http://www.antara.co.id/seenws/?id=48997

Maria Eva Sebut Sharmila Sebagai 'Nenek Lampir'

Jakarta (ANTARA News) - Yahya Zaini dalam pemeriksaan di Direktorat Reserse 
Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa Maria Eva pernah menyebut 
isterinya, Sharmila, sebagai "Nenek Lampir".

Kuasa hukum Yahya, Hotman Paris Hutapea, mengatakan hal itu di Mapolda Metro 
Jaya, Jakarta Selatan, Senin sore, usai mendampingi kliennya selama enam jam 
untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus peredaran video mesum.

"Ada SMS berkali-kali dari No HP Maria Eva kepada isterinya (isteri Yahya 
Zaini)," kata Hotman. 

SMS terakhir dari Maria kepada isteri Yahya, Sharmila adalah tanggal 10 
September 2006 lalu yang isinya berbunyi "Hei Nenek Lampir, Ini ada Video 
Telanjang Suamimu Lho".

"Nenek Lampir" adalah sebutan untuk wanita tua renta yang memiliki tingkah laku 
buruk. "Nenek Lampir" awalnya dikenal dalam serial sandiwara radio "Misteri 
dari Gunung Merapi". Kini serial ini telah diangkat dalam sinetron dan layar 
lebar.

Hotman mengatakan, jauh sebelum video itu tersebar ke publik, Maria Eva sempat 
mengatakan bahwa ia memiliki kartu truf soal Yahya Zaini.

"Maria Eva minta rumah namun oleh Yahya tidak dikasih karena rumah itu adalah 
rumah anak dan isterinya," katanya.

Karena tidak dikasih rumah, kata Hotman, maka Maria Eva mengeluarkan kartu truf 
yang dimaksud yakni rekaman video mesumnya.

"Pak Yahya mengakui memang ada hubungan intim dengan Maria Eva. Tapi, saat ini 
sudah menerima ganjarannya yakni kehilangan tiga jabatan sekaligus," katanya.

Dalam pemeriksaan, kata Hotman, Yahya Zaini juga menegaskan tidak pernah ada 
ikatan pernikahan dengan Maria Eva dan tidak ada aborsi.

Sementara itu, Yahya Zaini enggan memberikan keterangan kepada wartawan dan 
hanya menyebutkan bahwa ia telah didholimi (dianiaya).

"Saya tadi menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama enam jam dengan 30 
pertanyaan," kata Yahya sambil mempersilahkan Hotman untuk memberikan 
keterangan pers.

Yahya datang ke Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.55 WIB dengan didampingi 
sejumlah pengawal yang berpakaian serba hitam.

Dalam kasus ini, polisi telah meminta keterangan terhadap tujuh orang saksi di 
antaranya Maria Eva, isteri Yahya Zaini, Sharmila dan pakar telematika, Roy 
Suryo. 

Namun, hingga kini, polisi belum menetapkan adanya tersangka.

Kasus ini mencuat ke permukaan setelah Yahya Zaini, Ketua DPP Partai Golkar 
yang juga Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar DPR terlibat skandal seks dengan 
Maria Eva yang juga seorang kader Partai Golkar.

Skandal itu terkuak setelah beredar rekaman adegan mesum antara kedua kader 
partai tersebut yang pernah dilakukan tahun 2004 lalu.

Akibat beredarnya rekaman adegan itu, Yahya Zaini mengundurkan diri dari 
posisinya sebagai anggota DPR dan partai Golkar.

Kepada wartawan, di Jakarta, Senin (4/12) Maria Eva mengakui perbuatan yang 
pernah dilakukan dengan Yahya Zaini sebagaimana yang beredar di masyarakat.

Maria bahkan mengaku pernah melakukan aborsi atas kandungan berumur dua bulan 
hasil hubungan gelap dengan Yahya.

Selain itu, muncul pula kabar bahwa ada kasus pemerasan di balik peredaran 
rekaman adegan mesum itu.

Pakar telematika, Roy Suryo yang dimintai keterangan oleh polisi sebagai saksi 
ahli memastikan ada unsur kesengajaan dalam pembuatan rekaman itu.(*)


Copyright © 2006 ANTARA

18 Desember 2006 18:41


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke