FPI: Kami Akan Buktikan Terorissasi Aceh Bikinan Polisi 

Jakarta (voa-islam.com) - Front Pembela Islam (FPI) menyatakan punya bukti
kuat terkait skenario polisi dalam terorisasi di Aceh. "Kami punya bukti
kuat bahwa polisi yang mengatur terorisasi di Aceh, termasuk pendanaan dan
pencarian orang," kata Sekjen FPI Sobri Lubis, Selasa (31/8/2010). 

Bermodalkan bukti itu, Sobri mengatakan, FPI tidak akan tinggal diam. Bukti
tersebut nantinya akan segera dibawa ke DPR sebagai langkah koreksi terhadap
Polri. "Polisi saat ini sudah merupakan kepanjangan tangan dari bangsa
barat," tandasnya. 

..."Kami punya bukti kuat bahwa polisi yang mengatur terorisasi di Aceh,
termasuk pendanaan dan pencarian orang,"... 

Lebih lanjut Sobri mengatakan, polisi membentuk teroris di Aceh dengan
tujuan untuk membungkam keberadaan ormas agar ormas semakin terkekang. 

Dia juga menilai, saat ini bangsa barat sudah mengubah nilai agama dan
berbangsa yang selama ini dianut. Dengan demikian, menurutnya perubahan
terhadap undang-undang ormas bukan solusi yang baik. "Berkumpul dan
berorganisasi merupakan hak asasi manusia," tegasnya. 

Lagi pula, lanjutnya, kalau hanya dibubarkan tidak akan menyurutkan kami
dalam menegakkan kebenaran. "Bisa saja kami ganti nama dan itu tidak jadi
masalah karena kami berjuang bukan atas nama FPI tapi atas nama Islam,"
tandas Sobri. 

Revisi UU Ormas Bukan Solusi 

Sementara itu, Terkait dengan tuduhan Kapolri Jenderal Bambang Hendarso
Danuri tentang keberadaan ormas di Indonesia yang dinilai meresahkan banyak
pihak di depan Komisi III DPR. Sekjen FPI Sobri Lubis menganggap, hal
tersebut dilakukan Kapolri karena tidak bisa men 

..."Kalau dikatakan ormas meresahkan, ya mungkin meresahkan bagi masyarakat
yang suka mabok, main judi, maksiat... 

"Itu karena kepolisian sudah tidak berdaya lagi dalam menuntaskan semua
persoalan yang ada," kata Sobri, Selasa (31/8/2010). Dia juga mengatakan,
keberadaan ormas sebenarnya bentuk dari reaksi terhadap tidak berjalannya
hukum di negara ini. 

"Kalau dikatakan ormas meresahkan, ya mungkin meresahkan bagi masyarakat
yang suka mabok, main judi, maksiat, tapi masyarakat yang tidak melakukan
itu tentunya sangat berterima kasih dengan keberadaan kita," terangnya. 

Baginya, jika ada perubahan terhadap undang-undang ormas bukan solusi yang
baik. "Berkumpul dan berorganisasi merupakan hak asasi manusia," terangnya. 

Lagi pula, lanjutnya, kalau hanya dibubarkan tidak akan menyurutkan kami
dalam menegakkan kebenaran. "Bisa saja kami ganti nama dan itu tidak jadi
masalah karena kami berjuang bukan atas nama FPI tapi atas nama Islam,"
tandasnya. 

Sobri menilai bangsa barat sudah mengubah nilai agama dan bangsa saat ini.
"Keinginan untuk membubarkan ormas salah satu keinginan bangsa barat yang
takut terhadap keberadaan ormas," tegasnya. 

Lebih lanjut dia mengatakan, jika pembubaran ormas memang terjadi pihaknya
sudah menyediakan langkah-langkah yang akan ditempuh. "Kami sudah membentuk
langkah-langkah apabila terjadi pembubaran," pungkasnya. 

Data Tidak Valid, Kapolri Sakit 

Di lain tempat, Ketua DPP Front Pembela Islam Bidang Nahi Mungkar Munarman
menilai rencana evaluasi hingga membekukan organisasi kemasyarakatan (ormas)
yang dinilai sering melakukan kekerasan dinilai ngawur. Menurutnya, rencana
tersebut hanya berdasarkan data yang tidak valid dan ngawur. 

..."Setahu saya itu omongan orang yang mengigau. Kapolri kan sedang sakit.
Datanya ngawur, hanya dikumpulkan dari LSM bukan dari anak buahnya sendiri,"
... 

"Setahu saya itu omongan orang yang mengigau. Kapolri kan sedang sakit.
Datanya ngawur, hanya dikumpulkan dari LSM bukan dari anak buahnya sendiri,"
kata Ketua DPP Front Pembela Islam Bidang Nahi Mungkar Munarman, Selasa
(31/8/2010). 

Menurut Munarman, sesuai UU No 8/1985, alasan membekukan ormas hanya
diperbolehkan bila melanggar kamtibmas, menerima dana asing, atau memberikan
bantuan ke asing. Sementara FPI, menurutnya, tidak melanggar satu pun alasan
tersebut. 

"Kalau disebut data, soal Banyuwangi sudah jelas tidak ada unsur pidana saat
gelar perkara oleh polisi. Yang di Bekasi, itu yang melanggar HKBP. Kan
justru LSM-LSM itu yang melanggar dengan menerima dan memberi bantuan ke
asing," ucap Munarman. 

"Kapolri tidak valid begini, waktu membaca hasil pengawasan Century DPR,
waktu itu Kapolri baca analisis opsi A, padahal DPR minta opsi C, ya begitu.
Disebut ada rekaman Ary Muladi-Ade Raharja, bilang kesana-kesini meyakinkan,
eh ternyata enggak ada," sesal Munarman. 

Urus Polwan Hamil Luar Nikah Aja Deh! 

Selain itu, munarman juga mengingatkan kepada Kapolri untuk tidak membuat
imej baik dengan rencana pembubaran FPI, Munarman bahkan nyeletuk agar
Kapoliru menangani Polwan hamil di luar nikah saja. 

Munarman mengungkapkan ada satu anggota Polwan yang hamil di luar nikah.
Polisi wanita itu bertugas di Lampung dan tengah mengandung tiga bulan. 

Kejadian itu sudah diketahui oleh internal Kepolisian, namun, belum ada
tindakan pemberian sanksi. Ketua DPP Front Pembela Islam Bidang Nahi Mungkar
Munarman mengatakan FPI memiliki sumber cukup akurat dan kredibel di
lingkungan Polri. 

"Pesan saya, sebaiknya Kapolri ngurusin anak buahnya, Polwan di Lampung yang
hamil di luar nikah," cetus Munarman di Jakarta, Selasa (31/8). 

Namun, Munarman menolak menjelaskan detil informasi tersebut. Ia hanya
mengingatkan agar Kapolri tidak sibuk mencitrakan diri menjelang akhir
periode jabatannya, 20 Oktober mendatang. "Dia (Kapolri) ingin memberikan
imej baik kepada semua orang," tukasnya. (Ibnudzar/dbs) 

http://www.voa-islam.com/news/indonesia/2010/08/31/9667/fpikami-akan-buktika
n-terorissasi-aceh-bikinan-polisi/ 

 



[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke