Re: [wanita-muslimah] Ribuan Warga Kepung Penganut Aliran Sesat

2010-02-26 Terurut Topik Ary Setijadi Prihatmanto
Wuaaa another quote of the day dari Eyang ku tersayang... :-(
logika bengkok yang merasa lurus...

Bahwa secara substansi UU Penodaan Agama itu memang perlu,
sama juga dengan UU Pencemaran Nama Baik dll. saya sih bisa menerima.

Tapi UU itu kemudian disalahgunakan untuk MENINDAS kebebasan orang utk memaknai 
hidupnya,
membangun kepercayaan yang sesuai dengan pemahaman pribadinya, 
TENTU SAJA dengan tidak merugikan yang lain,
dan perilaku itu didukung terutama oleh ulama-ulama seperti Eyang yang 
mendukung perilaku kekerasan berdalih agama, dengan alasan apapun, maka akan 
lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya.

Dimana faktor menghinanya?
Yang ada itu malah perilaku hasud penuh iri dan dengki dari yang melakukan 
tindakan kekerasan.
Masyarakat yang main hakim sendiri ya harus diusut tuntas, HARUSNYA DILARANG 
OLEH ULAMA!
bukan malah ulama jadi pendukung dan simpatisan perilaku mob seperti ini.

Silahkan bilang sesat,silahkan bilang nabi palsu,...
Tapi mempersekusi, melakukan tindakan kekerasan itu kezaliman yang nyata!
Yang TIDAK PERNAH DICONTOHKAN OLEH JUNJUNGAN KITA BAGINDA RASULULLAH SAW!

Bagi saya itulah kemurtadan yang sesungguhnya...

Baru nyaho kalo nanti jadi minoritas, 
dianggap menghina dan tidak tahu sopan santun hanya karena berpakaian berbeda!
Ulama su'u yang membawa kerusakan ya ulama model begini...

Allahumma arinal-haqqa haqqan warzuqnat-tiba'ah, 
wa arinal-batila batilan warzuqnaj-tinabah, 
bi rahmatika ya arhamar-rahimeen



  - Original Message - 
  From: H. M. Nur Abdurahman 
  To: wanita-muslimah@yahoogroups.com 
  Sent: Friday, February 26, 2010 9:59 AM
  Subject: Re: [wanita-muslimah] Ribuan Warga Kepung Penganut Aliran Sesat



  Bayangkan, jika UU Penodaan Agama No. 1/PNPS/1965 dicabut, maka Negara akan 
berlepas tangan dari bertambah / menjamur timbulnya nabi-nabi palsu baru dan 
ajaran2 sesat yang menodai agama. Kalau negara berlepas tangan, maka masyarakat 
yang dinodai agamanya bukan saja menjadi hakim sendiri, melainkan menjadi hakim 
beramai-ramai seperti di desa Mumbulsari, Jember, Jawa Timur itu. Apa itu yang 
dikehendaki oleh LSM2 yang anti UU Penodaan Agama itu ?!?
  Salam
  HMNA

  - Original Message - 
  From: sunny am...@tele2.se
  To: Undisclosed-Recipient:;
  Sent: Thursday, February 25, 2010 23:23
  Subject: [wanita-muslimah] Ribuan Warga Kepung Penganut Aliran Sesat

  - Original Message - 
  From: sunny am...@tele2.se
  To: Undisclosed-Recipient:;
  Sent: Thursday, February 25, 2010 23:23
  Subject: [wanita-muslimah] Ribuan Warga Kepung Penganut Aliran Sesat

   
http://www.antaranews.com/berita/1267096774/ribuan-warga-kepung-penganut-aliran-sesat
  
  
   Ribuan Warga Kepung Penganut Aliran Sesat
   Kamis, 25 Pebruari 2010 18:19 WIB | Peristiwa | Pendidikan/Agama |
   Jember (ANTARA News) - Seribuan warga mengepung sejumlah orang diduga 
   pengikut aliran sesat yang tengah menggelar pengajian id Masjid Jamik 
   Raudlatul Muttaqin, Desa Mumbulsari, Jember, Jawa Timur, Kamis.
  
   Pengepungan nyaris ricuh karena warga berusaha main hakim sendiri terhadap 
   18 orang yang diduga pengikut aliran sesat itu, sedangkan aparat 
   kepolisian berusaha menghalangi mereka.
  
   Salah seorang warga, Jauhari, mengatakan, ke-18 orang tersebut merupakan 
   pengikut ajaran yang diajarkan oleh Yusuf alis Pak Sofi.
  
   Kata Jauhari, ajaran yang diajarkan Yusuf tidak sesuai dengan ajaran Islam 
   karena para pengikutnya tidak perlu melakukan shalat, puasa, dan tidak 
   membaca Al Quran.
  
   Ajaran itu menyesatkan dan meresahkan umat Islam di Desa Mumbulsari, 
   kata Jauhari menegaskan.
  
   Menurut dia, warga sudah mengingatkan kepada para pengikut untuk tidak 
   meneruskan pengajian yang dipimpin oleh Yusuf karena warga tidak ingin 
   aliran itu berkembang di desa setempat.
  
   Batas kesabaran kami sudah habis, sehingga warga beramai-ramai mengepung 
   pengikut aliran sesat dan minta mereka meninggalkan Desa Mumbulsari, 
   ucapnya.
  
   Sejumlah warga juga membawa batu dan potongan kayu untuk berjaga-jaga di 
   sekitar masjid, bahkan beberapa warga nyaris membakar delapan kendaraan 
   bermotor milik pengikut ajaran Yusuf.
  
   Beberapa tokoh masyarakat, pejabat tingkat kecamatan, aparat kepolisian 
   dan TNI juga berada di halaman masjid Jamik Raudlatul Muttaqin untuk 
   berjaga menghindarkan kemungkinan penyerangan dari warga.
  
   Saya mengimbau warga tetap tenang dan tidak main hakim sendiri. Seluruh 
   pengikut jemaah pengajian Thoriqoh akan bertaubat dan tanda tangan untuk 
   tidak mengikuti ajaran itu lagi, kata Kasat Samapta Polres Jember, AKP 
   Mahrobi Hasan.
  
   Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Mumbulsari, KH Shidiq 
   Munawirudin, mengatakan, ajaran tersebut adalah sesat karena mengingkari 
   rukun Islam, sehingga harus dibubarkan.
  
   Aparat penegak hukum harus bertindak tegas supaya massa tidak melakukan 
   tindakan anarkhis untuk menghakimi pengikut ajaran sesat itu, kata 
   Shidiq

Re: [wanita-muslimah] Ribuan Warga Kepung Penganut Aliran Sesat

2010-02-26 Terurut Topik H. M. Nur Abdurahman

- Original Message - 
From: Ary Setijadi Prihatmanto ary.setij...@gmail.com
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Sent: Saturday, February 27, 2010 08:05
Subject: Re: [wanita-muslimah] Ribuan Warga Kepung Penganut Aliran Sesat

Wuaaa another quote of the day dari Eyang ku tersayang... :-(
logika bengkok yang merasa lurus...

Bahwa secara substansi UU Penodaan Agama itu memang perlu,
sama juga dengan UU Pencemaran Nama Baik dll. saya sih bisa menerima.

Tapi UU itu kemudian disalahgunakan untuk MENINDAS kebebasan orang utk memaknai 
hidupnya,
membangun kepercayaan yang sesuai dengan pemahaman pribadinya, 
TENTU SAJA dengan tidak merugikan yang lain,
dan perilaku itu didukung terutama oleh ulama-ulama seperti Eyang yang 
mendukung perilaku kekerasan berdalih agama, dengan alasan apapun, maka akan 
lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya.
##
HMNA:
Saya ulangi postingan reply kepada Dwi Soegardi:
Tidak shalat, tidak puasa itulah yang seringan-ringannya. Ada pula ajaran sesat 
yang tidak seringan-ringannya untuk para pemalas. Ajaran sesat itu bagi para 
pemalas ialah tidak boleh berdusta. Yang disebut berdusta ialah mengingkari 
niat semula. Misalnya karena dingin pada subuh hari terbetik dalam hati enggan 
bangun. Namun beberapa menit kemudian rasa malas itu hilang. Manurut ajaran 
sesat tsb. walaupun sudah ada kemauan untuk bangun melaksananakn shalat subuh, 
maka itu tidak boleh karena itu berdusta namanya. Kalau di malam hari terbetik 
dalam hati enggan puasa besok harinya, lalu dibangunkan untuk makan sahur, ia 
tidak akan makan sahur dan tidak puasa besok harinya, karena itu berdusta 
namanya, sudah mengingkari niatnya semula. Ada pula ajaran sesat bagi pemalas 
pakai ilmu hitung. Pada waktu Nabi SAW mi'raj mendapat perintah shalat wajib 50 
kali sehari semalam. Atas saran Nabi Musa AS, beliau pulang balik minta 
keringanan lalu Allah menurunkan menjadi 40, 30, 20 dst hingga 5 kali, yang 
pahalanya sama dengan yang 50. Satu dibayar 10.  Dalam satu bulan cuma shalat 3 
hari saja. Bahkan dianalogikan ke puasa juga. Puasa Ramadhan cukup tiga hari 
saja, permulaan, pertengahan dan akhir Ramadhan, 1 bayar 10. Itulah ajaran 
sesat pakai hitung-hitungan dan logika, cocok bagi pemalas. Itulah contoh 
ajaran sesat yang bagaimanapun pake metode manajemen kalbu, da'wah kultural, 
tidak akan berhasil, kalau memang dasarnya pemalas. Tentu itu tidak bisa 
dipaksakan. Tetapi kalau ia meneruskan ajaran itu kepada yang lain-lain, di 
situlah gunanya da'wah struktural, law enforcement, diberi sanksi hukum bagi 
yang menyebarkan ajaran sesat itu. Apa itu da'wah kultural dan struktural 
silakan
visit = http://waii-hmna.blogspot.com/2002/08/535-kultural-dan-struktural.html
##


Dimana faktor menghinanya?
Yang ada itu malah perilaku hasud penuh iri dan dengki dari yang melakukan 
tindakan kekerasan.
Masyarakat yang main hakim sendiri ya harus diusut tuntas, HARUSNYA DILARANG 
OLEH ULAMA!
bukan malah ulama jadi pendukung dan simpatisan perilaku mob seperti ini.

Silahkan bilang sesat,silahkan bilang nabi palsu,...
Tapi mempersekusi, melakukan tindakan kekerasan itu kezaliman yang nyata!
Yang TIDAK PERNAH DICONTOHKAN OLEH JUNJUNGAN KITA BAGINDA RASULULLAH SAW!

Bagi saya itulah kemurtadan yang sesungguhnya...

Baru nyaho kalo nanti jadi minoritas, 
dianggap menghina dan tidak tahu sopan santun hanya karena berpakaian berbeda!
Ulama su'u yang membawa kerusakan ya ulama model begini...

Allahumma arinal-haqqa haqqan warzuqnat-tiba'ah, 
wa arinal-batila batilan warzuqnaj-tinabah, 
bi rahmatika ya arhamar-rahimeen



  - Original Message - 
  From: H. M. Nur Abdurahman 
  To: wanita-muslimah@yahoogroups.com 
  Sent: Friday, February 26, 2010 9:59 AM
  Subject: Re: [wanita-muslimah] Ribuan Warga Kepung Penganut Aliran Sesat



  Bayangkan, jika UU Penodaan Agama No. 1/PNPS/1965 dicabut, maka Negara akan 
berlepas tangan dari bertambah / menjamur timbulnya nabi-nabi palsu baru dan 
ajaran2 sesat yang menodai agama. Kalau negara berlepas tangan, maka masyarakat 
yang dinodai agamanya bukan saja menjadi hakim sendiri, melainkan menjadi hakim 
beramai-ramai seperti di desa Mumbulsari, Jember, Jawa Timur itu. Apa itu yang 
dikehendaki oleh LSM2 yang anti UU Penodaan Agama itu ?!?
  Salam
  HMNA

  - Original Message - 
  From: sunny am...@tele2.se
  To: Undisclosed-Recipient:;
  Sent: Thursday, February 25, 2010 23:23
  Subject: [wanita-muslimah] Ribuan Warga Kepung Penganut Aliran Sesat

  - Original Message - 
  From: sunny am...@tele2.se
  To: Undisclosed-Recipient:;
  Sent: Thursday, February 25, 2010 23:23
  Subject: [wanita-muslimah] Ribuan Warga Kepung Penganut Aliran Sesat

   
http://www.antaranews.com/berita/1267096774/ribuan-warga-kepung-penganut-aliran-sesat
  
  
   Ribuan Warga Kepung Penganut Aliran Sesat
   Kamis, 25 Pebruari 2010 18

Re: [wanita-muslimah] Ribuan Warga Kepung Penganut Aliran Sesat

2010-02-25 Terurut Topik H. M. Nur Abdurahman
Bayangkan, jika UU Penodaan Agama No. 1/PNPS/1965 dicabut, maka Negara akan 
berlepas tangan dari bertambah / menjamur timbulnya nabi-nabi palsu baru dan 
ajaran2 sesat yang menodai agama. Kalau negara berlepas tangan, maka masyarakat 
yang dinodai agamanya bukan saja menjadi hakim sendiri, melainkan menjadi hakim 
beramai-ramai seperti di desa Mumbulsari, Jember, Jawa Timur itu. Apa itu yang 
dikehendaki oleh LSM2 yang anti UU Penodaan Agama itu ?!?
Salam
HMNA

- Original Message - 
From: sunny am...@tele2.se
To: Undisclosed-Recipient:;
Sent: Thursday, February 25, 2010 23:23
Subject: [wanita-muslimah] Ribuan Warga Kepung Penganut Aliran Sesat


- Original Message - 
From: sunny am...@tele2.se
To: Undisclosed-Recipient:;
Sent: Thursday, February 25, 2010 23:23
Subject: [wanita-muslimah] Ribuan Warga Kepung Penganut Aliran Sesat


 http://www.antaranews.com/berita/1267096774/ribuan-warga-kepung-penganut-aliran-sesat


 Ribuan Warga Kepung Penganut Aliran Sesat
 Kamis, 25 Pebruari 2010 18:19 WIB | Peristiwa | Pendidikan/Agama |
 Jember (ANTARA News) - Seribuan warga mengepung sejumlah orang diduga 
 pengikut aliran sesat yang tengah menggelar pengajian id Masjid Jamik 
 Raudlatul Muttaqin, Desa Mumbulsari, Jember, Jawa Timur, Kamis.

 Pengepungan nyaris ricuh karena warga berusaha main hakim sendiri terhadap 
 18 orang yang diduga pengikut aliran sesat itu, sedangkan aparat 
 kepolisian berusaha menghalangi mereka.

 Salah seorang warga, Jauhari, mengatakan, ke-18 orang tersebut merupakan 
 pengikut ajaran yang diajarkan oleh Yusuf alis Pak Sofi.

 Kata Jauhari, ajaran yang diajarkan Yusuf tidak sesuai dengan ajaran Islam 
 karena para pengikutnya tidak perlu melakukan shalat, puasa, dan tidak 
 membaca Al Quran.

 Ajaran itu menyesatkan dan meresahkan umat Islam di Desa Mumbulsari, 
 kata Jauhari menegaskan.

 Menurut dia, warga sudah mengingatkan kepada para pengikut untuk tidak 
 meneruskan pengajian yang dipimpin oleh Yusuf karena warga tidak ingin 
 aliran itu berkembang di desa setempat.

 Batas kesabaran kami sudah habis, sehingga warga beramai-ramai mengepung 
 pengikut aliran sesat dan minta mereka meninggalkan Desa Mumbulsari, 
 ucapnya.

 Sejumlah warga juga membawa batu dan potongan kayu untuk berjaga-jaga di 
 sekitar masjid, bahkan beberapa warga nyaris membakar delapan kendaraan 
 bermotor milik pengikut ajaran Yusuf.

 Beberapa tokoh masyarakat, pejabat tingkat kecamatan, aparat kepolisian 
 dan TNI juga berada di halaman masjid Jamik Raudlatul Muttaqin untuk 
 berjaga menghindarkan kemungkinan penyerangan dari warga.

 Saya mengimbau warga tetap tenang dan tidak main hakim sendiri. Seluruh 
 pengikut jemaah pengajian Thoriqoh akan bertaubat dan tanda tangan untuk 
 tidak mengikuti ajaran itu lagi, kata Kasat Samapta Polres Jember, AKP 
 Mahrobi Hasan.

 Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Mumbulsari, KH Shidiq 
 Munawirudin, mengatakan, ajaran tersebut adalah sesat karena mengingkari 
 rukun Islam, sehingga harus dibubarkan.

 Aparat penegak hukum harus bertindak tegas supaya massa tidak melakukan 
 tindakan anarkhis untuk menghakimi pengikut ajaran sesat itu, kata 
 Shidiq.

 (ANT/S026)

[Non-text portions of this message have been removed]



Re: [wanita-muslimah] Ribuan Warga Kepung Penganut Aliran Sesat

2010-02-25 Terurut Topik Dwi Soegardi
1. Sampai Antara ikutan menurunkan judul . aliran sesat. Apakah Antara
itu medianya MUI?
Jangan-jangan wartawannya ikutan nggludruk masjid di Jember itu.

2. Masyarakat main hakim sendiri. Kok tidak sadar bahwa dakwah telah gagal
menciptakan masyarakat yang tertib hukum.

3. Kalau muncul nabi baru, apakah takut bersaing?
Katanya al-Islam ya'lu wala yu'la 'alaih,
apakah harus dibuktikan dengan kekerasan?


2010/2/25 H. M. Nur Abdurahman mnur.abdurrah...@yahoo.co.id



 Bayangkan, jika UU Penodaan Agama No. 1/PNPS/1965 dicabut, maka Negara akan
 berlepas tangan dari bertambah / menjamur timbulnya nabi-nabi palsu baru dan
 ajaran2 sesat yang menodai agama. Kalau negara berlepas tangan, maka
 masyarakat yang dinodai agamanya bukan saja menjadi hakim sendiri, melainkan
 menjadi hakim beramai-ramai seperti di desa Mumbulsari, Jember, Jawa Timur
 itu. Apa itu yang dikehendaki oleh LSM2 yang anti UU Penodaan Agama itu ?!?
 Salam
 HMNA

 - Original Message -
 From: sunny am...@tele2.se ambon%40tele2.se
 To: Undisclosed-Recipient:;
 Sent: Thursday, February 25, 2010 23:23
 Subject: [wanita-muslimah] Ribuan Warga Kepung Penganut Aliran Sesat


 - Original Message -
 From: sunny am...@tele2.se ambon%40tele2.se
 To: Undisclosed-Recipient:;
 Sent: Thursday, February 25, 2010 23:23
 Subject: [wanita-muslimah] Ribuan Warga Kepung Penganut Aliran Sesat

 
 http://www.antaranews.com/berita/1267096774/ribuan-warga-kepung-penganut-aliran-sesat
 
 
  Ribuan Warga Kepung Penganut Aliran Sesat
  Kamis, 25 Pebruari 2010 18:19 WIB | Peristiwa | Pendidikan/Agama |
  Jember (ANTARA News) - Seribuan warga mengepung sejumlah orang diduga
  pengikut aliran sesat yang tengah menggelar pengajian id Masjid Jamik
  Raudlatul Muttaqin, Desa Mumbulsari, Jember, Jawa Timur, Kamis.
 
  Pengepungan nyaris ricuh karena warga berusaha main hakim sendiri
 terhadap
  18 orang yang diduga pengikut aliran sesat itu, sedangkan aparat
  kepolisian berusaha menghalangi mereka.
 
  Salah seorang warga, Jauhari, mengatakan, ke-18 orang tersebut merupakan
  pengikut ajaran yang diajarkan oleh Yusuf alis Pak Sofi.
 
  Kata Jauhari, ajaran yang diajarkan Yusuf tidak sesuai dengan ajaran
 Islam
  karena para pengikutnya tidak perlu melakukan shalat, puasa, dan tidak
  membaca Al Quran.
 
  Ajaran itu menyesatkan dan meresahkan umat Islam di Desa Mumbulsari,
  kata Jauhari menegaskan.
 
  Menurut dia, warga sudah mengingatkan kepada para pengikut untuk tidak
  meneruskan pengajian yang dipimpin oleh Yusuf karena warga tidak ingin
  aliran itu berkembang di desa setempat.
 
  Batas kesabaran kami sudah habis, sehingga warga beramai-ramai mengepung

  pengikut aliran sesat dan minta mereka meninggalkan Desa Mumbulsari,
  ucapnya.
 
  Sejumlah warga juga membawa batu dan potongan kayu untuk berjaga-jaga di
  sekitar masjid, bahkan beberapa warga nyaris membakar delapan kendaraan
  bermotor milik pengikut ajaran Yusuf.
 
  Beberapa tokoh masyarakat, pejabat tingkat kecamatan, aparat kepolisian
  dan TNI juga berada di halaman masjid Jamik Raudlatul Muttaqin untuk
  berjaga menghindarkan kemungkinan penyerangan dari warga.
 
  Saya mengimbau warga tetap tenang dan tidak main hakim sendiri. Seluruh
  pengikut jemaah pengajian Thoriqoh akan bertaubat dan tanda tangan untuk
  tidak mengikuti ajaran itu lagi, kata Kasat Samapta Polres Jember, AKP
  Mahrobi Hasan.
 
  Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Mumbulsari, KH Shidiq
  Munawirudin, mengatakan, ajaran tersebut adalah sesat karena mengingkari
  rukun Islam, sehingga harus dibubarkan.
 
  Aparat penegak hukum harus bertindak tegas supaya massa tidak melakukan
  tindakan anarkhis untuk menghakimi pengikut ajaran sesat itu, kata
  Shidiq.
 
  (ANT/S026)

 [Non-text portions of this message have been removed]

  



[Non-text portions of this message have been removed]





===
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscr...@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejaht...@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelism...@yahoogroups.com

Milis ini tidak menerima attachment.Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
wanita-muslimah-dig...@yahoogroups.com 
wanita-muslimah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
wanita-muslimah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups

Re: [wanita-muslimah] Ribuan Warga Kepung Penganut Aliran Sesat

2010-02-25 Terurut Topik H. M. Nur Abdurahman
Saya akan jawab rentetan pertanyaan Dwi Soegardi dengan ilustrasi berupa 
fakta lapangan da'wah bilhal di Sulsel.
===
Melindungi Keluarga dengan Self Help dan Perda
===
Dahulu pada waktu Pabrik Kertas Gowa (PKG) Sulsel masih beroperasi, udara 
sekitar PKG itu dicemari bau tidak sedap. Kalau orang luar begitu masuk ke 
daerah sekitar PKG itu dengan segera tericum bau tak sedap itu. Akan tetapi 
bagi mereka komunitas yang bermukim di komplex PKG itu tidaklah merasakan bau 
tak sedap itu. Mengapa? Karena indera penciuman komunitas itu telah kebal 
dengan bau spesifik itu. Begitu pula yang dikuatirkan mengenai menjamurnya 
aliran sesat yang tujuannya bikin enjoi para AGB sama keadaannya dengan 
komunitas yang bermukim di komplex PKG itu. Yaitu bagi para ABG akan kebal, 
tidak peka lagi terhadap aliran2 sesat dan bahayanya itu dianggap biasa-biasa 
saja. Maka di Bulukumba aktiflah para pemuda membentuk kesatuan Self Help 
Jundullah melaksanakan da'wah bilhal, da'wah berupa tindakan, yang 
membentengi para rekannya yang ABG yang masih labil jiwanya. Jundullah juga 
aktif membentengi masyarakat dari ulah pemuda-pemuda nakal yang suka 
mabuk-mabukan mengganggu gadis-gadis. Akibatnya terjadi bentrokan dengan polisi 
karena menganggap Jundullah main hakim sendiri. Maka Bupati dan DPRD, serta 
KPPSI sepakat untuk melahirkan Perda--perda bernuansa Syariat Islam di 
Kabupaten Bulukumba untuk menjadikan aktivitas Self Help itu mempunyai payung 
hukum. Perda-perda bernuansa Syariat Islam di Kabupaten Bulukumba, Sulsel, juga 
didukung umat non- Muslim karena membuat warga non-muslim merasa tentram.

Umat non-Muslim juga mendukung penerapan Perda-perda bernuansa syariah di 
Bulukumba. Ketika ada Kongres Umat Islam di sana, mereka ikut membentangkan 
spanduk dukungan, kata Bupati Bulukumba, Andi Patabai Pobokori tatkala sedang 
berada di Jakarta. Sejak diterapkannya nuansa Syariat Islam di Bulukumba pada 
2001, tingkat kriminalitas, ujarnya, turun 85 persen. Tidak muncul lagi 
bermacam-macam aliran sesat, tidak ada lagi warung yang menjual minuman keras, 
tidak ada lagi perkelahian pelajar. Angka pembunuhan dan pemerkosaan yang dulu 
tinggi, sekarang menurun drastis. Kami memang membentuk tim yang tugasnya 
datang ke desa-desa untuk menyadarkan para preman, mereka diarahkan ke 
pengajian, maka sekarang tidak ada lagi preman, katanya. 

Kerisauan kini tak lagi hinggap di benak Usman, warga Desa Padang, Kecamatan 
Gantarang,  Kabupaten Bulukumba. Dia merasa keluarganya aman dan terlindungi. 
Ini semenjak pemberlakuan Perda-perda itu. Dulu banyak anak perempuan yang 
diganggu pemuda-pemuda desa yang nongkrong sambil mabuk-mabukan, kata bapak 
berusia 41 tahun itu. Maklum, dua anak gadis Usman tengah beranjak dewasa. Kini 
Usman tak lagi risau akan ulah para berandal desa yang agaknya kecut dengan 
sanksi dari perda itu. Yakni ancaman dicambuk dengan bilah bambu sebanyak 40 
kali bila tertangkap mabuk. Selain itu, ada pula hukuman berupa sanksi moral. 
Kalau ada yang kena hukuman, semua warga desa tahu. Jadi, mereka yang mau 
berbuat jahat malu rasanya, ujarnya.

Penerapan aturan semacam ini tidak dipermasalahkan warga desa. Maklum, kini 
mereka merasa  lebih aman dan terlindungi. Kini tidak ada lagi yang berani 
terbuat jahat di desa kami. Hidup kami pun tenteram, tuturnya.  Polisi pun tak 
perlu repot membasmi penyakit masyarakat yang sebelumnya sering bentrok dengan 
pemuda Jundullah yang berda'wah bilhal dengan metode Self Help. 


- Original Message - 
From: Dwi Soegardi soega...@gmail.com
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Sent: Friday, February 26, 2010 12:22
Subject: Re: [wanita-muslimah] Ribuan Warga Kepung Penganut Aliran Sesat

1. Sampai Antara ikutan menurunkan judul . aliran sesat. Apakah Antara
itu medianya MUI?
Jangan-jangan wartawannya ikutan nggludruk masjid di Jember itu.

2. Masyarakat main hakim sendiri. Kok tidak sadar bahwa dakwah telah gagal
menciptakan masyarakat yang tertib hukum.

3. Kalau muncul nabi baru, apakah takut bersaing?
Katanya al-Islam ya'lu wala yu'la 'alaih,
apakah harus dibuktikan dengan kekerasan?


2010/2/25 H. M. Nur Abdurahman mnur.abdurrah...@yahoo.co.id



 Bayangkan, jika UU Penodaan Agama No. 1/PNPS/1965 dicabut, maka Negara akan
 berlepas tangan dari bertambah / menjamur timbulnya nabi-nabi palsu baru dan
 ajaran2 sesat yang menodai agama. Kalau negara berlepas tangan, maka
 masyarakat yang dinodai agamanya bukan saja menjadi hakim sendiri, melainkan
 menjadi hakim beramai-ramai seperti di desa Mumbulsari, Jember, Jawa Timur
 itu. Apa itu yang dikehendaki oleh LSM2 yang anti UU Penodaan Agama itu ?!?
 Salam
 HMNA

 - Original Message -
 From: sunny am...@tele2.se ambon%40tele2.se
 To: Undisclosed-Recipient:;
 Sent: Thursday, February 25, 2010 23:23
 Subject: [wanita-muslimah] Ribuan Warga Kepung Penganut Aliran Sesat


 - Original Message -
 From: sunny am...@tele2.se ambon