Makna Amanah Dalam Konteks Bangsa

By: Prof. Dr. Achmad Mubarok MA
 
Dari segi bahasa, amanah ada hubungannya dengan iman dan aman. Artinya sifat 
amanah itu dasarnya haruslah  pada keimanan kepada Allah SWT, dan dampak dari 
sifat amanah , atau pelaksanaan dari hidup amanah itu akan melahirkan rasa 
aman, rasa aman bagi yang bersangkutan dan rasa  aman bagi orang lain. Seperti 
yang tersebut di muka ,dari al Qur’an amanah dapat difahami sebagai sikap 
kepatuhan kepada hukum, tanggung jawab dan sadar atas implikasi dari suatu 
keputusan. Dalam hadis amanah dapat difahami sebagai titipan dan juga sebagai 
komitmen.  Dalam konteks kehidupan berbangsa amanah artinya semangat kepatuhan 
kepada hukum, baik hukum Allah SWT yang universal maupun hukum positip (nilai 
maupun bunyinya), bertanggung jawab kepada Allah SWT, negara dan diri sendiri, 
serta sadar atas implikasi dari suatu keputusan yang mungkin akan menimpa 
banyak pihak.

Amanah Dalam arti Kepatuhan Kepada Hukum.
Hukum, baik hukum agama maupun hukum negara dimaksud untuk mengatur kehidupan 
manusia sebagai makhluk yang beradab, yang membedakannya dari hewan. 
Pelaksanaan hukum dimaksud untuk membela manusia agar mereka tetap terhormat 
sebagai manusia, menjamin agar setiap orang dilindungi hak-haknya dan dijamin 
keberadaanya di jalan kebenaran dan keadilan. Dengan hukum manusia bisa 
bergaul, berjuang dan bersaing secara fair sehingga setiap orang berpeluang 
sama untuk meraih hak-haknya. Penegakan hukum oleh aparat negara akan 
memberikan rasa aman dan rasa keadilan kepada masyarakat, dan pada gilirannya 
akan menumbuhkan apresiasi hukum oleh masyarakat. Pada masyarakat yang telah 
memiliki apresiasi hukum, pelanggaran hukum oleh warga akan menimbulkan 
gangguan psikologis pada masyarakat. Pengabaian penegakan hukum oleh aparat 
hukum akan mengusik rasa keadilan masyarakat, yang pada gilirannya akan 
melahirkan protes atau malah frustrasi sosial yang dapat mengkristal
 menjadi ledakan sosial.

Pada masyarakat yang paternalis seperti masyarakat Indonesia, contoh kepatuhan 
kepada hukum oleh elit sosial akan sangat efektip dalam menanamkan kesadaran 
hukum. Demikian juga penegakan hukum tanpa pandang bulu – terutama kepada 
kelompok kuat- akan memberikan rasa keadilan dan kedamaian yang luar biasa 
kepada masyarakat luas. Hadis Nabi mengingatkan bahwa kehancuran suatu bangsa 
antara lain diakibatkan oleh pelaksanaan hukum yang pilih kasih, jika yang 
melanggar hukum orang lemah, hukum ditegakkan, tetapi jika pelanggarnya orang 
kuat, hukum tidak ditegakkan. Nabi mengatakan : Seandainya Fatimah putri Rasul 
mencuri pasti hukum potong tangan akan dilaksanakan juga. 

Masyarakat amanah secara hukum adalah masyarakat yang menjunjung tinggi 
hukum-hukum yang telah disepakati mengatur kehidupan bersama, mematuhi 
rambu-rambunya dan menegakkan sanksi hukum atas pelanggarnya. Bangsa yang 
memegang teguh amanah dalam perspektip hukum adalah bangsa yang mampu mengelola 
kehidupan berbangsa dan bernegara dengan sistem hukum yang memenuhi rasa 
keadilan rakyatnya.

Sumber, http://mubarok-institute.blogspot.com

Wassalam,
agussyafii

--
Tulisan ini dalam rangka kampanye program 'Peduli Kasih Amalia (PKA)' Senin, 
tanggal 20 Juli 2009, di Rumah Amalia. Silahkan bagi teman2 yang berkenan 
mewaqafkan buku2, Majalah, Komik, Novel, Cerpen,Kaset VCD, CD, DVD ( 
ISLAMI),IPTEK,buku Pelajaran, peralatan sekolah, baju layak pakai untuk Program 
kegiatan Peduli Kasih Amalia (PKA). kirimkan ke Rumah Amalia,Jl. Subagyo Blok 
ii 1, no.23 Komplek Peruri, RT 001 RW 09, Sudimara Timur, Ciledug. TNG. . Mari 
dukung pada program 'Peduli Kasih Amalia (PKA)' melalui 
http://agussyafii.blogspot.com, http://www.facebook.com/agussyafii atau sms 087 
8777 12431




      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke