Luar biasa! Penandatangan Petisi menentang RUU APP
dalam dua atau tiga jam lagi saya perkirakan akan
menembus 8.000 penandatangan. Bagi yang belum ikut:

http://www.petitiononline.com/ruuapp/petition.html

Mari tunjukkan kepada Bapak-Bapak dan Ibu-Ibu anggota
DPR bahwa penentang RUU ini sama sekali BUKAN
MINORITAS. 

7932.   Bubun   Bandung Daripada batasin hak-hak
perempuan, lebih baik itu para pelaku kekerasan /
pelecehan terhadap perempuan disediakan UNDANG-UNDANG
HUKUMAN MATI aja


--- Sato Sakaki <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

> http://www.petitiononline.com/ruuapp/petition.html
> 
> Supaya jangan lupa inilah pokok-pokok utama RUU APP
> itu yang akan sangat membatasi cara berpakaian,
> bergoyang dangdut, pertunjukan konser panggung,
> menari, dan berkarya cipta: 
> 
> *Larangan bagi setiap orang dewasa, mempertontonkan
> bagian tubuh tertentu yang sensual (Pasal 25),
> antara
> lain: alat kelamin, PAHA, PINGGUL, pantat, PUSAR, &
> PAYUDARA PEREMPUAN baik TERLIHAT SEBAGIAN maupun
> seluruhnya, =Pidana Penjara 2-10 tahun dan/atau
> pidana
> denda paling sedikit Rp. 200.000.000,- (dua ratus
> juta
> rupiah) dan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (satu
> milyar rupiah) (Pasal 79),
>  
> *Larangan bagi setiap orang, menari erotis atau
> bergoyang erotis di depan umum (Pasal 28), =Pidana
> Penjara 18 bulan-7 tahun dan/atau pidana denda
> paling
> sedikit Rp. 150.000.000 (seratus lima puluh juta
> rupiah) dan paling banyak Rp. 750.000.000 (tujuh
> ratus
> lima puluh juta rupiah) (Pasal 82),
>  
> *Pelarangan Pornoaksi di atas DIKECUALIKAN untuk
> (Pasal 36):
> --Cara Berbusana dan/atau Tingkah laku yang menjadi
> kebiasaan menurut Adat Istiadat dan/atau Budaya
> Kesukuan, SEPANJANG BERKAITAN DENGAN PELAKSANAAN
> RITUS
> KEAGAMAAN ATAU KEPERCAYAAN,
> --Kegiatan Seni, HANYA dapat dilaksanakan di TEMPAT
> KHUSUS PERTUNJUKAN SENI - YANG MENDAPATKAN IZIN DARI
> PEMERINTAH (Pasal 37),
> --Kegiatan Olahraga, HANYA dapat dilaksanakan di
> TEMPAT KHUSUS OLAHRAGA - YANG MENDAPATKAN IZIN DARI
> PEMERINTAH (Pasal 37), atau
> --Tujuan Pendidikan dalam Bidang Kesehatan, DALAM
> BATAS YANG DIPERLUKAN (Pasal 34):
> =SESUAI Tingkat Pendidikan & Bidang Studi pihak yang
> menjadi sasaran Pendidikan dan/atau Pengembangan
> Ilmu
> Pengetahuan (Penjelasan Pasal 34),
> =TERBATAS pada Lembaga Riset/Pendidikan yang bidang
> keilmuannya bertujuan untuk Pengembangan
> Pengetahuan.
>  
> *Larangan bagi setiap orang, berciuman bibir di
> depan
> umum (Pasal 27), =Pidana Penjara 1-5 tahun dan/atau
> pidana denda paling sedikit Rp. 100.000.000 (seratus
> juta rupiah) dan paling banyak Rp. 500.000.000 (lima
> ratus juta rupiah) (Pasal 81).
>  
> *Larangan bagi setiap orang, untuk membuat Tulisan,
> Suara atau Rekaman Suara, Film atau yang dapat
> disamakan dengan Film, Syair Lagu, Puisi, Gambar,
> Foto, dan/atau Lukisan yang mengeksploitasi daya
> tarik
> bagian tubuh tertentu yang sensual dari orang dewasa
> (Pasal 4, di antaranya: PAHA, PINGGUL, PUSAR, &
> PAYUDARA PEREMPUAN baik TERLIHAT SEBAGIAN maupun
> seluruhnya), dipidana dengan Pidana Penjara paling
> singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima)
> tahun
> dan/atau Pidana Denda paling sedikit Rp.
> 100.000.000,-
> (seratus juta rupiah) dan paling banyak Rp.
> 500.000.000,-(lima ratus juta rupiah) (Pasal 58).
>  
> *Larangan bagi setiap orang, untuk membuat Tulisan,
> Suara atau Rekaman Suara, Film atau yang dapat
> disamakan dengan Film, Syair Lagu, Puisi, Gambar,
> Foto, dan/atau Lukisan yang mengeksploitasi daya
> tarik
> tubuh atau bagian-bagian tubuh orang yang menari
> erotis atau bergoyang erotis (Pasal 6), dipidana
> dengan Pidana Penjara paling singkat 1 (satu) tahun
> atau paling lama 5 (lima) tahun dan/atau Pidana
> Denda
> paling sedikit Rp. 100.000.000,- (seratus juta
> rupiah)
> dan paling banyak Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta
> rupiah) (Pasal 60).
>  
> *Larangan bagi setiap orang, untuk menyiarkan,
> memperdengarkan, mempertontonkan atau menempelkan
> Tulisan, Suara atau Rekaman Suara, Film atau yang
> dapat disamakan dengan Film, Syair Lagu, Puisi,
> Gambar, Foto, dan/atau Lukisan yang mengeksploitasi
> daya tarik bagian tubuh tertentu yang sensual dari
> orang dewasa (di antaranya: PAHA, PINGGUL, PUSAR, &
> PAYUDARA PEREMPUAN baik TERLIHAT SEBAGIAN maupun
> seluruhnya) “melalui” Media Massa cetak, Media
> Massa elektronik dan/atau Alat komunikasi medio
> (Pasal
> 12), dipidana dengan Pidana Penjara paling singkat 2
> (dua) tahun 6 (enam) bulan atau paling lama 12 (dua
> belas) tahun dan/atau Pidana Denda paling sedikit
> Rp.
> 300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah) dan paling
> banyak Rp. 2.000.000.000,- (dua milyar rupiah)
> (Pasal
> 66).
>  
> *Larangan bagi setiap orang, untuk menyiarkan,
> memperdengarkan, mempertontonkan atau menempelkan
> Tulisan, Suara atau Rekaman Suara, Film atau yang
> dapat disamakan dengan Film, Syair Lagu, Puisi,
> Gambar, Foto, dan/atau Lukisan yang mengeksploitasi
> daya tarik tubuh atau bagian-bagian tubuh orang yang
> menari erotis atau bergoyang erotis “melalui”
> Media Massa cetak, Media Massa elektronik dan/atau
> Alat komunikasi medio (Pasal 14), dipidana dengan
> Pidana Penjara paling singkat 2 (dua) tahun 6 (enam)
> bulan atau paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau
> Pidana Denda paling sedikit Rp. 300.000.000,- (tiga
> ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp.
> 2.000.000.000,- (dua milyar rupiah) (Pasal 68).
> 
> Berikut sebagian komentar terbaru dari petisi
> menentang RUU APP:
> 
> Name  Alamat (Lengkap, atau cukup nama Kota ) 
> Komentar (Bila ada)
> 
> 6057. jessica         Bandung :) kasian yang pake kebaya,
> kasian orang2 yang di pedalaman, kasian kesenian,
> kasian budaya, kasian para wanita.... 
> 
> 6008. budi darmadi    Jakarta RUU APP Sangat tidak
> mendidik dan mengekang kebebasan berekspresi.
> Hentikan
> UU yang tidak ada added value bagi negara Indonesia
> 
> 6004. Manuela Tempel  Germany Indonesia is on the
> best
> way to the stone-age! The laws will definitely not
> help to promote islamic views to the world. If these
> laws will be put into force I will feel sad
> especially
> for the Balinese people because of the dying
> tourism!
> 
> 5999. Adinda Putri Utomo      Cinere - Jakarta        Presiden
> SBY kita yang terhormat kok belum bersuara apa-apa
> yah? Negara sudah geger begini masih saja diam
> presiden kita satu ini. Lagi bimbang nentuin sikap?
> Pak, bangun, Pak..your country needs you!
> 
> 5990. Anton Setyanto  Palmerah, Jakarta Barat
> Munafik
> !! RUU itu hanya mewakili sekelompok orang saja.
> Mengapa negara ini hanya mau disetir oleh sekelompok
> orang saja. Peringatan bagi kelompok tsb, mengapa
> anda2x hanya mencari hal2x yg negaitf saja berarti
> pikiran anda negatif !!! Apakah anda pernah
> melakukan
> hal2x yg positif spt membantu sesama disekitar kita
> yg
> sedang kesulitan ?????!!!!!!! Camkan sebelum anda
> meminta adanya RUU tsb. !!!!!!
> 
> 5989. Asta    Badung  Ini mah kerjaan pejabat-pejabat
> negara kita yang kurang kerjaan, tul ga..biar ada
> aja
> fulus masuk ke sakunya dari kegiatan sidang. heee,
> mari sama-sama mengatur moral kita masing-masing
> tanpa
> harus memasuki wilayah pribadi orang laen. TOLAK UU
> APP.ok!
> 
> 5987. benny   surabaya ini RI bukan negaranya FPI,
> dongok lu FPI!!!!!
> 
> 5986. Nick    Kuta, Bali      Why is Indonesia running
> backwards with her eyes closed?
> 
> 5974. Vita    Tangerang       Klo moral dah bobrok, pake
> baju
> ketutup tetep aja otaknya error.... Jam 9 malam
> keatas
> cewe dibilang "pelacur", klo gitu klo cowo dibilang


__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 


------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/aYWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke