----- Forwarded by Wida Kusuma/JJ0269/JOC/ID on 03/10/2006 10:28 AM ----- Jumat, 10 Maret 2006
Suara Mayoritas yang Diam Suara perempuan tiga puluhan tahun itu tinggi, seolah menuding Republika yang diajaknya bicara. ''Bung wartawan, Anda tahu jumlah penduduk Indonesia, kan? Dua ratus juta lebih. Mereka itu juga harus didengar, bukan hanya sebagian artis dan sekelompok aktivis LSM itu saja,'' kata ibu muda yang bernama Zulfiani itu. Bersama sekelompok ibu-ibu muda lainnya, selepas shalat Zuhur, Zulfiani memang tengah berdiskusi kecil seputar hal paling hangat saat ini: RUU APP. Obrolan antarpara ibu pengajian di Masjid Al Jihad Padang Panjang, Sumatra Barat, itu akhirnya mengerucut pada demonstrasi para artis dan perempuan aktivis LSM yang menentang diundangkannya RUU Antipornografi dan Pornoaksi. ''Kami juga punya hak yang sama dengan para artis dan aktivis LSM itu. Suara kami tegas, mendukung RUU APP segera diundangkan,'' kata Ketua Bundo Kanduang, Hj Nurainas Abizar. Bundo Kanduang adalah organisasi payung berbagai perkumpulan wanita di Ranah Minang. Nurainas menyatakan, dia mendapat kesan kuat bahwa kehidupan para perempuan, bahkan masa depan generasi muda, hendak ditentukan para artis dan aktivis LSM tersebut. ''Bila dunia mereka menyibak penutup tubuh atas nama seni, mereka harus tahu bahwa dunia orang lain tidak seperti itu,'' kata perempuan yang akrab dipanggil Bundo itu, tegas. Sebagaimana Zulfiani, Nurainas mengingatkan, tidak elok jika sekelompok kecil kalangan itu merasa memiliki hak untuk mengatur sebagian besar yang lain. Bahkan, seolah tengah menantikan bayi terkasih yang proses persalinannya terhalang banyak kendala, Nurainas menyatakan, perempuan Minang siap menerima kehadiran regulasi moral itu tanpa reserve. ''Kalau sulit di Jakarta, berikan ke sini. Anak-anak kami perlu dilindungi dari ganasnya pornografi,'' kata Nuraina. Sikap serupa juga disampaikan Sandi Kurniawan dari Bandung. Karyawan swasta itu melihat bahwa saat ini media cetak dan elektronika terlalu gamblang memublikasikan gambar ataupun tayangan porno. ''Dampaknya besar. Kini pakaian minimalis itu merebak dan menjadi acuan para wanita hingga ke desa,'' kata Sandi. Ia melihat, hal itu gampang menular karena saat ini televisi telah menjadi kebutuhan setiap rumah tangga. Untuk itulah, kata Nenti, mahasiswa sebuah perguruan tinggi di Bandung, amat diperlukan sebuah aturan yang jelas dan tegas. ''Jika tidak diatur, saya yakin kondisinya akan makin bablas,'' kata dia. Dari Jawa Timur, Ny Suprihatin mengeluarkan keprihatinan hatinya akan kondisi moral masyarakat saat ini. Apalagi ketika ia mendapati kedua anaknya yang masih duduk di bangku SMP, ternyata diam-diam menyimpan cakram padat (VCD) porno di tas sekolah mereka. ''Ketika saya tanya, mereka menjawab barang itu mereka dapat sebagai pinjaman dari teman satu kelas. Bayangkan, bukan saling pinjam buku pelajaran, tapi justru VCD porno,'' kata warga Kelurahan Kutoanyar, Tulungagung, yang juga seorang guru SD itu. Meski sempat kecewa, Suprihatin merasa beruntung. Pasalnya, pertengahan tahun lalu, seorang pemuda tanggung usia SMP di kampung itu terbukti mencoba menggagahi gadis tetangganya. Saat diperiksa, anak baru tumbuh kumis itu mengaku terangsang setelah menonton VCD porno. ''Jujur saja, saat ini tumpuan saya di tengah merajalelanya pornografi saat ini, hanya RUU APP,'' kata dia. Berbekal pengalaman berpuluh tahun mendidik siswa, Suprihatin merasa aneh ketika ternyata ada pula pihak yang menentang diundangkannya RUU tersebut. Ia mengaku tak habis pikir. ''Apalagi yang menentang itu ada yang dari kelompok perempuan. Bukankah RUU itu justru hendak menyelamatkan keluarga kita?'' kata dia, mempertanyakan. Dukungan serupa juga datang dari Bandar Lampung. Fitri, seorang ibu rumah tangga, karyawan Biro Humas Pemprov Lampung, menyatakan RUU APP perlu segera diundangkan. Alasannya, kata ibu dua anak itu sederhana, maraknya peredaran media berbau pornografi dan penayangan pornoaksi jelas mengancam nasib bangsa ke depan. ''Orang tua hanya mampu mengawasi saat di rumah, selebihnya tidak. Bila ada aturan baku soal itu, peredaran media porno yang sangat mempengaruhi moral generasi muda bisa ditekan,'' ujar Fitri. Sedangkan dari Fatayat Nahdlatul Ulama Lampung, yang muncul bahkan desakan untuk segera mengundangkan aturan tersebut. ''Jangan tunda lagi, kami sudah sepakat,'' kata Wiwik, wakil organisasi tersebut. Berlawanan dengan apa yang diberitakan selama ini, generasi muda Bali juga tidak sedikit yang menyetujui RUU tersebut. Berangkat dari kekhawatiran dan tanggung jawab akan nasib bangsa ke depan, Ketut Agung Ayu Aridewi menyatakan sepakat dengan aturan yang tengah digodok itu. ''Jika dibiarkan leluasa begitu, dampak pornografi akan sangat buruk,'' kata Ari di Denpasar, kemarin (9/3). Pendapat Ari didukung Ratna Citaresmi, rekannya sesama mahasiswa lain kampus. Ratna yakin, dengan adanya regulasi yang tegas akan pornografi, dampak dan keberadaan monster perongrong akhlak itu bisa diminimalkan. ( rul/wot/mur/aas/mj02 ) http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=238848&kat_id=3 [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/aYWolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/