Re: [wanita-muslimah] Ribuan Warga Kepung Penganut Aliran Sesat
Wuaaa another quote of the day dari Eyang ku tersayang... :-( logika bengkok yang merasa lurus... Bahwa secara substansi UU Penodaan Agama itu memang perlu, sama juga dengan UU Pencemaran Nama Baik dll. saya sih bisa menerima. Tapi UU itu kemudian disalahgunakan untuk MENINDAS kebebasan orang utk memaknai hidupnya, membangun kepercayaan yang sesuai dengan pemahaman pribadinya, TENTU SAJA dengan tidak merugikan yang lain, dan perilaku itu didukung terutama oleh ulama-ulama seperti Eyang yang mendukung perilaku kekerasan berdalih agama, dengan alasan apapun, maka akan lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya. Dimana faktor menghinanya? Yang ada itu malah perilaku hasud penuh iri dan dengki dari yang melakukan tindakan kekerasan. Masyarakat yang main hakim sendiri ya harus diusut tuntas, HARUSNYA DILARANG OLEH ULAMA! bukan malah ulama jadi pendukung dan simpatisan perilaku mob seperti ini. Silahkan bilang sesat,silahkan bilang nabi palsu,... Tapi mempersekusi, melakukan tindakan kekerasan itu kezaliman yang nyata! Yang TIDAK PERNAH DICONTOHKAN OLEH JUNJUNGAN KITA BAGINDA RASULULLAH SAW! Bagi saya itulah kemurtadan yang sesungguhnya... Baru nyaho kalo nanti jadi minoritas, dianggap menghina dan tidak tahu sopan santun hanya karena berpakaian berbeda! Ulama su'u yang membawa kerusakan ya ulama model begini... Allahumma arinal-haqqa haqqan warzuqnat-tiba'ah, wa arinal-batila batilan warzuqnaj-tinabah, bi rahmatika ya arhamar-rahimeen - Original Message - From: H. M. Nur Abdurahman To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Sent: Friday, February 26, 2010 9:59 AM Subject: Re: [wanita-muslimah] Ribuan Warga Kepung Penganut Aliran Sesat Bayangkan, jika UU Penodaan Agama No. 1/PNPS/1965 dicabut, maka Negara akan berlepas tangan dari bertambah / menjamur timbulnya nabi-nabi palsu baru dan ajaran2 sesat yang menodai agama. Kalau negara berlepas tangan, maka masyarakat yang dinodai agamanya bukan saja menjadi hakim sendiri, melainkan menjadi hakim beramai-ramai seperti di desa Mumbulsari, Jember, Jawa Timur itu. Apa itu yang dikehendaki oleh LSM2 yang anti UU Penodaan Agama itu ?!? Salam HMNA - Original Message - From: sunny am...@tele2.se To: Undisclosed-Recipient:; Sent: Thursday, February 25, 2010 23:23 Subject: [wanita-muslimah] Ribuan Warga Kepung Penganut Aliran Sesat - Original Message - From: sunny am...@tele2.se To: Undisclosed-Recipient:; Sent: Thursday, February 25, 2010 23:23 Subject: [wanita-muslimah] Ribuan Warga Kepung Penganut Aliran Sesat http://www.antaranews.com/berita/1267096774/ribuan-warga-kepung-penganut-aliran-sesat Ribuan Warga Kepung Penganut Aliran Sesat Kamis, 25 Pebruari 2010 18:19 WIB | Peristiwa | Pendidikan/Agama | Jember (ANTARA News) - Seribuan warga mengepung sejumlah orang diduga pengikut aliran sesat yang tengah menggelar pengajian id Masjid Jamik Raudlatul Muttaqin, Desa Mumbulsari, Jember, Jawa Timur, Kamis. Pengepungan nyaris ricuh karena warga berusaha main hakim sendiri terhadap 18 orang yang diduga pengikut aliran sesat itu, sedangkan aparat kepolisian berusaha menghalangi mereka. Salah seorang warga, Jauhari, mengatakan, ke-18 orang tersebut merupakan pengikut ajaran yang diajarkan oleh Yusuf alis Pak Sofi. Kata Jauhari, ajaran yang diajarkan Yusuf tidak sesuai dengan ajaran Islam karena para pengikutnya tidak perlu melakukan shalat, puasa, dan tidak membaca Al Quran. Ajaran itu menyesatkan dan meresahkan umat Islam di Desa Mumbulsari, kata Jauhari menegaskan. Menurut dia, warga sudah mengingatkan kepada para pengikut untuk tidak meneruskan pengajian yang dipimpin oleh Yusuf karena warga tidak ingin aliran itu berkembang di desa setempat. Batas kesabaran kami sudah habis, sehingga warga beramai-ramai mengepung pengikut aliran sesat dan minta mereka meninggalkan Desa Mumbulsari, ucapnya. Sejumlah warga juga membawa batu dan potongan kayu untuk berjaga-jaga di sekitar masjid, bahkan beberapa warga nyaris membakar delapan kendaraan bermotor milik pengikut ajaran Yusuf. Beberapa tokoh masyarakat, pejabat tingkat kecamatan, aparat kepolisian dan TNI juga berada di halaman masjid Jamik Raudlatul Muttaqin untuk berjaga menghindarkan kemungkinan penyerangan dari warga. Saya mengimbau warga tetap tenang dan tidak main hakim sendiri. Seluruh pengikut jemaah pengajian Thoriqoh akan bertaubat dan tanda tangan untuk tidak mengikuti ajaran itu lagi, kata Kasat Samapta Polres Jember, AKP Mahrobi Hasan. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Mumbulsari, KH Shidiq Munawirudin, mengatakan, ajaran tersebut adalah sesat karena mengingkari rukun Islam, sehingga harus dibubarkan. Aparat penegak hukum harus bertindak tegas supaya massa tidak melakukan tindakan anarkhis untuk menghakimi pengikut ajaran sesat itu, kata Shidiq
Re: [wanita-muslimah] Ribuan Warga Kepung Penganut Aliran Sesat
- Original Message - From: Ary Setijadi Prihatmanto ary.setij...@gmail.com To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Sent: Saturday, February 27, 2010 08:05 Subject: Re: [wanita-muslimah] Ribuan Warga Kepung Penganut Aliran Sesat Wuaaa another quote of the day dari Eyang ku tersayang... :-( logika bengkok yang merasa lurus... Bahwa secara substansi UU Penodaan Agama itu memang perlu, sama juga dengan UU Pencemaran Nama Baik dll. saya sih bisa menerima. Tapi UU itu kemudian disalahgunakan untuk MENINDAS kebebasan orang utk memaknai hidupnya, membangun kepercayaan yang sesuai dengan pemahaman pribadinya, TENTU SAJA dengan tidak merugikan yang lain, dan perilaku itu didukung terutama oleh ulama-ulama seperti Eyang yang mendukung perilaku kekerasan berdalih agama, dengan alasan apapun, maka akan lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya. ## HMNA: Saya ulangi postingan reply kepada Dwi Soegardi: Tidak shalat, tidak puasa itulah yang seringan-ringannya. Ada pula ajaran sesat yang tidak seringan-ringannya untuk para pemalas. Ajaran sesat itu bagi para pemalas ialah tidak boleh berdusta. Yang disebut berdusta ialah mengingkari niat semula. Misalnya karena dingin pada subuh hari terbetik dalam hati enggan bangun. Namun beberapa menit kemudian rasa malas itu hilang. Manurut ajaran sesat tsb. walaupun sudah ada kemauan untuk bangun melaksananakn shalat subuh, maka itu tidak boleh karena itu berdusta namanya. Kalau di malam hari terbetik dalam hati enggan puasa besok harinya, lalu dibangunkan untuk makan sahur, ia tidak akan makan sahur dan tidak puasa besok harinya, karena itu berdusta namanya, sudah mengingkari niatnya semula. Ada pula ajaran sesat bagi pemalas pakai ilmu hitung. Pada waktu Nabi SAW mi'raj mendapat perintah shalat wajib 50 kali sehari semalam. Atas saran Nabi Musa AS, beliau pulang balik minta keringanan lalu Allah menurunkan menjadi 40, 30, 20 dst hingga 5 kali, yang pahalanya sama dengan yang 50. Satu dibayar 10. Dalam satu bulan cuma shalat 3 hari saja. Bahkan dianalogikan ke puasa juga. Puasa Ramadhan cukup tiga hari saja, permulaan, pertengahan dan akhir Ramadhan, 1 bayar 10. Itulah ajaran sesat pakai hitung-hitungan dan logika, cocok bagi pemalas. Itulah contoh ajaran sesat yang bagaimanapun pake metode manajemen kalbu, da'wah kultural, tidak akan berhasil, kalau memang dasarnya pemalas. Tentu itu tidak bisa dipaksakan. Tetapi kalau ia meneruskan ajaran itu kepada yang lain-lain, di situlah gunanya da'wah struktural, law enforcement, diberi sanksi hukum bagi yang menyebarkan ajaran sesat itu. Apa itu da'wah kultural dan struktural silakan visit = http://waii-hmna.blogspot.com/2002/08/535-kultural-dan-struktural.html ## Dimana faktor menghinanya? Yang ada itu malah perilaku hasud penuh iri dan dengki dari yang melakukan tindakan kekerasan. Masyarakat yang main hakim sendiri ya harus diusut tuntas, HARUSNYA DILARANG OLEH ULAMA! bukan malah ulama jadi pendukung dan simpatisan perilaku mob seperti ini. Silahkan bilang sesat,silahkan bilang nabi palsu,... Tapi mempersekusi, melakukan tindakan kekerasan itu kezaliman yang nyata! Yang TIDAK PERNAH DICONTOHKAN OLEH JUNJUNGAN KITA BAGINDA RASULULLAH SAW! Bagi saya itulah kemurtadan yang sesungguhnya... Baru nyaho kalo nanti jadi minoritas, dianggap menghina dan tidak tahu sopan santun hanya karena berpakaian berbeda! Ulama su'u yang membawa kerusakan ya ulama model begini... Allahumma arinal-haqqa haqqan warzuqnat-tiba'ah, wa arinal-batila batilan warzuqnaj-tinabah, bi rahmatika ya arhamar-rahimeen - Original Message - From: H. M. Nur Abdurahman To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Sent: Friday, February 26, 2010 9:59 AM Subject: Re: [wanita-muslimah] Ribuan Warga Kepung Penganut Aliran Sesat Bayangkan, jika UU Penodaan Agama No. 1/PNPS/1965 dicabut, maka Negara akan berlepas tangan dari bertambah / menjamur timbulnya nabi-nabi palsu baru dan ajaran2 sesat yang menodai agama. Kalau negara berlepas tangan, maka masyarakat yang dinodai agamanya bukan saja menjadi hakim sendiri, melainkan menjadi hakim beramai-ramai seperti di desa Mumbulsari, Jember, Jawa Timur itu. Apa itu yang dikehendaki oleh LSM2 yang anti UU Penodaan Agama itu ?!? Salam HMNA - Original Message - From: sunny am...@tele2.se To: Undisclosed-Recipient:; Sent: Thursday, February 25, 2010 23:23 Subject: [wanita-muslimah] Ribuan Warga Kepung Penganut Aliran Sesat - Original Message - From: sunny am...@tele2.se To: Undisclosed-Recipient:; Sent: Thursday, February 25, 2010 23:23 Subject: [wanita-muslimah] Ribuan Warga Kepung Penganut Aliran Sesat http://www.antaranews.com/berita/1267096774/ribuan-warga-kepung-penganut-aliran-sesat Ribuan Warga Kepung Penganut Aliran Sesat Kamis, 25 Pebruari 2010 18
Re: [wanita-muslimah] Ribuan Warga Kepung Penganut Aliran Sesat
Bayangkan, jika UU Penodaan Agama No. 1/PNPS/1965 dicabut, maka Negara akan berlepas tangan dari bertambah / menjamur timbulnya nabi-nabi palsu baru dan ajaran2 sesat yang menodai agama. Kalau negara berlepas tangan, maka masyarakat yang dinodai agamanya bukan saja menjadi hakim sendiri, melainkan menjadi hakim beramai-ramai seperti di desa Mumbulsari, Jember, Jawa Timur itu. Apa itu yang dikehendaki oleh LSM2 yang anti UU Penodaan Agama itu ?!? Salam HMNA - Original Message - From: sunny am...@tele2.se To: Undisclosed-Recipient:; Sent: Thursday, February 25, 2010 23:23 Subject: [wanita-muslimah] Ribuan Warga Kepung Penganut Aliran Sesat - Original Message - From: sunny am...@tele2.se To: Undisclosed-Recipient:; Sent: Thursday, February 25, 2010 23:23 Subject: [wanita-muslimah] Ribuan Warga Kepung Penganut Aliran Sesat http://www.antaranews.com/berita/1267096774/ribuan-warga-kepung-penganut-aliran-sesat Ribuan Warga Kepung Penganut Aliran Sesat Kamis, 25 Pebruari 2010 18:19 WIB | Peristiwa | Pendidikan/Agama | Jember (ANTARA News) - Seribuan warga mengepung sejumlah orang diduga pengikut aliran sesat yang tengah menggelar pengajian id Masjid Jamik Raudlatul Muttaqin, Desa Mumbulsari, Jember, Jawa Timur, Kamis. Pengepungan nyaris ricuh karena warga berusaha main hakim sendiri terhadap 18 orang yang diduga pengikut aliran sesat itu, sedangkan aparat kepolisian berusaha menghalangi mereka. Salah seorang warga, Jauhari, mengatakan, ke-18 orang tersebut merupakan pengikut ajaran yang diajarkan oleh Yusuf alis Pak Sofi. Kata Jauhari, ajaran yang diajarkan Yusuf tidak sesuai dengan ajaran Islam karena para pengikutnya tidak perlu melakukan shalat, puasa, dan tidak membaca Al Quran. Ajaran itu menyesatkan dan meresahkan umat Islam di Desa Mumbulsari, kata Jauhari menegaskan. Menurut dia, warga sudah mengingatkan kepada para pengikut untuk tidak meneruskan pengajian yang dipimpin oleh Yusuf karena warga tidak ingin aliran itu berkembang di desa setempat. Batas kesabaran kami sudah habis, sehingga warga beramai-ramai mengepung pengikut aliran sesat dan minta mereka meninggalkan Desa Mumbulsari, ucapnya. Sejumlah warga juga membawa batu dan potongan kayu untuk berjaga-jaga di sekitar masjid, bahkan beberapa warga nyaris membakar delapan kendaraan bermotor milik pengikut ajaran Yusuf. Beberapa tokoh masyarakat, pejabat tingkat kecamatan, aparat kepolisian dan TNI juga berada di halaman masjid Jamik Raudlatul Muttaqin untuk berjaga menghindarkan kemungkinan penyerangan dari warga. Saya mengimbau warga tetap tenang dan tidak main hakim sendiri. Seluruh pengikut jemaah pengajian Thoriqoh akan bertaubat dan tanda tangan untuk tidak mengikuti ajaran itu lagi, kata Kasat Samapta Polres Jember, AKP Mahrobi Hasan. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Mumbulsari, KH Shidiq Munawirudin, mengatakan, ajaran tersebut adalah sesat karena mengingkari rukun Islam, sehingga harus dibubarkan. Aparat penegak hukum harus bertindak tegas supaya massa tidak melakukan tindakan anarkhis untuk menghakimi pengikut ajaran sesat itu, kata Shidiq. (ANT/S026) [Non-text portions of this message have been removed]
Re: [wanita-muslimah] Ribuan Warga Kepung Penganut Aliran Sesat
1. Sampai Antara ikutan menurunkan judul . aliran sesat. Apakah Antara itu medianya MUI? Jangan-jangan wartawannya ikutan nggludruk masjid di Jember itu. 2. Masyarakat main hakim sendiri. Kok tidak sadar bahwa dakwah telah gagal menciptakan masyarakat yang tertib hukum. 3. Kalau muncul nabi baru, apakah takut bersaing? Katanya al-Islam ya'lu wala yu'la 'alaih, apakah harus dibuktikan dengan kekerasan? 2010/2/25 H. M. Nur Abdurahman mnur.abdurrah...@yahoo.co.id Bayangkan, jika UU Penodaan Agama No. 1/PNPS/1965 dicabut, maka Negara akan berlepas tangan dari bertambah / menjamur timbulnya nabi-nabi palsu baru dan ajaran2 sesat yang menodai agama. Kalau negara berlepas tangan, maka masyarakat yang dinodai agamanya bukan saja menjadi hakim sendiri, melainkan menjadi hakim beramai-ramai seperti di desa Mumbulsari, Jember, Jawa Timur itu. Apa itu yang dikehendaki oleh LSM2 yang anti UU Penodaan Agama itu ?!? Salam HMNA - Original Message - From: sunny am...@tele2.se ambon%40tele2.se To: Undisclosed-Recipient:; Sent: Thursday, February 25, 2010 23:23 Subject: [wanita-muslimah] Ribuan Warga Kepung Penganut Aliran Sesat - Original Message - From: sunny am...@tele2.se ambon%40tele2.se To: Undisclosed-Recipient:; Sent: Thursday, February 25, 2010 23:23 Subject: [wanita-muslimah] Ribuan Warga Kepung Penganut Aliran Sesat http://www.antaranews.com/berita/1267096774/ribuan-warga-kepung-penganut-aliran-sesat Ribuan Warga Kepung Penganut Aliran Sesat Kamis, 25 Pebruari 2010 18:19 WIB | Peristiwa | Pendidikan/Agama | Jember (ANTARA News) - Seribuan warga mengepung sejumlah orang diduga pengikut aliran sesat yang tengah menggelar pengajian id Masjid Jamik Raudlatul Muttaqin, Desa Mumbulsari, Jember, Jawa Timur, Kamis. Pengepungan nyaris ricuh karena warga berusaha main hakim sendiri terhadap 18 orang yang diduga pengikut aliran sesat itu, sedangkan aparat kepolisian berusaha menghalangi mereka. Salah seorang warga, Jauhari, mengatakan, ke-18 orang tersebut merupakan pengikut ajaran yang diajarkan oleh Yusuf alis Pak Sofi. Kata Jauhari, ajaran yang diajarkan Yusuf tidak sesuai dengan ajaran Islam karena para pengikutnya tidak perlu melakukan shalat, puasa, dan tidak membaca Al Quran. Ajaran itu menyesatkan dan meresahkan umat Islam di Desa Mumbulsari, kata Jauhari menegaskan. Menurut dia, warga sudah mengingatkan kepada para pengikut untuk tidak meneruskan pengajian yang dipimpin oleh Yusuf karena warga tidak ingin aliran itu berkembang di desa setempat. Batas kesabaran kami sudah habis, sehingga warga beramai-ramai mengepung pengikut aliran sesat dan minta mereka meninggalkan Desa Mumbulsari, ucapnya. Sejumlah warga juga membawa batu dan potongan kayu untuk berjaga-jaga di sekitar masjid, bahkan beberapa warga nyaris membakar delapan kendaraan bermotor milik pengikut ajaran Yusuf. Beberapa tokoh masyarakat, pejabat tingkat kecamatan, aparat kepolisian dan TNI juga berada di halaman masjid Jamik Raudlatul Muttaqin untuk berjaga menghindarkan kemungkinan penyerangan dari warga. Saya mengimbau warga tetap tenang dan tidak main hakim sendiri. Seluruh pengikut jemaah pengajian Thoriqoh akan bertaubat dan tanda tangan untuk tidak mengikuti ajaran itu lagi, kata Kasat Samapta Polres Jember, AKP Mahrobi Hasan. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Mumbulsari, KH Shidiq Munawirudin, mengatakan, ajaran tersebut adalah sesat karena mengingkari rukun Islam, sehingga harus dibubarkan. Aparat penegak hukum harus bertindak tegas supaya massa tidak melakukan tindakan anarkhis untuk menghakimi pengikut ajaran sesat itu, kata Shidiq. (ANT/S026) [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed] === Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscr...@yahoogroups.com Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejaht...@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelism...@yahoogroups.com Milis ini tidak menerima attachment.Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: wanita-muslimah-dig...@yahoogroups.com wanita-muslimah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: wanita-muslimah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups
Re: [wanita-muslimah] Ribuan Warga Kepung Penganut Aliran Sesat
Saya akan jawab rentetan pertanyaan Dwi Soegardi dengan ilustrasi berupa fakta lapangan da'wah bilhal di Sulsel. === Melindungi Keluarga dengan Self Help dan Perda === Dahulu pada waktu Pabrik Kertas Gowa (PKG) Sulsel masih beroperasi, udara sekitar PKG itu dicemari bau tidak sedap. Kalau orang luar begitu masuk ke daerah sekitar PKG itu dengan segera tericum bau tak sedap itu. Akan tetapi bagi mereka komunitas yang bermukim di komplex PKG itu tidaklah merasakan bau tak sedap itu. Mengapa? Karena indera penciuman komunitas itu telah kebal dengan bau spesifik itu. Begitu pula yang dikuatirkan mengenai menjamurnya aliran sesat yang tujuannya bikin enjoi para AGB sama keadaannya dengan komunitas yang bermukim di komplex PKG itu. Yaitu bagi para ABG akan kebal, tidak peka lagi terhadap aliran2 sesat dan bahayanya itu dianggap biasa-biasa saja. Maka di Bulukumba aktiflah para pemuda membentuk kesatuan Self Help Jundullah melaksanakan da'wah bilhal, da'wah berupa tindakan, yang membentengi para rekannya yang ABG yang masih labil jiwanya. Jundullah juga aktif membentengi masyarakat dari ulah pemuda-pemuda nakal yang suka mabuk-mabukan mengganggu gadis-gadis. Akibatnya terjadi bentrokan dengan polisi karena menganggap Jundullah main hakim sendiri. Maka Bupati dan DPRD, serta KPPSI sepakat untuk melahirkan Perda--perda bernuansa Syariat Islam di Kabupaten Bulukumba untuk menjadikan aktivitas Self Help itu mempunyai payung hukum. Perda-perda bernuansa Syariat Islam di Kabupaten Bulukumba, Sulsel, juga didukung umat non- Muslim karena membuat warga non-muslim merasa tentram. Umat non-Muslim juga mendukung penerapan Perda-perda bernuansa syariah di Bulukumba. Ketika ada Kongres Umat Islam di sana, mereka ikut membentangkan spanduk dukungan, kata Bupati Bulukumba, Andi Patabai Pobokori tatkala sedang berada di Jakarta. Sejak diterapkannya nuansa Syariat Islam di Bulukumba pada 2001, tingkat kriminalitas, ujarnya, turun 85 persen. Tidak muncul lagi bermacam-macam aliran sesat, tidak ada lagi warung yang menjual minuman keras, tidak ada lagi perkelahian pelajar. Angka pembunuhan dan pemerkosaan yang dulu tinggi, sekarang menurun drastis. Kami memang membentuk tim yang tugasnya datang ke desa-desa untuk menyadarkan para preman, mereka diarahkan ke pengajian, maka sekarang tidak ada lagi preman, katanya. Kerisauan kini tak lagi hinggap di benak Usman, warga Desa Padang, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba. Dia merasa keluarganya aman dan terlindungi. Ini semenjak pemberlakuan Perda-perda itu. Dulu banyak anak perempuan yang diganggu pemuda-pemuda desa yang nongkrong sambil mabuk-mabukan, kata bapak berusia 41 tahun itu. Maklum, dua anak gadis Usman tengah beranjak dewasa. Kini Usman tak lagi risau akan ulah para berandal desa yang agaknya kecut dengan sanksi dari perda itu. Yakni ancaman dicambuk dengan bilah bambu sebanyak 40 kali bila tertangkap mabuk. Selain itu, ada pula hukuman berupa sanksi moral. Kalau ada yang kena hukuman, semua warga desa tahu. Jadi, mereka yang mau berbuat jahat malu rasanya, ujarnya. Penerapan aturan semacam ini tidak dipermasalahkan warga desa. Maklum, kini mereka merasa lebih aman dan terlindungi. Kini tidak ada lagi yang berani terbuat jahat di desa kami. Hidup kami pun tenteram, tuturnya. Polisi pun tak perlu repot membasmi penyakit masyarakat yang sebelumnya sering bentrok dengan pemuda Jundullah yang berda'wah bilhal dengan metode Self Help. - Original Message - From: Dwi Soegardi soega...@gmail.com To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Sent: Friday, February 26, 2010 12:22 Subject: Re: [wanita-muslimah] Ribuan Warga Kepung Penganut Aliran Sesat 1. Sampai Antara ikutan menurunkan judul . aliran sesat. Apakah Antara itu medianya MUI? Jangan-jangan wartawannya ikutan nggludruk masjid di Jember itu. 2. Masyarakat main hakim sendiri. Kok tidak sadar bahwa dakwah telah gagal menciptakan masyarakat yang tertib hukum. 3. Kalau muncul nabi baru, apakah takut bersaing? Katanya al-Islam ya'lu wala yu'la 'alaih, apakah harus dibuktikan dengan kekerasan? 2010/2/25 H. M. Nur Abdurahman mnur.abdurrah...@yahoo.co.id Bayangkan, jika UU Penodaan Agama No. 1/PNPS/1965 dicabut, maka Negara akan berlepas tangan dari bertambah / menjamur timbulnya nabi-nabi palsu baru dan ajaran2 sesat yang menodai agama. Kalau negara berlepas tangan, maka masyarakat yang dinodai agamanya bukan saja menjadi hakim sendiri, melainkan menjadi hakim beramai-ramai seperti di desa Mumbulsari, Jember, Jawa Timur itu. Apa itu yang dikehendaki oleh LSM2 yang anti UU Penodaan Agama itu ?!? Salam HMNA - Original Message - From: sunny am...@tele2.se ambon%40tele2.se To: Undisclosed-Recipient:; Sent: Thursday, February 25, 2010 23:23 Subject: [wanita-muslimah] Ribuan Warga Kepung Penganut Aliran Sesat - Original Message - From: sunny am...@tele2.se ambon