http://www.klik-galamedia.com/indexnews.php?wartakode=20090217130829&idkolom=opinipendidikan


Selasa, 17 Februari 2009

Mengapa Guru Banyak Utang?
Oleh: IDRIS APANDI

MEMBACA berita dan tajuk di HU Galamedia tanggal 10 dan 11 Februari 2009 yang 
menceritakan tentang 85-90% dari 15.000 guru di Kab. Bandung terjerat utang ke 
bank, sebagai sesama guru, penulis merasa trenyuh, prihatin, dan ikut merasakan 
bagaimana "penderitaan" yang dialami para guru tersebut. Masalah serupa mungkin 
bukan hanya dialami guru-guru di Kab. Bandung, tetapi juga di daerah lain.

Rendahnya gaji guru menjadi alasan klasik mengapa para guru berutang ke bank. 
Tetapi di balik rendahnya gaji guru, penulis melihat ada beberapa alasan guru 
berutang ke bank.

Pertama, untuk memenuhi kebutuhan primer, seperti membeli atau merehabilitasi 
rumah, membeli tanah, menggadai atau membeli sawah. Kedua, untuk mencukupi 
biaya pendidikan, baik untuk untuk biaya dirinya, melanjutkan kuliah atau untuk 
mencukupi biaya pendidikan anak-anaknya. Ketiga, untuk memenuhi kebutuhan yang 
bersifat konsumtif, seperti membeli atau uang muka kredit kendaraan bermotor, 
membeli barang-barang elektronik, komputer, HP, gadget, pakaian, kosmetik, dan 
aksesori lainnya untuk menunjang gaya hidup. Keempat, meningkatnya kebutuhan 
operasional dan komunikasi. Saat ini, dalam satu keluarga hampir rata-rata tiap 
orang memiliki HP, bahkan ada yang memiliki lebih dari satu HP atau satu nomor. 
Untuk membeli pulsa tentunya diperlukan anggaran tambahan. 

Untuk mencari penghasilan tambahan, guru yang gajinya sudah dipotong bank dan 
lain-lain tersebut harus pandai memutar otak. Cara yang dilakukannya beragam. 
Antara lain membuka les atau privat kepada siswa, menjadi "diktator" alias 
ngajual diktat keur meuli motor atau bekerja sama dengan penerbit menjual buku 
atau lembar kerja siswa (LKS) dengan cara jual dedet. Seiring dengan kebijakan 
pemerintah yang melarang guru atau sekolah menjual buku kepada siswa, tentu hal 
ini sudah harus ditinggalkan. Selanjutnya, ada yang menjadi "tukang kredit", 
yaitu membawa sampling atau gambar barang-barang dan menawarkannya kepada 
sesama guru, menjadi anggota multilevel marketing (MLM), berdagang, bertani, 
menjadi tukang ojek, menjadi pemulung, bahkan menjadi tukang parkir. 

Korban

Seperti yang disampaikan tajuk Galamedia tanggal 11 Februari 2009, para guru 
yang terjerat utang ke bank adalah korban longgarnya kebijakan kredit dari 
bank. Penulis punya teman seorang guru PNS golongan IV/a dengan gaji pokok Rp 2 
juta sebulan. Suatu saat dia mengajukan pinjaman ke sebuah bank sebanyak Rp 50 
juta, tetapi oleh bank justru "dirayu" untuk meningkatkan kreditnya menjadi Rp 
70 juta dengan cicilan selama 8 tahun. Akhirnya dia pun eleh deet dan mengambil 
kredit sebanyak 70 juta. Akibat salah perhitungan dan menjadi korban penipuan, 
uangnya habis dan sekarang dia harus mencicil utang ke bank selama 8 tahun 
untuk utang yang tidak optimal pemanfaatannya. 

Sebelum memutuskan berutang ke bank tentunya dia harus memperhitungkan untuk 
kebutuhan apa dia berutang, berapa uang yang dibutuhkan, apakah masih masih ada 
sisa gaji (take home pay) yang dibawa ke rumah minimal 60% dari gaji pokok, dan 
uang pinjaman tersebut harus digunakan sesuai peruntukannya. 

Biasanya, ketika seorang guru (PNS) berutang ke bank, maka SK pegawai asli, 
kartu Taspen asli, dan kartu pegawainya disimpan di bank. Selain sebagai 
jaminan, hal tersebut sebagai bentuk antisipasi agar ia tidak berutang ke bank 
lain. Tetapi yang terjadi di lapangan berbeda. Karena didesak kebutuhan, guru 
pun akhirnya terpaksa meminjam ke koperasi, meminjam ke bank lain dengan 
memakai nama orang lain, bahkan meminjam bank keliling (rentenir). Itulah 
potret kehidupan nyata yang dialami oleh guru.

Mengingat hal tersebut, pemerintah memiliki niat baik untuk meningkatkan 
kesejahteraan guru melalui kebijakan sertifikasi. Guru yang telah lulus 
sertifikasi akan mendapatkan tunjangan profesi sebesar satu kali gaji pokok. 
Sertifikasi adalah jalan terhormat bagi guru untuk mendapatkan peningkatan 
kesejahteraaan.

Kreatif

Penulis melihat banyak cara kreatif yang dapat dilakukan guru untuk menambah 
penghasilan. Salah satunya dengan menjadi penulis. Penulis adalah profesi 
terhormat dan pamornya tidak kalah dengan guru. Seperti guru, penulis pun ikut 
mencerdaskan kehidupan bangsa melalui tulisan-tulisannya.

Banyak manfaat yang dirasakan guru yang menjadi penulis. Antara lain, 
mendapatkan honor dari artikel yang dimuat di koran atau majalah, mendapatkan 
royalti dari penerbit atas buku yang dikarangnya, menjadi terkenal, apalagi 
jika tulisannya tersebut ide segar, belum pernah dibahas orang lain dan 
fenomenal. Tentunya guru juga bisa mendapatkan kepuasan batin karena mampu 
mengartikulasikan ide-ide melalui tulisan, apalagi jika tulisannya mampu 
memengaruhi orang lain.

Banyak guru yang telah mendapatkan buah dari profesi tambahan sebagai penulis. 
Mereka ada yang menjadi juara lomba mengarang, lomba menulis buku, baik di 
tingkat lokal maupun tingkal nasional, dan sebagainya. Buah dari menulis, 
kesejahteraan mereka pun ikut meningkat. Mereka mendapatkan hadiah uang, 
kesempatan untuk melajutkan pendidikan, dan diundang untuk menjadi pembicara 
pada seminar-seminar untuk berbagi pengalamannya sebagai penulis sukses.

Dengan demikian, menjadi penulis bisa menjadi anternatif kreatif bagi guru 
untuk mendapatkan tambahan penghasilan dan mengurangi potensi terjerat utang. 
(Penulis, guru SMP Madani KBB, Pegawai LPMP Jawa Barat)** 

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke