Masalahnya adalah di PDIP kerajaan Megawati lebih nyata daripada sistem itu sendiri. Taufik Kiemas dan Puan Maharani selalu standby, berada di belakang Megawati kalau-kalau Megawati harus lengser keprabon. Sementara itu, kader-kader lain masih sekunder atau tersier kedudukannya dalam partai.
--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Mira Wijaya Kusuma <la_l...@...> wrote: > > > > INTER RELASI PARTAI DAN KADER > > Oleh Kanadianto, Caleg DPRD 2009 - 2014 kab. Tangerang, no 8, dapil ciputat, ciputat timur & pamulang. > > Partai > politik di Indonesia sampai saat ini masih menggunakan konsep lama > sebuah manajemen sebuah organisasi massa/politik, dimana selalu harus > dibentuk atau ditampilkan seseorang sebagai tokoh sentral. > > Tokoh > tersebut difungsikan sebagai perekat atau panutan. model manajemen > partai seperti ini adalah bentuk lain dari sebuah kerajaan jaman > dahulu. Dimana raja adalah sebagai tokoh sentral dan panutan. > > Sistem > ini secara perlahan sudah mulai dirintis menuju sebuah sistem yang lebih > modern, dimana tidak lagi menggunakan tokoh sentral tetapi lebih kepada > pembetukan suatu sistem sebagai acuan bergeraknya sebuah organisasi > partai politik. > > Sistem ini sebenarnya jauh lebih baik daripada > sistem terdahulu tetapi tetap belumlah cukup sempurna sebagai wadah > kader2 politik yang mampu berbuat untuk rakyat dan secara bersih dari > tindakan yang mengarah pada hal2 yang mengarah pada KORUPSI dan > perbuatan lainnya yang merugikan negara. > > Pada sistem ini > hubungan kader dan partai hanyalah sebatas nahkoda dan AKB serta > penumpangnya diatas sebuah kapal politik. Dimana disaat tertentu baik > nahkoda dan AKB (kader partai) serta penumpang (simpatisan) dapat > menggunakan kapal tersebut sebagai alat mencapai tujuannya. Untuk itu > kapal memerlukan bahan bakar untuk mencapai tujuan tersebut dan bahan > bakar tersebut diperoleh melalui kader yang memerlukan kapal tersebut > guna mencapai tujuannya. Sedangkan kapal tidak memberikan fasilitas > apapun selain wadah kapal itu saja. > > Model/sistem organisasi > politik (partai) seperti ini sangat memungkinkan terjadinya KORUPSI dan > POLITIK UANG, karena untuk memenuhi bahan bakar kapal yang diperlukan > mencapai tujuan dapat dikatakan tidak sedikit dan tidak tertutup > kemungkinan modal yang diperlukan diperoleh dengan berbagai cara. > > Dan > hal yang paling mencemaskan sebenarnya adalah kader yang sanggup untuk > melakukan hal ini adalah kader2 yang kaya dan/atau dekat dengan > kekuasaan, sedangkan bagi kader yang kondisinya sebaliknya hanya > merupakan mimpi untuk dapat mencapai tujuan tersebut. Kalaupun dia > berupaya masuk pada kelompok yang berkuasa maka akan dipergunakanya > berbagai upaya untuk membeli bahan bakar tersebut. Eronis > > Sedangkan > dari sisi kualitas kader yang kaya dan dekat dengan kekuasaan belumlah > tentu baik dan kridibel, sedangkan kader sebaliknya mungkin saja lebih > baik dan kridibel. Eronis. > > Untuk itu diperlukan sebuah konsep manajemen partai yang lebih baik, yaitu konsep INTER RELASI PARTAI DAN KADER. > > Konsep > tersebut adalah lebih menyerupai konsep perusahaan dengan pemegang > saham dan karyawan. Dimana Partai sebagai wadah bagi semua kader2 > partai ditata lebih profesional dan penempatan kader di jajaran pengurus > partai disetiap tingkatan (Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan > dan Kelurahan/Desa) dinilai bukan hanya atas loyalitasnya saja tetapi > juga kemampuan politis non-politis, manajemen dan hal lain yang > diperlukan didalam dunia politik, bukan berdasarkan kedekatan dan > kemampuan uangnya. > > Sebagai wadah para kader, maka setiap kader > yang berhasil didudukan pada jajaran Eksekutif (Menteri, Kepala Negara, > Kepala Daerah, Eselon 1, 2 dan 3) serta Legislatif (Pusat, Provinsi, > Kabupaten/Kota) WAJIB MENYETORKAN gajinya (100%) kepada kas partai dan > sebagai imbalannya maka gaji mereka diberikan oleh partai (besarannya > sesuai ketentuan partai) termasuk biaya hidup dan lain-lainnya yang > terkait atas tugasnya. > > Dana yang diperoleh partai selain untuk > menggaji kader2 yang telah berhasil ditempatkan, juga dipergunakan > untuk biaya operasional partai disetiap tingkatan. > > Termasuk > dalam hal ini adalah biaya kampanye calon legislatif dan eksekutif > ditanggung sepenuhnya oleh partai, dengan dana yang telah terkumpul di > partai selama ini. > > Hal ini akan mampu mengurangi bahkan menghilangkan: > 1. Korupsi. > 2. Kolusi dan Nepotisme. > 3. Dagang sapi. > > Karena > semua telah diatur dan dibiayai oleh partai dan partai memperoleh dana > operasionalnya dari kader2 partai yang telah didudukan sebagai > imbalannya, sehingga partai akan lebih mampu menempatkan kader2 > berkualitas dan kridibel di posisi yang tepat, tidak lagi melihat > kepada kemampuan keuangan kadernya saja. > > Hal lain yang diatur > selanjutnya sebagai bagian dari penggunaan sistem ini adalah tidak ada > satu kaderpun yang akan memiliki jabatan rangkap didalam partai maupun > rangkap dengan jabatan eksekutif/legislatif. > > Bahkan Ketua > umumpun tidak akan dapat maju sebagai calon presiden ataupun Ketua2 di > tingkatan dibawahnyapun tidak diperbolehkan untuk maju mencalonkan diri > sebagai kepala daerah, kecuali mereka melepaskan jabatannya terlebih > dahulu. > > Semoga sumbang pikir saya yang saya tuangkan dalam > tulisan ini akan bermanfaat dimasa depan bagi bangsa dan negara > tercinta, INDONESIA. > > Merdeka!!! > > Kanadianto--- > PDI Perjuangan > Jakarta, 13 Februari 2009 > > Information about KUDETA 65/ Coup d'etat '65, click: http://www.progind.net/ > http://geocities.com/lembaga_sastrapembebasan/ > > > > > [Non-text portions of this message have been removed] >