusi kecil seputar hal paling hangat saat ini: RUU 
APP. Obrolan antarpara ibu pengajian di Masjid Al Jihad Padang Panjang, 
Sumatra Barat, itu akhirnya mengerucut pada demonstrasi para artis dan 
perempuan aktivis LSM yang menentang diundangkannya RUU Antipornografi dan 
Pornoaksi. 

''Kami juga punya hak yang sama dengan para artis dan aktivis LSM itu. 
Suara kami tegas, mendukung RUU APP segera diundangkan,'' kata Ketua Bundo 
Kanduang, Hj Nurainas Abizar. Bundo Kanduang adalah organisasi payung 
berbagai perkumpulan wanita di Ranah Minang. 

Nurainas menyatakan, dia mendapat kesan kuat bahwa kehidupan para 
perempuan, bahkan masa depan generasi muda, hendak ditentukan para artis 
dan aktivis LSM tersebut. ''Bila dunia mereka menyibak penutup tubuh atas 
nama seni, mereka harus tahu bahwa dunia orang lain tidak seperti itu,'' 
kata perempuan yang akrab dipanggil Bundo itu, tegas. Sebagaimana 
Zulfiani, Nurainas mengingatkan, tidak elok jika sekelompok kecil kalangan 
itu merasa memiliki hak untuk mengatur sebagian besar yang lain. 

Bahkan, seolah tengah menantikan bayi terkasih yang proses persalinannya 
terhalang banyak kendala, Nurainas menyatakan, perempuan Minang siap 
menerima kehadiran regulasi moral itu tanpa reserve. ''Kalau sulit di 
Jakarta, berikan ke sini. Anak-anak kami perlu dilindungi dari ganasnya 
pornografi,'' kata Nuraina. 

Sikap serupa juga disampaikan Sandi Kurniawan dari Bandung. Karyawan 
swasta itu melihat bahwa saat ini media cetak dan elektronika terlalu 
gamblang memublikasikan gambar ataupun tayangan porno. ''Dampaknya besar. 
Kini pakaian minimalis itu merebak dan menjadi acuan para wanita hingga ke 
desa,'' kata Sandi. Ia melihat, hal itu gampang menular karena saat ini 
televisi telah menjadi kebutuhan setiap rumah tangga. 

Untuk itulah, kata Nenti, mahasiswa sebuah perguruan tinggi di Bandung, 
amat diperlukan sebuah aturan yang jelas dan tegas. ''Jika tidak diatur, 
saya yakin kondisinya akan makin bablas,'' kata dia. Dari Jawa Timur, Ny 
Suprihatin mengeluarkan keprihatinan hatinya akan kondisi moral masyarakat 
saat ini. Apalagi ketika ia mendapati kedua anaknya yang masih duduk di 
bangku SMP, ternyata diam-diam menyimpan cakram padat (VCD) porno di tas 
sekolah mereka. ''Ketika saya tanya, mereka menjawab barang itu mereka 
dapat sebagai pinjaman dari teman satu kelas. Bayangkan, bukan saling 
pinjam buku pelajaran, tapi justru VCD porno,'' kata warga Kelurahan 
Kutoanyar, Tulungagung, yang juga seorang guru SD itu. 

Meski sempat kecewa, Suprihatin merasa beruntung. Pasalnya, pertengahan 
tahun lalu, seorang pemuda tanggung usia SMP di kampung itu terbukti 
mencoba menggagahi gadis tetangganya. Saat diperiksa, anak baru tumbuh 
kumis itu mengaku terangsang setelah menonton VCD porno. ''Jujur saja, 
saat ini tumpuan saya di tengah merajalelanya pornografi saat ini, hanya 
RUU APP,'' kata dia. 

Berbekal pengalaman berpuluh tahun mendidik siswa, Suprihatin merasa aneh 
ketika ternyata ada pula pihak yang menentang diundangkannya RUU tersebut. 
Ia mengaku tak habis pikir. ''Apalagi yang menentang itu ada yang dari 
kelompok perempuan. Bukankah RUU itu justru hendak menyelamatkan keluarga 
kita?'' kata dia, mempertanyakan. 

Dukungan serupa juga datang dari Bandar Lampung. Fitri, seorang ibu rumah 
tangga, karyawan Biro Humas Pemprov Lampung, menyatakan RUU APP perlu 
segera diundangkan. Alasannya, kata ibu dua anak itu sederhana, maraknya 
peredaran media berbau pornografi dan penayangan pornoaksi jelas mengancam 
nasib bangsa ke depan. ''Orang tua hanya mampu mengawasi saat di rumah, 
selebihnya tidak. Bila ada aturan baku soal itu, peredaran media porno 
yang sangat mempengaruhi moral generasi muda bisa ditekan,'' ujar Fitri. 

Sedangkan dari Fatayat Nahdlatul Ulama Lampung, yang muncul bahkan desakan 
untuk segera mengundangkan aturan tersebut. ''Jangan tunda lagi, kami 
sudah sepakat,'' kata Wiwik, wakil organisasi tersebut. Berlawanan dengan 
apa yang diberitakan selama ini, generasi muda Bali juga tidak sedikit 
yang menyetujui RUU tersebut. Berangkat dari kekhawatiran dan tanggung 
jawab akan nasib bangsa ke depan, Ketut Agung Ayu Aridewi menyatakan 
sepakat dengan aturan yang tengah digodok itu. 

''Jika dibiarkan leluasa begitu, dampak pornografi akan sangat buruk,'' 
kata Ari di Denpasar, kemarin (9/3). Pendapat Ari didukung Ratna 
Citaresmi, rekannya sesama mahasiswa lain kampus. Ratna yakin, dengan 
adanya regulasi yang tegas akan pornografi, dampak dan keberadaan monster 
perongrong akhlak itu bisa diminimalkan. 

( rul/wot/mur/aas/mj02 ) 
http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=238848&kat_id=3


[Non-text portions of this message have been removed]


[Non-text portions of this message have been removed]





------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/aYWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke