Masalahnya adalah di PDIP kerajaan Megawati lebih nyata daripada 
sistem itu sendiri. Taufik Kiemas dan Puan Maharani selalu standby, 
berada di belakang Megawati kalau-kalau Megawati harus lengser 
keprabon. Sementara itu, kader-kader lain masih sekunder atau 
tersier kedudukannya dalam partai.

--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Mira Wijaya Kusuma 
<la_l...@...> wrote:
>
> 
> 
> INTER RELASI PARTAI DAN KADER
> 
> Oleh Kanadianto, Caleg DPRD 2009 - 2014 kab. Tangerang, no 8, 
dapil ciputat, ciputat timur & pamulang.
> 
> Partai
> politik di Indonesia sampai saat ini masih menggunakan konsep lama
> sebuah manajemen sebuah organisasi massa/politik, dimana selalu 
harus
> dibentuk atau ditampilkan seseorang sebagai tokoh sentral.
> 
> Tokoh
> tersebut difungsikan sebagai perekat atau panutan. model manajemen
> partai seperti ini adalah bentuk lain dari sebuah kerajaan jaman
> dahulu. Dimana raja adalah sebagai tokoh sentral dan panutan.
> 
> Sistem
> ini secara perlahan sudah mulai dirintis menuju sebuah sistem yang 
lebih
> modern, dimana tidak lagi menggunakan tokoh sentral tetapi lebih 
kepada
> pembetukan suatu sistem sebagai acuan bergeraknya sebuah organisasi
> partai politik.
> 
> Sistem ini sebenarnya jauh lebih baik daripada
> sistem terdahulu tetapi tetap belumlah cukup sempurna sebagai wadah
> kader2 politik yang mampu berbuat untuk rakyat dan secara bersih 
dari
> tindakan yang mengarah pada hal2 yang mengarah pada KORUPSI dan
> perbuatan lainnya yang merugikan negara.
> 
> Pada sistem ini
> hubungan kader dan partai hanyalah sebatas nahkoda dan AKB serta
> penumpangnya diatas sebuah kapal politik. Dimana disaat tertentu 
baik
> nahkoda dan AKB (kader partai) serta penumpang (simpatisan) dapat
> menggunakan kapal tersebut sebagai alat mencapai tujuannya. Untuk 
itu
> kapal memerlukan bahan bakar untuk mencapai tujuan tersebut dan 
bahan
> bakar tersebut diperoleh melalui kader yang memerlukan kapal 
tersebut
> guna mencapai tujuannya. Sedangkan kapal tidak memberikan fasilitas
> apapun selain wadah kapal itu saja.
> 
> Model/sistem organisasi
> politik (partai) seperti ini sangat memungkinkan terjadinya 
KORUPSI dan
> POLITIK UANG, karena untuk memenuhi bahan bakar kapal yang 
diperlukan
> mencapai tujuan dapat dikatakan tidak sedikit dan tidak tertutup
> kemungkinan modal yang diperlukan diperoleh dengan berbagai cara.
> 
> Dan
> hal yang paling mencemaskan sebenarnya adalah kader yang sanggup 
untuk
> melakukan hal ini adalah kader2 yang kaya dan/atau dekat dengan
> kekuasaan, sedangkan bagi kader yang kondisinya sebaliknya hanya
> merupakan mimpi untuk dapat mencapai tujuan tersebut. Kalaupun dia
> berupaya masuk pada kelompok yang berkuasa maka akan dipergunakanya
> berbagai upaya untuk membeli bahan bakar tersebut. Eronis
> 
> Sedangkan
> dari sisi kualitas kader yang kaya dan dekat dengan kekuasaan 
belumlah
> tentu baik dan kridibel, sedangkan kader sebaliknya mungkin saja 
lebih
> baik dan kridibel. Eronis.
> 
> Untuk itu diperlukan sebuah konsep manajemen partai yang lebih 
baik, yaitu konsep INTER RELASI PARTAI DAN KADER.
> 
> Konsep
> tersebut adalah lebih menyerupai konsep perusahaan dengan pemegang
> saham dan karyawan. Dimana Partai sebagai wadah bagi semua kader2
> partai ditata lebih profesional dan penempatan kader di jajaran 
pengurus
> partai disetiap tingkatan (Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, 
Kecamatan
> dan Kelurahan/Desa) dinilai bukan hanya atas loyalitasnya saja 
tetapi
> juga kemampuan politis non-politis, manajemen dan hal lain yang
> diperlukan didalam dunia politik, bukan berdasarkan kedekatan dan
> kemampuan uangnya.
> 
> Sebagai wadah para kader, maka setiap kader
> yang berhasil didudukan pada jajaran Eksekutif (Menteri, Kepala 
Negara,
> Kepala Daerah, Eselon 1, 2 dan 3) serta Legislatif (Pusat, 
Provinsi,
> Kabupaten/Kota) WAJIB MENYETORKAN gajinya (100%) kepada kas partai 
dan
> sebagai imbalannya maka gaji mereka diberikan oleh partai 
(besarannya
> sesuai ketentuan partai) termasuk biaya hidup dan lain-lainnya yang
> terkait atas tugasnya.
> 
> Dana yang diperoleh partai selain untuk
> menggaji kader2 yang telah berhasil ditempatkan, juga dipergunakan
> untuk biaya operasional partai disetiap tingkatan.
> 
> Termasuk
> dalam hal ini adalah biaya kampanye calon legislatif dan eksekutif
> ditanggung sepenuhnya oleh partai, dengan dana yang telah 
terkumpul di
> partai selama ini.
> 
> Hal ini akan mampu mengurangi bahkan menghilangkan:
> 1. Korupsi.
> 2. Kolusi dan Nepotisme.
> 3. Dagang sapi.
> 
> Karena
> semua telah diatur dan dibiayai oleh partai dan partai memperoleh 
dana
> operasionalnya dari kader2 partai yang telah didudukan sebagai
> imbalannya, sehingga partai akan lebih mampu menempatkan kader2
> berkualitas dan kridibel di posisi yang tepat, tidak lagi melihat
> kepada kemampuan keuangan kadernya saja.
> 
> Hal lain yang diatur
> selanjutnya sebagai bagian dari penggunaan sistem ini adalah tidak 
ada
> satu kaderpun yang akan memiliki jabatan rangkap didalam partai 
maupun
> rangkap dengan jabatan eksekutif/legislatif. 
> 
> Bahkan Ketua
> umumpun tidak akan dapat maju sebagai calon presiden ataupun 
Ketua2 di
> tingkatan dibawahnyapun tidak diperbolehkan untuk maju mencalonkan 
diri
> sebagai kepala daerah, kecuali mereka melepaskan jabatannya 
terlebih
> dahulu.
> 
> Semoga sumbang pikir saya yang saya tuangkan dalam
> tulisan ini akan bermanfaat dimasa depan bagi bangsa dan negara
> tercinta, INDONESIA.
> 
> Merdeka!!!
> 
> Kanadianto---
> PDI Perjuangan
> Jakarta, 13 Februari 2009
> 
> Information about KUDETA 65/ Coup d'etat '65, click: 
http://www.progind.net/   
> http://geocities.com/lembaga_sastrapembebasan/ 
> 
> 
>       
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]
>


Kirim email ke